9 Sep 2020

Forkopimda Jabar Lakukan Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19

Indomedianewsc, - Dalam rangka mengevaluasi tentang perkembangan kerja Tim Gugus Tugas Covid-19 serta penanganannya, para Pejabat Tinggi Jawa Barat telah berlangsung melaksanakan rapat gugus tugas percepatan Penanggulangan Covid-19, di ruang Siliwangi Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh NO. 69 Kota Bandung. Rabu (9/9/2020).

Hadir pada kegiatan tersebut, Gubernur Jabar, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Kajati Jabar, Kabinda Jabar, Ketua DPRD, dan Sekda Jabar, serta pejabat lainnya. 

Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil dalam press conference diantaranya menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas luar rumahnya. Diharapkan dengan protokol kesehatan ini masyarakat bisa lebih produktif namun tetap terhindar dari terpapar virus covid-19.

Untuk update mingguan ini, Gubernur menyampaikan adanya penurunan kasus di Kota Bogor. Sehingga managemen jam malam perbatasan sosial berskala mikro kelihatannya memiliki pengaruh yang positif. Dengan adaya penurunan kasus tesebut, gugus tugas Jawa Barat memberikan rekomendasi kepada tempat-tempat yang kenaikannya tinggi untuk melakukan pola yang sama.

Sedangkan pada update minggu ini, tren sedang naik karena menurut gubernur, ada klaster keluarga yang sedang di teliti. Sementara klaster industri sudah mulai menurun seiring dengan penguatan kesepahaman yaitu mengawasi para pekerja sepulang dari tempat kerjanya.

Lanjutnya menyampaikan, bahwa Jawa Barat hari ini sudah melakukan pengetesan dalam waktu satu minggu di atas 50.000 semula hanya 19,000. Sehingga dalam waktu lima minggu ke depan Jawa Barat bisa mengikuti standar WHO. Namun, bagi Jabar ada satu tantangan dimana tingkat kesembuhan dari pasien, menurut gugus tugas masih kurang maksimal.

Untuk itu, Gugus Tugas sedang mempelajari kasus-kasus keberhasilan penyembuhan yang terjadi di Secapa AD. Sehingga metoda, obat, dan lain-lain akan di rekomendasikan kepada sekitar 5000 kasus aktif yang berada di Jawa Barat.

Pada Kesempatan tersebut juga, Gubernur menyampaikan akan adanya pembagian Masker yang akan dilakukan oleh TNI/Polri yang akan diberikan secara simbolis di Soreang Bandung pada Kamis esok. Dan Gubernur juga terus mengimbau untuk melakukan 3 M yaitu, memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak. (Pendam III/Siliwangi/ 2a )

Dukung Program KB-Kesehatan, Dandim 0615/Kuningan Kunjungi Poskesdes Wanasaraya

Foto : Dandim 0615 saat berkunjung 
di Poskesdes Wanasaraya
Indomedianewsc - , Dalam upaya mengatasi penanggulangan Stunting di wilayah kabupaten Kuningan serta memyambut HUT TNI ke-75, Kodim 0615/Kuningan berpartisipasi dalam agenda TNI Manunggal KB-Kesehatan di Poskesdes Wanasaraya kecamatan Kalimanggis, Rabu (9/9/2020).

Dandim 0615/Kuningan, Letkol Czi Karter Joyi Lumi yang hadir saat itu mengatakan, kegiatan program pemerintah ini banyak mengarah kepada ibu ibu karena tonggak negara ini ada pada ibu ibu.

"Kenapa bisa seperti itu? Karena masa depan anak-anak itu berada di tangan lembutnya ibu ibu dalam mengarahkan anak-anak muda untuk masa depan negara dan bangsa ini," ujarnya  saat memberikan sambutan.

Mengenai Pelayanan KB, kata Dandim 0615/Kuningan, saat ini memang sedang dibatasi karena kondisinya sangat rawan terkait Covid 19. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar memahami kondisi pelayanan kesehatan ini.

Selain itu, Letkol Czi Karter Joyi Lumi pun berpesan kepada masyarakat soal situasi pandemi saat ini untuk selalu menjalankan protokol kesehatan.

"Kasus Covid-19 di kabupaten Kuningan sudah mencapai 153 orang dinyatakan positif. Akan tetapi jangan khawatir dan cemas. Tetap jaga kebersihan dan perhatikan protokol kesehatan agar kita tidak terkena Covid 19 ini," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Kesmas, Hj. dr. Eva Maya menyampaikan bahwa kasus Stunting sudah menjadi permasalahan nasional dan perlu ada kerjasama yang baik antar sektor termasuk masyarakat.

"untuk itu,   pihak Kesmas butuh kehadiran TNI khususnya, Kodim 0615/Kuningan dalam kegiatan ini. Untuk membantu kelancaran program KB dan penanggulangan Stunting," jelasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua PKK kabupaten Kuningan, Hj. Ika Acep Purnama, Kadis DPPKBP3A, Trisman Supriatna, Kabid Kesmas Hj. dr. Eva Maya, Camat Kalimanggis, Yono Rahmansyah, Danramil 1508, Kapten Arm Hambali, serta Kapolsek Cidahu yang diwakili oleh Aiptu Didi Abadi. ( 2a )

Program Rutilahu terus dicanangkan Demi Kesejahteraan Rakyat

Foto : Meninjau pelaksanaan pembangunan Rutilahu
Indomedianewsc - Tugas kewilayahan yang diemban oleh seorang Babinsa meliputi berbagai bidang yang menyangkut kepentingan warga di wilayah binaan, salah satunya membantu penyaluran program bantuan Pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu.

Terkait kegiatan penyaluran program kesejahteraan bagi warga kurang mampu, Serka Edi Nuryadi Babinsa Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti melaksanakan pendampingan tim BSPS (Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) Kota Cirebon yang melakukan pengecekan terhadap kondisi rumah warga yang memperolehh bantuan Rutilahu tahun 2020, Rabu 09/09/2020

Danramil 1402/Cirebon Selatan Kapten Arm Toto menyampaikan kegiatan pendampingan yang dilakukan Babinsa untuk mensukseskan program Pemerintah serta sebagai bentuk pengawasan agar bantuan tepat sasaran.

"Diharapkan melalui program Rutilahu dapat membantu masyarakat mewujudkan tempat tinggal yang lebih baik dan layak huni" , ujar Kapten Arm Toto

Hadir dalam kegiatan pengecekan sasaran penerima bantuan Rutilahu tersebut Yadi Supriyadi (Korwil BSPS Kota Cirebon), Ryanda Fachrul (Assisten Korwil BSPS Kota Cirebon) serta .Ibnu (Staf Kelurahan Argasunya)
Rumah Layak Huni merupakan Program Pemerintah yang terus dicanangkan agar seluruh Rakyat Indonesia memiliki tempat tinggal yang layak dengan harapan kesejahteraan dan kesenjangan social tidak lagi memjadi Pembatas, termasuk akan meningkatnya taraf kehidupan yang lebih baik   ( 2a )

Pemdes Cikulak Salurkan BLT DD tahap 4


indomedianewsc,- Pemerintah Desa (Pemdes) Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 dari sumber Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), lanjutan sesuai PMK Nomor 50 Tahun 2020, kepada 248 Kepala Keluarga (KK) bertempat di Gedung Serba Guna desa setempat, Rabu (09/09/20). 

Kuwu Cikulak Yusnaedi, menyampaikan untuk penyaluran BLT-DD ini merupakan lanjutan yang bersumber dari DD, bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, untuk tahap lanjutan ini pihaknya menyalurkan kepada 248 KK, dan setiap KK mendapatkan sebesar Rp. 300 ribu, dan itu sudah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. 

"Terdapat penurunan yang diterima setiap KK, ditahap sebelumnya  setiap KK mendapatkan Rp. 600 Ribu, namun ditahap empat ini Setiap KK mendapatkan Rp. 300 ribu per KK dan diberikan untuk tiga bulan ke depan, sehingga  total yang diterima setiap KK sebesar Rp 900 Ribu," ungkap Yusnaedi.

Dalam penyaluran BLT-DD ini pihaknya tetap mengedepankan protokoler kesehatan dimasa Pandemi Virus Corona, Dirinya menghimbau  kepada masyarakat agar menaati himbauan pemerintah seperti, Mengunakan Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan (3M). semata mata demi keselamatan diri dan keluarga serta masyarakat sekitarnya agar tidak terpapar Virus Corona. 

Yusnaedi pun mengharapkan apa yang diterima masyarakat dari  berbagai sumber bantuan,  dapat bermanfaat dan tentunya dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga, selain itu lanjutnya agar  menjaga kondusifitas dilingkungan masing-masing, terlebih dimasa Pandemi  seperti sekarang ini, pungkasnya (1e) 

Baku hantam antar warga akibat persoalan tanah

Indomedianewsc - buntut kericuhan persoalan tanah yang terjadi pada Sabtu, 05/09/2020 berbuntut panjang. Ikwal terjadinya keributan di kantor Desa Citemu, Kecamatan Mundu, kabupaten Cirebon pada hari Sabtu yang lalu , berawal dari adanya rencana pertemuan antara Kuwu Dan Warga setempat , yang akan membicarakan persoalan Tanah kaplingan. Namun entah kenapa, tiba -tiba rencana tersebut berubah menjadi keributan hingga menimbulkan adu jotos antar warga.  Dari informasi yang diperoleh, hal ini akibat adanya kesalahpahaman antara kubu Kuwu dan Kubu Masyarakat yang terpancing oleh propokasi dari kedua belah pihak, hingga berakibat gagalnya pembicaraan persoalan sengketa tanah tersebut. Kuwu Desa Citemu, Supriyadi, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut menuturkan " sebenarnya kalau saja tidak ada profokasi dan pihak yang tidak berkepentingan masuk ke kantor Desa, mungkin tidak akan terjadi keributan, toh saya sebelumnya sudah memanggil para warga yang ada sangkut pautnya dengan persoalan tanah, dan mereka semua paham, tapi akibat adanya pihak luar yang tidak berkepentingan memaksa masuk, akhirnya terjadi keributan, jika mana warga pendukung saya marah, mungkin itu sesuatu yang wajar, karena melihat kuwunya diperlakukan sedemikian rupa " ujarnya.  Sementara itu, informasi terkait persoalan tersebut disampaikan ketua BPD setempat, Lukman. Dirinya menjelaskan kepada IM, Rabu , 09/09/2020 " kami sangat menyayangkan terjadinya keributan antar warga, sebenarnya ini adalah persoalan antara warga pembeli dengan Kuwu, dan pada saat itu, kami datang kedesa itu awalnya hanya ingin menjelaskan kepada Kuwu terkait persoalan yang sebenarnya, agar tidak terjadi mis, namun kami pun tidak menyangka akan terjadi keributan, dan kebetulan salah satu warga yang terkena pukulan oleh seseorang yang ada pada saat itu , adalah Adik saya " ujarnya. Saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan, Lukman menjelaskan.  " setelah keributan dapat dilerai, adik saya pada saat itu juga langsung membuat Laporan ke aparat kepolisian, dalam hal ini Polres kota, sekalian membawa hasil visum, bahkan pada hari  berikutnya ( Senin, 7 /09/2020, ) beberapa warga pembeli Tanah membuat Laporan ke Pihak Polres dengan tuduhan telah terjadi penipuan/penggelapan, yang salah satu pelapornya adalah saudara Dara, kelahiran 1964 warga Dusun 1, blok kongsi timur, Desa Citemu, kab Cirebon, dengan bukti pelaporan ( LP/536/B/IX/2020/JBR/Cirebon kota ) dan karena ini sudah masuk keranah Hukum, maka kami serahkan sepenuhnya kepada penegak Hukum" ujar Lukman. Bahkan dirinya meminta kepada semua pihak untuk bisa menahan diri , dan serahkan semuanya kepada aparat yang berwenang. " Mari kita jaga kondusifitas lingkungan, dan percayakan semuanya kepada aparat penegak Hukum, jangan sampai karena ada persoalan, menimbulkan perpecahan antar warga " pungkasnya. (Ags)

8 Sep 2020

PUBLIK BUTUH KEJELASAN ATAS KEKOSONGAN JABATAN WAKIL BUPATI CIREBON


Indomedianewsc-  Ketua  Dewan Pimpinan Cabang Pejuang Siliwangi Indonesia Kabupaten Cirebon MUSTAMID. A.M, S.Pd., S.H., M.H. yang juga sebagai Direktur LBH & HAM SUNAN GUNUNG JATI INDONESIA  ikut bicara dalam menanggapi fenomena calon Wakil Bupati Cirebon yang mengalami kekosongan dan terkesan ditunda-tunda tanpa ada penjelasan secara pasti kepada publik,  sehingga beragam penafsiran yang berkembang dialamatkan kepada DPRD maupun Bupati.  namun teka-teki tersebut terjawab dengan adanya kabar burung yaitu tanggal 23 September 2020 DPRD Kabupaten Cirebon akan membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) dan akan di Paripurnakan masih pada bulan September 2020 dan diperkirakan pada akhir bulan Oktober dilaksanakan pelantikan. Meskipun itu belum tentu kebenarannya dan perlu dikonfirmasikan kepada pihak DPRD agar ada kejelasan dan kepastian publik.
Lebih anjut dikatakan Mustamid  dengan berlarutnya kekosongan jabatan wakil Bupati, dikawatirkan  berdampak adanya gejolak sosial yang sewaktu-waktu bisa  saja akan timbul, karena semua elemen masyarakat Kabupaten Cirebon mempunyai hak masing-masing untuk mendapatkan informasi publik secara pasti dan benar dari lembaga penyelenggara negara sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor: 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F UUD 45 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh Informasi. Disamping itu, ibu Ayu, (Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E-Red ) sebagai warga negara Indonesia sama dengan yang lainya  mempunyai hak politik sebagaimana Pasal 43 ayat (1) Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM “ Setiap warga negara berhak untuk dipilih  dan memilih” butuh kepastian dan kejelasan dari DPRD Kabupaten Cirebon “ ujarnya.
Masih dikatakan Mustamid, untuk menjawab beragam penafsiran  kepada DPRD Kabupaten Cirebon perlu segera diumumkan pembentukan panitia pemilihan berdasarkan Keputusan DPRD dan bersifat sementara (adhoc) selanjutnya dilakukan verifikasi dan setelah memenuhi persyaratan kemudian menetapkan Calon Wakil Bupati dan dibawa ke Paripurna, kejelasan seperti ini yang sedang ditunggu publik. Dalam proses pengisian kekosongan jabatan wakil Bupati dilakukan melalui langkah koordinasi dan konsultasi antara Kementrian Dalam negari dengan Kepala Daerah dan juga DPRD  baik dalam proses pengunduran diri maupun pengisian kekosongan jabatan serta dalam proses penyususnan Tata tertib pemilihan DPRD  memperhatikan aspirasi publik / masyarakat luas. Intinya DPRD harus segera menjawab kepada publik kepastian pembentukan panlih.
“ Cirebon ini jangan dijadikan sesuatu yang samar, pastikan dengan aturan dan mekanisme yang ada, karena itu tadi, semua Warga Negara punya Hak akan adanya Informasi terbuka, jangan biarkan kekosongan Wakil Bupati ini berlarut “ tegas Mustamid.  ( 1c )