9 Sep 2020

Pemdes Cikulak Salurkan BLT DD tahap 4


indomedianewsc,- Pemerintah Desa (Pemdes) Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 dari sumber Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), lanjutan sesuai PMK Nomor 50 Tahun 2020, kepada 248 Kepala Keluarga (KK) bertempat di Gedung Serba Guna desa setempat, Rabu (09/09/20). 

Kuwu Cikulak Yusnaedi, menyampaikan untuk penyaluran BLT-DD ini merupakan lanjutan yang bersumber dari DD, bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, untuk tahap lanjutan ini pihaknya menyalurkan kepada 248 KK, dan setiap KK mendapatkan sebesar Rp. 300 ribu, dan itu sudah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. 

"Terdapat penurunan yang diterima setiap KK, ditahap sebelumnya  setiap KK mendapatkan Rp. 600 Ribu, namun ditahap empat ini Setiap KK mendapatkan Rp. 300 ribu per KK dan diberikan untuk tiga bulan ke depan, sehingga  total yang diterima setiap KK sebesar Rp 900 Ribu," ungkap Yusnaedi.

Dalam penyaluran BLT-DD ini pihaknya tetap mengedepankan protokoler kesehatan dimasa Pandemi Virus Corona, Dirinya menghimbau  kepada masyarakat agar menaati himbauan pemerintah seperti, Mengunakan Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan (3M). semata mata demi keselamatan diri dan keluarga serta masyarakat sekitarnya agar tidak terpapar Virus Corona. 

Yusnaedi pun mengharapkan apa yang diterima masyarakat dari  berbagai sumber bantuan,  dapat bermanfaat dan tentunya dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga, selain itu lanjutnya agar  menjaga kondusifitas dilingkungan masing-masing, terlebih dimasa Pandemi  seperti sekarang ini, pungkasnya (1e) 

Baku hantam antar warga akibat persoalan tanah

Indomedianewsc - buntut kericuhan persoalan tanah yang terjadi pada Sabtu, 05/09/2020 berbuntut panjang. Ikwal terjadinya keributan di kantor Desa Citemu, Kecamatan Mundu, kabupaten Cirebon pada hari Sabtu yang lalu , berawal dari adanya rencana pertemuan antara Kuwu Dan Warga setempat , yang akan membicarakan persoalan Tanah kaplingan. Namun entah kenapa, tiba -tiba rencana tersebut berubah menjadi keributan hingga menimbulkan adu jotos antar warga.  Dari informasi yang diperoleh, hal ini akibat adanya kesalahpahaman antara kubu Kuwu dan Kubu Masyarakat yang terpancing oleh propokasi dari kedua belah pihak, hingga berakibat gagalnya pembicaraan persoalan sengketa tanah tersebut. Kuwu Desa Citemu, Supriyadi, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut menuturkan " sebenarnya kalau saja tidak ada profokasi dan pihak yang tidak berkepentingan masuk ke kantor Desa, mungkin tidak akan terjadi keributan, toh saya sebelumnya sudah memanggil para warga yang ada sangkut pautnya dengan persoalan tanah, dan mereka semua paham, tapi akibat adanya pihak luar yang tidak berkepentingan memaksa masuk, akhirnya terjadi keributan, jika mana warga pendukung saya marah, mungkin itu sesuatu yang wajar, karena melihat kuwunya diperlakukan sedemikian rupa " ujarnya.  Sementara itu, informasi terkait persoalan tersebut disampaikan ketua BPD setempat, Lukman. Dirinya menjelaskan kepada IM, Rabu , 09/09/2020 " kami sangat menyayangkan terjadinya keributan antar warga, sebenarnya ini adalah persoalan antara warga pembeli dengan Kuwu, dan pada saat itu, kami datang kedesa itu awalnya hanya ingin menjelaskan kepada Kuwu terkait persoalan yang sebenarnya, agar tidak terjadi mis, namun kami pun tidak menyangka akan terjadi keributan, dan kebetulan salah satu warga yang terkena pukulan oleh seseorang yang ada pada saat itu , adalah Adik saya " ujarnya. Saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan, Lukman menjelaskan.  " setelah keributan dapat dilerai, adik saya pada saat itu juga langsung membuat Laporan ke aparat kepolisian, dalam hal ini Polres kota, sekalian membawa hasil visum, bahkan pada hari  berikutnya ( Senin, 7 /09/2020, ) beberapa warga pembeli Tanah membuat Laporan ke Pihak Polres dengan tuduhan telah terjadi penipuan/penggelapan, yang salah satu pelapornya adalah saudara Dara, kelahiran 1964 warga Dusun 1, blok kongsi timur, Desa Citemu, kab Cirebon, dengan bukti pelaporan ( LP/536/B/IX/2020/JBR/Cirebon kota ) dan karena ini sudah masuk keranah Hukum, maka kami serahkan sepenuhnya kepada penegak Hukum" ujar Lukman. Bahkan dirinya meminta kepada semua pihak untuk bisa menahan diri , dan serahkan semuanya kepada aparat yang berwenang. " Mari kita jaga kondusifitas lingkungan, dan percayakan semuanya kepada aparat penegak Hukum, jangan sampai karena ada persoalan, menimbulkan perpecahan antar warga " pungkasnya. (Ags)

8 Sep 2020

PUBLIK BUTUH KEJELASAN ATAS KEKOSONGAN JABATAN WAKIL BUPATI CIREBON


Indomedianewsc-  Ketua  Dewan Pimpinan Cabang Pejuang Siliwangi Indonesia Kabupaten Cirebon MUSTAMID. A.M, S.Pd., S.H., M.H. yang juga sebagai Direktur LBH & HAM SUNAN GUNUNG JATI INDONESIA  ikut bicara dalam menanggapi fenomena calon Wakil Bupati Cirebon yang mengalami kekosongan dan terkesan ditunda-tunda tanpa ada penjelasan secara pasti kepada publik,  sehingga beragam penafsiran yang berkembang dialamatkan kepada DPRD maupun Bupati.  namun teka-teki tersebut terjawab dengan adanya kabar burung yaitu tanggal 23 September 2020 DPRD Kabupaten Cirebon akan membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) dan akan di Paripurnakan masih pada bulan September 2020 dan diperkirakan pada akhir bulan Oktober dilaksanakan pelantikan. Meskipun itu belum tentu kebenarannya dan perlu dikonfirmasikan kepada pihak DPRD agar ada kejelasan dan kepastian publik.
Lebih anjut dikatakan Mustamid  dengan berlarutnya kekosongan jabatan wakil Bupati, dikawatirkan  berdampak adanya gejolak sosial yang sewaktu-waktu bisa  saja akan timbul, karena semua elemen masyarakat Kabupaten Cirebon mempunyai hak masing-masing untuk mendapatkan informasi publik secara pasti dan benar dari lembaga penyelenggara negara sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor: 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F UUD 45 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh Informasi. Disamping itu, ibu Ayu, (Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E-Red ) sebagai warga negara Indonesia sama dengan yang lainya  mempunyai hak politik sebagaimana Pasal 43 ayat (1) Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM “ Setiap warga negara berhak untuk dipilih  dan memilih” butuh kepastian dan kejelasan dari DPRD Kabupaten Cirebon “ ujarnya.
Masih dikatakan Mustamid, untuk menjawab beragam penafsiran  kepada DPRD Kabupaten Cirebon perlu segera diumumkan pembentukan panitia pemilihan berdasarkan Keputusan DPRD dan bersifat sementara (adhoc) selanjutnya dilakukan verifikasi dan setelah memenuhi persyaratan kemudian menetapkan Calon Wakil Bupati dan dibawa ke Paripurna, kejelasan seperti ini yang sedang ditunggu publik. Dalam proses pengisian kekosongan jabatan wakil Bupati dilakukan melalui langkah koordinasi dan konsultasi antara Kementrian Dalam negari dengan Kepala Daerah dan juga DPRD  baik dalam proses pengunduran diri maupun pengisian kekosongan jabatan serta dalam proses penyususnan Tata tertib pemilihan DPRD  memperhatikan aspirasi publik / masyarakat luas. Intinya DPRD harus segera menjawab kepada publik kepastian pembentukan panlih.
“ Cirebon ini jangan dijadikan sesuatu yang samar, pastikan dengan aturan dan mekanisme yang ada, karena itu tadi, semua Warga Negara punya Hak akan adanya Informasi terbuka, jangan biarkan kekosongan Wakil Bupati ini berlarut “ tegas Mustamid.  ( 1c )

Danramil 1401 Kesambi ajak semua pihak Peduli Pandemi Covid-19

TNI/Polri dan Unsur terkait lainnya saat gelar Razia Masker
Indomedianewsc -Pelaksanaan himbauan terkait kewajiban masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan disertai dengan razia masker secara masif dilakukan hampir di seluruh Kecamatan di Kota Cirebon. Kegiatan tersebut atas dasar intruksi Wali Kota Cirebon seiring dengan penambahan pasien positif Covid -19 yang meningkat tajam di hampir 13 Kelurahan.

Seperti yang dilakukan oleh Camat Kesambi Subrata,S.Sos,.M.M bersama Babinsa Serda Supriyono dan Bhabinmas Kelurahan Sunyaragi Aiptu Abdul Rouf,  melaksanakan razia masker dan memberikan sosialisasi masyarakat untuk wajib menjalankan protokol kesehatan di seputar Kelurahan Sunyaragi.

 terbukti pada razia kali ini masih ditemukan masyarakat yang beraktifitas di luar rumah tanpa menggunakan masker. Sebelum diberikan masker, bagi warga yang terjaring operasi masker langsung diberikan himbauan dan gambaran penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon yang memerlukan kesadaran bersama dalam mencegahnya.

Danramil 1401/Kesambi Kapten Inf  Sugeng menyampaikan keprihatinanya dimana masih ada warga yang kurang peduli dengan kondisi Kota Cirebon saat ini, terbukti banyaknya razia yang digelar selalu ditemukan pelanggar protokol kesehatan.

"Perlu kerja keras dan ekstra seluruh pihak bahkan setiap individu untuk menyadarkan sebagian masyarakat yang masih menganggap Covid-19 tidak berbahaya demi keselamatan bersama" ungkap Kapten Inf  Sugeng   ( 2a )

Kapolresta Cirebon Sambut Komunitas Sepeda Onthel Gowes Keliling Jabar di Mapolresta Cirebon

Foto : salah seorang peserta gowes
Indomedianewsc -Penyebaran wabah Covid 19 yang melanda dunia khususnya Indonesia, menjadi perhatian serius pemerintah dalam menanganinya, sejumlah intansi pemerintah dilibatkan dalam pencegahan melalui sosilisasi, himbauan, hingga bantuan untuk menanggulangi dampak wabah tersebut.

Sebagai wujud peduli serta mendukung anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran wabah virus Corona/Covid 19. Selasa (8/09/2020). Komunitas sepeda onthel asal Bandung melakukan kegiatan Gowes keliling Jawa Barat untuk ikut mensosilisasikan protokol kesehatan dan bahaya Narkoba kepada warga Jawa Barat.

Peserta Gowes diikuti 22 orang, dengan start pemberangkatan bertempat di lapangan Upacara Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta Bandung, dan sekarang singgah di Mako Polresta Cirebon, yang selanjutnya akan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Kuningan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., Mengatakan Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mempedomani Protokol Kesehatan dan AKB (Adaptasi kebiasaan Baru) di seluruh Wilayah Provinsi Jawa Barat.

” Jaga keselamatan serta agar tetap berhati-hati dalam pelaksanaannya. Semoga Pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan kita dapat berkatifitas normal kembali, termasuk perekonomi normal kembali. “ ucap Kapolresta.

Sementara itu, Salah seorang peserta Gowes mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Cirebon yang telah menyambut kegiatan Gowes Keliling Jabar.

“Terimakasih Bapak Kapolresta dan jajaran atas segala dukungannya yang telah diberikan kepada kami, semoga di berikan kesehatan dan keselamatan selama perjalanannya,
Kami mengajak warga untuk menerapkan pola hidup bersih dengan sering mencuci tangan, menggunakan masker serta hindari kerumunan dan atau tetap menjaga jarak. Serta mensosialisasikan bahaya narkoba khusunya bagi generasi muda. “ Ucapnya.

sosialisasi ini merupakan langkah antisipasi guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.agar masyarakat tidak tertular virus corona.  ( ril/Humas 2a )

Anggota TNI AD Harus Paham Hukum Pidana/Perdata Taati Aturan, Maka Aturan Akan Melindungi


Penyuluhan Hukum Kepada Anggota Militer bertempat
di Pendopo 76 Makodim

Indomedianewsc - Dalam era yang serba modern segala tatanan kehidupan didasarkan atas aturan hukum yang berlaku, sehingga pengetahuan tentang hukum sangat dibutuhkan agar tidak terjadi pelanggaran yang berujung pada proses pidana maupun perdata.

Sebagai anggota TNI, personil Kodim 0614/Kota Cirebon selain memahami hukum pidana dan perdata umum juga dituntut harus mengetahui Hukum Militer yang mengikat secara kedinasan. Dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait hukum, Kumdam III/Slw memberikan penyuluhan hukum kepada anggota Militer, PNS dan Persit Kodim 0614/Kota Cirebon yang digelar di Pendopo 76 Makodim. Selasa 08/09/2020

Dalam sambutanya mewakili Dandim 0614/Kota Cirebon, Kasdim Mayor Inf Tatang Basujata menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Kumdam yang berkenan memberikan pengarahan, selanjutnya
Kasdim berharap dengan arahan ini dapat menambah pengetahuan kepada anggota serta keluarganya dan  disampaikan juga kepada masyarakat di wilayah binaan khususnya permasalahan diluar kemiliteran.

Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh Wakakumdam (Letkol Chk Suyatno, S.H.), salah satunya menekankan kepada anggota untuk  menggunakan media sosial secara tepat dan bijak dengan mematuhi ketentuan penggunaan media sosial bagi Prajurit TNI-AD diantaranya melaksanakan pengamanan personil, materiil, berita dan dokumen.

Permasalahan lain yang disampaikan terkait peran TNI-AD dalam melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di masa New Normal dengan dasar hukum Inpres no.06 tahun 2020 tanggal 13 April 2020.
"Sampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara persuasif dan humanis", pesan Wakakumdam.

Selain permasalahan diatas juga disampaikan beberapa materi seperti penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, permasalahan perzinahan, pornografi serta pelanggaran disiplin anggota. Dalam akhir penyampaianya Wakakumdam menekankan      "Taatilah peraturan maka peraturan itu akan melindungi kita “ tegasnya.   (2a )