Indomedianewsc - buntut kericuhan persoalan tanah yang terjadi pada Sabtu, 05/09/2020 berbuntut panjang. Ikwal terjadinya keributan di kantor Desa Citemu, Kecamatan Mundu, kabupaten Cirebon pada hari Sabtu yang lalu , berawal dari adanya rencana pertemuan antara Kuwu Dan Warga setempat , yang akan membicarakan persoalan Tanah kaplingan. Namun entah kenapa, tiba -tiba rencana tersebut berubah menjadi keributan hingga menimbulkan adu jotos antar warga. Dari informasi yang diperoleh, hal ini akibat adanya kesalahpahaman antara kubu Kuwu dan Kubu Masyarakat yang terpancing oleh propokasi dari kedua belah pihak, hingga berakibat gagalnya pembicaraan persoalan sengketa tanah tersebut. Kuwu Desa Citemu, Supriyadi, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut menuturkan " sebenarnya kalau saja tidak ada profokasi dan pihak yang tidak berkepentingan masuk ke kantor Desa, mungkin tidak akan terjadi keributan, toh saya sebelumnya sudah memanggil para warga yang ada sangkut pautnya dengan persoalan tanah, dan mereka semua paham, tapi akibat adanya pihak luar yang tidak berkepentingan memaksa masuk, akhirnya terjadi keributan, jika mana warga pendukung saya marah, mungkin itu sesuatu yang wajar, karena melihat kuwunya diperlakukan sedemikian rupa " ujarnya. Sementara itu, informasi terkait persoalan tersebut disampaikan ketua BPD setempat, Lukman. Dirinya menjelaskan kepada IM, Rabu , 09/09/2020 " kami sangat menyayangkan terjadinya keributan antar warga, sebenarnya ini adalah persoalan antara warga pembeli dengan Kuwu, dan pada saat itu, kami datang kedesa itu awalnya hanya ingin menjelaskan kepada Kuwu terkait persoalan yang sebenarnya, agar tidak terjadi mis, namun kami pun tidak menyangka akan terjadi keributan, dan kebetulan salah satu warga yang terkena pukulan oleh seseorang yang ada pada saat itu , adalah Adik saya " ujarnya. Saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan, Lukman menjelaskan. " setelah keributan dapat dilerai, adik saya pada saat itu juga langsung membuat Laporan ke aparat kepolisian, dalam hal ini Polres kota, sekalian membawa hasil visum, bahkan pada hari berikutnya ( Senin, 7 /09/2020, ) beberapa warga pembeli Tanah membuat Laporan ke Pihak Polres dengan tuduhan telah terjadi penipuan/penggelapan, yang salah satu pelapornya adalah saudara Dara, kelahiran 1964 warga Dusun 1, blok kongsi timur, Desa Citemu, kab Cirebon, dengan bukti pelaporan ( LP/536/B/IX/2020/JBR/Cirebon kota ) dan karena ini sudah masuk keranah Hukum, maka kami serahkan sepenuhnya kepada penegak Hukum" ujar Lukman. Bahkan dirinya meminta kepada semua pihak untuk bisa menahan diri , dan serahkan semuanya kepada aparat yang berwenang. " Mari kita jaga kondusifitas lingkungan, dan percayakan semuanya kepada aparat penegak Hukum, jangan sampai karena ada persoalan, menimbulkan perpecahan antar warga " pungkasnya. (Ags)
9 Sep 2020
8 Sep 2020
PUBLIK BUTUH KEJELASAN ATAS KEKOSONGAN JABATAN WAKIL BUPATI CIREBON
Indomedianewsc- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pejuang Siliwangi Indonesia Kabupaten Cirebon MUSTAMID. A.M, S.Pd., S.H., M.H. yang juga sebagai Direktur LBH & HAM SUNAN GUNUNG JATI INDONESIA ikut bicara dalam menanggapi fenomena calon Wakil Bupati Cirebon yang mengalami kekosongan dan terkesan ditunda-tunda tanpa ada penjelasan secara pasti kepada publik, sehingga beragam penafsiran yang berkembang dialamatkan kepada DPRD maupun Bupati. namun teka-teki tersebut terjawab dengan adanya kabar burung yaitu tanggal 23 September 2020 DPRD Kabupaten Cirebon akan membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) dan akan di Paripurnakan masih pada bulan September 2020 dan diperkirakan pada akhir bulan Oktober dilaksanakan pelantikan. Meskipun itu belum tentu kebenarannya dan perlu dikonfirmasikan kepada pihak DPRD agar ada kejelasan dan kepastian publik.
Lebih anjut
dikatakan Mustamid “ dengan berlarutnya
kekosongan jabatan wakil Bupati, dikawatirkan
berdampak adanya gejolak sosial yang sewaktu-waktu bisa saja akan timbul, karena semua elemen
masyarakat Kabupaten Cirebon mempunyai hak masing-masing untuk mendapatkan
informasi publik secara pasti dan benar dari lembaga penyelenggara negara sebagaimana
diamanatkan oleh Undang-undang Nomor: 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan
Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F UUD 45 yang
menyebutkan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh Informasi. Disamping
itu, ibu Ayu, (Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E-Red
) sebagai warga negara Indonesia sama dengan yang lainya mempunyai hak politik sebagaimana Pasal 43
ayat (1) Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM “ Setiap warga negara
berhak untuk dipilih dan memilih” butuh
kepastian dan kejelasan dari DPRD Kabupaten Cirebon “
ujarnya.
Masih dikatakan Mustamid, untuk menjawab beragam
penafsiran kepada DPRD Kabupaten Cirebon
perlu segera diumumkan pembentukan panitia pemilihan berdasarkan Keputusan DPRD
dan bersifat sementara (adhoc) selanjutnya dilakukan verifikasi dan setelah
memenuhi persyaratan kemudian menetapkan Calon Wakil Bupati dan dibawa ke
Paripurna, kejelasan seperti ini yang sedang ditunggu publik. Dalam proses pengisian
kekosongan jabatan wakil Bupati dilakukan melalui langkah koordinasi dan
konsultasi antara Kementrian Dalam negari dengan Kepala Daerah dan juga
DPRD baik dalam proses pengunduran diri
maupun pengisian kekosongan jabatan serta dalam proses penyususnan Tata tertib
pemilihan DPRD memperhatikan aspirasi
publik / masyarakat luas. Intinya DPRD harus segera menjawab kepada publik
kepastian pembentukan panlih.
“ Cirebon ini jangan dijadikan
sesuatu yang samar, pastikan dengan aturan dan mekanisme yang ada, karena itu
tadi, semua Warga Negara punya Hak akan adanya Informasi terbuka, jangan
biarkan kekosongan Wakil Bupati ini berlarut “ tegas Mustamid. ( 1c )
Danramil 1401 Kesambi ajak semua pihak Peduli Pandemi Covid-19
TNI/Polri dan Unsur terkait lainnya saat gelar Razia Masker |
Seperti yang dilakukan oleh Camat
Kesambi Subrata,S.Sos,.M.M bersama Babinsa Serda Supriyono dan Bhabinmas
Kelurahan Sunyaragi Aiptu Abdul Rouf, melaksanakan razia masker dan memberikan
sosialisasi masyarakat untuk wajib menjalankan protokol kesehatan di seputar
Kelurahan Sunyaragi.
terbukti pada razia kali ini masih ditemukan
masyarakat yang beraktifitas di luar rumah tanpa menggunakan masker. Sebelum
diberikan masker, bagi warga yang terjaring operasi masker langsung diberikan
himbauan dan gambaran penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon yang memerlukan
kesadaran bersama dalam mencegahnya.
Danramil 1401/Kesambi Kapten Inf Sugeng menyampaikan keprihatinanya dimana
masih ada warga yang kurang peduli dengan kondisi Kota Cirebon saat ini,
terbukti banyaknya razia yang digelar selalu ditemukan pelanggar protokol
kesehatan.
"Perlu kerja keras dan ekstra
seluruh pihak bahkan setiap individu untuk menyadarkan sebagian masyarakat yang
masih menganggap Covid-19 tidak berbahaya demi keselamatan bersama" ungkap
Kapten Inf Sugeng ( 2a )
Kapolresta Cirebon Sambut Komunitas Sepeda Onthel Gowes Keliling Jabar di Mapolresta Cirebon
Foto : salah seorang peserta gowes |
Sebagai wujud peduli serta mendukung
anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran wabah virus Corona/Covid 19.
Selasa (8/09/2020). Komunitas sepeda onthel asal Bandung melakukan kegiatan
Gowes keliling Jawa Barat untuk ikut mensosilisasikan protokol kesehatan dan
bahaya Narkoba kepada warga Jawa Barat.
Peserta Gowes diikuti 22 orang,
dengan start pemberangkatan bertempat di lapangan Upacara Mapolda Jabar Jalan
Soekarno Hatta Bandung, dan sekarang singgah di Mako Polresta Cirebon, yang
selanjutnya akan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Kuningan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M.
Syahduddi, S.I.K., M.Si., Mengatakan Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan
sosialisasi kepada masyarakat untuk mempedomani Protokol Kesehatan dan AKB
(Adaptasi kebiasaan Baru) di seluruh Wilayah Provinsi Jawa Barat.
” Jaga keselamatan serta agar tetap
berhati-hati dalam pelaksanaannya. Semoga Pandemi Covid-19 ini segera berakhir
dan kita dapat berkatifitas normal kembali, termasuk perekonomi normal kembali.
“ ucap Kapolresta.
Sementara itu, Salah seorang peserta
Gowes mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Cirebon yang telah menyambut
kegiatan Gowes Keliling Jabar.
“Terimakasih Bapak Kapolresta dan
jajaran atas segala dukungannya yang telah diberikan kepada kami, semoga di
berikan kesehatan dan keselamatan selama perjalanannya,
Kami mengajak warga untuk menerapkan
pola hidup bersih dengan sering mencuci tangan, menggunakan masker serta
hindari kerumunan dan atau tetap menjaga jarak. Serta mensosialisasikan bahaya
narkoba khusunya bagi generasi muda. “ Ucapnya.
sosialisasi ini merupakan langkah
antisipasi guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.agar
masyarakat tidak tertular virus corona.
( ril/Humas 2a )
Anggota TNI AD Harus Paham Hukum Pidana/Perdata Taati Aturan, Maka Aturan Akan Melindungi
Penyuluhan Hukum Kepada Anggota
Militer bertempat
di Pendopo 76 Makodim |
Sebagai anggota TNI, personil Kodim
0614/Kota Cirebon selain memahami hukum pidana dan perdata umum juga dituntut
harus mengetahui Hukum Militer yang mengikat secara kedinasan. Dalam rangka
memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait hukum, Kumdam III/Slw memberikan
penyuluhan hukum kepada anggota Militer, PNS dan Persit Kodim 0614/Kota Cirebon
yang digelar di Pendopo 76 Makodim. Selasa 08/09/2020
Dalam sambutanya mewakili Dandim
0614/Kota Cirebon, Kasdim Mayor Inf Tatang Basujata menyampaikan ucapan selamat
datang dan terima kasih kepada Tim Kumdam yang berkenan memberikan pengarahan,
selanjutnya
Kasdim berharap dengan arahan ini
dapat menambah pengetahuan kepada anggota serta keluarganya dan
disampaikan juga kepada masyarakat di wilayah binaan khususnya permasalahan diluar
kemiliteran.
Materi penyuluhan disampaikan
langsung oleh Wakakumdam (Letkol Chk Suyatno, S.H.), salah satunya menekankan
kepada anggota untuk menggunakan media sosial secara tepat dan bijak
dengan mematuhi ketentuan penggunaan media sosial bagi Prajurit TNI-AD
diantaranya melaksanakan pengamanan personil, materiil, berita dan dokumen.
Permasalahan lain yang disampaikan
terkait peran TNI-AD dalam melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan
di masa New Normal dengan dasar hukum Inpres no.06 tahun 2020 tanggal 13 April
2020.
"Sampaikan himbauan kepada
masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara persuasif dan
humanis", pesan Wakakumdam.
Selain permasalahan diatas juga
disampaikan beberapa materi seperti penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,
permasalahan perzinahan, pornografi serta pelanggaran disiplin anggota. Dalam
akhir penyampaianya Wakakumdam menekankan "Taatilah peraturan maka peraturan
itu akan melindungi kita “ tegasnya.
(2a )
Sultan Kasepuhan, PRA Lukman Dzulkaidin Hadiri Tawasull Di Ponpes Al-Ishlah 2 Buntet
PRA Lukman Dzulkaidin duduk berdampingan bersama KH Soleh Zuhdi |
Dalam pelaksanaan kegitan rutin tersebut, dihadiri oleh Ratusan Santri maupun tamu dari berbagai
Daerah, hadir juga Sultan Keraton Kasepuhan ke
XV, PRA Lukman Dzulkaidin.
Dalam kesempatan tersebut, Sesepuh Ponpes Al-Ishlah 2,
Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, KH Soleh
Zuhdi, mengharapkan, dengan adanya
Acara rutin Zikir dan Do’a bersama tersebut, akan semakin mendekatkan
diri pada Sang Kholik “ Acara
Rutin yang dilaksanakan setiap Hari Senin Malam selasa tersebut, selain
melakukan Zikir bersama , Tawasull Syech
Abdul Qodir Al-jaelani, juga diisi dengan penjabaran terkait kaidah
Islami , termasuk juga didalamnya diisi dengan sesi Tanya jawab seputar Islam
maupun hal lainnya yang dirasa perlu untuk diketahui, dan Alkhamdulilla, pada
acara rutin yang kami laksanakan, hadir juga Sultan Kasepuhan XV, PRA Lukman
Dzulkaidin, dengan hadirnya beliau ditengah-tengah kami, diharapkan kiprah para Ulama dan Keraton akan membawa sesuatu yang terbaik bagi
seluruh kalngan “ ungkapnya. Ponpes Al-Ishlah, merupakan Pesantren yang tidak
semata mengajarkan tentang Ilmu Agama, namun Ilmu Pengetahuan lainnya pun
diberikan kepada Seluruh Santri sebagai salah satu bekal dikelak kemudian Hari, Bahkan Ponpes Al-Ishlah sendiri melayani berbagai Keluhan Masyarakat ( Spiritual ) yang mungkin tidak diperoleh di tempat lain “ kami pun memberikan pengertian dan
pemahaman kepada seluruh kalangan tentang Spiritual, karena menurut hemat saya, Spiritual itu
perlu dimilki oleh semua Ummat, karena
sebagai sarana penumbuh keyakinan
akan adanya Tuhan, Allah SWT, jadi
jangan salah artikan tentang apa itu Spiritual , dan Kami sangat bersyukur,
kegiatan rutin yang kami laksanakan tidak hanya diikuti oleh Kaum Muslim,
bahkan selain Ummat Muslim pun turut hadir dalam acara kami, baik itu Ummat
Hindu, Budha, bahkan Katolik, inilah Citra Muslim yang Rahmatan Lil alamin , Agama Yang cinta damai dan Toleran terhadap
Agama lain “ pungkas KH Soleh Dzuhdi.
Sementara itu, salah seorang Jama’ah yang hadir dalam Acara
tersebut, mahadi, menuturkan “ Acara
Tawasull dan Zikir bersama ini membuat kami merasakan kesejukan dan kedamaiyan,
betapa indahnya Islam, dan betapa Indahnya kebersamaan, tentunya kami semua
berharap, melalui Do’a dan Zikir, apa yang menjadi keinginan atau niat kita
dikobul Allah SWT “ ujarnya lirih. ( 1c )