8 Sep 2020

Bupati Cirebon Resmikan RSU Pasar Minggu

Bupati Cirebon saat melakukan pemotongan pita dalam Acara Peresmian RSU Pasar Minggu
Indomedianewsc-. Peresmian Rumah Sakit Umum Pasar Minggu Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon yang dihadiri oleh Bupati Cirebon Drs.H.Imron Rosadi.M.Ag. para Camat. Muspika Palimanan dan tamu undangan lainnya.dilaksanakan  Senin (07/09)

Dalam kesempatan ini juga gubernur Jawa barat secara virtual memberikan sambutan dalam peresmian rumah sakit umum pasar Minggu tersebut. 


Bupati Cirebon Drs.H.Imron Rosadi.MAg. menuturkan      “ Saya atas nama pribadi dan masyarakat Kabupaten Cirebon sangat bergembira dan senang dengan adanya Rumah Sakit Pasar Minggu ini, karena tentunya bisa membantu program pemerintah di bidang kesehatan, khususnya untuk wilayah sekitar dan umumnya untuk Kabupaten Cirebon “ Ungkap Imron.     Bahkan lebih lanjut Imron, menuturkan

“Kami selaku pihak pemerintah kabupaten Cirebon menyambut baik dengan adanya pembukaan rumah sakit ini. Tentunya selain dapat membantu pemerintah juga masyarakat dalam bidang kesehatan . oleh karenanya  saya berpesan agar segera mensosialisikan ini kepada masyarakat dan berharap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat

Sementara itu Dr.H.Ahmad Qoyim.MARS mengatakan. Rumah sakitnya itu merupakan rumah sakit umum yang pada prinsipnya hampir seluruh pelayanan kesehatan rumah sakit akan secepatnya disiapkan.

“Untuk sementara jenis spesialis yang sudah ada dikita adalah spesialis penyakit dalam,  Anak. Bedah,  Kebidanan,  Anastesi,  Patologi klinik dan radiologi.  Kedepannya  insya Allah akan dikembangkan seperti pelayanan saraf. THT. Mata dan jiwa, kalau memang memungkinkan. Prinsipnya kita rumah sakit umum jadi semua bidang  spesialis bisa mengabdi dan bekerja disini” ujarnya

Qoyim juga menjelaskan rumah sakitnya sudah memiliki 60 kamar tidur 8 dokter spesialis dan 5 dokter umum. Menurutnya dengan komposisi tenaga medis yang sekarang dinilainya sudah cukup. Pihaknya akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengembangkan Rumah Sakit ini agar bisa memberikan Pelayanan terbaik bagi seluruh kalangan.

Dr. Qoyim juga menambahkan untuk sementara rumah sakitnya belum bisa menerima pelayanan menggunakan BPJS kesehatan. Karena menurutnya untuk dapat bekerjasama dengan BPJS harus menempuh proses dan aturan yang berlaku. Ia mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat pengajuan permohonan kerjasama dengan pihak BPJS kesehatan. 

“Sekarang dengan adanya covid ini rumah sakit dibebaskan dari akreditasi sehingga dengan tidak perlunya akreditasi. Rumah sakit boleh langsung bekerjasama dengan BPJS hanya saja  BPJS ini punya prosedur tetap. Seperti harus kredensialing adanya penelitian sarana prasarana yang ada di rumah sakit dan lainnya sehingga pada tahun depan sudah ada keputusan rumah sakit baru yang mana mendapatkan perluasan kerjasama dengan BPJS. Pungkasnya Dr. Qoyim    ( 2a )

Penanganan Covid-19 Masih sebatas Himbauan

Anggota TNI/Polri saat gelar operasi masker



Indomedianewsc -Separuh dari wilayah Kota Cirebon masuk dalam zona merah Covid-19 termasuk Kelurahan Kesambi Kota Cirebon..  Guna menghindari penyebaran virus Corona makin meluas, Babinsa Kelurahan Kesambi  bersama aparat Kelurahan dan Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah pencegahan dengan memberikan himbauan secara berkeliling menggunakan megaphone mengingatkan masyarakat akan bahaya Covid -19. Senin 07/09/2020.

Selain memberikan himbauan satgas penanggulangan Covid-19 Kelurahan Kesambi juga melakukan razia masker kepada warga Kelurahan Kesambi dan pengguna jalan yang melintas di wilayah Kesambi,  setiap yang terjaring razia diberikan pengarahan dan   masker secara gratis.

Perlu adanya penanganan serius dalam memutus mata rantai Pandemi Covid-19, termasuk sangsi bagi para pelanggar, harus segera diterapkan, namun hal ini harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Danramil 1401/Kesambi Kapten Inf Sugeng menyampaikan himbauan penerapan protokol kesehatan harus diberikan lebih mendalam dalam kondisi saat ini dimana banyak wilayah di Kota Cirebon masuk zona merah.

"Apabila himbauan masih belum menghasilkan perubahan, mungkin bisa ditingkatkan dengan sangsi bagi para pelanggar protokol kesehatan, tapi kesemuanya dikembalikan kepada Pemerintah Kota Cirebon yang memiliki kewenangan tersebut", ujar Kapten Inf Sugeng (2a)

7 Sep 2020

Warga Desa Jagapura Demo “ persoalkan Pembagian BLT DD “

Ratusan Warga Jagapura saat Demo Kantor Desa
Indomedianewsc-. Ratusan Masyarakat menggeruduk Kantor Desa Jagapura Kulon Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon.  Kedatangan mereka menanyakan tentang pembagian BLT Dana Desa yang terkesan dikorup oleh Kuwu,  demo ini dikawal langsung oleh Kapolsek Gegesik AKP Sayidi. Koramil maupun dari pihak Kecamatan. Senin (07/09)

Syamsul Hidayat salah satu tokoh masyarakat mengatakan.  “ Demo ini adalah bentuk kekesalan masyarakat terhadap kepemimpinan Kuwu Alwanudin yang terkesan otoriter dan tidak bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat,  saya sudah mengingatkan berkali-kali kepada Kuwu bahwa BLT dana desa ini adalah hak masyarakat yang seyogyanya harus dibagi rata. Karena semua terdampak wabah covid-19,  tetapi dalam setiap peringatan yang disampaikan Kuwu selalu mengabaikannya bahkan pihak kecamatan pun sudah sering kali mengingatkan kepada Kuwu.  sehubungan dengan ini kamipun sudah melanjutkannya secara hukum dengan mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan agung yang pada prinsipnya pendemo hanya meminta untuk membagikan BLT Dana Desa kepada masyarakat Desa Jagapura Kulon tanpa kecuali jika tidak direalisasikan kami akan terus mengawal kepentingan masyarakat dengan demo dan langkah-langkah lainnya “ ujar Syamsul

Sementara itu Kuwu jagapura kulon Alwanudin mengatakan.  “ Kalau tahap 1 itu kan mekanismenya penyalurannya didata oleh RT sesuai anjuran dari pak camat,  silahkan untuk didata ulang ketika didata ulang mungkin RT disitu kurang maksimal kerjanya jadi ketika mendata ada yang terlewat ataupun tidak tahu karena banyak RT yang baru. Ketika ada inkluasi menurut aspirasi yang tadi banyak yang terlewat ketika itu saya tegaskan lagi untuk lebih maksimal turun ke lapangan dan ketika turun ke lapangan alhamdulilah disitu ada penambahan yang semula 2284 sekarang menjadi 2700,  berarti disini sudah jelas RT sudah maksimal kerjanya untuk tahap pertama. Akhirnya kerakulasi dana sebesar itu sudah keluar semua dan tahap ke dua tidak ada masalah dan mungkin tahap ke tiga juga tetep kita evaluasi lagi mungkin masih ada yang tertinggal ataupun bagaimana. Terkait penerima yang mendapatkan seratus ribu dan tujuh puluh lima ribu itu bukan pemotongan jadi kita kondisikan dengan jumlah KK kalau yang pertama laporan dari RT akibat dari kurangnya maksimal dalam bekerja “ ujarnya  lebih lanjut dirinya menjelaskan “angka seratus ribu sesuai musdesus yang pada awal dan pada tahap ke dua ada penambahan KK disitu kita musdes lagi yang pada akhirnya  sepakat BPD dan RT anggaran sekian dibagikan bagi yang belum mendapatkan dan  akhirnya ketemu disitu dengan nominal tersebut.  Ini masalah pemotongan yang seharusnya menurut aturan enam ratus ribu disitu kita sudah rapatkan dengan forum Kuwu sekabupaten Cirebon  atas dasar kearifan lokal dan kebersamaan makanya kita kalkulasikan yang kira-kira tidak jauh beda banyak yang lain juga seratus lima puluh itu standar,  nah ketika itu yang merasa mendapatkan hak BSK disitu menandatangani pernyataan ada surat pernyataannya ,  untuk membagikan sisanya kepada yang lain. Kalau  tahap satu memang ketika dievaluasi ditahap ke dua kita turun ke lapangan tapi saya yakin ditahap ke dua ini tidak terlalu besar masalah karena mungkin RT juga mengetahui betul ketika warganya menikah masuk datanya disitu nanti kita evaluasi lagi verifikasi datanya “ ujar Alwanudin.  ( 2a )

Kunjungan Kerja Komisi IV Minta Desa Kerjasama RT/RW

Kunjungan Komisi IV di Kantor Camat Plered
Indomedianewsc-. Kunjungan kerja Komisi empat dalam rangka verifikasi data bansos kepada masyarakat di kecamatan Plered terutama bantuan PKH dan BPNT di kecamatan Plered Kabupaten Cirebon ,  dihadiri oleh kuwu-kuwu sekecamatan Plered,   Muspika. Pendamping PKH. Pendamping BPNT TKSK Kecamatan Plered dan Puskesos. Senin (07/09)

Dewan komisi empat Yoga Setiawan.SE mengatakan.      “ Komisi empat rutin setiap bulan untuk memonitoring terkait dengan program bantuan dari kabupaten. Provinsi maupun pusat terkait dengan penyalurannya  dengan Verifikasi dan Validasi datanya juga capaian kerjanya sampai dimana diseluruh kecamatan kabupaten Cirebon,  kita lagi sisir satu persatu satu bulan itu ada sekitar dua sampai tiga kecamatan kita datangin. Alasannya kita monitoring agar data di kabupaten Cirebon tidak carut marut jadi kita targetkan sampai dengan Desember pendataan atau data DTKS Kabuapten cirebon ini bisa sesuai ajuan,  mana kala ada salah satu desa yang sudah memverifikasi data kemudian kita kasih edukasi disini dan kita juga suport sesuai dengan apa yang diinginkan desa tersebut “ ujarnya,  lebih lanjut  dirinya menuturkan

“ mudah-mudahan kabupaten Cirebon bisa memiliki satu data terpadu yang memang kedepan bisa diakses oleh instansi-instansi terkait baik BPJS. Capil. Dinas sosial maupun dinas-dinas terkait jadi manakala salah satu desa ini membutuhkan data begitu dicari langsung muncul semua, jadi kita targetkan sampai dengan Desember sudah selesai semua terkait dengan data. Saya menghimbau kepada desa agar bisa bekerjasama dengan RT RW setempat ketika memverval data atau mendata warga sesuai dengan aslinya,  manakala orang tersebut orang mampu katakan mampu manakala orang tersebut tidak mampu ya bilang tidak mampu “ harap Yoga.  ( 2a )

Maksimalkan Dana Desa Raih Cita dan Harapan

Embung Desa Sumurkondang
                                                  Heriyanto  ( Kuwu Desa Sumurkondang )

Republik tercinta ini kaya dengan keanekaragaman yang patut  untuk dibanggakan, bahkan Negeri ini dalam sebuah syair lagu disebutkan ,” kail dan jala cukup menghidupimu”  inilah cerminan betapa kayanya Negeri ini.

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas dan kondisi geografisnya yang banyak didominasi oleh wilayah pedesaan. Jika kita bandingkan dengan wilayah yang bukan desa (perkotaan), maka perbedaannya akan sangat jauh. Wilayah desa jelas lebih mendominasi luas wilayah Indonesia. Yang menjadi permasalahan selanjutnya adalah, kemiskinan di Indonesia ini, tempat bersarangnya berada di pedesaan. Maka masalah di pedesaan ini menjadi sangat kompleks karena selain jumlahnya sangat banyak, juga masalah-masalah lain seperti masalah sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, minimnya infrastruktur dan lain sebagainya yang menjadi penyebab utama dari tingginya angka kemiskinan di pedesaan.

UU desa pun lahir diharapkan salah satunya bertujuan agar terciptanya pemerataan pembangunan hingga pedesaan, sejauh ini diklaim bahwa pembangunan infrastruktur desa dengan menggunakan Dana Desa yang dikucurkan sejak beberapa  tahun silam terbukti mampu menurunkan tingkat kemiskinan dan kesenjangan pendapatan masyarakat di perdesaan.

Hal ini menandakan bahwa walaupun pemerintah telah mengupayakan berbagai kebijakan untuk mengurangi angka kemiskinan di daerah pedesaan seperti dana desa dan lain sebagainya, namun tampaknya berbagai kebijakan tersebut masih belum mampu mengentaskan masyarakat desa keluar dari perangkap kemiskinan. Karena lagi-lagi persoalan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan dana desa secara serampangan. Hal ini terjadi banyak faktor dimana  salahsatunya ketidaksiapan dan keminiman pengetahuan dalam mengelola dana desa itu sendiri. 

Selama ini mungkin ketika kita mendengar jika berbicara tentang “Dana Desa” yang ada dibenak kita lebih kepada pemanfaatan dana desa untuk dibidang infrastruktur untuk membangun desa agar  terciptanya pemerataan pembangunan yang mana dengan harapan digelontorknnya dana desa diharapkan para elit desa bisa mengelola secara mandiri sesuai dengan pemberdayaan masyarakat di desa, apakah itu melalui swakelola ataupun cara-cara yang lain dengan dan sesuai kebutuhan desa masing-masing, barangkali kita hanya berpikir untuk membangun desa adalah dengan cara membangung insfrastruktur seperti jalan, jembatan, dan lainya dengan harapan itu kemudian bisa membuka akses bagi desa setempat dengan daerah perkotaan agar terciptanya perputaran ekonomi.

 sebagai kepala desa kita harus dapat memanfaatkan momentum ini untuk kemudian memanfaatkan dana desa disektor pariwisata, karena sudah seharusnya potensi dibidang ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin,  karena ini merupakan tindaklanjut dari infrastruktur, jangan hanya kemudian tiap tahun hanya membangun infrastruktur tidak ada tindaklanjut yang lebih inovatif,  sudah saatnya sekarang kemudian masyarakat melihat ini. 

 apabila pemanfaatan dana desa dimaksimalkan,  dana desa tersebut bisa berputar kembali kedesa tersebut melalui sektor pariwisata dengan pengelolaan melalui BUMdes desa setempat.

amanat yang di cita-citakan UU desa ini yaitu untuk mensejahterakan desa dan masyarakatnya dan Memperkuat ekonomi desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional. Semoga dengan adanya Dana Desa, Konsep untuk menjadikan sebuah Desa yang bisa sejajar dan berkembang, baik dari segi Perekonomian, Kesejahteraan maupun social lainnya bisa tercapai ( Dilansir dari berbagai Sumber )

Monev Desa Citemu, Tingkatkan PBB dan Administrasi

Foto : Camat beserta Pemdes Citemu usai pelaksanaan Monev

indomedianewsc,-  Pemerintah Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon bersama unsur terkait  melakukan Monitoring Evaluasi (Monev)  di Desa Citemu Kecamatan setempat, dengan tujuan membina dan membenahi administrasi desa, Senin (07/09/20).

Camat H. Anwar Sadat M.Si menyampaikan, pihak kecamatan akan  terus melakukan Monev kesemua desa yang ada di Kecamatan mundu,  dengan tujuan agar semua desa yang ada di wilayah Kecamatan mundu lebih tertib dalam administrasi,  serta dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dari semua sumber dana yang diterima desa, dan harus sesuai dengan peruntukannya, dengan demikian tidak ada penyalahgunaan dalam pelaksanaan pembangunan maupun kesejahteraan bagi warganya.

"Pihaknya tetap berkomitmen tidak akan memberikan  rekomendasi untuk desa, dalam mencairkan bantuan tahap berikutnya  yang akan diterima oleh desa, apabila Pemdes tidak ada kegiatan Monev, jadi intinya pihak pemdes harus tertib administrasi terlebih dahulu dalam membuat SPJ sesuai peruntukannya," ungkapnya 

Lanjut Anwar terlebih yang harus diperhatikan tiap desa yaitu Pajak Bumi dan Bangunan  (PBB), untuk  lebih ditingkatkan lagi, karena capaian PBB itu akan kembali dirasakan manfaatnya oleh desa tersebut baik untuk pembangunan maupun kesejahteraan masyarakatnya, 

" Citemu  sendiri sejauh ini sudah baik namun, harus lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan lagi dalam  capaian PBB, maupun dalam administrasinya, agar  sesuai harapan semua pihak," ujar Anwar kepada indomedianewsc.

Sedangkan menurut Kasi Ekbang Sri Lina Andriyana S.sos. yang didampingi Pendamping desa, Monev itu sendiri bertujuan melakukan pembinaan agar pihak pemdes lebih tertib dalam administrasi yang sesuai dengan peruntukannya.

"Sejauh ini desa yang sudah dilakukan Monev pada dasarnya sudah baik, namun adanya pembinaan ini salah satunya agar lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan lagi" ungkap Lina

Ditambahkannya pihaknya hanya sebatas dalam pembinaan untuk membantu pemerintah Desa, dalam mempersiapkan pemerikasaan yang akan dilakukan oleh Dinas terkait, dengan demikian semua desa yang ada di Kecamatan Mundu  tidak ada permasalahan baik administrasi maupun pelaksana semua anggaran yang diterimanya, 

Sementara menurut Kuwu  Citemu Supriadi, pihaknya mendukung apa yang dilakukan pihak Kecamatan Mundu bersama unsur terkait dalam melakukan Monev di desa yang dipimpinnya, itu pun semata-mata demi tertib administrasi di desanya, 

“Alhamdulillah kami berusaha melaksanakan semua ketentuan yang ada sehingga kami bisa menyediakan pelaporan yang telah kami laksanakan dalam kegiatan Monev tersebut”. pungkas Supriyadi. (1e).