Ratusan Warga Jagapura saat Demo Kantor Desa |
Syamsul Hidayat salah satu tokoh
masyarakat mengatakan. “
Demo ini adalah bentuk kekesalan masyarakat terhadap kepemimpinan Kuwu
Alwanudin yang terkesan otoriter dan tidak bisa memenuhi rasa keadilan
masyarakat, saya sudah mengingatkan
berkali-kali kepada Kuwu bahwa BLT dana desa ini adalah hak masyarakat yang
seyogyanya harus dibagi rata. Karena semua terdampak wabah covid-19, tetapi dalam setiap peringatan yang
disampaikan Kuwu selalu mengabaikannya bahkan pihak kecamatan pun sudah sering
kali mengingatkan kepada Kuwu. sehubungan dengan ini kamipun sudah
melanjutkannya secara hukum dengan mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan agung
yang pada prinsipnya pendemo hanya meminta untuk membagikan BLT Dana Desa
kepada masyarakat Desa Jagapura Kulon tanpa kecuali jika tidak direalisasikan
kami akan terus mengawal kepentingan masyarakat dengan demo dan langkah-langkah
lainnya “ ujar Syamsul
Sementara itu Kuwu jagapura kulon
Alwanudin mengatakan. “ Kalau tahap
1 itu kan mekanismenya penyalurannya didata oleh RT sesuai anjuran dari pak
camat, silahkan untuk didata ulang
ketika didata ulang mungkin RT disitu kurang maksimal kerjanya jadi ketika
mendata ada yang terlewat ataupun tidak tahu karena banyak RT yang baru. Ketika
ada inkluasi menurut aspirasi yang tadi banyak yang terlewat ketika itu saya
tegaskan lagi untuk lebih maksimal turun ke lapangan dan ketika turun ke
lapangan alhamdulilah disitu ada penambahan yang semula 2284 sekarang menjadi
2700, berarti disini sudah jelas RT
sudah maksimal kerjanya untuk tahap pertama. Akhirnya kerakulasi dana sebesar
itu sudah keluar semua dan tahap ke dua tidak ada masalah dan mungkin tahap ke
tiga juga tetep kita evaluasi lagi mungkin masih ada yang tertinggal ataupun
bagaimana. Terkait penerima yang mendapatkan seratus ribu dan tujuh puluh lima
ribu itu bukan pemotongan jadi kita kondisikan dengan jumlah KK kalau yang
pertama laporan dari RT akibat dari kurangnya maksimal dalam bekerja “ ujarnya lebih lanjut dirinya menjelaskan “angka seratus ribu sesuai
musdesus yang pada awal dan pada tahap ke dua ada penambahan KK disitu kita
musdes lagi yang pada akhirnya sepakat
BPD dan RT anggaran sekian dibagikan bagi yang belum mendapatkan dan akhirnya ketemu disitu dengan nominal
tersebut. Ini masalah pemotongan yang
seharusnya menurut aturan enam ratus ribu disitu kita sudah rapatkan dengan
forum Kuwu sekabupaten Cirebon atas
dasar kearifan lokal dan kebersamaan makanya kita kalkulasikan yang kira-kira
tidak jauh beda banyak yang lain juga seratus lima puluh itu standar, nah ketika itu yang merasa mendapatkan hak BSK
disitu menandatangani pernyataan ada surat pernyataannya , untuk membagikan sisanya kepada yang lain.
Kalau tahap satu memang ketika
dievaluasi ditahap ke dua kita turun ke lapangan tapi saya yakin ditahap ke dua
ini tidak terlalu besar masalah karena mungkin RT juga mengetahui betul ketika
warganya menikah masuk datanya disitu nanti kita evaluasi lagi verifikasi
datanya “ ujar Alwanudin. ( 2a )