Anggota TNI/Polri saat gelar operasi masker |
Indomedianewsc -Separuh dari wilayah Kota Cirebon masuk dalam zona merah
Covid-19 termasuk Kelurahan Kesambi Kota Cirebon.. Guna menghindari penyebaran virus Corona makin
meluas, Babinsa Kelurahan Kesambi bersama aparat Kelurahan dan Bhabinkamtibmas
segera mengambil langkah pencegahan dengan memberikan himbauan secara
berkeliling menggunakan megaphone mengingatkan masyarakat akan bahaya Covid
-19. Senin 07/09/2020.
Selain memberikan himbauan satgas
penanggulangan Covid-19 Kelurahan Kesambi juga melakukan razia masker kepada
warga Kelurahan Kesambi dan pengguna jalan yang melintas di wilayah Kesambi, setiap yang terjaring razia diberikan
pengarahan dan masker secara gratis.
Perlu adanya penanganan serius dalam
memutus mata rantai Pandemi Covid-19, termasuk sangsi bagi para pelanggar,
harus segera diterapkan, namun hal ini harus sesuai dengan mekanisme yang
berlaku.
Danramil 1401/Kesambi Kapten Inf
Sugeng menyampaikan himbauan penerapan protokol kesehatan harus diberikan lebih
mendalam dalam kondisi saat ini dimana banyak wilayah di Kota Cirebon masuk
zona merah.
"Apabila himbauan masih belum
menghasilkan perubahan, mungkin bisa ditingkatkan dengan sangsi bagi para
pelanggar protokol kesehatan, tapi kesemuanya dikembalikan kepada Pemerintah
Kota Cirebon yang memiliki kewenangan tersebut", ujar Kapten Inf Sugeng
(2a)