31 Agu 2020

Tiga Raperda disahkan Diharapkan bisa dijalankan secara Optimal

Foto : Bupati bersama Ketua DPRD Kabupaten Cirebon usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.


Indomedianewsc- Sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Kabupaten Cirebon, secara resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Tiga perda yang disahkan yaitu, Perda tentang pengelolaan barang milik daerah, Perda tentang pencegahan penanggulangan bahaya kebakaran dan Perda tentang perubahan atas perda nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten cirebon. Senin (31/08)

Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag menilai, pengesahan Perda pengelolaan barang milik daerah, nantinya akan mendukung, tertibnya perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, pengamanan dan pemeliharan, serta hal lainnya.

"Perda ini juga nantinya akan memperjelas terkait pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan dan pengendalian barang milik   daerah," ujarnya,  lebih lanjut
Imron juga menanggapi terkait disahkannya Perda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Menurutnya, Perda ini , merupakan salah satu solusi dari belum optimalnya penyelsaian kebakaran yang terjadi di Kabupaten Cirebon.

“ Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan nantinya,  perangkat daerah yg membidangi sub urusan kebakaran, harus bisa menjalankan perannya secara optimal.
 karena sudah dilindungi oleh Perda," kata Imron.

Dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran ini, Imron juga berharap adanya perpan serta masyarakat, dalam mencegah musibah tersebut.

Sedangkan terkait Perda tentang perubahan atas perda nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten cirebon, Imron menuturkan, bahwa perda ini merupakan salah satu solusi, untuk pemulihan ekonomi akibat covid 19.

Dengan adanya pengesah Perda ini, diharapkan perangkat daerah makin cepat memberikan pelayanan dan percepatan pada masyarakat dan bisa meningkatkan pembangunan di Kabupaten cirebon.

" Terkait perda susunan perangkat daerah, akan dilaporkan juga kepada Gubernur Jawa Barat," pungkas Imron.  ( Ril Humas/ 2a )

Antisipasi penyebaran Corona Fasilitas Pelayanan umun di semprot


                         Foto : Pelaksanaan penyemprotan disinfektan di Kelurahan Sunyaragi



Indomedianewsc - Kantor Kelurahan sebagai salah satu fasilitas umum yang sering dikunjungi oleh masyarakat baik dalam pengurusan administrasi kependudukan maupun rapat atau pertemuan, dapat berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19. Dalam rangka mencegah kemungkinan terjadi penularan Covid-19 di lingkungan Kelurahan, Satgas penanggulangan Covid -19 Gugus Tugas Kelurahan Sunyaragi melakukan penyemprotan Disinfektan di seluruh bagian kantor Kelurahan, Senin 31/08/2020

Babinsa Kelurahan Sunyaragi Serda Supriyono sebagai anggota Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kelurahan Sunyaragi ikut hadir langsung dalam kegiatan penyemprotan Disinfektan tersebut.

Seluruh ruangan yang berada di Kelurahan terlebih ruang pelayanan administrasi masyarakat disemprot cairan Disinfektan  

Melalui Danramil 1401/Kesambi, Dandim 0614/Kota Cirebon menyampaikan Babinsa harus aktif melakukan kegiatan pemutusan penyebaran Covid-19 di wilayah binaanya dengan selalu bekerja sama dengan aparat Kelurahan dan rekan Bhabinkamtibmas.

Lebih lanjut Kapten Inf Sugeng menambahkan  “Babinsa harus memberikan contoh kepada masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dan menghimbau masyarakat tidak bosan dan tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 dengan selalu membiasakan hidup bersih “ pungkas Kap Inf Sugeng.  ( 2a )

Akan ada perubahan SOTK baru Tidak berarti membangun Gedung Baru

Indomedianewsc - Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menerapkan SOTK (Struktur Organisasi Dan Tata Kerja) baru. Beberapa instansi akan dipecah, dilebur bahkan dihilangkan. 

Bupati Cirebon Drs.H.Imron, M.Ag mengatakan dinas yang akan dipecah, yiatu Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga. 

Dinas ini nantinya akan dibagi menjadi dua, yaitu Dinas Pariwisata dan Budaya dan Dinas Olahraga dan Kebudayaan. 

"Disbudparpora ini, nantinya akan dibagi dua. Pariwisata dan Budaya, lalu Olahraga dan Kebudayaan," kata Imron. Senin (31/08)

Selain Disbudparpora yang dipecah. Ada juga yang dihilangkan, yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan. Dinas tersebut dihilangkan, karena diambil alih kewenangannya oleh provinsi. 

"Karena Dinas Kelautan dihilangkan, nantinya perikanan akan dimasukkan kedalam Dinas Pertanian," kata Imron. 

Imron menambahkan, ada juga instansi yang dilebur, yaitu Pemadam Kebakaran. Instansi ini nantinya akan digabungkan dengan Satpol PP. 

Bahkan lebih lanjut Bupati Cirebon menerangkan  “ Pemadam kebakaran , tidak bisa digabungkan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Karena BPBD memiliki aturan tersendiri. 

Sehingga akhirnya, Pemadam Kebakaran digabungkannya dengan Satpol PP

Sedangkan untuk BPBD, levelnya dinaikkan. Jika sebelumnya dijabat oleh eselon III, nantinya akan dijabat oleh eselon II. 

Perubahan yang terjadi di BPBD ini, dikarenakan BPBD Cirebon masuk dalam kategori kelas A. 

Sehingga naik menjadi eselon II “ terang Imron.

Walaupun terdapat sejumlah perubahan. Imron memastikan bahwa jumlah dinas di Kabupaten Cirebon tidak bertambah. Sehingga menurutnya, bangunan yang akan digunakan untuk menjadi kantor, masih bisa menggunakan bangunan yang sudah ada. 

"Tinggal geser-geser saja, karena jumlahnya tetap sama," pungkasnya.  (2a )

Pemerintahan Desa Leuwidingding “ Maksimalkan Program Pembangunan “

Para pekerja saat melaksanakan Pembangunan Rehab Kantor Desa Leuwidingding ( 31/08/20 )
Indomedianewsc- Ditengah keterperukan  akibat  adanya Pandemi Covid-19, tidak menjadi penghambat dalam  merealisasikan Program Pembangunan Desa.
Salah satunya yang dilaksanakan Pemdes Leuwidingding, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, yang saat ini tengah melaksanakan Rehab Kantor Desa melalui Anggaran  Program Bantuan Provinsi Tahun 2020.
Dengan dilaksanakannya Rehab kantor Desa  tersebut diharapkan akan mampu memaksimalkan kinerja jajarannya dalam memberikan pelayanan terhadap Warga Masyarakat, seperti yang disampaikan Kuwu Imas Rasdianto, Senin, 31/08/2020    “ disaat Masyarakat kita saat ini dihadapkan pada persoalan Pandemi, tidak berarti segalanya harus terkendala, terlebih pada pelaksanaan Program Pembangunan yang memang Anggarannya sudah tersedia melalui Program Bantuan Provinsi Tahun Anggaran 2020, dan Alkhamdulillah, saat ini kami tengah melaksanakan  pembangunan Rehab Kantor Desa yang menelan Anggaran sebesar Rp. 102.800.000,- dengan konsep swakelola ‘ ujarnya.
Lebih lanjut Imas, menuturkan  “ dalam kepemimpinan saya sebagai Kuwu, tentunya focus utama saya adalah memberikan pelayanan prima kepada seluruh Warga Masyarakat, oleh karenanya , Program yang telah tersusun diharapkan bisa terealisasi dengan baik , walaupun kita semua menyadari, akibat adanya Pandemi Covid-19, sedikit meghambat laju pembangunan, tetapi bukan berarti kita menyerah oleh situasi, Pandemi ini mari kita jadikan sebagai ajang mempererat  tali persaudaraan sesame kita,  dan yang perlu saya tegaskan disini adalah, sebagai Manusia kita diwajibkan untuk Ikhtiar atau berusaha secara maksimal, namun hasil atau tidaknya apa yang kita kerjakan, serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT, Tuhan pemilik kekusaan, yang terpenting kita tetap tawakal  “ lanjut Imas.
Dengan masih adanya situasi Pandemi, dirinya berharap kepada semua lapisan Masyarakat, agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan   “ Patuhi Anjuran Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19, salah astunya dengan tetap menjaga pola hidup sehat, dan biasakan memakai Masker saat berpergian maupun  dalam keramaiyan, karena itulah salah satu ikhtiar kita agar terbebas dari Covid-19  “ pungkasnya.   ( 1c )

Jelang jumeneng sultan sepuh, massa berusaha masuk ke keraton kasepuhan

Indomedianewsc - Jelang jumeneng Sultan Sepuh XV, Ratusan massa dari forum Silaturahmi DZuriah Kanjeng Sunan gunung jati bersama keluarga Kesultanan CIREBON mendatangi gerbang masuk utama keraton kasepuhan. Minggu (30/08)

Mereka berusaha masuk dan menemui PRA Luqman Zulkaedin. Namun, massa tersebut berhasil dihadang puluhan Aparat gabungan TNI Dan POLRI. Mereka bermaksud bertemu dengan keluarga keraton kasepuhan Cirebon dengan tujuan meluruskan sejarah.

"Tujuan kami ingin bersilaturahmi ke rumah sendiri untuk menemui saudara Luqman. Sudah ada pemberitahuan, tapi tidak ada jawaban. Makanya kami ke sin", kata salah seorang perwakilan massa saat berdialog dengan Aparat kepolisian.

Merespon permintaan massa, Kapolres Cirebon kota, AKBP Syamsul Huda meminta pengertian massa.

" Di dalam ada acara dan tamu undangan, kami sifatnya di sini menjaga keamanan. Yang kami pikirkan adalah kepentingan masyarakat agar situasi Kamtibmas di Cirebon kondusif" ujarnya

Terkait dengan keinginan pelurusan sejarah, Kapolres mengatakan, permasalahan tersebut ada jalurnya.

"Kalau bapak-bapak mau pelurusan sejarah silahkan ada jalurnya. Sebagai tokoh budaya, tokoh masyarakat harus memberikan contoh" , katanya. Kapolres menegaskan, fokusnya adalah masalah Kamtibmas dan kondusivitas  masyarakat. Sehingga, bila ada yang melanggar hukum dari pihak manapun, akan ditindak. Tegas AKBP Samsul Huda. (2a)

30 Agu 2020

7 Warga Positiv Covid-19 Puskesmas dan Kantor Kecamatan ditutup

Indomedianewsc   Kabupaten Cirebon saat ini masih sangat menghawatirkan, khususnya terkait  ditemukannya kembali Warga Masyarakat yang terkonfirmasi Positiv Pandemi Covid-19. 
Hal ini terungkap disaat pelaksanaan Musdesus Desa Sumurkondang, Kecamatan Karangwareng , Kabupaten Cirebon, Minggu 30/08/2020. Dalam Musyawarah Desa Khusus  tersebut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Karangwareng, Syahrir, menuturkan, bahwa setelah dilaksanakannya Tes Swab pada tanggal 24 Agustus 2020, diketahui bahwa ada 7 Warga yang positive Corona     saat ini ada 7 Warga Masyarakat yang  terkonfirmasi  Positif Pandemi Covid-19,  2 diantaranya adalah Pegawai Puskesmas Karangwareng, 1 Pegawai Kecamatan Karangwareng dan  4 lainnya adalah Warga Masyarakat Kecamatan Karangwareng,  dan saat ini dari 7 Orang tersebut tengah menjalani Isolasi Mandiri dikediamannya masing-masing, hal ini dilakukan karena Rumah Sakit sudah penuh dan tidak bisa menampung lagi, namun demikian, mereka tetap dipantau dan diawasi oleh pihak dari Dinas Kesehatan  “ ungkapnya.
Lebih lanjut Syahrir menuturkan  “ dengan adanya Warga Kami yang positif Corona, maka Kantor Kecamatan dan Puskesmas Karangwareng mulai Hari senin besok  ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan,  ini disebabkan Kecamatan Karangwareng masuk dalam Zona merah, yang  berimbas pula pada pelarangan Sekolah untuk melakukan Belajar mengajar secara langsung atau tatap muka, oleh karenanya kami sangat mengharapkan adanya peranserta dari semua pihak, untuk senantiasa menggunakan Masker, termasuk menjaga pola Hidup Sehat, mari kita saling mengingatkan dan membiasakan diri untuk selalu menggunakan masker, karena ini merupakan salah satu pencegahan yang sangat mudah  “ tuntasnya.
Sementara itu, Kuwu Desa Sumurkondang, Heriyanto, menuturkan hal  senada  “ saat ini Pemerintah telah mengalokasikan Anggaran Dana Desa yang diperuntukan bagi pembelian masker yang secara porsentase 50 % dari DD dan sisanya melalui Swadaya, dengan adanya hal tersebut, maka kami rasa Pemerintah sangat serius dalam penanganan Covid-19, namun hal ini takan berhasil tanpa adanya kesadaran dan peranserta dari semua pihak, oleh karenanya mari kita secara bersama-sama untuk memerangi Pandemi Covid -19 dengan cara yang paling sederhana, yaitu biasakan memakai masker, jaga jarak, Cuci tangan dengan sabun, dan yang terpenting lagi, biasakan pola hidup sehat “ ujarnya. (1c )