Indomedianewsc - Pemerintah
Kabupaten Cirebon akan menerapkan SOTK (Struktur Organisasi Dan Tata Kerja)
baru. Beberapa instansi akan dipecah, dilebur bahkan dihilangkan.
Bupati Cirebon Drs.H.Imron, M.Ag
mengatakan dinas yang akan dipecah, yiatu Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda
dan Olahraga.
Dinas ini nantinya akan dibagi
menjadi dua, yaitu Dinas Pariwisata dan Budaya dan Dinas Olahraga dan
Kebudayaan.
"Disbudparpora ini, nantinya
akan dibagi dua. Pariwisata dan Budaya, lalu Olahraga dan Kebudayaan,"
kata Imron. Senin (31/08)
Selain Disbudparpora yang dipecah.
Ada juga yang dihilangkan, yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan. Dinas tersebut
dihilangkan, karena diambil alih kewenangannya oleh provinsi.
"Karena Dinas Kelautan
dihilangkan, nantinya perikanan akan dimasukkan kedalam Dinas Pertanian,"
kata Imron.
Imron menambahkan, ada juga instansi
yang dilebur, yaitu Pemadam Kebakaran. Instansi ini nantinya akan digabungkan
dengan Satpol PP.
Bahkan lebih lanjut Bupati Cirebon
menerangkan “ Pemadam kebakaran , tidak
bisa digabungkan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Karena BPBD
memiliki aturan tersendiri.
Sehingga akhirnya, Pemadam Kebakaran
digabungkannya dengan Satpol PP
Sedangkan untuk BPBD, levelnya
dinaikkan. Jika sebelumnya dijabat oleh eselon III, nantinya akan dijabat oleh
eselon II.
Perubahan yang terjadi di BPBD ini,
dikarenakan BPBD Cirebon masuk dalam kategori kelas A.
Sehingga naik menjadi eselon II “
terang Imron.
Walaupun terdapat sejumlah
perubahan. Imron memastikan bahwa jumlah dinas di Kabupaten Cirebon tidak
bertambah. Sehingga menurutnya, bangunan yang akan digunakan untuk menjadi
kantor, masih bisa menggunakan bangunan yang sudah ada.
"Tinggal geser-geser saja,
karena jumlahnya tetap sama," pungkasnya.
(2a )