R. Agus
Syaefuddin ( wartawan Suara Cirebon ) Mengabdi pada Bangsa bisa dilakukan dengan
berbagai cara positif yang berlandaskan UUD 45 dan Pancasila sesuai dengan
kemampuan dan tanggung jawab yang diemban. Salah satunya menjadi seorang
Pemimpin dalam sebuah Desa atau yang lebih akrab disebut dengan Kuwu. Menjadi
seorang Kuwu mungkin bukanlah merupakan Cita-cita yang telah tertanam sejak usia
muda, namun lebih kepada nasib dan suratan Tuhan Yang Maha Esa, Allah Swt. Oleh
Karenanya, menjadi seorang Kuwu harus siap secara lahir dan batin, dengan
mengutamakan tanggung jawab kinerjanya sebagai seorang Pelayan Masyarakat, yang
jam kerjanya tidak terbatas oleh waktu, dalam pengertian lain kapanpun
Masyarakat memerlukan, maka Sosok seorang Kuwu harus hadir tanpa melihat siapa
dan apa yang Rakyat inginkan. Inilah seyogyanya tugas seorang Kuwu yang dipilih
dan mengemban amanat kepercayaan yang terpikul diatas pundaknya tanpa bisa
mengeluh terlebih lagi lari dari tanggungjawabnya dengan mengedepankan argument
atau pembelaan atas dirinya. Tidaklah mudah melaksanakan tanggung jawab sebagai
seorang Kuwu, bahkan kemungkinan ada kata atau kalimat yang terpatri abadi dan
harus siap dengan konsekuensinya seperti kutipan kata, benarnya saja salah,
apalagi salahnya. Menjadi seorang Kuwu dituntut untuk berlaku adil dan bijak,
namun mampukah dua kalimat itu diwujudkan dalam sebuah kenyataan ? Pertanyaan
ini mungkin tidak bisa dijawab dengan penuh kesempurnaan, karena bagaimanapun
seorang Kuwu tidak akan pernah bisa sepenuhnya berlaku adil dan bijak, ini
merupakan sebuah keniscayaan. Ditengah Pandemi Covid -19, Beban seorang Kuwu
dalam melaksanakan kewajibannya memberikan Pelayanan terbaik terhadap Warga
Masyarakat ternyata menimbulkan perspalan yang sangat multi konflik, betapa
tidak, dengan Anggaran yang telah ada pagunya dan keterbatasan yang ada,
mengakibatkan keinginan tidak sesuai dengan kemampuan maupun kekuwasaan, disatu
sisi ingin memberikan yang terbaik terhadap Warga berdasarkan rasa keadilan,
namun disisi lain keinginan tersebut terbentur oleh keterbatasan Anggaran dan
ketentuan Hukum yang berlaku, hingga akhirnya penilaiyan Masyarakat dengan Dalih
ketidak adilan seakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab sebagai seorang Kuwu.
Inilah realita yang ada, beban Kuwu sangatlah terasa dimasa Pandemi ini, dan
ujungnya Masyarakat tidak mau tahu apa sebenarnya yang terjadi, mereka hanya
menuntut kesetaraan Hak, sementara Hak itu yang menentukan adalah dari pihak
Pemerintah Pusat, walaupun mungkin tidak sedikit ada peran Kuwu yang berpengaruh
dalam menentukan kebijakan walaupun harus berlawanan dengan Hukum maupun aturan
yang telah ditetapkan. Pada akhirnya kita hanya bisa berharap untuk melakukan
sesuatu yang terbaik, walaupun mungkin sesuatu itu hanya bisa menjadi sesuatu
yang entah akan terwujud atau tidak. Betapa Negeri ini diporak porandakan dengan
adanya Pandemi Covid -19, hingga menimbulkan beragam persoalan yang seakan tidak
berujung. Kini kita hanya bisa berharap melalui berbagai Cara, baik melalui Do’a
maupun usaha yang sifatnya lahiriah demi segeranya berakhir pandemi cofid-19.
Mungkin sesuatu yang bijak harus kita utamakan saat ini, yaitu lupakan semua
perbedakan, jauhkan dari saling menyalahkan dan tetap memohon atas segala yang
ada, karena hakikinya Manusia hanya memiliki keinginan namun penentu dari
segalanya adalah Allah Swt…Tuhan penguasa dan pemilik segalanya….
2 Agu 2020
19 Jul 2020
Launcing Kampung Tangguh Tohaga Sangkan Lodaya Desa Leuwidinding
Lemahabang. SC – Bertempat dikantor Desa Leuwidinding,
Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon,Selasa, 14/07/2020 Muspika Kecamatan
Lemahabang bersama Jajaran Kepolisian Polres Cirebon Kota , menghadiri acara
Launcing Kampung Tangguh Desa Leuwidinding
dengan tema “ Tohaga Sangkan Lodaya
“
Dalam sambutannya, Camat Lemahabang, Edi Prayitno,
menuturkan “ kami sangat bangga dengan dilaksanakannya Loncing Kampung
tangguh di Desa Leuwidinding ini,
tentunya dengan telah dilaksanakannya launcing
kampung tangguh ini diharapkan kedepannya segala program yang telah
tersususn akan semakin meningkatkan berbagai aspek kehidupan Warga sekitar,
khususnya dalam taraf perekonomian
maupun Sosial kemasyarakatan lainnya “ ujarnya.
Senada hal tersebut disampaikan Kapolsek Lemahabang, Kompol
Sunarko, usai Acara “ Kami tentunya sangat mengapresiasi dengan terpilihnya Desa
Leuwidinding yang merupakan salah satu
Desa dari 13 Desa yang ada di Kecamatan Lemahabang sebagai Kampung Tangguh, dan
harapan kami semoga prestasi atau
predikat yang di raih Desa Leuwidinding bisa menjadi Contoh Desa lainnya,
karena terpilihnya Desa Leuwididnding in
berdasarkan berbagai criteria, dari mulai Pertanian, Perekonomian, Kesehatan
sampai keamanan lingkungan, karena
sebelumnya kerap sekali terjadi
keributan antar warga, dan saat ini semuanya sudah berubah , jadi kami fikir,
sangatlah tepat jika Desa Leuwidinding dijadikan sebagai Desa atau Kampung
Tangguh, yang mampu meningkatkan berbagai aspek kehidupan warga sekitar “ ujarnya.
Sementara itu Kuwu Desa Leuwidinding, Imas R, menyampaikan
kepada Suara Cirebon “ dicapainya Desa
Leuwidinding sebagai Kampung Tangguh ini berkat kerjasama dan dukungan dari
semua pihak, baik itu Muspika, Pemdes dan Lembaga Desa, termasuk Masyarakat
yang secara bersama-sama berkeinginan untuk memajukan kehidupan kearah yang
lebih baik, dan dengan telah dilaksanakannya Launcing Kampung Tangguh ini,
diharapkan kedepannya berbagai aspek kehidupan yang meliputi perekonomian
Warga, Sosial, Keagamaan dan Kesehatan akan semakin bisa berkembang kearah yang
lebih baik, khususnya dalam segi keamanan dan kearifan Budaya Lokal “ Harap Imas.
( Ags )
Corona dan kearifan local “Wabah atau panginget diri”
R. Agus Syaefuddin ( Wartawan Suara Cirebon ) |
Menyikapi peristiwa meluasnya penyebaran virus corona di tanah air, para pemangku kebijakan di semua level tengah berusaha keras melakukan berbagai upaya pencegahan.
Mulai dari menutup tempat rekreasi, menghentikan sementara berbagai kegiatan yang melibatkan orang banyak, sampai dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar di setiap sekolah selama beberapa pekan.
Ikhtiar yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam mencegah penyebaran wabah penyakit di tengah masyarakat sudah selayaknya kita apresiasi. Hal tersebut sejalan dengan firman Allah SWT yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sebelum kaum itu sendiri mengubah apa yang ada pada diri mereka” (TQS. Ar-Ra’d [13]: 11).
Artinya, ikhtiar secara lahiriah untuk melindungi diri dari berbagai ancaman maupun mengubah keadaan menjadi lebih baik perlu dilakukan oleh kaum muslimin. Mengajak masyarakat untuk menjaga jarak serta meningkatkan daya tahan tubuhnya merupakan bentuk ikhtiar yang perlu dilakukan untuk menyelamatkan jutaan nyawa.
Adapun menjalankan pola hidup sehat dengan memperhatikan asupan makanan yang bergizi merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan imunitas. Selain itu berolahraga secara teratur juga sangat dianjurkan untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap prima. Tak hanya itu, berjemur di bawah sinar matahari pada waktu – waktu yang dianjurkan terbukti mampu meningkatkan sistem kekebalan tubuh kita.
Dalam hal menjaga daya tahan tubuh, kearifan lokal yang dipegang teguh oleh generasi terdahulu nampaknya perlu kita jadikan pelajaran. Berbekal bumbu dapur serta rempah – rempah yang di tanam di sekitar pekarangan rumah, orang tua zaman dulu nyatanya mampu bertahan di tengah berbagai kondisi yang tidak menguntungkan.
Tanpa bantuan obat – obatan maupun multivitamin buatan pabrik, rata – rata usia mereka jauh lebih panjang dibandingkan dengan generasi saat ini. Padahal, aktivitas yang mereka lakukan jauh lebih berat daripada pekerjaan yang dilakukan sebagian besar masyarakat di zaman modern sepert saat ini.
Namun demikian, keyakinan bahwa setiap peristiwa yang terjadi di alam dunia ini merupakan kehendak Allah SWT juga selayaknya dipegang teguh oleh setiap mukmin
Demikian halnya dengan wabah penyakit yang tengah melanda negeri ini. Virus mematikan yang telah merenggut ribuan nyawa manusia di seluruh dunia tersebut juga telah tertulis dalam Kitab (Lauh Mahfuz). Adapun maksud dari didatangkannya musibah tersebut tak lain agar kita senantiasa bersabar saat kehilangan sesuatu dan tidak pula terlena dengan apa yang kita miliki (QS. Al - Hadid [57] : 22 - 23). Dilansir dari berbagai sumber.
Berdasarkan penjelasan di atas, ada dua hal yang perlu dilakukan oleh kaum muslimin dalam menghadapi wabah penyakit sebagaimana kita hadapi hari ini. Pertama, meningkatkan keimanan dengan cara memperbaiki kualitas ibadah kepada Allah SWT serta muamalah kita dengan sesama.
Diakui atau tidak, banyaknya aktvitas yang kita lakukan setiap harinya tak jarang pada akhirnya melalaikan kewajiban kita sebagai seorang muslim. Menunda waktu shalat, melewatkan tilawah Al-Qur’an, serta mengabaikan saudara atau tetangga yang sedang membutuhkan pertolongan merupakan kebiasaan kurang baik yang masih dilakukan oleh sebagian orang.
Selain itu berbuat curang atau tidak jujur pun masih sering kita lakukan demi mendapatkan keuntungan pribadi. Jadikan Keadaan kali ini sebagai momentum untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Melaksanakan shalat wajib secara tepat waktu, membiasakan diri untuk melaksanakan tilawah Al-Qur’an dan shalat dhuha serta shalat tahajjud, sampai dengan menjalin (kembali) silaturrahmi dengan sanak keluarga sekalipun dengan menggunakan gadget merupakan sebagian aktivitas yang dapat kita lakukan hingga keadaan kembali normal.
meningkatkan daya tahan tubuh (imunitas) tubuh dengan cara memperhatikan pola makan serta olahraga secara teratur. Selain itu membatasi interaksi secara langsung juga perlu dilakukan guna meminimalisir resiko penularan.
Tak berjabat tangan bukan berarti memutus tali silaturahmi, menjaga jarak dengan sesama bukan berarti adanya trah menak atau jelata…namun semuanya perlu dijadikan sebagai sebuah ikhtiar yang tetap menggantungkan akhir dari segalanya kepada Allah Swt.
17 Jul 2020
Misteri Konpensasi Sutet Butuh Kepastian Hukum
Astanajapura. SC - Dugaan adanya penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Asli Desa ( PAD –red ) Desa Kanci Kulon, Kecamatan
Astanajapura, Kabupaten Cirebon, yang bersumber dari Dana Konfensasi Jaringan
Sutet PT. CEPR Pada Agustus Tahun 2019
dimasa kepemimpinan Kuwu terdahulu ( Laksanawati-Red ) masih menjadi misteri yang belum terpecahkan,
Misterinya persoalan tersebut diperkuat dengan pernyataan
Camat Astanajapura, M.Iing Tdajudin, selaku Pembina Desa yang tidak tahu menahu
terkait persoalan tersebut, hal ini disampaikan pada awak Media diruang
Kerjanya, Rabu, 15/07/2020 “ kami tidak
mengetahui adahal hal tersebut, karena tidak ada kewajiban bagi kami untuk
mengetahui Hasil Musdes perihal
Konfensasi Dana Sutet, karena Musdes merupakan produk tertinggi Desa,
namun yang saya Tahu masalah tersebut sudah ditangani oleh pihak ispektorat,
tetapi untuk lebih jelasnya tanyakan saja langsung kepihak Desa yang
bersangkutan “ ujarnya, bahkan dirinya merasa kaget saat didatangi
oleh pihak Ispektorat terkait persoalan tersebut “ saya kaget Kang saat Ispektorat
mempertanyakan hal tersebut, dan saat itu juga saya langsung menggelar Rapat untuk mengetahui apakah ada Dokumen
yang dimiliki Kecamatan baik itu berupa hasil musdes maupun dokumen lainnya
yang dimiliki oleh pihak PLN atau Ouner tentang Komunikasi maupun transaksi
lainnya, dan nyatanya kami tidak memilikinya “ tegasnya.
Terkait adanya persoalan tersebut, SC mencoba untuk
menanyakan langsung kepada Kuwu Desa Kanci Kulon yang baru ( Subandi ) dengan tegas dirinya
menuturkan “ kami tidak ingin tahu
persoalan yang terdahulu bagaimana, yang saat ini kami lakukan hanya bagaimana
melaksanakan tugas dan tanggungjawab kinerja dengan baik “ ujar Subandi.
Sementara itu, salah seorang Perangkat Desa Kanci Kulon,
Robet, menyampaikan kepada Suara Cirebon diruang Kerjanya, Rabu,
15/07/2020 “ saya pribadi jujur pernah
diberi uang sejumlah Rp. 10 Juta oleh Kuwu Laksanawati, tetapi saya tidak Tahu
uang itu dari mana, karena saat itu Kuwu hanya mengatakan ini ada rejeki, dan
yang saya Tahu memang seluruh Perangkat Desa saat kepemimpinan Kuwu Laksanawati
di beri Uang dengan jumlah berpariasi antara Rp.10.000.000 sampai Rp.
15.000.000, namun jika memang Uang tersebut bermasalah saya secara pribadi siap
untuk mengembalikannya “ ujar
Robet, saat ditanya berapa besaran
Konfensasi Dana Sutet tersebut, Robet menjelaskan “ yang saya ketahui besaran Konfensasi sutet tersebut kurang lebih Rp. 534 Juta dan 11
Perangkat Desa menerima semuanya “
pungkasnya.
Sementara itu saat SC mencoba melakukan konfirmasi kepada
Mantan Kuwu Kanci Kulon ( Laksanawati )
lewat saluran telfon, yang bersangkutan menjawab singkat “ masalah Sutet semuanya sudah selesai Kang,
dan tidak ada masalah “ ujarnya singkat.
Dari informasi yang diperoleh, bahwa persoalan Konfensasi sutet tersebut
sudah ditangani pihak Ispektorat. ( Ags
)
20 Jun 2020
Pembangunan Rabat Beton yang mangkrak
Sekretaris DPW LSM Baret Cirebon Raya memperlihatkan Pembangunan Rabat Beton yang mangkrak sampai saat ini. |
Karangsembung. SC – adanya dugaan penyalahgunaan
wewenag dan penyelewengan Anggaran Dana Desa oleh Oknum yang tidak
bertanggungjawab, terkait Pembangunan Rabat beton yang berlokasi di Dusun 1 dan
Dusun 6 Desa Karangmekar, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, telah
dilaporkan kepada Pihak Kejaksaan Kabupaten Cirebon sejak kurang lebih Enam Bulan yang lalu, yang
disayangkan sampai saat ini Proses Hukumnya belum ada kejelasan, hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD LSM
Baret Cirebon Kota, Toat Hidayat, kepada Suara Cirebon, Sabtu, 20/06/2020 “ kami sebagai Masyarakat sekaligus Lembaga
Sosial Masyarakat ( LSM Baret Cirebon
Raya ) telah melaporkan kepada pihak Kejaksaan Kabupaten Cirebon atas dasar dugaan penyalahgunaan wewenang
dan gratifikasi Anggaran
Pembangunan Dana Desa Tahun 2019 yang
diperuntukan bagi pelaksanaan Proyek Rabat Beton yang berlokasi di Dusun 1 dan
Dusun 6, yang mengakibatkan mangkrak dan terhentinya Pembangunan karena
Anggaran tersebut telah disalahgunakan
oleh Oknum yang memperkaya diri sendiri “ ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Laporan Kejaksaan tersebut
sudah dilayagkan sejak Bulan Desember 2019
“ kami telah melaporkan dengan Bukti Tanda terima Surat Nomor 001/LSM
Baret/DPW.Crb/XII/2019, Laporan Indikasi
Penyalahgunaan kewenangan dan penggelapan keuangan pembangunan Rabat Beton dari
Anggaran DD tahap 2 Tahun 2019, namun sangat disayangkan Laporan yang kami
layangkan kepada pihak Kejaksaan Kabupaten Cirebon, belum ada hasilnya,
terbukti selain mereka yang dilaporkan masih aktif beraktifitas, Proyek
tersebutpun masih mangkrak dan entah kapan selesainya, kami meminta kepada
Penegak Hukum untuk benar-benar menegakan Hukum, karena ini adalah Uang
Negara “ pinta Pria yang akrab disapa
Toat menuturkan.
Dari informasi yang diperoleh SC, pembangunan Rabat Beton tersebut menelan
Anggaran sebesar Rp. 424.260.400 ( berasal dari Dana Desa Tahap 2 Tahun 2019)
dengan Volume 1050 m x 3m x 0,13 m yang berlokasi di Jalan Kartini 1-2
Dusun 1,2,3,4,6 namun yang baru terselesaikan kurang lebih
sepanjang 730 meter.
Terkait informasi tersebut, Kuwu Desa Karangmekar, Rusmanto,
membenarkan, bahwa Proyek tersebut terhenti akibat adanya dugaan penyelewengan
anggaran “ memang benar Kang, Oknum
tersebut telah dilaporkan kepada pihak Kejaksaan oleh LSM Baret, bahkan kedua Oknum tersebut sudah lebih tiga
kali membuat Surat pernyataan yang isinya akan menyelesaikan tanggungjawabnya,
namun nyatanya sampai saat ini semuanya belum terbukti, oleh karenanya kami
meminta penegak Hukum sesegera mungkin memperosesnya, karena ini sudah berjalan hampir 7 Bulan lamanya “
tegasnya.\
Selain bukti tanda terima surat yang diperlihatkan
Sekretaris DPW LSM Baret kepada Suara Cirebon, bahkan Kuitansi penerimaan Uang
dengan Nominal Rp. 50.000.000 oleh Oknum
tersebut diperlihatkan secara jelas dengan tanda tangan pemberi dan penerima
yang dibubuhi tandatangan diatas meterai.
( Ags )
18 Mei 2020
Potongan DD dan ADD Membuat Kuwu Merasa Heran
Susukanlebak. SC – Dampak dari Covid-19 sangatlah
berpengaruh pada penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, betapa tidak,
selain adanya pemotongan pada Kisaran 30 sampai 35 % ternyata ada potongan
laiinya sebesar Rp. 10.000.000 ( DD ) dan
Rp.10.000.000 dari ADD yang pada kenyataannya potongan Khusus ADD lebih dari Rp.10.000.000.
Seperti yang disampaikan Kuwu Desa Curugwetan, Kecamatan
Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, Jaenudim, kepada SC , Sabtu, 16/05/2020 “ kami dari pihak Pemerintahan Desa pada
prinsipnya mendukung adanya pemotongan Anggaran
baik dari DD/ADD yang pengalokasiannya diperuntukan bagi Warga Masyarakat yang terdampak Covid-19,
namun sayangnya ada Pemotongan Anggaran Awal , baik DD maupun ADD yang
masing-msing Rp. 10.000.000. khusus untuk DD selain ada potongan sebesar 30
sampai 35 % dari total Anggaran, yang lebih membuat kami kebingungan justru
adanya Pemotongan Anggaran Alokasi Dana Desa yang sebelumnya dianggarkan
sebesar Rp.10.000.000, tetapi pada kenyataanya lebih dari Rp.10.000.000, dan
itu baru kami ketahui setelah dilakukan penghitungan bersama Sekretaris Desa
kami, yang nyatanya untuk Desa Kami potongan Alokasi Dana Desa mencapai angka
Rp. 28.359.000, ini kan sesuatu yang patut kami pertanyakan, dan mungkin
terjadi pada Pemerintahan Desa lainnya “ ujar Jaenudin.
Ternyata hal yang sama dirasakan pula oleh Kuwu Desa
Belender, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, Yunus, saat ditanya oleh
SC, terkait adanya informasi yang disampaikan Kuwu Desa Curugwetan, dirinya membenarkan “ kami juga merasa heran, kenapa ada
pemotongan Anggaran yang berasal dari Alokasi Dana Desa, yang pada awalnya
direncanakan Rp. 10.000.000 namun pada kenyataannya ternyata lebih dari itu,
untuk Desa kami saja potongan Anggaran dari ADD sebesar kurang lebih RP.
29.000.000, hal inilah yang sedikit membuat kami merasa kaget, disatu sisi kami
dihimbau untuk mengalokasikan Anggaran yang diperuntukan bagi Warga Masyarakat
yang terdampak Corona, namun disisi lain kami pun merasa kebingungan dengan
adanya pemotongan anggaran oleh pihak Pemkab Cirebon, dan yang lebih membuat
kami semakin merasa disudutkan oleh Warga adalah adanya tuntutan dan pertanyaan
Warga yang menanyakan kapan bantuan social tersebut disalurkan, sementara
Anggaran yang kami tunggu baik DD/ADD masih belum dapat dicairkan, kalaupun ada
Desa yang sudah mencairkan, mereka belum berani untuk menyalurkannya kepada
Warga Masyarakat karena Anggaran yang tersedia tidak sesuai dengan jumlah
Warga. Karena jika berbicara terdampak, semuanya pasti terdampak “ ujar
Yunus. ( Ags )