2 Agu 2020

Pengabdian Kuwu Ditengan Pandemi Covid-19

R. Agus Syaefuddin ( wartawan Suara Cirebon ) Mengabdi pada Bangsa bisa dilakukan dengan berbagai cara positif yang berlandaskan UUD 45 dan Pancasila sesuai dengan kemampuan dan tanggung jawab yang diemban. Salah satunya menjadi seorang Pemimpin dalam sebuah Desa atau yang lebih akrab disebut dengan Kuwu. Menjadi seorang Kuwu mungkin bukanlah merupakan Cita-cita yang telah tertanam sejak usia muda, namun lebih kepada nasib dan suratan Tuhan Yang Maha Esa, Allah Swt. Oleh Karenanya, menjadi seorang Kuwu harus siap secara lahir dan batin, dengan mengutamakan tanggung jawab kinerjanya sebagai seorang Pelayan Masyarakat, yang jam kerjanya tidak terbatas oleh waktu, dalam pengertian lain kapanpun Masyarakat memerlukan, maka Sosok seorang Kuwu harus hadir tanpa melihat siapa dan apa yang Rakyat inginkan. Inilah seyogyanya tugas seorang Kuwu yang dipilih dan mengemban amanat kepercayaan yang terpikul diatas pundaknya tanpa bisa mengeluh terlebih lagi lari dari tanggungjawabnya dengan mengedepankan argument atau pembelaan atas dirinya. Tidaklah mudah melaksanakan tanggung jawab sebagai seorang Kuwu, bahkan kemungkinan ada kata atau kalimat yang terpatri abadi dan harus siap dengan konsekuensinya seperti kutipan kata, benarnya saja salah, apalagi salahnya. Menjadi seorang Kuwu dituntut untuk berlaku adil dan bijak, namun mampukah dua kalimat itu diwujudkan dalam sebuah kenyataan ? Pertanyaan ini mungkin tidak bisa dijawab dengan penuh kesempurnaan, karena bagaimanapun seorang Kuwu tidak akan pernah bisa sepenuhnya berlaku adil dan bijak, ini merupakan sebuah keniscayaan. Ditengah Pandemi Covid -19, Beban seorang Kuwu dalam melaksanakan kewajibannya memberikan Pelayanan terbaik terhadap Warga Masyarakat ternyata menimbulkan perspalan yang sangat multi konflik, betapa tidak, dengan Anggaran yang telah ada pagunya dan keterbatasan yang ada, mengakibatkan keinginan tidak sesuai dengan kemampuan maupun kekuwasaan, disatu sisi ingin memberikan yang terbaik terhadap Warga berdasarkan rasa keadilan, namun disisi lain keinginan tersebut terbentur oleh keterbatasan Anggaran dan ketentuan Hukum yang berlaku, hingga akhirnya penilaiyan Masyarakat dengan Dalih ketidak adilan seakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab sebagai seorang Kuwu. Inilah realita yang ada, beban Kuwu sangatlah terasa dimasa Pandemi ini, dan ujungnya Masyarakat tidak mau tahu apa sebenarnya yang terjadi, mereka hanya menuntut kesetaraan Hak, sementara Hak itu yang menentukan adalah dari pihak Pemerintah Pusat, walaupun mungkin tidak sedikit ada peran Kuwu yang berpengaruh dalam menentukan kebijakan walaupun harus berlawanan dengan Hukum maupun aturan yang telah ditetapkan. Pada akhirnya kita hanya bisa berharap untuk melakukan sesuatu yang terbaik, walaupun mungkin sesuatu itu hanya bisa menjadi sesuatu yang entah akan terwujud atau tidak. Betapa Negeri ini diporak porandakan dengan adanya Pandemi Covid -19, hingga menimbulkan beragam persoalan yang seakan tidak berujung. Kini kita hanya bisa berharap melalui berbagai Cara, baik melalui Do’a maupun usaha yang sifatnya lahiriah demi segeranya berakhir pandemi cofid-19. Mungkin sesuatu yang bijak harus kita utamakan saat ini, yaitu lupakan semua perbedakan, jauhkan dari saling menyalahkan dan tetap memohon atas segala yang ada, karena hakikinya Manusia hanya memiliki keinginan namun penentu dari segalanya adalah Allah Swt…Tuhan penguasa dan pemilik segalanya….

19 Jul 2020

Launcing Kampung Tangguh Tohaga Sangkan Lodaya Desa Leuwidinding

Lemahabang. SC – Bertempat dikantor Desa Leuwidinding, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon,Selasa, 14/07/2020 Muspika Kecamatan Lemahabang bersama Jajaran Kepolisian Polres Cirebon Kota , menghadiri acara Launcing Kampung Tangguh Desa Leuwidinding  dengan tema “ Tohaga Sangkan Lodaya 
Dalam sambutannya, Camat Lemahabang, Edi Prayitno, menuturkan “ kami sangat bangga dengan dilaksanakannya Loncing Kampung tangguh  di Desa Leuwidinding ini, tentunya dengan telah dilaksanakannya launcing  kampung tangguh ini diharapkan kedepannya segala program yang telah tersususn akan semakin meningkatkan berbagai aspek kehidupan Warga sekitar, khususnya dalam taraf perekonomian  maupun Sosial kemasyarakatan lainnya “ ujarnya.
Senada hal tersebut disampaikan Kapolsek Lemahabang, Kompol Sunarko, usai  Acara  “ Kami tentunya  sangat mengapresiasi dengan terpilihnya Desa Leuwidinding  yang merupakan salah satu Desa dari 13 Desa yang ada di Kecamatan Lemahabang sebagai Kampung Tangguh,  dan  harapan kami semoga  prestasi atau predikat yang di raih Desa Leuwidinding bisa menjadi Contoh Desa lainnya, karena  terpilihnya Desa Leuwididnding in berdasarkan berbagai criteria, dari mulai Pertanian, Perekonomian, Kesehatan sampai  keamanan lingkungan, karena sebelumnya  kerap sekali terjadi keributan antar warga, dan saat ini semuanya sudah berubah , jadi kami fikir, sangatlah tepat jika Desa Leuwidinding dijadikan sebagai Desa atau Kampung Tangguh, yang mampu meningkatkan berbagai aspek kehidupan warga sekitar  “ ujarnya.
Sementara itu Kuwu Desa Leuwidinding, Imas R, menyampaikan kepada Suara Cirebon  “ dicapainya Desa Leuwidinding sebagai Kampung Tangguh ini berkat kerjasama dan dukungan dari semua pihak, baik itu Muspika, Pemdes dan Lembaga Desa, termasuk Masyarakat yang secara bersama-sama berkeinginan untuk memajukan kehidupan kearah yang lebih baik, dan dengan telah dilaksanakannya Launcing Kampung Tangguh ini, diharapkan kedepannya berbagai aspek kehidupan yang meliputi perekonomian Warga, Sosial, Keagamaan dan Kesehatan akan semakin bisa berkembang kearah yang lebih baik, khususnya dalam segi keamanan dan kearifan Budaya Lokal “  Harap Imas.    ( Ags )

Corona dan kearifan local “Wabah atau panginget diri”

R. Agus Syaefuddin  ( Wartawan Suara Cirebon )
Kapankah penyebaran virus corona akan berakhir dari Republik ini, mungkin ini sebuah pertanyaan atau kegelisahan dari seluruh Anak Negeri.
Menyikapi  peristiwa meluasnya penyebaran virus corona di tanah air, para  pemangku kebijakan di semua level tengah berusaha keras melakukan berbagai upaya pencegahan.

Mulai dari menutup tempat rekreasi, menghentikan sementara berbagai kegiatan yang melibatkan orang banyak, sampai dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar di setiap sekolah selama beberapa pekan.


Ikhtiar yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam mencegah penyebaran wabah penyakit di tengah masyarakat sudah selayaknya kita apresiasi. Hal tersebut sejalan dengan firman Allah SWT yang berbunyi:  “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sebelum kaum itu sendiri mengubah apa yang ada pada diri mereka” (TQS. Ar-Ra’d [13]: 11).

Artinya, ikhtiar secara lahiriah untuk melindungi diri dari berbagai ancaman maupun mengubah keadaan menjadi lebih baik perlu dilakukan oleh kaum muslimin. Mengajak masyarakat untuk menjaga jarak serta meningkatkan daya tahan tubuhnya merupakan bentuk ikhtiar yang perlu dilakukan untuk menyelamatkan jutaan nyawa.

Adapun menjalankan pola hidup sehat dengan memperhatikan asupan makanan yang bergizi merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan imunitas. Selain itu berolahraga secara teratur juga sangat dianjurkan untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap prima. Tak hanya itu, berjemur di bawah sinar matahari pada waktu – waktu yang dianjurkan terbukti mampu meningkatkan sistem kekebalan tubuh kita.
Dalam hal menjaga daya tahan tubuh, kearifan lokal yang dipegang teguh oleh generasi terdahulu nampaknya perlu kita jadikan pelajaran. Berbekal bumbu dapur serta rempah – rempah yang di tanam di sekitar pekarangan rumah, orang tua zaman dulu nyatanya mampu bertahan di tengah berbagai kondisi yang tidak menguntungkan.

Tanpa bantuan obat – obatan maupun multivitamin buatan pabrik, rata – rata usia  mereka jauh lebih panjang dibandingkan dengan generasi saat ini. Padahal, aktivitas yang mereka lakukan jauh lebih berat daripada pekerjaan yang dilakukan sebagian besar masyarakat di zaman modern sepert saat ini.


Namun demikian, keyakinan bahwa setiap peristiwa yang terjadi di alam dunia ini merupakan kehendak Allah SWT juga selayaknya dipegang teguh oleh setiap mukmin
Demikian halnya dengan wabah penyakit yang tengah melanda negeri ini. Virus mematikan yang telah merenggut ribuan nyawa manusia di seluruh dunia tersebut juga telah tertulis dalam Kitab (Lauh Mahfuz). Adapun maksud dari didatangkannya musibah tersebut tak lain agar kita senantiasa bersabar saat kehilangan sesuatu dan tidak pula terlena dengan apa yang kita miliki (QS. Al - Hadid [57] : 22 - 23).   Dilansir dari berbagai sumber.

Berdasarkan penjelasan di atas, ada dua hal yang perlu dilakukan oleh kaum muslimin dalam menghadapi wabah penyakit sebagaimana kita hadapi hari ini. Pertama, meningkatkan keimanan dengan cara memperbaiki kualitas ibadah kepada Allah SWT serta muamalah kita dengan sesama.

Diakui atau tidak, banyaknya aktvitas yang kita lakukan setiap harinya tak jarang pada akhirnya melalaikan kewajiban kita sebagai seorang muslim. Menunda waktu shalat, melewatkan tilawah Al-Qur’an, serta mengabaikan saudara atau tetangga yang sedang membutuhkan pertolongan merupakan kebiasaan kurang baik yang masih dilakukan oleh sebagian orang.

Selain itu berbuat curang atau tidak jujur pun masih sering kita lakukan demi mendapatkan keuntungan pribadi. Jadikan  Keadaan kali ini sebagai momentum untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Melaksanakan shalat wajib secara tepat waktu, membiasakan diri untuk melaksanakan tilawah Al-Qur’an dan shalat dhuha serta shalat tahajjud, sampai dengan menjalin (kembali) silaturrahmi dengan sanak keluarga sekalipun dengan menggunakan gadget merupakan sebagian aktivitas yang dapat kita lakukan hingga keadaan kembali normal.

 meningkatkan daya tahan tubuh (imunitas) tubuh dengan cara memperhatikan pola makan serta olahraga secara teratur.  Selain itu membatasi interaksi secara langsung juga perlu dilakukan guna meminimalisir resiko penularan.


Tak berjabat tangan bukan berarti memutus tali silaturahmi, menjaga jarak dengan sesama bukan berarti adanya trah menak atau jelata…namun semuanya perlu dijadikan sebagai sebuah ikhtiar yang tetap menggantungkan akhir dari segalanya kepada Allah Swt.

17 Jul 2020

Misteri Konpensasi Sutet Butuh Kepastian Hukum

Astanajapura. SC - Dugaan adanya  penyalahgunaan Anggaran  Pendapatan Asli  Desa ( PAD –red ) Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, yang bersumber dari Dana Konfensasi Jaringan Sutet PT. CEPR  Pada Agustus Tahun 2019 dimasa kepemimpinan Kuwu terdahulu ( Laksanawati-Red )  masih menjadi misteri yang belum terpecahkan,
Misterinya persoalan tersebut diperkuat dengan pernyataan Camat Astanajapura, M.Iing Tdajudin, selaku Pembina Desa yang tidak tahu menahu terkait persoalan tersebut, hal ini disampaikan pada awak Media diruang Kerjanya, Rabu, 15/07/2020  “ kami tidak mengetahui adahal hal tersebut, karena tidak ada kewajiban bagi kami untuk mengetahui Hasil Musdes perihal  Konfensasi Dana Sutet, karena Musdes merupakan produk tertinggi Desa, namun yang saya Tahu masalah tersebut sudah ditangani oleh pihak ispektorat, tetapi untuk lebih jelasnya tanyakan saja langsung kepihak Desa yang bersangkutan “ ujarnya,     bahkan dirinya merasa kaget saat didatangi oleh pihak Ispektorat terkait persoalan tersebut  “ saya kaget Kang saat Ispektorat mempertanyakan hal tersebut, dan saat itu juga saya langsung menggelar  Rapat untuk mengetahui apakah ada Dokumen yang dimiliki Kecamatan baik itu berupa hasil musdes maupun dokumen lainnya yang dimiliki oleh pihak PLN atau Ouner tentang Komunikasi maupun transaksi lainnya, dan nyatanya kami tidak memilikinya “ tegasnya.
Terkait adanya persoalan tersebut, SC mencoba untuk menanyakan langsung kepada Kuwu Desa Kanci Kulon yang baru  ( Subandi ) dengan tegas dirinya menuturkan  “ kami tidak ingin tahu persoalan yang terdahulu bagaimana, yang saat ini kami lakukan hanya bagaimana melaksanakan tugas dan tanggungjawab kinerja dengan baik “ ujar Subandi.
Sementara itu, salah seorang Perangkat Desa Kanci Kulon, Robet, menyampaikan kepada Suara Cirebon diruang Kerjanya, Rabu, 15/07/2020  “ saya pribadi jujur pernah diberi uang sejumlah Rp. 10 Juta oleh Kuwu Laksanawati, tetapi saya tidak Tahu uang itu dari mana, karena saat itu Kuwu hanya mengatakan ini ada rejeki, dan yang saya Tahu memang seluruh Perangkat Desa saat kepemimpinan Kuwu Laksanawati di beri Uang dengan jumlah berpariasi antara Rp.10.000.000 sampai Rp. 15.000.000, namun jika memang Uang tersebut bermasalah saya secara pribadi siap untuk mengembalikannya  “ ujar Robet,  saat ditanya berapa besaran Konfensasi Dana Sutet tersebut, Robet menjelaskan  “ yang saya ketahui besaran Konfensasi sutet   tersebut kurang lebih Rp. 534 Juta dan 11 Perangkat Desa menerima semuanya  “ pungkasnya.
Sementara itu saat SC mencoba melakukan konfirmasi kepada Mantan Kuwu Kanci Kulon  ( Laksanawati ) lewat saluran telfon, yang bersangkutan menjawab singkat  “ masalah Sutet semuanya sudah selesai Kang, dan tidak ada masalah “ ujarnya singkat.  Dari informasi yang diperoleh, bahwa persoalan Konfensasi sutet tersebut sudah ditangani pihak Ispektorat.  ( Ags )

20 Jun 2020

Pembangunan Rabat Beton yang mangkrak

Sekretaris DPW LSM Baret Cirebon Raya memperlihatkan Pembangunan Rabat Beton yang mangkrak sampai saat ini.
Karangsembung. SC – adanya dugaan penyalahgunaan wewenag  dan penyelewengan Anggaran  Dana Desa oleh Oknum yang tidak bertanggungjawab, terkait Pembangunan Rabat beton yang berlokasi di Dusun 1 dan Dusun 6 Desa Karangmekar, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, telah dilaporkan kepada Pihak Kejaksaan Kabupaten Cirebon  sejak kurang lebih Enam Bulan yang lalu, yang disayangkan sampai saat ini Proses Hukumnya belum ada kejelasan, hal  tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD LSM Baret Cirebon Kota, Toat Hidayat, kepada Suara Cirebon, Sabtu, 20/06/2020  “ kami sebagai Masyarakat sekaligus Lembaga Sosial Masyarakat  ( LSM Baret Cirebon Raya ) telah melaporkan kepada pihak Kejaksaan Kabupaten Cirebon  atas dasar dugaan penyalahgunaan wewenang dan  gratifikasi Anggaran Pembangunan  Dana Desa Tahun 2019 yang diperuntukan bagi pelaksanaan Proyek Rabat Beton yang berlokasi di Dusun 1 dan Dusun 6, yang mengakibatkan mangkrak dan terhentinya Pembangunan karena Anggaran tersebut  telah disalahgunakan oleh Oknum yang memperkaya diri sendiri “ ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Laporan Kejaksaan tersebut sudah dilayagkan sejak Bulan Desember 2019  “ kami telah melaporkan dengan Bukti Tanda terima Surat Nomor 001/LSM Baret/DPW.Crb/XII/2019, Laporan  Indikasi Penyalahgunaan kewenangan dan penggelapan keuangan pembangunan Rabat Beton dari Anggaran DD tahap 2 Tahun 2019, namun sangat disayangkan Laporan yang kami layangkan kepada pihak Kejaksaan Kabupaten Cirebon, belum ada hasilnya, terbukti selain mereka yang dilaporkan masih aktif beraktifitas, Proyek tersebutpun masih mangkrak dan entah kapan selesainya, kami meminta kepada Penegak Hukum untuk benar-benar menegakan Hukum, karena ini adalah Uang Negara  “ pinta Pria yang akrab disapa Toat menuturkan.
Dari informasi yang diperoleh SC,  pembangunan Rabat Beton tersebut menelan Anggaran sebesar Rp. 424.260.400 ( berasal dari Dana Desa Tahap 2 Tahun 2019) dengan Volume 1050 m x 3m x 0,13 m yang berlokasi di Jalan Kartini 1-2 Dusun  1,2,3,4,6  namun yang baru terselesaikan kurang lebih sepanjang 730 meter.
Terkait informasi tersebut, Kuwu Desa Karangmekar, Rusmanto, membenarkan, bahwa Proyek tersebut terhenti akibat adanya dugaan penyelewengan anggaran  “ memang benar Kang, Oknum tersebut telah dilaporkan kepada pihak Kejaksaan oleh LSM Baret,  bahkan kedua Oknum tersebut sudah lebih tiga kali membuat Surat pernyataan yang isinya akan menyelesaikan tanggungjawabnya, namun nyatanya sampai saat ini semuanya belum terbukti, oleh karenanya kami meminta penegak Hukum sesegera mungkin memperosesnya, karena  ini sudah berjalan hampir 7 Bulan lamanya “ tegasnya.\
Selain bukti tanda terima surat yang diperlihatkan Sekretaris DPW LSM Baret kepada Suara Cirebon, bahkan Kuitansi penerimaan Uang dengan Nominal  Rp. 50.000.000 oleh Oknum tersebut diperlihatkan secara jelas dengan tanda tangan pemberi dan penerima yang dibubuhi tandatangan diatas meterai.  ( Ags )

18 Mei 2020

Potongan DD dan ADD Membuat Kuwu Merasa Heran

Susukanlebak. SC – Dampak dari Covid-19 sangatlah berpengaruh pada penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, betapa tidak, selain adanya pemotongan pada Kisaran 30 sampai 35 % ternyata ada potongan laiinya sebesar Rp. 10.000.000 ( DD ) dan  Rp.10.000.000 dari ADD yang pada kenyataannya  potongan Khusus ADD lebih dari Rp.10.000.000.
Seperti yang disampaikan Kuwu Desa Curugwetan, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, Jaenudim, kepada SC , Sabtu, 16/05/2020  “ kami dari pihak Pemerintahan Desa pada prinsipnya mendukung adanya pemotongan Anggaran  baik dari DD/ADD yang pengalokasiannya diperuntukan bagi  Warga Masyarakat yang terdampak Covid-19, namun sayangnya ada Pemotongan Anggaran Awal , baik DD maupun ADD yang masing-msing Rp. 10.000.000. khusus untuk DD selain ada potongan sebesar 30 sampai 35 % dari total Anggaran, yang lebih membuat kami kebingungan justru adanya Pemotongan Anggaran Alokasi Dana Desa yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp.10.000.000, tetapi pada kenyataanya lebih dari Rp.10.000.000, dan itu baru kami ketahui setelah dilakukan penghitungan bersama Sekretaris Desa kami, yang nyatanya untuk Desa Kami potongan Alokasi Dana Desa mencapai angka Rp. 28.359.000, ini kan sesuatu yang patut kami pertanyakan, dan mungkin terjadi pada Pemerintahan Desa lainnya “ ujar Jaenudin.
Ternyata hal yang sama dirasakan pula oleh Kuwu Desa Belender, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, Yunus, saat ditanya oleh SC, terkait adanya informasi yang disampaikan Kuwu Desa Curugwetan,  dirinya membenarkan  “ kami juga merasa heran, kenapa ada pemotongan Anggaran yang berasal dari Alokasi Dana Desa, yang pada awalnya direncanakan Rp. 10.000.000 namun pada kenyataannya ternyata lebih dari itu, untuk Desa kami saja potongan Anggaran dari ADD sebesar kurang lebih RP. 29.000.000, hal inilah yang sedikit membuat kami merasa kaget, disatu sisi kami dihimbau untuk mengalokasikan Anggaran yang diperuntukan bagi Warga Masyarakat yang terdampak Corona, namun disisi lain kami pun merasa kebingungan dengan adanya pemotongan anggaran oleh pihak Pemkab Cirebon, dan yang lebih membuat kami semakin merasa disudutkan oleh Warga adalah adanya tuntutan dan pertanyaan Warga yang menanyakan kapan bantuan social tersebut disalurkan, sementara Anggaran yang kami tunggu baik DD/ADD masih belum dapat dicairkan, kalaupun ada Desa yang sudah mencairkan, mereka belum berani untuk menyalurkannya kepada Warga Masyarakat karena Anggaran yang tersedia tidak sesuai dengan jumlah Warga. Karena jika berbicara terdampak, semuanya pasti terdampak “ ujar Yunus.   ( Ags )