21 Jan 2020

Hak Preogratif Kuwu VS Hak Perangkat

R. Agus Syaefuddin ( Wartawan Suara Cirebon )
Pemerintah membuat aturan yang mengikat tentang tata cara pengangkatan maupun pemberhentian Perangkat Desa. Ironisnya, terkesan aturan tinggalah aturan, yang pada kenyataannya aturan tetap terkalahkan oleh sesuatu yang bernama kepentingan.
Hal ini sangat kentara, disaat dalam sebuah Pemerintahan Desa berganti kepemimpinan ( Kuwu/Kepala Desa )
Betapa tidak, tiap kali terjadi Pergantian Kuwu Atau Kepala Desa yang berdasarkan Hasil Pemilihan langsung, saat itu juga kerapkali terjadi pergantian Perangkat Desa dengan berbagai dalih maupun alibi.
Ini terus terjadi dan seakan sudah menjadi tradisi yang mengalahkan sebuah Aturan ataupun ketentuan.
Lantas siapakah yang bersalah ?
Dalam ketentuannya, seorang Kuwu atau Kepala Desa memiliki Hak Preogratif, namun disisi lain Hak itu terhalang oleh sebuah ketentuan atau tatacara tentang pengangkatan ataupun pemberhentian Perangkat Desa.
Inilah yang seharusnya menjadi kajian dengan kepastian, agar persoalan paska pergantian Kepemimpinan tidak selalu menimbulkan persoalan.
Jika memang seorang Kuwu memiliki Hak Prigratif, maka kewenangannya jangan dibatasi oleh sebuah aturan, karena pada kenyataannya aturan tetap terkalahan dan tidak bisa menyelesaikan persoalan.
Sebaliknya, jika memang aturan tersebut sudah dibekukan, maka tidak ada alasan untuk seorang Kuwu melakukan pergantian terhadap jajarannya, dalam hal ini Perangkat Desa, terkecuali memang Perangkat Desa tersebut tersangkut perkara atau mengundurkan diri maupun meninggal Dunia.
Inilah sebuah kenyataan yang selama ini terjadi, hingga terus meninggalkan persoalan yang terkesan tidak bisa terselesaikan.
Jika kita menyalahkan Kuwu atau Kepala Desa untuk melakukan pergantian Perangkatnya, mungkin ini juga kurang bijak. Karena seorang Kuwu disaat menjelang pencalonan hingga penetapan dirinya menjadi seorang Kuwu, tidak sedikit biaya maupun tenaga yang dikeluarkan, maka  sudah menjadi sesuatu yang wajar, jika Seorang Kuwu melakukan Pergantian Perangkatnya demi sesuatu sesuai harapannya.
Namun tidak bijak juga jika kita menyalahkan atau membiarkan terjadi pergantian yang terkesan ada kesewenang-wenangan, karena seorang Perangkat Desa yang Syah telah memiliki Surat Keputusan ( SK ) hingga masa baktinya berakhir sesuai dengan aturan atau ketentuan yang telah ditetapkan, terlebih lagi saat ini seorang Perangkat Desa telah memiliki identitas jelas berupa NRPD (Nomor Registrasi Perangkat Desa ) yang kedudukannya hamper sama dengan seorang Aparatur Sipil Negara.
Hingga akhirnya, selama Pemerintahan Desa masih menggunakan Pola Pemilihan secara langsung, maka persoalan antara Kuwu dan Perangkat Desanya tidak akan pernah terselesaikan, terkecuali Pemerintahan Desa telah diganti dengan Kelurahan.
Yang lebih membuat kita merasa miris atau bahkan menggelengkan kepala adalah Anggaran untuk seorang Calon Kuwu dalam berkampanye atau menarik hati Rakyat, bisa melebihi Anggaran Pencalonan Seorang Anggota Dewan yang meliputi berbagai Kecamatan, dan yang paling nyata adalah dampak Pencalonan Kuwu adalah meninggalkan Rasa Dendam yang terkadang sulit untuk diredam, hingga kerap terjadi perselisihan antar teman, Tetangga bahkan Keluarga.
Inilah yang harus kita semua renungkan dan fikirkan, apakah kita akan membiarkan  Persoalan tersebut berjalan terus, atau kita bisa mencari solusi terbaik, agar Persoalan nyata tersebut bisa kita hindari.
Pada Prinsipnya, membangun sebuah Desa atau apapun  namanya, tidak selalu kita harus menjadi Pemimpin atau  Perangkat didalamnya, semuanya tergantung niat dan tujuan.
Semua Orang mampu untuk membangun sesuatu yang terbaik, asalkan mempunya niat dan keinginan yang kuat. Namun jika harapn tersebut hanya digantungkan pada sesuatu yang bernama jabatan, maka tidak aneh, Jika Permusuhan dan rasa paling mampu akan terus  tumbuh subur dengan meninggalkan Persoalan yang terus terjadi tanpa mampu untuk dibendung terkecuali Nyawa sudah terlepas dari Raga. Wallahu’alam .

2 Des 2019

Menjadi Guru PNS adalah Harapan Namun Guru PNS bukanlah segalanya

R. Agus Syaefuddin ( Wartawan Suara Cirebon )


"Di tengah tuntutan yang besar terhadap kinerja guru namun tidak di barengi dengan upaya meningkatkan kesejahteraan guru merupakan hal yang mustahil dilakukan. Ini sangat sadis dan cendrung mengorbankan guru honorer, sementara adanya kesenjangan penghasilan guru PNS dan guru Non PNS menyebabkan timbulnya rasa ketidakadilan pemerintah terhadap nasib guru honorer, mengingat tugas mereka sama yakni sama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa itulah realitas dunia pendidikan kita entah sampai kapan? Tentu hanya pemangku kepentingan dan Tuhan yang tahu."
Ketika menyebut kata Guru maka dalam benak kita langsung terlintas sosok yang baik, menjadi panutan dan beribawa. Mungkin itulah sebabnya mengapa banyak diantara Anak Bangsa memilih melanjutkan studi di bidang ilmu pendidikan. Guru merupakan kunci utama mutu pendidikan. Pendidikan yang bermutu merupakan kunci kemajuan suatu bangsa. Bangsa yang mengabaikan guru akan selamanya menjadi negara yang terbelakang. Bangsa yang maju memiliki guru yang profesional dan sejahtera, itu semua merupakan deretan pernyataan yang tak terbantahkan.
Namun melihat kondisi dan realita yang di alami oleh Guru saat ini sangat kontradiktif dengan deretan pernyataan di atas, fakta yang di temukan terutama pada Guru honorer seolah menggugurkan semua premis tersebut.
Dalam beberapa kesempatan, di depan ribuan guru, Pemerintah kerap berjanji akan memperbaiki kualitas guru. Perbaikan kualitas guru bisa melalui pelatihan, beasiswa studi, atau pemberian gaji yang layak. Penantian panjangnya tak kunjung berakhir, dari pengangkatan sebagai guru PNS hingga pemberian gaji sesuai upah minimum kabupaten, kota, provinsi, atau regional. Namun, janji tinggallah janji, bahkan sampai di hari ini, janji tersebut tidak terprnuhi.
Satu pertanyaanyang kerap terlintas dalam benak kita adalah, mengapa Guru Honorer tetap bertahan pada profesinya meskipun gajih dan penghasilannya tidak mencukupi ?  mungkin mereka berharap dan memiliki sebuah keyakinan, bahwa suatu hari nanti mereka akan diangkat menjadi seorang Guru yang berpredikat ASN/PNS.
Menjadi PNS merupakan dambaan Masyarakat mayoritas, karena dianggap mampu mensejahterakan dan menjadi jaminan hari tua, karena itu, apapun akan dilakukan untuk bisa menjadi seorang ASN/PNS, bahkan ketika mereka harus bertahan dengan gajih kecil sekalipun. Itulah harapan seorang Honorer.
Sayangnya, kerap kali kita melihat realita yang ada, bahwa mereka yang telah mengabdi hingga puluhan Tahun, belum bisa menjadi jaminan bahwa mereka akan diangkat menjadi seorang PNS, namun sebaliknya tidak sedikit Guru yang baru mengabdi seumur jagung, mereka langsung diangkat menjadi PNS, ini pula yang patut dipertanyakan.
Hal ini pula yang menimbulkan pola dulu ternyata masih ada, yaitu Kolusi dan nepotisme.
Meski banyak diantara mereka yang merasa kecewa, namun tidak serta merta mereka beralih profesi lain, hal ini mungkin juga memiliki alasan, mereka masih berharap suatu saat dirinya akan lolos menjadi seorang PNS , karena mereka tidak memiliki keterampilan lain selain mengajar, dan yang paling memungkinkan lagi adalah, karena alasan sulitnya mencari lahan pekerjaan, hingga harapan itu tetap menjadi sebuah harapan walaupun tanpa kepastian.
Menghadapi persoalan diatas, Peran Pemerintah sangatlah fital, terutama dalam melakukan system perekrutan Guru Honorer menjadi Guru PNS, jika ada kemauan dari Pemerintah, sebenarnya tidaklah sulit untuk menepis adanya anggapan, bahwa telah terjadi mafia dalam perekrutan PNS ( Jika ada Oknum yang bermain )  ini semua bisa menjadi mudah jika kita semua berkeinginan untuk berlaku baik dan jujur dan mengamalkan Pancasila dan UUD 45.

Tetapi yang lebih terpenting lagi adalah, Hidup adalah sebuah kepastian, dan jangan ketergantungan dengan sebuah jabatan yang hanya bersifat sementara.
PNS adalah pilihan dan harapan, namun tidak menjadi seorang PNS pun bukan merupakan sebuah bencana atau kenistaan.
Mengabdi demi anak Negeri tidak melulu hanya menjadi seorang Guru, karena Negeri ini memerlukan segalanya, dan bukan hanya pada sosok seorang pendidik, jadi bijaklah dalam mengarungi Dunia kehidupan. dilansir dari berbagai sumber

1 Des 2019

Isu Mutasi Jabatan Camat Asjap Siap Bertugas dimanapun

Camat Astanajapura
Astanajapura. SC – adanya informasi yang berkembang terkait Mutasi Jabatan,  membuat berbagai sepekulasi dan tanda Tanya  tentang siapa dan akan ditempatkan dimana. Salah satunya seperti adanya hembusan, bahwa Camat Astanajapura, M.Iing Tdajudin, akan dipindahkan menjadi Camat Pasaleman,Kabupaten Cirebon.
Saat SC melakukan Wawancara terkait info tersebut kepada Camat Astanajapura, M. Iing Tdajudin, diruang kerjanya, Kamis, 28/11/2019, dirinya menuturkan ketidak tahuaannya. “ saya tidak tahu tentang kabar tersebut, bahkan saya baru mendengarnya  kali ini, namun andaikan memang nantinya saya harus bertugas dan menjadi Camat di Kecamatan Pasaleman, itu merupakan tugas yang harus saya laksanakan dengan penuh tanggungjawab, karena jika kita menjadi Aparatur Negara, maka kita harus siap ditempatkan dimanapun “ ungkapnya.
Sementara saat sc menyinggung adanya penilaiyan atau anggapan sebagian Orang yang  seakan  mengkotak kotak atau memisahkan dengan Istilah basah atau kering, dengan tegas Camat Iing menuturkan    bagi saya tidak ada itu istilah tempat basah atau kering, atau apapun istilahnya, semuanya tergantung dan dikembalikan kepada pribadi masing-masing, makanya bagi saya, ditempatkan dimanapun tidak akan menjadi persoalan, karena pada prinsipnya, tugas camat adalah sama, dimanapun dirinya ditempatkan. Yang penting dia memiliki keinginan untuk bekerja dan melaksanakan kewajibannya dengan baik, maka  hasilnya pun akan baik pula “ lanjut Iing.  Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jika memang  harus meninggalkan Asjap,  diharapkan penggantinya akan lebih baik    saya tidak merasa telah berhasil dalam membagun Asjap, namun mungkin perubahan sudah dapat terlihat dan terasa. Oleh karenanya, secara Manusiawi, saya berharap, siapapun kelak yang menggantikan saya, dia merupakan sosok yang lebih baik dan saya yakin pihak terkait tidak akan salah dalam menentukan pilihan maupun kebijakannya, yang terpenting bagi saya adalah Asjap terus berbenah dalam segala hal dan kembali saya tegaskan, bahwa maju mundurnya sebuah Pemerintahan bukan terletak pada  apa dan dimana kita bertugas, tetapi  apakah kita mau membangun  dan bekerja secara maksimal, dan itu ada pada indifidu dan karakter  pemimpin itu sendiri “ pungkas M. Iing Tdajudin  ( Ags )

Ketua BPD Citemu Tuntut Transparansi Anggaran


Mundu. SC - Berawal dari adanya informasi yang disampaikan  Humas  LSM Penjara Indonesia, M. Maulana ( Sule ) kepada Suara Cirebon, terkait adanya dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang dilakukan oleh Kuwu Desa Citemu, Kecamatan Mundu , Kabupaten Cirebon, Supriyadi.
“ Kami memperoleh Data terkait adanya dugaan Penyelewengan atau penyalahgunaan Anggaran, yang dilakukan oleh Kuwu Supriyadi, seperti  Pelaksanaan Pembangunan yang menggunakan DD/ADD  tidak sesuai dengan besaran Anggaran, bahkan yang sangat disayangkan, Bahwa Anggaran yang diperuntukan bagi Bumdes Tahun Anggaran 2018, sampai saat ini belum diterima oleh Pengurus Bumdes, inilah yang akan kami tindak lanjuti dengan cara melaporkannya kepada pihak Kejaksaan Cirebon “ tegas  Sule.
Terkait Informasi tersebut, Suara Cirebon, melakukan Klarifikasi dan konfirmasi kepada Ketua BPD Citemu, Lukman Nurhakim, Sabtu, 30/11/2019 yang didampingi salah seorang Perangkat Desa setempat, Tony.
Dalam Keterangannya, Lukman Menuturkan, Bahwa memang benar adanya dugaan tersebut   “ Kami memang menduga adanya penyalahgunaan Anggaran yang dilakukan Kuwu Supriyadi, ini semua sesuai data yang kami miliki, dengan data tersebut, kami secara lisan telah membicarakannya dengan pihak Ispektorat, bahkan telah kami  layangkan juga fakta-fakta yang ada kepada  Humas LSM Penjara Indonesia, ini semua kami lakukan agar semua pihak melakukan Kroscek  dengan cara turun langsung kelapangan dan lakukan pemanggilan terhadap semua pihak, termasuk didalamnya BPD dan Lembaga Desa lainnya, karena kami pun dari BPD menerima keluhan secara tertulis dari pengurus Bumdes, bahwa sampai saat ini , Anggaran Buat Bumdes Tahun 2018 belum diterima, itu pun kami Laporkan juga kepada pihak LSM Penjara Indonesia dan Dinas terkait lainnya “ ungkap Lukman.
Keterangan Lukman tersebut, dibenarkan oleh Salah seorang perangkat yang menginginkan adanya tindakan tegas dari Institusi terkait  “ sebenarnya Banyak Data yang kamimiliki, yang diduga banyak terdapat kejanggalan antara Anggaran dan Pembangunan, tetapi ini semua perlu dilakukan dengan cara Kros Cek, jangan sampai Anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan Warga Masyarakat, malah menimbulkan tanda Tanya, kami pun mendukung apa yang dilakukan oleh Ketua BPD, karena pada prinsifnya, kami mengharapkan adanya Pemerintahan Desa yang bersih dan sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku “ ujar Tony.  ( Ags )  

25 Agu 2019

Juara II Lomba Tari Tingkat Provinsi SIswa SLBN Kab. Cirebon bawa Uang 30 Ribu

Lemahabang.SC -  Ironis dan sangat miris. Seorang Siswa Sekolah Luar Biasa Negeri Cirebon ( SLBN ) yang berada di Desa Sindang Laut, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon,  Diah Agustina, Siswi Kelas III. Yang menderita tuna Rungu, Warga Desa Luwung, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, berhasil membawa nama Baik Kabupaten Cirebon dalam Lomba Tari tingkat Provinsi Jawa Barat yang di selenggarakan di Grend Hotel. Lembang, Bandung, Agustus 2019 hanya membawa Uang Jajan sebesar Rp. 30.000. Siswi SLBN ini pada Tahun 2018 berhasil menyabet Juara I Lomba Tari Tingkat Provinsi Jawa Barat. Sayangnya, Prestari yang diraihnya tidak dibarengi dengan adanya perhatian dari Pihak Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Hal tersebut disampaikan Pembimbing Tari , Wawan Darsa, kepada Suara Cirebon, Sabtu, 24/08/2019, yang menghantarkan Diah hingga ke Bandung  “ saya sangat berharap adanya perhatian lebih yang diberikan kepada kami, Siswa SLBN yang unjuk gigi dan bertanding di Bandung tersebut dengan sendirinya membawa nama Baik Kabupaten Cirebon, sayangnya, dari mulai pelatihan hingga keberangkatan Siswa ke Bandung, semua biaya dan kelengkapannya ditanggung oleh kami, tidak sedikitpun dan sepeserpun pihak Kabupaten Cirebon memberikan bantuan, khususnya buat akomondasi maupun transportasi, karena alasan mereka adalah saya selaku pembimbing merupakan Pegawai Provinsi. Ini jelas sangat disayangkan, betapa tidak, siswa yang bertanding tersebut mengharumkan nama Kabupaten , bukan Provinsi, terlebih Siswi kami sudah 2 kali meraih Prestasi tingkat Provinsi “ ungkapnya. Bahkan dirinya melanjutkan, semangat siswi SLBN tersebut sangat tinggi, walaupun dia hanya memiliki Uang Rp.30.000  “ saya sempat merasa sedih, disaat Diah, ingin membeli sesuatu, saat saya Tanya membawa uang berapa, dirinya menjawab, hanya memiliki Uang tiga puluh ribu, ini lah yang membuat kami bangga sekaligus sedih “ ujar Wawan. Hampir senada, hal tersebut disampaikan H. Topik, salah seorang penggiat Seni dan Budaya, kabupaten Cirebon. “ kami sangat berharap kepada semua pihak untuk mendukung sepenuhnya segala kegiatan Seni maupun Budaya yang dilaksanakan dimanapun, saya rasa saat ini, kepedulian kita sudah sedikit memudar,khususnya dalam Peringatan HUT RI kali ini, betapa tidak, silahkan lihat, secara kasat mata, pemasangan merah putih saja sudah tidak semeriah dulu, termasuk peran serta secara maksimal oleh beberapa pihak dalam memeriahkan HUT RI ke 74 Tahun ini. Sebagai Penggiat Seni Budaya, saya meminta kepada semua pihak untuk memberi ruang luas kepada kami dalam berkarya dan berprestasi, dan dukung kami secara maksimal “ tegasnya. ( Ags )

29 Jul 2019

2 Warga Desa Beringin Terjangkit DBD


Kegiatan Poging di Blok Pesantren Ds Beringin
Pangenan. SC – Dua Warga Desa Beringin Blok Pesantren , Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, terjangkit Demam Berdarah ( DBD ) dan keduanya dirawat Di RSU UMC, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Informasi tersebut disampaikan  Sekdes  Beringin , Rusidi, atau yang akrab disapa Iyus, kepada Suara Cirebon, Senin, 29/07/2019  “ memang benar kedua Warga Desa Kami, yaitu Shifwatussolihat 18 Tahun dan Indah Nur Fadillah 15 Tahun keduanya Warga Blok Pesantren RT 01 RW 01, namun keduanya telah pulang kembali dikediamannya masing-masing, bahkan tadi pagi Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon telah melakukan poging di Blok Pesantren “ ungkapnya. Dirinya mengharapkan agar Poging tidak selallu dilakukan saat setelah terdapatnya Pasien atau penderita DBD  “ seharusnya Dinas Kesehatan melakukan poging secara rutin kepada seluruh Warga Masyarakat, jangan menunggu setelah adanya korban, kami dari Pemerintahan Desa pun mengharap kepada seluruh Waga Masyarakat untuk secara bersama-sama membiasakan hidup sehat dan tidak membuang sampah sembarangan,  karena salah satu penyebab dari timbulnya berbagai penyakit adalah lingkungan yang kurang bersih “ lanjutnya. Senada hal tersebut disampaikan salah seorang Warga sekitar, Sudedi kepada Suara Cirebon  “ saya selaku masyarakat meminta kepada Dinas Kesehatan untuk selalu memberikan penyuluhan dan penanggulangan terhadap adanya dugaan penyakit yang diderita oleh Masyarakat dalam jenis penyakit apapun, karena  selaku Masyarakat sangat khawatir dengan ditemukannya Warga beringin yang terkena DBD, jika tidak ditangani secara serius, maka dihawatirkan akan ada lagi Masyarakat yang terjangkit DBD, oleh karenanya kami meminta poging pun dilakukan di Blok lainya yang ada di Desa Beringin “ tegasnya. ( Ags )