25 Agu 2019

Juara II Lomba Tari Tingkat Provinsi SIswa SLBN Kab. Cirebon bawa Uang 30 Ribu

Lemahabang.SC -  Ironis dan sangat miris. Seorang Siswa Sekolah Luar Biasa Negeri Cirebon ( SLBN ) yang berada di Desa Sindang Laut, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon,  Diah Agustina, Siswi Kelas III. Yang menderita tuna Rungu, Warga Desa Luwung, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, berhasil membawa nama Baik Kabupaten Cirebon dalam Lomba Tari tingkat Provinsi Jawa Barat yang di selenggarakan di Grend Hotel. Lembang, Bandung, Agustus 2019 hanya membawa Uang Jajan sebesar Rp. 30.000. Siswi SLBN ini pada Tahun 2018 berhasil menyabet Juara I Lomba Tari Tingkat Provinsi Jawa Barat. Sayangnya, Prestari yang diraihnya tidak dibarengi dengan adanya perhatian dari Pihak Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Hal tersebut disampaikan Pembimbing Tari , Wawan Darsa, kepada Suara Cirebon, Sabtu, 24/08/2019, yang menghantarkan Diah hingga ke Bandung  “ saya sangat berharap adanya perhatian lebih yang diberikan kepada kami, Siswa SLBN yang unjuk gigi dan bertanding di Bandung tersebut dengan sendirinya membawa nama Baik Kabupaten Cirebon, sayangnya, dari mulai pelatihan hingga keberangkatan Siswa ke Bandung, semua biaya dan kelengkapannya ditanggung oleh kami, tidak sedikitpun dan sepeserpun pihak Kabupaten Cirebon memberikan bantuan, khususnya buat akomondasi maupun transportasi, karena alasan mereka adalah saya selaku pembimbing merupakan Pegawai Provinsi. Ini jelas sangat disayangkan, betapa tidak, siswa yang bertanding tersebut mengharumkan nama Kabupaten , bukan Provinsi, terlebih Siswi kami sudah 2 kali meraih Prestasi tingkat Provinsi “ ungkapnya. Bahkan dirinya melanjutkan, semangat siswi SLBN tersebut sangat tinggi, walaupun dia hanya memiliki Uang Rp.30.000  “ saya sempat merasa sedih, disaat Diah, ingin membeli sesuatu, saat saya Tanya membawa uang berapa, dirinya menjawab, hanya memiliki Uang tiga puluh ribu, ini lah yang membuat kami bangga sekaligus sedih “ ujar Wawan. Hampir senada, hal tersebut disampaikan H. Topik, salah seorang penggiat Seni dan Budaya, kabupaten Cirebon. “ kami sangat berharap kepada semua pihak untuk mendukung sepenuhnya segala kegiatan Seni maupun Budaya yang dilaksanakan dimanapun, saya rasa saat ini, kepedulian kita sudah sedikit memudar,khususnya dalam Peringatan HUT RI kali ini, betapa tidak, silahkan lihat, secara kasat mata, pemasangan merah putih saja sudah tidak semeriah dulu, termasuk peran serta secara maksimal oleh beberapa pihak dalam memeriahkan HUT RI ke 74 Tahun ini. Sebagai Penggiat Seni Budaya, saya meminta kepada semua pihak untuk memberi ruang luas kepada kami dalam berkarya dan berprestasi, dan dukung kami secara maksimal “ tegasnya. ( Ags )

29 Jul 2019

2 Warga Desa Beringin Terjangkit DBD


Kegiatan Poging di Blok Pesantren Ds Beringin
Pangenan. SC – Dua Warga Desa Beringin Blok Pesantren , Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, terjangkit Demam Berdarah ( DBD ) dan keduanya dirawat Di RSU UMC, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Informasi tersebut disampaikan  Sekdes  Beringin , Rusidi, atau yang akrab disapa Iyus, kepada Suara Cirebon, Senin, 29/07/2019  “ memang benar kedua Warga Desa Kami, yaitu Shifwatussolihat 18 Tahun dan Indah Nur Fadillah 15 Tahun keduanya Warga Blok Pesantren RT 01 RW 01, namun keduanya telah pulang kembali dikediamannya masing-masing, bahkan tadi pagi Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon telah melakukan poging di Blok Pesantren “ ungkapnya. Dirinya mengharapkan agar Poging tidak selallu dilakukan saat setelah terdapatnya Pasien atau penderita DBD  “ seharusnya Dinas Kesehatan melakukan poging secara rutin kepada seluruh Warga Masyarakat, jangan menunggu setelah adanya korban, kami dari Pemerintahan Desa pun mengharap kepada seluruh Waga Masyarakat untuk secara bersama-sama membiasakan hidup sehat dan tidak membuang sampah sembarangan,  karena salah satu penyebab dari timbulnya berbagai penyakit adalah lingkungan yang kurang bersih “ lanjutnya. Senada hal tersebut disampaikan salah seorang Warga sekitar, Sudedi kepada Suara Cirebon  “ saya selaku masyarakat meminta kepada Dinas Kesehatan untuk selalu memberikan penyuluhan dan penanggulangan terhadap adanya dugaan penyakit yang diderita oleh Masyarakat dalam jenis penyakit apapun, karena  selaku Masyarakat sangat khawatir dengan ditemukannya Warga beringin yang terkena DBD, jika tidak ditangani secara serius, maka dihawatirkan akan ada lagi Masyarakat yang terjangkit DBD, oleh karenanya kami meminta poging pun dilakukan di Blok lainya yang ada di Desa Beringin “ tegasnya. ( Ags )

29 Jun 2019

Memory PGRI 88

Sekapur Sirih FORUM ALIANSI 88

Pertemuan awal yang telah terpisahkan dalam kurun waktu 30 Tahun, telah kembali menumbuhkan Memori yang sekian lama terpendam tanpa tau apa dan bagaimana kabar dan kondisi sahabat yang telah duduk bersama selama 3 Tahun dalam satu naungan Gudang Ilmu yang bernama SMP PGRI. Saat ini, Gedung tempat dimana kita menuntut Ilmu telah tiada, namun dengan ketiadaannya tidak menyurutkan niat dan tujuan agar Almamater tetap tertata rapih. Akhirya pada Tanggal 9 Mei, Alumnus SMP PGRI Angkatan 1988 mengadakan Reuni yang diselenggarakan setelah Hari Raya Idul Fitri dan dihadiri oleh beberapa Alumnus yang kembali dapat dipertemukan dengan berbagai Perubahan dan status yang membalutnya. Banyak diantara sahabat kita yang telah mampu menggapai harapannya hingga membuat kehidupannya serba tercukupi, ada pula yang hidupnya dibawah standar kelayakan dan banyak lagi status yang terjadi dalam kehidupan Saudara-saudara kita. Berdasarkan Hal itu, Banyak diantara sahabat yang mengharapkan agar pertemuan tersebut tidak terhenti hanya sampai sebatas Reuni. Banyak diantara sahabat kita yang menginginkan agar tali persahabatan ini dijadikan tali persaudaraan yang erat tanpa dibedakan dengan adanya status dan kedudukan seseorang. Maka tercetuslah sebuah Gagasan yang maha Dasyat, yaitu mendirikan atau membangun sebuah Wadah dengan Nama Forum Aliansi 88. Forum Aliansi 88 dapat diartikan secara singkat, yaitu tempat atau wadah seluruh Alumnus 88 yang disahkan secara legalitas melalui badan Hukum atau di Akta Notariskan. Ada pertanyaan mengapa Harus dilegalkan atau di buat Badan Hukum ? Kita Hidup di Dunia ini tanpa ada yang tahu apa dan bagaimana kehidupan kita Hari ini dan Hari Esok. Kita tidak Tahu apakah diantara kita semuanya Hidup serba berkecukupan dan tidak ada satupun yang hidup dibawah garis kemiskinan denga menanggung beban penderitaan baik secara lahiriah maupun batiniah. Jangankan untuk menikmati hidup dengan nyaman, untuk mencari sesuap nasi pun sangat sulit hingga tidak sedikit mereka tidak mampu untuk membiayai Anaknya untuk mengenyam Ilmu karena ketiadaan Biaya. Dan banyak lagi Hal yang kita tidak tahu dan mungkin kurang peduli. Dengan dibentuknya Forum Aliansi 88, diharapkan kita lebih peka dan peduli dengan sesama dan mampu sedikit meringankan beban saudara kita dengan cara yang kita mampu, baik melalui Udunan tetap atau menjadi Donatur yang tidak mengikat, maupun melalui pembuatan Proposal yang bisa diajukan kepada pihak manapun, baik itu Swasta maupun Pemerintah. Dengan terbentuknya Forum Aliansi 88 ini, diharapkan sebagai langkah awal untuk kita peduli dan membuat  lumbung amal melalui cara yang kita mampu. Semoga harapan dan cita-cita Mulia ini memperoleh Ridlo dari Allah SWT dan semakin mempererat tali persaudaraan diantara kita hingga tiada Batas dan abadi selamanya…Amin

12 Jun 2019

Kuwu Sarajaya ditetapkan menjadi Tersangka Anggaran Dana Desa terhambat

Foto : Bahrun, Kasi Ekbang Kec Lemahabang
Lemahabang. SC – dengan telah ditetapkannya Kuwu Desa Sarajaya,Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, A. Latif, menjadi tersangka,akibat penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2017, sedikitnya memberikan harapan untuk terus berjalannya roda Pemerintahan Desa. Namun demikian, dengan penetapan tersangka tersebut, tidak serta merta melancarkan pencairan Anggaran, dikarenakan belum adanya kepastian Hukum yang jelas. Seperti yang disampaikan oleh salah seorang Anggota BPD Sarajaya yang tidak bersedia dicantumkan Identitasnya, kepada Suara Cirebon, Rabu, 12/06/2019  “ memang benar Kang, Kuwu Sarajaya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon tertanggal 13 Mei 2019. Dengan adanya penetapan tersebut, maka kami dari BPD seminggu setelah Penetapan mengirimkan Surat kepada Bupati Kabupaten Cirebon melalui Camat Lemahabang, agar yang bersangkutan segera dinonaktifkan, hal tersebut sesuai pasal 95, yang mengharuskan Kuwu dinonaktifkan jika tersandung persoalan yang salah satunya adalah tindak pidana korupsi. Namun sampai saat ini kami belum memperoleh jawaban dari pihak Kabupaten, karena adanya hal tersebut, maka Pemerintahan Desa Sarajaya tidak bisa untuk mencairkan Anggaran, kasihan Kang, Honor Lembaga Desa termasuk RT/RW sampai saat ini mereka belum menerima “ ungkapnya. Sementara itu, Kasi Ekbang Kecamatan Lemahabang, Bahrun, membenarkan adanya Informasi terkait Kuwu Desa Sarajaya  “ sepengetahuan kami, memang Kuwu Sarajaya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kami dari Kecamatan telah menerima Surat Permohonan dari BPD setempat agar Kuwu Latif segera dinonaktifkan, Surat tersebut telah kami sampaikan kepada Pihak terkait, namun sampai saat ini kami belum menerima jawaban. Kami pun sangat berharap, agar persoalan Kuwu Sarajaya segera diselesaikan, karena dampaknya Masyarakat setempat, Pembangunan berhenti dan Program lainnya terbengkalai “ ungkap Bahrun. Sayangnya saat SC akan melakukan Konfirmasi kepada Kuwu Sarajaya, yang bersangkutan tidak ada ditempat, menurut informasi dari salah seorang Perangkat Desa Menjelaskan  “ Kuwu Sejak Menjelang Lebaran sedang sakit Kang, bahkan dirinya sempat Koma, hingga saat ini beliau belum masuk Kerja “  ungkapnya singkat dan meminta Identitasnya tidak dikorankan.  ( Ags )

13 Mei 2019

Situs Kibuyut Pecut Raksa Langenan Antara mitos dan Legenda yang hampir Sirna


Lemahabang. SC – Tidak sedikit tempat bersejarah yang ada di Tanah Cirebon hampir terlupakan dan bahkan mungkin tidak diingat, bahwa sebenarnya diranah Cirebon ini sangat banyak tempat sejarah yang seharusnya dilestarikan agar tidak punah dan selalu diingat sampai kepada anak cucu kita. Salah satunya adalah pemakaman Kibuyut Pecut Raksa Langenan, yang ada di Desa Picung Pugur, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Menurut keterangan yang disampaikan salah seorang Perangkat Desa Picung Pugur, Marsan, kepada Suara Cirebon, Kamis, 09/05/2019  “ banyak persi dan ceritra tentang keberadaan atau sejarah Kibuyut Pecut Raksa Langenan, namun konon ada juga yang menyebutnya dengan panggilan Senopati Pajajaran. Dan dari Babad Cirebon yang ada, bahwa Desa Picungpugur usianya sama tuanya dengan Desa Astanajapura, jadi sebelum adanya Cirebon Desa Picungpugur sudah ada “ ungkapnya.  Bahkan dirinya menceritakan, bahwa pada jaman dulu disaat usianya masih Anak-anak, jika ada yang mau hajatan atau nanggap burok, harus minta ijin dulu di patilasan ki Buyut tersebut  “ Katanya sih, jaman dulu setiap kali mau hajatan, ya harus sowan dulu atau minta ijin, dalam bahasa kitanya adalah sasadu, tetapi jika tidak minta ijin, maka situan hajat akan menemui kendala, Wallahua’lam “ Lanjutnya. Sebenarnya Desa Picung pugur memiliki lebih dari satu situs, selain Situs Kibuyut Pecut  Raksa Langenan juga ada mata Air yang bernama Cilampayan, yang konon mata air tersebut tidak pernah surat hingga saat sekarang, bahkan banyak yang mempercayai bahwa mata Air  Cilampayan tersebut mempunyai berbagai karomah atau kegunaan, seperti untuk orang sakit, jodoh dan lain sebagainya. Kedua situs tersebut seharusnya menjadi perhatian semua pihak, agar tidak sirna dan musnah karena perkembangan zaman . bahkan saat ini, nama Ki Buyut Pecut Raksa Langenan telah dijadikan nama Jalan di Desa Picung Pugur.  ( Ags )

Oknum Guru SDN I Japura Bakti Gondol Uang Tabungan Siswa

Astanajapura. SC – Puluhan Orang Tua Siswa SDN 1 Japura Bakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, menyayangkan Prilaku Oknum Pendidik yang tega mengambil Uang Tabungan Siswa yang sudah ditabungnya selama kurang lebih satu Tahun. Kekecewaan tersebut disampaikan salah seorang Wali Murid Kelas III yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan , dirinya menuturkan kepada Suara Cirebon, Senin, 13/05/2019  “ Kami sangat menyayangkan prilaku Oknum Guru tersebut Kang, Anak kami sudah menabung setiap hari, tetapi saat kami mau memintanya, malah Uang tersebut tidak ada, katanya mau diganti, tetapi nyatanya sampai saat ini belum juga diganti, bahkan Waktu Acara Piknik saja ditalangin sama Kepala Sekolah, dan sekarang Guru tersebut tidak pernah kelihatan batang hidungnya “ tegas Warga tersebut. Menyikapi hal ini, SC  melakukan Konfirmasi terkait kabar tersebut kepada Kepala SDN 1 Japura Bakti, Nurudin. S.pd. Saat ditanya persoalan tersebut, diruang kerjanya dan disaksikan oleh beberapa Guru, dirinya membenarkan berita tersebut  “ memang benar, salah satu Pendidik kami yang berinisial RU, kebetulan beliau selaku Guru Olah Raga di Sekolah ini, telah melakukan kekhilapan, terkait uang Tabungan Siswa, tetapi saya sudah mencoba berkomunikasi dengan yang bersangkutan, bahkan dengan Keluarganya, bahwa pihaknya siap mengembalikan Uang Tabungan Siswa yang terpakai sebesar kurang lebih antara Rp.9.000.000 sampi Rp.10.000.000, mudah-mudahan persoalan ini segera dapat terselesaikan  “ ungkapnya. Sementara ada kabar yang beredar  tentang keinginan Warga atau Wali murid yang akan melabrak kediaman Oknum tersebut, jika Oknum Guru tersebut tidak segera menyelesaikan persoalannya, sayangnya sejak Kejadian diketahuinya Uang Tabungan Siswa tersebut Raib, Oknum Guru Olahraga Inisial RU tidak pernah lagi masuk Kerja  “ sejak tanggal  21 April 2019 sampai saat ini, sesuai Absensi Guru RU tidak pernah lagi masuk Sekolah dan melaksanakan kewajibannya sebagai seorang pendidik  “ ungkap Nurudin S.pd  . Beruntung Uang Tabungan Siswa yang raib hanya milik Siswa Kelas III saja. ( Ags )