Lemahabang.SC
- Ironis dan sangat miris. Seorang Siswa
Sekolah Luar Biasa Negeri Cirebon ( SLBN ) yang berada di Desa Sindang Laut,
Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Diah Agustina, Siswi Kelas III. Yang menderita
tuna Rungu, Warga Desa Luwung, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, berhasil
membawa nama Baik Kabupaten Cirebon dalam Lomba Tari tingkat Provinsi Jawa
Barat yang di selenggarakan di Grend Hotel. Lembang, Bandung, Agustus 2019
hanya membawa Uang Jajan sebesar Rp. 30.000. Siswi SLBN ini pada Tahun 2018
berhasil menyabet Juara I Lomba Tari Tingkat Provinsi Jawa Barat. Sayangnya,
Prestari yang diraihnya tidak dibarengi dengan adanya perhatian dari Pihak
Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Hal tersebut disampaikan Pembimbing Tari ,
Wawan Darsa, kepada Suara Cirebon, Sabtu, 24/08/2019, yang menghantarkan Diah
hingga ke Bandung “ saya sangat berharap
adanya perhatian lebih yang diberikan kepada kami, Siswa SLBN yang unjuk gigi
dan bertanding di Bandung tersebut dengan sendirinya membawa nama Baik
Kabupaten Cirebon, sayangnya, dari mulai pelatihan hingga keberangkatan Siswa
ke Bandung, semua biaya dan kelengkapannya ditanggung oleh kami, tidak
sedikitpun dan sepeserpun pihak Kabupaten Cirebon memberikan bantuan, khususnya
buat akomondasi maupun transportasi, karena alasan mereka adalah saya selaku
pembimbing merupakan Pegawai Provinsi. Ini jelas sangat disayangkan, betapa
tidak, siswa yang bertanding tersebut mengharumkan nama Kabupaten , bukan
Provinsi, terlebih Siswi kami sudah 2 kali meraih Prestasi tingkat Provinsi “
ungkapnya. Bahkan dirinya melanjutkan, semangat siswi SLBN tersebut sangat
tinggi, walaupun dia hanya memiliki Uang Rp.30.000 “ saya sempat merasa sedih, disaat Diah,
ingin membeli sesuatu, saat saya Tanya membawa uang berapa, dirinya menjawab,
hanya memiliki Uang tiga puluh ribu, ini lah yang membuat kami bangga sekaligus
sedih “ ujar Wawan. Hampir senada, hal tersebut disampaikan H. Topik, salah
seorang penggiat Seni dan Budaya, kabupaten Cirebon. “ kami sangat berharap
kepada semua pihak untuk mendukung sepenuhnya segala kegiatan Seni maupun
Budaya yang dilaksanakan dimanapun, saya rasa saat ini, kepedulian kita sudah
sedikit memudar,khususnya dalam Peringatan HUT RI kali ini, betapa tidak,
silahkan lihat, secara kasat mata, pemasangan merah putih saja sudah tidak
semeriah dulu, termasuk peran serta secara maksimal oleh beberapa pihak dalam
memeriahkan HUT RI ke 74 Tahun ini. Sebagai Penggiat Seni Budaya, saya meminta
kepada semua pihak untuk memberi ruang luas kepada kami dalam berkarya dan
berprestasi, dan dukung kami secara maksimal “ tegasnya. ( Ags )
25 Agu 2019
29 Jul 2019
2 Warga Desa Beringin Terjangkit DBD
Kegiatan Poging di Blok Pesantren Ds Beringin |
Pangenan. SC – Dua Warga Desa Beringin Blok Pesantren ,
Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, terjangkit Demam Berdarah ( DBD ) dan
keduanya dirawat Di RSU UMC, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Informasi
tersebut disampaikan Sekdes Beringin , Rusidi, atau yang akrab disapa
Iyus, kepada Suara Cirebon, Senin, 29/07/2019
“ memang benar kedua Warga Desa Kami, yaitu Shifwatussolihat 18 Tahun
dan Indah Nur Fadillah 15 Tahun keduanya Warga Blok Pesantren RT 01 RW 01,
namun keduanya telah pulang kembali dikediamannya masing-masing, bahkan tadi
pagi Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon telah melakukan poging di Blok Pesantren
“ ungkapnya. Dirinya mengharapkan agar Poging tidak selallu dilakukan saat setelah
terdapatnya Pasien atau penderita DBD “
seharusnya Dinas Kesehatan melakukan poging secara rutin kepada seluruh Warga
Masyarakat, jangan menunggu setelah adanya korban, kami dari Pemerintahan Desa
pun mengharap kepada seluruh Waga Masyarakat untuk secara bersama-sama
membiasakan hidup sehat dan tidak membuang sampah sembarangan, karena salah satu penyebab dari timbulnya
berbagai penyakit adalah lingkungan yang kurang bersih “ lanjutnya. Senada hal
tersebut disampaikan salah seorang Warga sekitar, Sudedi kepada Suara
Cirebon “ saya selaku masyarakat meminta
kepada Dinas Kesehatan untuk selalu memberikan penyuluhan dan penanggulangan
terhadap adanya dugaan penyakit yang diderita oleh Masyarakat dalam jenis
penyakit apapun, karena selaku Masyarakat
sangat khawatir dengan ditemukannya Warga beringin yang terkena DBD, jika tidak
ditangani secara serius, maka dihawatirkan akan ada lagi Masyarakat yang
terjangkit DBD, oleh karenanya kami meminta poging pun dilakukan di Blok lainya
yang ada di Desa Beringin “ tegasnya. ( Ags )
29 Jun 2019
Memory PGRI 88
Sekapur Sirih FORUM
ALIANSI 88
Pertemuan awal yang telah terpisahkan dalam kurun waktu 30
Tahun, telah kembali menumbuhkan Memori yang sekian lama terpendam tanpa tau
apa dan bagaimana kabar dan kondisi sahabat yang telah duduk bersama selama 3
Tahun dalam satu naungan Gudang Ilmu yang bernama SMP PGRI. Saat ini, Gedung
tempat dimana kita menuntut Ilmu telah tiada, namun dengan ketiadaannya tidak
menyurutkan niat dan tujuan agar Almamater tetap tertata rapih. Akhirya pada
Tanggal 9 Mei, Alumnus SMP PGRI Angkatan 1988 mengadakan Reuni yang
diselenggarakan setelah Hari Raya Idul Fitri dan dihadiri oleh beberapa Alumnus
yang kembali dapat dipertemukan dengan berbagai Perubahan dan status yang
membalutnya. Banyak diantara sahabat kita yang telah mampu menggapai harapannya
hingga membuat kehidupannya serba tercukupi, ada pula yang hidupnya dibawah
standar kelayakan dan banyak lagi status yang terjadi dalam kehidupan
Saudara-saudara kita. Berdasarkan Hal itu, Banyak diantara sahabat yang
mengharapkan agar pertemuan tersebut tidak terhenti hanya sampai sebatas Reuni.
Banyak diantara sahabat kita yang menginginkan agar tali persahabatan ini
dijadikan tali persaudaraan yang erat tanpa dibedakan dengan adanya status dan
kedudukan seseorang. Maka tercetuslah sebuah Gagasan yang maha Dasyat, yaitu mendirikan
atau membangun sebuah Wadah dengan Nama Forum Aliansi 88. Forum Aliansi 88
dapat diartikan secara singkat, yaitu tempat atau wadah seluruh Alumnus 88 yang
disahkan secara legalitas melalui badan Hukum atau di Akta Notariskan. Ada pertanyaan
mengapa Harus dilegalkan atau di buat Badan Hukum ? Kita Hidup di Dunia ini
tanpa ada yang tahu apa dan bagaimana kehidupan kita Hari ini dan Hari Esok. Kita
tidak Tahu apakah diantara kita semuanya Hidup serba berkecukupan dan tidak ada
satupun yang hidup dibawah garis kemiskinan denga menanggung beban penderitaan
baik secara lahiriah maupun batiniah. Jangankan untuk menikmati hidup dengan
nyaman, untuk mencari sesuap nasi pun sangat sulit hingga tidak sedikit mereka
tidak mampu untuk membiayai Anaknya untuk mengenyam Ilmu karena ketiadaan
Biaya. Dan banyak lagi Hal yang kita tidak tahu dan mungkin kurang peduli. Dengan
dibentuknya Forum Aliansi 88, diharapkan kita lebih peka dan peduli dengan sesama
dan mampu sedikit meringankan beban saudara kita dengan cara yang kita mampu,
baik melalui Udunan tetap atau menjadi Donatur yang tidak mengikat, maupun
melalui pembuatan Proposal yang bisa diajukan kepada pihak manapun, baik itu
Swasta maupun Pemerintah. Dengan terbentuknya Forum Aliansi 88 ini, diharapkan
sebagai langkah awal untuk kita peduli dan membuat lumbung amal melalui cara yang kita mampu. Semoga
harapan dan cita-cita Mulia ini memperoleh Ridlo dari Allah SWT dan semakin
mempererat tali persaudaraan diantara kita hingga tiada Batas dan abadi
selamanya…Amin
12 Jun 2019
Kuwu Sarajaya ditetapkan menjadi Tersangka Anggaran Dana Desa terhambat
Foto : Bahrun, Kasi Ekbang Kec Lemahabang
Lemahabang. SC – dengan telah ditetapkannya Kuwu Desa
Sarajaya,Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, A. Latif, menjadi tersangka,akibat
penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2017, sedikitnya memberikan harapan
untuk terus berjalannya roda Pemerintahan Desa. Namun demikian, dengan
penetapan tersangka tersebut, tidak serta merta melancarkan pencairan Anggaran,
dikarenakan belum adanya kepastian Hukum yang jelas. Seperti yang disampaikan
oleh salah seorang Anggota BPD Sarajaya yang tidak bersedia dicantumkan
Identitasnya, kepada Suara Cirebon, Rabu, 12/06/2019 “ memang benar Kang, Kuwu Sarajaya telah
ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon tertanggal 13 Mei 2019. Dengan
adanya penetapan tersebut, maka kami dari BPD seminggu setelah Penetapan
mengirimkan Surat kepada Bupati Kabupaten Cirebon melalui Camat Lemahabang,
agar yang bersangkutan segera dinonaktifkan, hal tersebut sesuai pasal 95, yang
mengharuskan Kuwu dinonaktifkan jika tersandung persoalan yang salah satunya
adalah tindak pidana korupsi. Namun sampai saat ini kami belum memperoleh
jawaban dari pihak Kabupaten, karena adanya hal tersebut, maka Pemerintahan
Desa Sarajaya tidak bisa untuk mencairkan Anggaran, kasihan Kang, Honor Lembaga
Desa termasuk RT/RW sampai saat ini mereka belum menerima “ ungkapnya. Sementara
itu, Kasi Ekbang Kecamatan Lemahabang, Bahrun, membenarkan adanya Informasi
terkait Kuwu Desa Sarajaya “
sepengetahuan kami, memang Kuwu Sarajaya saat ini telah ditetapkan sebagai
tersangka, dan kami dari Kecamatan telah menerima Surat Permohonan dari BPD
setempat agar Kuwu Latif segera dinonaktifkan, Surat tersebut telah kami
sampaikan kepada Pihak terkait, namun sampai saat ini kami belum menerima
jawaban. Kami pun sangat berharap, agar persoalan Kuwu Sarajaya segera
diselesaikan, karena dampaknya Masyarakat setempat, Pembangunan berhenti dan
Program lainnya terbengkalai “ ungkap Bahrun. Sayangnya saat SC akan melakukan
Konfirmasi kepada Kuwu Sarajaya, yang bersangkutan tidak ada ditempat, menurut
informasi dari salah seorang Perangkat Desa Menjelaskan “ Kuwu Sejak Menjelang Lebaran sedang sakit
Kang, bahkan dirinya sempat Koma, hingga saat ini beliau belum masuk Kerja “ ungkapnya singkat dan meminta Identitasnya
tidak dikorankan. ( Ags )
13 Mei 2019
Situs Kibuyut Pecut Raksa Langenan Antara mitos dan Legenda yang hampir Sirna
Lemahabang. SC – Tidak sedikit tempat bersejarah yang ada di
Tanah Cirebon hampir terlupakan dan bahkan mungkin tidak diingat, bahwa
sebenarnya diranah Cirebon ini sangat banyak tempat sejarah yang seharusnya
dilestarikan agar tidak punah dan selalu diingat sampai kepada anak cucu kita.
Salah satunya adalah pemakaman Kibuyut Pecut Raksa Langenan, yang ada di Desa
Picung Pugur, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Menurut keterangan yang
disampaikan salah seorang Perangkat Desa Picung Pugur, Marsan, kepada Suara
Cirebon, Kamis, 09/05/2019 “ banyak
persi dan ceritra tentang keberadaan atau sejarah Kibuyut Pecut Raksa Langenan,
namun konon ada juga yang menyebutnya dengan panggilan Senopati Pajajaran. Dan
dari Babad Cirebon yang ada, bahwa Desa Picungpugur usianya sama tuanya dengan
Desa Astanajapura, jadi sebelum adanya Cirebon Desa Picungpugur sudah ada “ ungkapnya. Bahkan dirinya menceritakan, bahwa pada jaman
dulu disaat usianya masih Anak-anak, jika ada yang mau hajatan atau nanggap
burok, harus minta ijin dulu di patilasan ki Buyut tersebut “ Katanya sih, jaman dulu setiap kali mau
hajatan, ya harus sowan dulu atau minta ijin, dalam bahasa kitanya adalah
sasadu, tetapi jika tidak minta ijin, maka situan hajat akan menemui kendala,
Wallahua’lam “ Lanjutnya. Sebenarnya Desa Picung pugur memiliki lebih dari satu
situs, selain Situs Kibuyut Pecut Raksa
Langenan juga ada mata Air yang bernama Cilampayan, yang konon mata air
tersebut tidak pernah surat hingga saat sekarang, bahkan banyak yang
mempercayai bahwa mata Air Cilampayan
tersebut mempunyai berbagai karomah atau kegunaan, seperti untuk orang sakit, jodoh
dan lain sebagainya. Kedua situs tersebut seharusnya menjadi perhatian semua
pihak, agar tidak sirna dan musnah karena perkembangan zaman . bahkan saat ini,
nama Ki Buyut Pecut Raksa Langenan telah dijadikan nama Jalan di Desa Picung
Pugur. ( Ags )
Oknum Guru SDN I Japura Bakti Gondol Uang Tabungan Siswa
Astanajapura. SC – Puluhan Orang Tua Siswa SDN 1 Japura
Bakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, menyayangkan Prilaku Oknum
Pendidik yang tega mengambil Uang Tabungan Siswa yang sudah ditabungnya selama
kurang lebih satu Tahun. Kekecewaan tersebut disampaikan salah seorang Wali
Murid Kelas III yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan , dirinya
menuturkan kepada Suara Cirebon, Senin, 13/05/2019 “ Kami sangat menyayangkan prilaku Oknum Guru
tersebut Kang, Anak kami sudah menabung setiap hari, tetapi saat kami mau
memintanya, malah Uang tersebut tidak ada, katanya mau diganti, tetapi nyatanya
sampai saat ini belum juga diganti, bahkan Waktu Acara Piknik saja ditalangin
sama Kepala Sekolah, dan sekarang Guru tersebut tidak pernah kelihatan batang
hidungnya “ tegas Warga tersebut. Menyikapi hal ini, SC melakukan Konfirmasi terkait kabar tersebut
kepada Kepala SDN 1 Japura Bakti, Nurudin. S.pd. Saat ditanya persoalan
tersebut, diruang kerjanya dan disaksikan oleh beberapa Guru, dirinya
membenarkan berita tersebut “ memang
benar, salah satu Pendidik kami yang berinisial RU, kebetulan beliau selaku
Guru Olah Raga di Sekolah ini, telah melakukan kekhilapan, terkait uang
Tabungan Siswa, tetapi saya sudah mencoba berkomunikasi dengan yang
bersangkutan, bahkan dengan Keluarganya, bahwa pihaknya siap mengembalikan Uang
Tabungan Siswa yang terpakai sebesar kurang lebih antara Rp.9.000.000 sampi
Rp.10.000.000, mudah-mudahan persoalan ini segera dapat terselesaikan “ ungkapnya. Sementara ada kabar yang beredar
tentang keinginan Warga atau Wali murid
yang akan melabrak kediaman Oknum tersebut, jika Oknum Guru tersebut tidak
segera menyelesaikan persoalannya, sayangnya sejak Kejadian diketahuinya Uang
Tabungan Siswa tersebut Raib, Oknum Guru Olahraga Inisial RU tidak pernah lagi
masuk Kerja “ sejak tanggal 21 April 2019 sampai saat ini, sesuai Absensi
Guru RU tidak pernah lagi masuk Sekolah dan melaksanakan kewajibannya sebagai
seorang pendidik “ ungkap Nurudin S.pd . Beruntung Uang Tabungan Siswa yang raib
hanya milik Siswa Kelas III saja. ( Ags )