Foto : Bahrun, Kasi Ekbang Kec Lemahabang
Lemahabang. SC – dengan telah ditetapkannya Kuwu Desa
Sarajaya,Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, A. Latif, menjadi tersangka,akibat
penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2017, sedikitnya memberikan harapan
untuk terus berjalannya roda Pemerintahan Desa. Namun demikian, dengan
penetapan tersangka tersebut, tidak serta merta melancarkan pencairan Anggaran,
dikarenakan belum adanya kepastian Hukum yang jelas. Seperti yang disampaikan
oleh salah seorang Anggota BPD Sarajaya yang tidak bersedia dicantumkan
Identitasnya, kepada Suara Cirebon, Rabu, 12/06/2019 “ memang benar Kang, Kuwu Sarajaya telah
ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon tertanggal 13 Mei 2019. Dengan
adanya penetapan tersebut, maka kami dari BPD seminggu setelah Penetapan
mengirimkan Surat kepada Bupati Kabupaten Cirebon melalui Camat Lemahabang,
agar yang bersangkutan segera dinonaktifkan, hal tersebut sesuai pasal 95, yang
mengharuskan Kuwu dinonaktifkan jika tersandung persoalan yang salah satunya
adalah tindak pidana korupsi. Namun sampai saat ini kami belum memperoleh
jawaban dari pihak Kabupaten, karena adanya hal tersebut, maka Pemerintahan
Desa Sarajaya tidak bisa untuk mencairkan Anggaran, kasihan Kang, Honor Lembaga
Desa termasuk RT/RW sampai saat ini mereka belum menerima “ ungkapnya. Sementara
itu, Kasi Ekbang Kecamatan Lemahabang, Bahrun, membenarkan adanya Informasi
terkait Kuwu Desa Sarajaya “
sepengetahuan kami, memang Kuwu Sarajaya saat ini telah ditetapkan sebagai
tersangka, dan kami dari Kecamatan telah menerima Surat Permohonan dari BPD
setempat agar Kuwu Latif segera dinonaktifkan, Surat tersebut telah kami
sampaikan kepada Pihak terkait, namun sampai saat ini kami belum menerima
jawaban. Kami pun sangat berharap, agar persoalan Kuwu Sarajaya segera
diselesaikan, karena dampaknya Masyarakat setempat, Pembangunan berhenti dan
Program lainnya terbengkalai “ ungkap Bahrun. Sayangnya saat SC akan melakukan
Konfirmasi kepada Kuwu Sarajaya, yang bersangkutan tidak ada ditempat, menurut
informasi dari salah seorang Perangkat Desa Menjelaskan “ Kuwu Sejak Menjelang Lebaran sedang sakit
Kang, bahkan dirinya sempat Koma, hingga saat ini beliau belum masuk Kerja “ ungkapnya singkat dan meminta Identitasnya
tidak dikorankan. ( Ags )