Astanajapura. SC – Puluhan Orang Tua Siswa SDN 1 Japura
Bakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, menyayangkan Prilaku Oknum
Pendidik yang tega mengambil Uang Tabungan Siswa yang sudah ditabungnya selama
kurang lebih satu Tahun. Kekecewaan tersebut disampaikan salah seorang Wali
Murid Kelas III yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan , dirinya
menuturkan kepada Suara Cirebon, Senin, 13/05/2019 “ Kami sangat menyayangkan prilaku Oknum Guru
tersebut Kang, Anak kami sudah menabung setiap hari, tetapi saat kami mau
memintanya, malah Uang tersebut tidak ada, katanya mau diganti, tetapi nyatanya
sampai saat ini belum juga diganti, bahkan Waktu Acara Piknik saja ditalangin
sama Kepala Sekolah, dan sekarang Guru tersebut tidak pernah kelihatan batang
hidungnya “ tegas Warga tersebut. Menyikapi hal ini, SC melakukan Konfirmasi terkait kabar tersebut
kepada Kepala SDN 1 Japura Bakti, Nurudin. S.pd. Saat ditanya persoalan
tersebut, diruang kerjanya dan disaksikan oleh beberapa Guru, dirinya
membenarkan berita tersebut “ memang
benar, salah satu Pendidik kami yang berinisial RU, kebetulan beliau selaku
Guru Olah Raga di Sekolah ini, telah melakukan kekhilapan, terkait uang
Tabungan Siswa, tetapi saya sudah mencoba berkomunikasi dengan yang
bersangkutan, bahkan dengan Keluarganya, bahwa pihaknya siap mengembalikan Uang
Tabungan Siswa yang terpakai sebesar kurang lebih antara Rp.9.000.000 sampi
Rp.10.000.000, mudah-mudahan persoalan ini segera dapat terselesaikan “ ungkapnya. Sementara ada kabar yang beredar
tentang keinginan Warga atau Wali murid
yang akan melabrak kediaman Oknum tersebut, jika Oknum Guru tersebut tidak
segera menyelesaikan persoalannya, sayangnya sejak Kejadian diketahuinya Uang
Tabungan Siswa tersebut Raib, Oknum Guru Olahraga Inisial RU tidak pernah lagi
masuk Kerja “ sejak tanggal 21 April 2019 sampai saat ini, sesuai Absensi
Guru RU tidak pernah lagi masuk Sekolah dan melaksanakan kewajibannya sebagai
seorang pendidik “ ungkap Nurudin S.pd . Beruntung Uang Tabungan Siswa yang raib
hanya milik Siswa Kelas III saja. ( Ags )
13 Mei 2019
10 Apr 2019
Pemerintahan Desa Beringin Sayangkan kinerja Perangkat Desa
Foto : Kuwu Desa Beringin |
Pangenan . SC – Terjadinya pergeseran Posisi jabatan,
meninbulkan persoalan atas kinerja Perangkat Desa Beringin, Kecamatan Pangenan,
kabupaten Cirebon. Berawal dari adanya informasi yang disampaikan salah seorang
Warga Desa Beringin yang tidak bersedia dicantumkan identitasnya, terkait
adanya dugaan 2 Perangkat Desa yang tidak melaksanakan Tugasnya ( Tidak Aktif )
selama kurun Waktu hampir empat bulan berturut-turut, menimbulkan tanda Tanya
besar “ saya tidak mengerti ada apa
Kang, masa Perangkat Desa tidak aktif selama empat Bulan berturut-turut, tetap
memperoleh Siltap, seharusnya ada tindakan tegas dari Kuwu “ ungkapnya. Terkait
Informasi tersebut, SC melakukan Konfirmasi terhadap Kuwu Desa Beringin,
Darkim. Saat ditanya terkait info tersebut, Dirinya menjelaskan kepada SC,
Rabu, 10/04/2019 “ memang benar ada dua
perangkat Desa Kami yang sudah empat Bulan tidak aktif di Desa, dan hal
tersebut dibuktikan dengan Absensi yang ada. Ini berawal dari adanya
perpindahan Jabatan, mereka pada Awalnya menduduki Jabatan sebagai Kaur umum
dan Kaur Pemerintahan, karena adanya Evaluasi, maka keduanya dipindahkan dan
menjabat sebagai Staf Desa. Sejak saat itulah keduanya tidak Pernah masuk
Kantor, namun untuk Siltap tetap mereka menerimanya “ ungkap Darkim. Sementara
saat disinggung mengenai Bengkok Desa, Darkim menjelaskan “ seharusnya Bengkok
Desa segera dikembalikan kepada Pemerintahan Desa terhitung sejak adanya
Perubahan Jabatan , yaitu Bulan Januari 2019, tetapi sampai saat ini Bengkok
yang ada pada kedua staf tersebut belum dikembalikan ke Desa “ lanjut Darkim.
Lantas bagaimana tindakan Kuwu terkait persoalan tersebut, apakah ada sangsi
yang akan diberikan kepada 2 Perangkat tersebut, Darkim menegaskan “ kita tunggu sampai Pesta Demokrasi selesai,
apa dan bagaimana langkah yang harus ditempuh, yang terpenting saat ini
Pemerintahan desa tetap berjalan dan kondusifitas lingkungan tetap terjaga “
pungkasnya ( Ags )
Perogram Pemerintah Tak berpihak Warga Miskin
Foto : Udin mengharap adanya keadilan |
Lemahabang. SC – Banyaknya Program Pemerintah yang
didengungkan berpihak kepada Warga Masyarakat Miskin, ternyata tidak seluruhnya
benar. Selain banyaknya terdapat kesalahan Data, juga dipertanyakan bagaimana
pola dan cara pendataanya. Hal tersebut seperti yang disampaikan Oleh Warga
Blok Wage RT 3/4 Desa Sindanglaut, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten
Cirebon, Udin Bakhrudi ( 48 Tahun )
dirinya menuturkan kepada Suara Cirebon, Rabu, 10/04/2019 “ terus terang saya tidak mengerti,
sebenarnya bagaimana dan seperti apa Masyarakat yang berhak menerima bantuan
dari Pemerintah, sementara yang saya lihat, banyak Masyarakat yang tergolong
mampu menerima berbagai Program, seperti PKH, BPNT ataupun Rutilahu, sedangkan
Masyarakat seperti saya tidak dapat apa-apa “ ungkap Udin, yang kesehariannya
mencari nafkah dengan berjualan Siomay. Suami dari Dewi Budiarti ini hanya
meminta kepada Pemerintah untuk benar-benar memperhatikan nasib Masyarakat
Miskin “ Kang, saya hanya berpenghasilan
tidak lebih dari Rp. 80.000 perhari. Sedangkan saya memiliki 3 Orang Anak, yang
ke 2 dan ketiga Masih sekolah, tetapi kami tidak pernah mendapatkan Manfaat
dari digulirkannya Program BPNT/PKH. Dan bisa Akang lihat sendiri, tempat
tinggal saya hanya berukuran 3x6 dan ditempati oleh 5 Orang. Ini kan jelas
tidak adil, jangankan untuk PKH/BPNT, untuk Rutilahu saja sepertinya hanya
sebuah keinginan. Kami sih Masyarakat kecil tidak menuntut banyak, hanya minta
diperhatikan dan diperlakukan adil, jangan malah Orang Kaya yang selalu
menikmati PKH/BPNT “ keluh Udin ( Boim )
4 Apr 2019
Wanita Renta Usia 100 Tahun Mendapat Perhatian Salah seorang Caleg
Foto : Nana Kencana Wati Caleg DPRD Davil 6 Farksi Gerindra
saat memberikan santunan kepada Wanita renta usia 100 Tahun
Karangwareng. SC – Tidak ada seorangpun yang ingin Hidup sebatangkara,
Namun Takdir harus berkehendak. Hal ini terjadi pada seorang Wanita Renta,
Rondasih, Warga Dusun 2 RT 001/003 Desa Karanganyar, Kecamatan Karangwareng,
Kabupaten Cirebon. Menurut Informasi
yang disampaikan oleh Seorang Warga sekitar, Kusniah, kepada Suara Cirebon,
Rabu, 03/04/2019, Wanita sebatangkara tersebut sudah berusia kurang lebih 100
Tahun “ Nenek Rondasih diperkirakan
usianya lebih dari 100 Tahun, namun sayangnya tidak memiliki sanak Keluarga, hingga
akhirnya hidup sebatangkara dengan menenmpati sebuah Ruangan yang berukuran
hanya 1 x 2 Meter persegi, itupun milik salah seorang Warga, bahkan untuk makan
pun, kami dari Warga sekitar secara bergantian memberikaanya walau hanya ala
kadarnya. Mirisnya lagi, nenek Rondasih tidak memiliki Data Kependudukan “
ungkap Kusniah. Terkait hal tersebut, salah seorang Calon Anggota Legislatif
DPRD Kabupaten Cirebon, Davil 6, Nana Kencana Wati, yang mendengar adanya
informasi dari beberapa awak Media langsung menuju kekediaman Nenek Rondasih,
dirinya sangat merasa miris karena masih ada Warga Masyarakat yang luput dari
Perhatian Pemerintah “ saya datang
kesini karena mendengar kabar dari rekan-rekan Media, ternyata apa yang saya
lihat sungguh sangat menyedihkan, Wanita Renta yang hidup sebatangkara dan
hanya menempati rumah yang sangat tidak layak untuk dikatakan sebagai tempat
tinggal tersebut, seakan luput dari jangkauwan dan perhatian Pemerintah, entah
ini siapa yang salah, apakah Pemerintahan Desa atau Pemerintah Kabupaten,
karena seharusnya ada sinegritas antara Pemdes dan Pemkab, hingga tidak akan
lagi kita melihat dan mendengar ada Masyarakat seperti Nenek rondasih ini “
ungkapnya. Lebih lanjut dirinya menuturkan, jika Allah berkehendak dirinya
dipercaya untuk menjadi Wakil Rakyat, maka salah satu Prioritasnya adalah
peningkatan SDM dan kemandirian Perempuan
“ Perempuan adalah Sosok yang
sangat kuat, namun banyak yang tidak menyadarinya, oleh karenanya, saya sebagai
Kaum Perempuan akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan SDM sekaligus pengembangan
Kepercayaan dan kemandirian Kaum Perempuan dalam mengisi kehidupan sehari-hari
“ lanjut Nana Kencana Wati. Terkait persoalan yang menimpa Nenek Rondasih,
dirinya meminta ijin kepada Warga sekitar untuk membawanya dan memeriksakannya
kepada Pihak Kesehatan, karena dirinya menduga, Nenek tersebut menderita
Tumor. ( Ags )
27 Mar 2019
Tower Profeder Tak Miliki IMB Luput dari Penindakan
Astanajapura. SC – Tower salah satu milik Profeder yang tak
memiliki IMB berdiri Kokoh ditanah milik seorang Warga Japura Kidul, Kecamatan
Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Keberadaan Tower yang berlokasi di Jalan Blok
Cantilan Desa Japura Kidul tersebut sampai berita ini diturunkan, belum
memiliki IMB ( Ijin Mendirikan Bangunan-Red ) hal tersebut disampaikan salah
seorang Anggota Pol PP Kecamatan Astanajapura, Nurdin, kepada Suara Cirebon,
Rabu, 27/03/2019 “ memang benar Kang, pembangunan tower salah saru Profeder
yang berlokasi di Blok Cantilan, Desa Japura Kidul, belum memiliki IMB, dan
kami telah melaporkannya kepada Pol PP Kabupaten Cirebon “ ungkapnya. Lantas langkah
apa yang seharusnya dilakukan oleh Pengusaha maupun Pol PP terkait Tower yang
tidak memiliki IMB tersebut, Nurdin menegaskan “ seharusnya proyek Pembangunan
Tower tersebut dihentikan sampai turunnya IMB, jika tetap membandel, maka Pol
PP berhak untuk memasang Garis Pol PP. jadi kami bukannya akan menghalang-halangi,
tetapi apapun bentuk Bangunan harus terlebih dahulu memiliki IMB dan itu sudah menjadi keharusan sesuai aturan
dan Hukum yang berlaku“ lanjut Nurdin. Sementara itu, saat SC mempertanyakan
hal tersebut kepada Kuwu Desa Japura Kidul,Dawud, beberapa waktu sebelumnya,
dirinya menjelaskan “ kami dari
Pemerintahan Desa hanya bersifat memberikan Rekomendasi terkait adanya rencana
Pembangunan tower diatas lahan milik salah seorang Warga kami, namun masalah
Perijinan dan hal lainnya menjadi kewenangan Instansi terkait “ ungkap Dawud. Dengan
adanya temuan Pembangunan Tower yang tidak memiliki IMB tersebut, disayangkan
oleh salah seorang Aktifis DPP LSM BIN, M. Amak Jaenudin “ kami sangat menyayangkan
adanya pihak Pengusaha yang tidak mentaati aturan, seharusnya lengkapi dulu
segala perijinannya, setelah dirasa semuanya lengkap, baru dilakukan
Pembangunan, sedangkan informasi yang
kami dengar, pihak Pengusahapun belum memberikan DP kepada Pemilik Lahan, ini
kan jelas sebuah keteledoran. Kami meminta kepada Penegak Hukum, dalam hal ini
Pol PP, untuk segera melakukan tindakan, karena jika hal ini dibiarkan, maka
akan semakin banyak Pengusaha yang melanggar aturan. Ini Negara Hukum dan ada
aturan, maka Aturan dan Hukum harus benar-benar ditegakan tanpa pandang bulu “
ungkap Pria yang akrab disapa Amak menuturkan. ( Ags )
3 Mar 2019
Warga Berharap Kapan Desa Japura Bakti Bebas Banjir
Foto : Kondisi Desa Japura Bakti yang terendam banjir hingga
ketinggian 50 m
Astanajapura. SC . Harapan Warga Desa Japura Bakti,
Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, agar terbebas dari banjir sepertinya
hanya harapan semata. Hal ini dikarenakan setiap kali Hujan lebat, maka Desa
Japura Bakti pasti akan terendam banjir. Ini tentunya sangat dikeluhkan Oleh
Warga Masyarakat sekitar. Seperti yang terjadi pada Sabtu, 02/03/2019. Akibat
Hujan deras sejak pukul 17.00 sampai o1.00 Desa Japura Bakti kembali terendan
banjir. Beberapa Blok yang terkena Banjir hingga mencapai ketinggian kurang
lebih 50 meter terjadi di Dusun 1 dan Dusun 2. Penyebab banjir langganan
tersebut disampaikan Kasatgas Desa Japura Bakti, Sodikin, kepada Suara
Cirebon “ salah satu penyebab banjir
adalah pendangkalan di sungai Singaraja dan keberadaan Tol yang minim membuat
pembuangan air. Akibatnya jika turun hujan, maka aliran air pasti terhambat. Kami
dari pemerintahan Desa sebenarnya sudah kerapkali meminta pihak BBWS untuk
segera melakukan Normalisasi dan pengerukan Sungai, namun sampai saat ini hal
tersebut belum juga terealisai, masa kami harus menunggu terus sampai Desa
Japura Bakti benar-benar terendam “ tegas Sodikin. Sementara itu, hal senada disampaikan Oleh
Warga Dusun 1 yang tidak bersedia dicantumkan identitasnya menuturkan kepada
Suara Cirebon “ kami Warga Masyarakat
sangat berharap adanya normalisasi sungai Singaraja, karena memang kondisinya
sudah sangat mendesak, Alkhamdulillah Banjir kali ini tidak ada rumah yang
rusak, tetapi bukan berarti kami tidak mengalami kerugian, coba saja lihat air bercampur lumpur masuk kedalam rumah hingga
mencapai ketinggian 50 meter, ini kan jelas membuat kami harus bekerja keras
untuk membersihkan sisa-sisa lumpur tersebut “ keluhnya. Dalam pantauwan Suara
Cirebon, memang kondisi Sungai tersebut sudah semestinya dilakukan pengerukan
atau Normalisasi, selain adanya pendangkalan, ditambah banyaknya sampah yang
menghambat aliran air, hingga sangat mudah meluap dan mengakibatkan banjir. (
Ags )