2 Okt 2018

Pembangunan Pabrik sepatu tak berijin Disayangkan Warga Desa Astanajapura Kab Cirebon

Astanajapura. SC – Niat baik sudah semestinya dilakukan dengan sesuatu yang baik pula, termasuk dalam mengembangkan sebuah Desa melalui Pembangunan harus juga dilakukan dengan tidak melanggar Hukum dan mentaati segala aturan. Seperti yang terjadi di Desa Astanajapura, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Dari Pantauwan Suara Cirebon berdasarkan bebrapa Informasi yang diperoleh Warga setempat, bahwa saat ini sedang dilaksanakan Pembangunan Pabrik Sepatu PIS. Sayangnya Pembangunan Pabrik sepatu tersebut belum memiliki IMB ( Ijin mendirikan Bangunan ) hal tersebut disampaikan Warga Desa Astanajapura, Agus Fian, kepada Suara Cirebon, Kamis 27/09/2018  “ kami sangat menyayangkan tindakan Pengusaha yang tidak mentaati aturan, seharusnya mereka ( Pengusaha-Red ) mengurus dulu perijinannya, dalam hal ini IMB, baru peroyek tersebut dilaksanakan, tetapi pada kenyataannya, Pembangunan tersebut sudah dilaksanakan, sementara IMB nya belum ada ” ungkapnya, bahkan dirinya beserta Warga sekitar berencana akan melakukan Penutupan dan pemberhentian Pembangunan tersebut jika pihak Pengusaha tidak mengindahkan perijinan sesuai Hukum dan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Trantrib Kecamatan Astanajapura, Herry Soemardiono. S.Ip, membenarkan adanya Pembangunan Pabrik Sepatu yang belum memiliki IMB  “ memang benar, sampai saat ini sepengetahuan saya, Pembangunan Pabrik Sepatu tersebut belum memiliki IMB, dan kami akan melakukan penertiban bahkan penutupan Aktifitas Pembangunan tersebut, jika pihak Pengusaha tidak segera melakukan Proses Perijinan sesuai dengan ketentuan “ ( Ags )

Cinta Tanah Air Bukan sebatas kata tanpa nyata

R.Agus Syaefuddin ( Wartawan Suara Cirebon )
Cinta pasti tidak akan terlepas dari rasa kasih dan sayang. Dari rasa kasih dan sayang itulah, timbul keinginan untuk memberikan yang terbaik, serta menjaga, merawat, dan melindungi sesuatu yang kita cinta dari hal-hal yang buruk. Begitu pula dengan cinta tanah air.
Cinta tanah air sendiri dapat diartikan menjadi suatu kondisi di mana masyarakat bisa memberikan rasa kasih dan sayangnya kepada negara dalam bentuk pengabdian, pemeliharaan, pembelaan dan perlindungan dari segala macam bentuk penjajahan dan hal-hal yang berbahaya.
Selain itu, cinta tanah air juga dapat didefinisikan sebagai timbulnya rasa kebanggaan dalam diri masyarakat terhadap negaranya, sehingga ia akan terus berjuang untuk memajukan dan menyejahterakan berbagai unsur yang terdapat di dalam negaranya.
Seperti yang kita ketahui, akhir-akhir ini rasa cinta tanah air yang dimiliki para generasi muda di Indonesia mulai menurun. Padahal, generasi muda ialah salah satu faktor pendorong bagi perubahan sejarah supaya negara bisa menjadi lebih baik daripada sebelumnya. Alasan lunturnya rasa cinta tanah air ini beraneka macam, contohnya ialah arus globalisasi.
Globalisasi ini menyebabkan mudahnya kebudayaan serta produk-produk luar negeri masuk ke dalam negara Indonesia. Generasi muda jaman kini lebih suka mengikuti trend dari luar, daripada tetap bersikukuh terhadap budaya negaranya sendiri. Itu bisa dibuktikan dengan bagaimana produk yang ber-merk luar negeri lebih laku di pasaran. Generasi muda jaman kini menganggap, bahwa penggunaan barang-barang dari luar negeri ialah sesuatu yang keren dan patut dibanggakan.
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan adanya pemupukan rasa cinta tanah air bagi generasi muda melalui perantara pendidikan. Pendidikan ini tidak harus terbatas pada pendidikan formal seperti sekolah, tetapi juga bisa dilakukan di luar sekolah dengan bantuan orangtua, teman-teman sebaya, orang terpandang, dan lain sebagainya.
Sebagai contoh ialah pendidikan karakter. Pendidikan karakter sendiri diartikan sebagai suatu usaha terencana yang dilakukan dengan sadar demi mendidik dan membangun karakter pribadi maupun kelompok yang baik sebagai warga negara.
Karakter yang baik sendiri meliputi jujur, toleransi, demokratis, semangat kebangsaan, cinta tanah air, bersahabat, cinta damai, peduli lingkungan, dan lain sebagainya. Untuk mencapai karakter yang baik tersebut tidak bisa hanya melalui perkenalan saja, tetapi diperlukan penanaman pula di dalam diri generasi muda.

16 Jul 2018

Imbas Konfensasi PLTU Tahap II Buka Luka Lama PLTU Tahap I

Astanajapura. SC – Persoalan Dana Konfensasi terhadap Penggarap lahan yang saat ini dijadikan Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tahap Dua ( PLTU-Red ) ternya menimbulkan luka lama para pemilik lahan yang digunakan untuk Proyek PLTU Tahap satu.  Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang Aktivis yang konsen terhadap persoalan Warga, Adi Rohadi, terkait Pembayaran dan persoalan Lahan yang diduga terjadi kejanggalan.  “ kami menduga ada permainan antara pihak PLTU Tahap satu dengan pihak BPN, hal ini dikarenakan, salah seorang Warga yang memiliki Tanah seluas kurang lebih 1,8 Hektar dengan Bukti Percil dan Legalitas AJB, atas Nama Mahadi, kini telah berubah diatasnamakan Mulyadi dan menjadi Milik Cirebon Elektrik Power, yang anehnya Sertifikat tersebut adalah HGU ( Hak Guna Usaha- Red ) sedangkan menurut Data yang ada pada Kami, bahwa pada saat itu, Tahun 2014 , pihak BPN telah memblokir terkait persoalan Tanah tersebut ,. Jika mana telah terjadi Jual beli antara Pihak PLTU dengan Mahadi, tentunya harus dibuktikan dengan Surat yang ditandatangani oleh Pemilik, sedangkan Mahadi belum Pernah menandatangani surat apapun.“ ungkapnya.   Lebih lanjut dirinya menegaskan tentang adanya Dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh beberapa  Oknum Perangkat Desa Kanci Kulon perihal kepemilikan Tanah Atas Nama Mahadi dan Sembilan Warga Desa lainnya  “ kami menduga ada pihak yang bermain dalam hal ini, karena alasan kami sangat mendasar , Oknum Perangkat Desa tersebut pada Tahun 2014 telah di BAP, dan Datanya falid ada pada Bapak Sa’adi LSM Geger. Isi BAP tersebut salah satu poinnya adalah, mereka Oknum Perangkat Desa telah mengakui Bahwa pihaknya telah melakukan pemalsuan. Berdasarkan Hal tersebut, maka kami patut menduga telah terjadi kesalahan dan Pemalsuan yang merugikan pemilik Tanah sekaligus Ahli Warisnya yang telahmenguasakan kepada Ibu Hj. Cicih. Oleh karena itu, kami akan terus mencari bukti dan menuntut pihak-pihak yang terkait persoalan tersebut untuk bisa mempertanggngjawabkannya “ tegas Pria yang akrab disapa Babon ini menuturkan. Terkait persoalan tersebut, SC mencoba melakukan konfirmasi kepada Humas PLTU tahap I, Hafid, melalui Telfon, namun sayangnya yang bersangkutan ( Hafid-red ) tidak dapat dihubungi.  ( Ags )

25 Jun 2018

Diduga Gelapkan Anggaran Dana Desa Lembaga Desa Tuntut Kuwu Sarajaya Mundur

Foto : Kayim ( Ketua LPM Desa Sarajaya )
Lemahabang. SC – Kekecewaan dan kemarahan yang telah terpendam sekian lama, akhirnya meledak juga, hal ini dikarenakan adanya dugaan telah terjadi penyalahgunaan Wewenang dan Penggelapan Anggaran Dana Desa yang mencapai nilai Ratusan Juta Rupiah. Seperti yang disampaikan oleh Ketua LPM Desa Sarajaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Kayim, kepada Harian Suara Cirebon, Jum’at. 22/06/2018 ‘’ Kami sangat kecewa dengan prilaku Kuwu Sarajaya, yang telah menggelapkan Dana Desa maupun lainnya yang nilainya mencapai Rp. 300.000.000 lebih. Dari mulai DD Tahap satu Tahun 2017 hingga Banprov dan Dana lainnya. Bukti Penggelapan tersebut sudah dilaporkan kepada Pihak Kecamatan dan bahkan Ispektorat, dari Data yang kami miliki tersebut, akhirnya seluruh Lembaga Desa termasuk RT/RW menginginkan agar Kuwu Latif segera Lengser, tetapi tetap harus mempertanggungjawabkan Dana yang terpakai untuk kepentingan peribadi dihadapan Hukum ‘’ ungkapnya.  Bahkan lebih lanjut dirinya sangat menyayangkan Prilaku Korup kuwu yang sangat diluar batas kewajaran  ‘’ Kuwu Latif ini sudah sangat keterlaluan, hingga Anggaran untuk Pembuatan Keranda dengan bahan stenlis pun masih diembatnya juga, dan saya sudah seringkali memperingatkan dia ( Kuwu Latif-Red ) untuk segera memperbaiki Perilakukanya, namun nasehat kami tidak pernah digubris ‘’ tegas Kayim.  Beberapa waktu yang lalu, SC sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Ketua BPD Sarajaya, Muh. Najib, terkait adanya dugaan penggelapan Anggaran Dana Desa, dan dirinya membenarkan  ‘’ Kami sudah melaporkan adanya dugaan Penyalahgunaan Anggaran tersebut kepada Camat Lemahabang , dan semua datanya ada dipihak Kecamatan, kini kami sedang menunggu tindakan dari penegak Hukum ‘’ tuturnya. Sementara saat SC akan melakukan konfirmasi kepada Camat Lemahabang, Edi Prayitno, dirinya sedang tidak ada ditempat  ‘’ Bapak sedang ada Acara diluar Kang ‘’ Ungkap Dadang, Pegawai Kecamatan Lemahabang.  Berdasarkan Data dan Informasi dari berbagai pihak,bahwa Dana untuk pembangunan dan perkembangan Desa  yang digunakan untuk kepentingan Kuwu Pribadi meliputi :  Penggelapan Anggaran Dana Desa Tahap I Tahun 2017 Sebesar Rp. 113.000.000
Penggelapan Dana Bangub Tahun 2017  Sebesar Rp. 150.000.000
Penggelapan Anggaran Dana Desa Tahun 2017 Sebesar Rp. 30.000.000
Penggelapan PAD Tahun 2017 Sebesar Rp. 100.000.000
Penggelapan Anggaran PNPM dan Bumdes diperkirakan Sebesar Rp. 80.000.000

Penggelapan 1 Unit Mobil Siaga Desa ( Telah disita Bank ) saat SC akan melakukan konfirmasi kepada Kuwu yang bersangkutan ( A. Latif-Red ) dirinya tidak berada ditempat. Bahkan hingga berita ini diturunkan, Honor RT/RW maupun Lembaga Desa belum diterima oleh yang berhak. ( Ags )

12 Jun 2018

Kapolsek Lemahabang Tertibkan Pedagang Musiman

Lemahabang. SC – Berawal dari adanya Laporan salah seorang Warga Desa Lemahabang Kulon, yang merasa terganggu dengan adanya Pedagang Musiman Lebaran, yang menutup Jalanan. Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Lemahabang, AKP. Santoso Sembiring. SH. Beserta beberapa Anggota melakukan pengecekan langsung, dan didapat beberapa Pedagang Lebaran musiman yang mendirikan Lapak dagangannya ditengah jalan antara Desa Lemahabang dan Desa Lemahabang Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Dirasa hal tersebut mengganggu kelancaran Lalulintas, maka dirinya menghimbau kepada seluruh Pedagang untuk segera melakukan Pembongkaran Lapak yang menutup ruas jalan tersebut.  “ kami bukannya melarang para pedagang untuk berjualan, tetapi bukan berarti harus mendirikan Lapak jualannya ditengah jalan, karena hal ini berakibat kemacetan Lalulintas. Dan sebelumnya kami telah melakukan koordinasi dengan Pihak terkait, termasuk Camat Lemahabang dan dua Kepala Desa yang bertanggung jawab dengan adanya pemanfaatan pasar tersebut  “ ungkapnya.  Merasa dirugikan, beberapa Pedagang Musiman sempat menolak keinginan pihak Kepolisian untuk membongkar Lapak tersbut, hal tersebut disampaikan Yati, salah seorang Pedagang yang mendirikan Lapak ditengah jalan tersebut  “ kami tahu ini melanggar aturan, tetapi kami juga meminta kepada pihak terkait untuk melakukan kebijakan, karena keberadaan lapak ditengah jalan ini sudah menjadi tradisi Tahunan tiap kali menjelang Lebaran. Jika kami dilarang, bagaimana nasib dagangan kami “ ungkapnya.  Akhirnya Kapolsek AKP Santoso Sembiring, melakukan mediasi dengan beberapa perwakilan pedagang dan mencari solusi terbaik. Dalam mediasi tersebut, diperoleh kesepakatan bersama, bahwa para pedagang bersedia memenuhi keinginan Kapolsek, untuk mendirikan Lapaknya satu Hari menjelang Lebaran ( Rabu Malam Kamis-Red ) dengan kesepakatan tersebut, maka Lapak yang telah berdiri kembali dibongkar oleh pemiliknya masing-masing. Dan kapolsek menegaskan, jika kesepakatan tersebut dilanggar, maka dengan terpaksa pihaknya akan melakukan Pembongkaran  “ para Pedagang sepakat, untuk memulai mendidikan lapaknya satu hari menjelang lebaran, atau tepatnya Hari Rabu malam Kamis, jika didapat ada pedagang yang melanggar kesepakatan tersebut, maka terpaksa kami akan melakukan Pembongkaran “ tegas AKP. Santoso Sembiring. Dari Pantauwan SC,di TKP, Selasa, 12/06/2018. Akibat kejadian tersebut, sempat menimbulkan kemacetan panjang, akibat dari banyaknya Pihak Pengendara yang memperlambat laju kendaraannya hanya untuk melihat ketegangan yang dilakukan oleh para Pedagang musiman tersebut . sayangnya, tidak ada satupun Perangkat Desa maupun Kuwu dari Kedua Desa yang ada dilokasi kejadian.  ( Ags )

11 Jun 2018

Kuwu Desa Citemu Berikan santunan Anak Yatim dan Duafa

Mundu. SC – Usai pelaksanaan Sholat Tarawih, Puluhan Anak Yatim dan Duafa berkumpul dikediaman Kuwu Desa Citemu,Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Supriyadi. Keberadaan Anak Yatim dan Duafa ini, mendapat perhatian khusus dari Kuwu yang akrab disapa Yusuf, tersebut.  Hal ini terbukti dengan digelarnya Acara santunan terhadap 70 Anak Yatim dan 160 Duafa.  Sebelum Acara santunan dilaksanakan, Ratusan Warga mengikuti tauziyah yang disampaikan oleh Ustadz Sunani, yang menjabarkan betapa pentingnya kepedulian terhadap sesama, khusunya terhadap Anak Yatim dan Duafa.  Dalam sambutannya, Kuwu Desa Citemu berharap, agar kita sebagai Manusia harus saling peduli akan sesama, dan jangan pernah melupakan apalagi mengenyampingkan Anak Yatim  “ Saya sangat berterimakasih kepada semua Warga Masyarakat Desa Citemu yang sangat peduli akan sesama, sementara santunan yang kami berikan, merupakan sebuah kewajiban yang harus kami lakukan. Itu adalah Hak mereka,dan kami hanya sebagai perantara saja, semoga apa yang kami berikan ini, walaupun nilainya tidak seberapa, tetapi minimalnya dapat merasakan kebahagiyaan secara bersama-sama. Apalagi ini merupakan Bulan yang sangat baik, yaitu Bulan Ramadhan, Bulan Penuh Magfiroh dan lipatan pahala “ tutur Supriyadi.  Acara santunan tersebut, dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa. Lembaga Desa, tokoh agama dan anggota dari Kepolisian juga TNI.  Salah seorang penerima santunan yang tidak bersedia identitasnya dipublikasikan, menuturkan  “Kami Masyarakat Desa Citemu sangat berterimakasih atas santunan yang diberikan oleh Pak Kuwu, semoga beliau senantiasa dilimpahkan Rizki dan diberikan kesehatan juga umur panjang. Bukan nilainya yang kami bicarakan, tetapi niat tulusnya dan pedulinya terhadap Warga diatas segalanya “ungkapnya. Senada hal tersebut disampaikan oleh seorang Anggota Koramil Astanajapura, Karso, yang memberikan Apresiasi terhadap Kuwu Yusuf  “ Kami sangat terharu melihat Anak Yatim dan Kaum Duafa yang menerima santunan tersebut. Sorot mata mereka mengisaratkan rasa kebahagiyaan yang tak terhingga. Semoga ini benar-benar dapat bermanfaat bagi yang menerimanya . dan kami sangat mengapresiasi niat baik Kuwu dalam memberikan santunan “ ungkapnya.  Acara Santunan dan pengajian Umum yang digelar pada Minggu. 10/06/2018 tersebut, diakhiri dengan acara ramah tamah dan santap bersama.  ( Ags )