Foto : Masyarakat Desa Kanci Kulon menuntut kejelasan Tanah |
Astanajapura.
SC- Perwakilan Warga Masyarakat Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura,
Kabupaten Cirebon, mendatangi Kantor
Desa setempat, Senin, 28/05/2018. Menurut keterangan yang disampaikan oleh salah
seorang perwakilan tersebut, Yosu Subadra, menuturkan kepada Suara Cirebon,
bahwa Warga Masyarakat mempertanyakan adanya dugaan terkait Tanah Desa yang
dipakai oleh pihak PT. MIP ( Multi Inti
Parahiangan-Red ) “ Kami ingin
mengetahui keberadaan Tanah Desa berupa irigasi atau pengairan yang saat ini
keberadaannya tidak jelas. Jika memang Tanah tersebut disewa atau dijual kepada
pihak pengusaha, kami ingin mengetahuinya secara rinci, karena tanah yang kami
duga terpakai oleh pihak Perusahaan tersebut harus jelas keberadaannya “
ungkapnya. Namun dalam pertemuan
tersebut, perwakilan Masyarakat menyayangkan ketidakhadiran Kuwu Desa
Kancikulon, Laksanawati, dan hanya diwakilkan kepada Kaur Umum. Sementara itu, Kaur Umum Desa Kanci Kulon,
Robet Alamsyah, berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut dan akan
membicarakannya dengan Kuwu Laksanawati “
pada prinsipnya, kami akan memenuhi tuntutan Warga untuk mencari Tahu
keberadaan Tanah tersebut, walaupun Tanah yang diduga terpakai oleh pihak
Perusahaan terjadi pada saat sebelum Pemerintahan dibawah kepemimpinan Kuwu
Laksanawati. Tetapi kami tetap akan menelusuri tanah tersebut “ungkapnya. Dengan
ketidakhadiran Kuwu Laksanawati, sedikit membuat kecewa Warga tersebut “ sebenarnya kami sangat berharap Kuwu bisa
hadir di Desa. Karena sebelumnya kami telah memberitahukan kepada Kuwu, bahwa
Hari ini akan diadakan pertemuan antar Warga dan Kuwu, tetapi nyatanya hanya
diwakilkan kepada Kaur Umum. Tetapi tetap
kami menghargai ketidak hadiran Kuwu tersebut, dengan catatan, Masyarakat
memberikan batas waktu kepada Pemdes untuk segera melakukan pengecekan
lapangan, dan mencari tau nasib Tanah Desa tersebut “ lanjut Yosu yang diamini
Warga lainnya. Bahkan lebih lanjut,
warga lainnya yang tidak bersedia dicantumkan identitasnya menuturkan kepada
Suara Cirebon “ Keberadaan PT. Multi Inti Parahiangan, di Desa Kanci tidak
memberikan dampak apapun terhadap Masyarakat sekitar, karena mereka tidak ada
kontribusinya terhadap Desa Kanci Kulon “ tuturnya. ( Ags )