R.Agus
Syaefuddin ( Aktifis DPP LSM BIN )
Betapa Bangganya kita sebagai Anak Bangsa yang
mampu mengenyam pendidikan hingga kejenjang Perguruan tinggi, atau minimalnya
pernah Duduk dibangku Sekolah walau hanya sampai tingkat Sekolah Dasar. Namun betapa kita merasa teriris sembilu,
manakala di Negeri yang bernama Indonesia masih banyak Anak Negeri yang tak
mampu mengenyam indahnya Pendidikan. Dinegeri nun jauh diujung sana, bernama Kupang,
hadir sosok Pahlawan Dunia Pendidikan, yang mengorbankan segala miliknya, hanya
untuk menciptakan Dunia Pendidikan tanpa adanya bantuan dari siapapun, bahkan
dari Pemerintah Sekalipun. Yoseph
Blikolong, adalah sosok Lelaki yang mempunyai enam Orang Anak dan hanya bekerja
sebagai seorang pemulung, namun dengan tekadnya yang sangat kuat, mampu
mendirikan sebuah Sekolah setingkat PAUD dan SLTP. Demi terwujudnya harapan untuk mencerdaskan
Anak Bangsa, sosok Yoseph, bahkan rela menggadaikan sertifikat Rumahnya agar
Dunia yang diidamkannya tidak terhenti. Bahkan yang lebih membuat kita merasa
malu, dan harus terus bercermin, Sekolah yang didirikannya tidak mengenal apa
itu pungutan, karena semua Siswa yang
sekolah diatas tanah hasil dari Sewa, tidak dipungut Biaya atau yang kerap kita
lihat diberbagai spanduk yang terpasang di banyak Sekolah dengan tulisan
GRATIS. Sementara kita yang hidup
dilingkungan yang bernama Kota atau Perkotaan, istilah Gratis itu hanya sebuah
simbul. Tidak sedikit Para Pendidik atau
Kepala Sekolah yang berlindung dibalik Komite Sekolah, melakukan Pungutan
dengan dalih hasil Musyawarah bersama Orang tua Siswa. Betapa Rendahnya martabat Pendidik, terlebih
lagi yang sudah berpredikat sebagai PNS.
Mereka telah memperoleh Dana BOS, bahkan Sertifikasi dan lainnya, namun
masih saja melakukan Pungutan dengan berbagai dalih, sementara Sosok Yoseph
Blikolong, yang hanya bekerja sebagai Pemulung mampu mendirikan Dunia
Pendidikan tanpa melakukan pungutan kepada seluruh Siswa didiknya. Apa kita sebagai PNS tak Cukup dengan
penghasilan bulanan yang lebih dari cukup, bahkan memperoleh Sertifikasi dan
laku menggadaikan SK yang dimilikinya untuk dijadikan sebuah anggunan di Bank.
Sementara, seorang Yoseph, bahkan harus menggadaikan Sertifikatnya yang
diperuntukan bukan untuk memperkaya dirinya sendiri, bahkan karena keterbatasan
Dana yang dimilikinya, Yoseph hampir diusir dari tanah yang disewanya, karena
tak mampu membayar Biaya Sewa sebesar Rp. 12.000.000 per Tahun. Lantas apa yang harus dibanggakan dari Sosok
Pendidik yang berpredikat PNS, yang masih tega melakukan Pungutan terhadap Para
Siswa, padahal Dana dari Pemerintah tidak sedikit. Tidak kah malu diri kita, jika dibandingkan
dengan Sosok Yoseph, sang pemulung yang rela mengorbankan segalanya, demi
terciptanya Generasi Muda yang sama-sama mempunyai Hak untuk belajar, tanpa
embel-embel dibelakangnya. Lantas siapa
yang berhak menyandang Predikat Pahlawan Tanpa Tanda Jasa…apakah Sosok Yoseph
sang Pemulung…Atau Guru PNS yang kerap meraup keuntungan demi kepentingan
Pribadi dan Kroninya. ? sebuah tanda
Tanya besar yang harus dijawab oleh mereka yang mengaku dan ingin disebut
PAHLAWAN TANPA TANDA JASA21 Jul 2017
Satu Tahun Lebih Sertifikat Prona Belum Jadi Warga Harus Bayar Rp.800.000
06.57
No comments
Cirebon, Arthamedia News-
Masyarakat Desa Kertawangun,
Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon, mempertanyakan belum jadinya sertifikat
dalam Program Nasional (Prona) 2016 lalu. Selain itu, diduga Prona tersebut
masyarakat dipungut kisaran Rp 500-800.000, untuk biaya kepengurusan.
Menurut warga desa setempat, Arifin,
sejak adanya Prona sekitar awal tahun lalu dirinya mendaftar program tersebut.
Namun, hingga saat ini belum juga diterima sertifikat tersebut. "Sudah
satu tahun lebih, sertifikat Prona belum jadi. Saya khawatir sertifikat tidak
jadi, uang tak kembali. Untuk pembayaran Prona, saya memberikan pada pihak desa
sebesar Rp 800.000," ujarnya, Kamis (20/7/2017).
Senada
dikatakan warga lainnya, Umardani. Orang tuanya yang ikut program tersebut
membayar kisaran Rp 800.000 dan hingga saat ini belum juga jadi sertifkat yang
dimaksud. Sehingga, membuat pihak keluarga cemas. "Sebenarnya Prona sangat
membantu masyarakat untuk mendapatkan hak milik tanah maupun bangunan. Namun
dengan adanya pungutan, tentunya sangat disayangkan. Bila dibandingkan dengan
desa tetangga, desa ini lebih mahal," katanya.
Warga
lainnya, Ujang mengungkapkan, Prona yang menjadi dambaan masyarakat, ternyata
untuk meraup keuntungan semata. Maka, perlu adanya tindakan tegas dari pihak
terkait. "Kalau pun ada pungutan sebaiknya disosialisasikan pada
masyarakat besarnya uang yang dibayarkan tersebut, agar terjadi kemufakatan
antara masyarakat dan pihak yang mengurus sertifikat tersebut. Disamping itu,
panitia yang terlibat dalam Prona tersebut minimal memiliki surat tugas. Agar,
legalitasnya jelas," ungkapnya.
Masih
dikatakan Ujang, satu tahun lebih sertifikat Prona belum jadi. Sehingga,
menimbulkan berbagai pertanyaan masyarakat dan gejolak di masyarakat.
"Setahu saya, Prona yang sudah jadi dan langsung diberikan pada yang
bersangkutan hanya dua termin. Misalnya termin pertama bulan ini, maka termin
berikutnya tiga bulan yang akan datang. Tapi yang terjadi, sudah satu tahun
belum jadi juga. Sehingga, masyarakat cemas. Memang, jika mengurus sendiri
sertifikat tersebut mahal, tapi dengan adanya Prona sepertinya menjadi sarana
untuk meraup keuntungan," jelasnya.
Saat
dikonfirmasi ke balai desa, kuwu desa setempat dan pihak panitia tak ada di
tempat. "Pa kuwu dan panitia tidak ada mas, silakan hubungi langsung
saja," ujar salah seorang perangkat desa setempat yang enggan dikorankan.
Sekedar
informasi, desa tersebut mendapatkan Prona sekitar 250 bidang dan sekitar 46
bidang lagi yang belum jadi. Menyikapi adanya hal tersebut, Arthamedia mencoba
untuk mempertanyakan kepada salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Cirebon,R.
Cakra Suseno lewat telfon. Dirinya menuturkan jika memang terjadi penyelewengan
atau ketidak puasan Warga bisa mengadukannya kepada Anggota Dewan dari komisi
I “ Prona ini merupakan Program
Nasional, dan tidak diperbolehkan adanya pungutan biaya terhadap Masyarakat,
karena ini Program Gratis, namun jika terbukti adanya pungutan dan Masyarakat
merasa dirugikan, bisa mengadukannya kepada Anggota Dewan dari komisi I,
silahkan Masyarakat melakukan Audensi dengan pihak Panitia dan pihak Desa yang
disaksikan langsung oleh Dewan dari Komisi I ‘‘Ungkap R. Cakra Suseno. Anggota
DPRD Kab Cirebon dari Fraksi Gerindra. (
495 )
Alfa Mart belum berizin Ditutup Pihak Pemdes dan BPD Ciawi Japura
06.54
No comments
Cirebon, Artha Media- Pemerintahan Desa Ciawi Japura dan BPD
Ciawi Japura, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, bersama puluhan
perwakilan Masyarakat dan Pedagang Desa setempat, menolak berdirinya Mini
Market, Alfa Mart. Penolakan tersebut
didasari, karena Perijinan yang dimiliki oleh pihak Alfa Mart belum semuanya
rampung. Untuk menghindari terjadinya
kericuhan, maka pada Hari Jum’at , 14 Juli 2017. Pemdes, BPD dan perwakilan Masyarakat
melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Alfa Mart, yang diselenggarakan di
Kantor Desa Ciawi japura, dan disaksikan langsung oleh Camat Susukan Lebak,
juga Danramil Sindanglaut. Dalam
pertemuan tersebut, sempat terlontar bahasa dari Ketua BPD Desa Ciawijapura,
Didi, yang menyayangkan kurangnya terjalin Komunikasi yang baik antara Pemdes
dan BPD ‘’ Kami mewakili Masyarakat,
jelas menolak beroperasinya Alfa Mart, dengan alasan belum dilengkapinya
perijinan atau masih ada kelengkapan yang harus dipenuhi oleh pihak Alfamar,
terlebih, kami sangat menyayangkan kurang terjalinnya komunikasi dengan pihak
Pemdes, karena selama ini kami tidak dilibatkan dalam masalah pendirian otau
beroperasinya Alfa Mart ‘’ Ungkap Didi.
Sementara, saat Artha Media menanyakan hal tersebut kepada Kuwu Ciawi
Japura, Maman, dirinya membantah, bahwa pihaknya tidak berkomunikasi dengan
pihak BPD ‘’tidak benar, Kang, kalau
kami dari Pemerintahan Desa tidak berkomunikasi dengan pihak BPD, la wong yang
pertamakali menyodorkan informasi tentang akan berdirinya Alfa Mart itu dari
pihak BPD, jadi apa yang disampaikan oleh Ketua BPD tersebut sangat tidak
tepat. Dan kami dari Pemerintahan Desa
tentu akan berpihak kepada Masyarakat, makanya kami mengundang Warga, BPD dan
unsur Muspika, juga perwakilan dari pihak pengusaha ( Alfa Mart-Red ) dan dari
kesepakatan bersama, kami menuntut kepada pihak Alfa Mart untuk menutup segala
kegiatannya, sampai segala perijinannya sudah terpenuhi, selain dari itu, kami
sangat menyayangkan atas tindakan Alfa Mart, yang melakukan Opening atau
pembukaan Toko, tanpa terlebih dahulu melakukan pemberitahuan kepada pihak
Pemdes Ciawijapura ‘’ tutur Maman.
Senada dengan yang disampaikan oleh Kuwu dan BPD Ciawi Japura, Camat
Susukan Lebak, H. Yono Purnomo,
S.Sos.,M.Si mengharap agar pihak Alfa
Mart terlebih dahulu melengkapi segala sesuatunya ‘’ kami menyarankan kepada pihak Alfa Mart
untuk melakukan penutupan sementara, sampai kelengkapannya benar-benar sudah
falid, selain itu, kami pun sangat mengharapakan , jika akan melakukan sesuatu,
entah itu opening atau apapun namanya, alangkah baiknya melakukan kordinasi
dengan pihak-pihak terkait, jadi tidak menimbulkan prasangka buruk dan saling
curiga ‘’ tegas Camat Susukan Lebak, H. Yono
Purnomo, S.Sos.,M.Si ( Ags )
12 Jul 2017
Kuwu Cipeujeh Wetan Sesalkan adanya penarikan Mobil Siaga Desa
06.35
No comments
Cirebon, Indomedia Newsc- Berawal dari kepedulian Pemdes
Cipeujeh Wetan akan perlunya kepemilikan Mobil Siaga Desa, maka pada Tahun 2013
Pemdes beserta BPD melakukan Musyawarah untuk memiliki Mobil Siaga Desa dengan
menggunakan Dana Talangan milik Pribadi Kuwu Cipeujeh Wetan, H. Suprapto.
Dikarenakan pada saat itu belum ada Program Mobil Siaga Desa, sementara
Masyarakat sangat membutuhkannya. Ini
lah awal petaka datang. Kuwu dan BPD
sepakat melakukan pembelian Mobil Siaga Desa dengan cara Credit, karena aturan
Kredit tidak membolehkan atas nama Pemdes, maka Kuwu membelinya dengan
mengatasnamakan dirinya pribadi. Namun sayang, mobil tersebut kini keberadaannya
entah dimana, karena pada Bulan Oktober Tahun 2016, tiba-tiba datang petugas
dari eksternal Kita Finance untuk mengambil mobil tersebut dengan alasan
keterlambatan setoran ‘’ saat itu saya
disuruh datang ke kantor Niaga Finance, dengan alasan Kita Finance telah
bangkrut dan diganti oleh Niaga Finance, saya akhirnya datang ditemani oleh
sopir saya, dengan tujuan untuk melunasi mobil tersebut, karena saya sudah
melakukan setoran sebanyak 25 kali. Tiba-tiba datang seorang petugas dari Niaga
finance menghampiri saya dan meminta Kunci mobil untuk melakukan pengecekan,
ternyata setelah ditunggu-tunggu mobil tersebut tidak kunjung datang, singkat
cerita, akhirnya saya meminta bantuan kepada salah seorang Pengacara untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut , karena sampai saat ini, status mobil
tersebut dipertanyakan keberadaannya ‘’ ungkap Kuwu Suprapto. Bahkan dari peristiwa tersebut, kini pihaknya
telah membuat Laporan kepada pihak Kepolisian Polres Kota dengan alasan adanya
dugaan Perampasan yang dilakukan oleh pihak Niaga Finance ‘’ saya sudah melapor kepada pihak
Kepolisian, karena saya merasa telah ditipu oleh perusahaan tersebut, namun
sangat disayangkan, sampai saat ini kepastian kasus tersebut tidak ada
kejelasan, bahkan petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut mengatakan,
bahwa kasus ini tidak bisa dipidanakan, karena Bapak ( Prapto- Red ) telah
menandatangani penarikan mobil tersebut, padahal saya belum pernah
menandatangani apapun, untuk menghindari prasangka dari semua pihak, maka saya
akan melaporkan peristiwa ini kepada Bapak Bupati, agar mobil tersebut bisa
dikembalikan kepada Pemdes, karena memang kendaraan tersebut dipergunakan untuk
kepentingan Masyarakat desa Kami ‘’ tegas Kuwu yang akrab disapa Prapto,
menuturkan. Dirinya kini hanya mengharap
kepedulian dari Bupati Cirebon untuk menyelesaikan permasalahan Hukum, karena
selama ini, dirinya menganggap Hukum masih bisa dipermainkan oleh mereka (
Pengusaha-Red ) dan dimanfaatkan oleh mereka yang paham akan Hukum ‘’ saya merasa aneh kang, sudah jelas Mobil
saya dirampas, walau dengan cara halus, tetapi pelakunya ( Niaga Finance-Red )
malah tidak bisa dipidanakan ‘’ pungkas Kuwu Prapto, sekaligus mengakhiri
perbincangan ( Ags )
Pemdes Kanci dan Puskesmas Astanajapura Laksanakan Giat Posyandu Serentak
06.32
No comments
Cirebon,
Indomedia Newsc – Menanamkan pemahaman Kesehatan sejak dini, terus diterapkan
oleh Kader Posyandu dan Pemerintahan Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura,
Kabupaten Cirebon. Seperti yang
dilaksanakan oleh Pemdes kanci bekerjasama dengan Puskesmas Astanajapura Selasa
11 Juli 2017. Menurut informasi yang disampaikan oleh Sekretaris BPD Desa Kanci, Upie Christiani,
S. Sos kepada Indo Media ‘’ Posyandu kali ini dilaksanakan secara
serentak di 4 Dusun yang ada di Desa Kanci, dan sasaran dari program ini
sebanyak 700 Balita, mereka ( Balita-Red ) akan mendapat asupan Vitamin A dan
minuman kesehatan yang telah disediakan oleh Para Kader dan petugas dari
Puskesmas itu sendiri ‘’ungkap Upie Kepada Indo Media. Sementara itu, Kuwu Desa Kanci, Lilis, sangat menyambut Program Posyandu yang
dilaksanakan di Desanya, dengan harapan Para Orang tua lebih mengedepankan dan
meningkatkan kepedulian terhadap Putra-putrinya untuk tetap memelihara
Kesehatan ‘’Kami dari Pemerintahan Desa
Kanci, tidak akan hentinya untuk memberikan dukungan dan support kepada Para
Kader Posyandu, agar Masyarakat Desa Kanci, khususnya Anak-anak Balita supaya
diperhatikan kesehatannya, tentunya hal ini pun perlu mendapat dukungan dari
semua pihak, terlebih lagi Dinas Kesehatan, dan seharusnya Program Posyandu
serentak ini dilaksanakan di Bulan Agustus, namun dikarenakan pada Bulan
tersebut ada Program untuk Sekolah, maka Pelaksanaan Posyandu serentak ini
dilaksanakan pada Bulan ini ‘’ jelas Kuwu lilis. Masyarakat Desa Kanci sendiri sangat antusias
menyambut Pelaksanaan Posyandu serentak tersebut, hal ini terbukti dengan Animo
Masyarakat yang membawa buah hatinya menuju pos-pos yang telah disediakan sejak
pagi hari. ( Ags )