22 Jul 2017

Masih Patut dan Layak kah Guru disebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa ?




R.Agus Syaefuddin  ( Aktifis DPP LSM BIN )
Betapa Bangganya kita sebagai Anak Bangsa yang mampu mengenyam pendidikan hingga kejenjang Perguruan tinggi, atau minimalnya pernah Duduk dibangku Sekolah walau hanya sampai tingkat Sekolah Dasar.  Namun betapa kita merasa teriris sembilu, manakala di Negeri yang bernama Indonesia masih banyak Anak Negeri yang tak mampu mengenyam indahnya Pendidikan. Dinegeri nun jauh diujung sana, bernama Kupang, hadir sosok Pahlawan Dunia Pendidikan, yang mengorbankan segala miliknya, hanya untuk menciptakan Dunia Pendidikan tanpa adanya bantuan dari siapapun, bahkan dari Pemerintah Sekalipun.  Yoseph Blikolong, adalah sosok Lelaki yang mempunyai enam Orang Anak dan hanya bekerja sebagai seorang pemulung, namun dengan tekadnya yang sangat kuat, mampu mendirikan sebuah Sekolah setingkat PAUD dan SLTP.  Demi terwujudnya harapan untuk mencerdaskan Anak Bangsa, sosok Yoseph, bahkan rela menggadaikan sertifikat Rumahnya agar Dunia yang diidamkannya tidak terhenti. Bahkan yang lebih membuat kita merasa malu, dan harus terus bercermin, Sekolah yang didirikannya tidak mengenal apa itu pungutan,  karena semua Siswa yang sekolah diatas tanah hasil dari Sewa, tidak dipungut Biaya atau yang kerap kita lihat diberbagai spanduk yang terpasang di banyak Sekolah dengan tulisan GRATIS.  Sementara kita yang hidup dilingkungan yang bernama Kota atau Perkotaan, istilah Gratis itu hanya sebuah simbul.  Tidak sedikit Para Pendidik atau Kepala Sekolah yang berlindung dibalik Komite Sekolah, melakukan Pungutan dengan dalih hasil Musyawarah bersama Orang tua Siswa.  Betapa Rendahnya martabat Pendidik, terlebih lagi yang sudah berpredikat sebagai PNS.  Mereka telah memperoleh Dana BOS, bahkan Sertifikasi dan lainnya, namun masih saja melakukan Pungutan dengan berbagai dalih, sementara Sosok Yoseph Blikolong, yang hanya bekerja sebagai Pemulung mampu mendirikan Dunia Pendidikan tanpa melakukan pungutan kepada seluruh Siswa didiknya.  Apa kita sebagai PNS tak Cukup dengan penghasilan bulanan yang lebih dari cukup, bahkan memperoleh Sertifikasi dan laku menggadaikan SK yang dimilikinya untuk dijadikan sebuah anggunan di Bank. Sementara, seorang Yoseph, bahkan harus menggadaikan Sertifikatnya yang diperuntukan bukan untuk memperkaya dirinya sendiri, bahkan karena keterbatasan Dana yang dimilikinya, Yoseph hampir diusir dari tanah yang disewanya, karena tak mampu membayar Biaya Sewa sebesar Rp. 12.000.000 per Tahun.  Lantas apa yang harus dibanggakan dari Sosok Pendidik yang berpredikat PNS, yang masih tega melakukan Pungutan terhadap Para Siswa, padahal Dana dari Pemerintah tidak sedikit.  Tidak kah malu diri kita, jika dibandingkan dengan Sosok Yoseph, sang pemulung yang rela mengorbankan segalanya, demi terciptanya Generasi Muda yang sama-sama mempunyai Hak untuk belajar, tanpa embel-embel dibelakangnya.  Lantas siapa yang berhak menyandang Predikat Pahlawan Tanpa Tanda Jasa…apakah Sosok Yoseph sang Pemulung…Atau Guru PNS yang kerap meraup keuntungan demi kepentingan Pribadi dan Kroninya. ?  sebuah tanda Tanya besar yang harus dijawab oleh mereka yang mengaku dan ingin disebut PAHLAWAN TANPA TANDA JASA

21 Jul 2017

Satu Tahun Lebih Sertifikat Prona Belum Jadi Warga Harus Bayar Rp.800.000





Cirebon, Arthamedia News-
Masyarakat Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon, mempertanyakan belum jadinya sertifikat dalam Program Nasional (Prona) 2016 lalu. Selain itu, diduga Prona tersebut masyarakat dipungut kisaran Rp 500-800.000, untuk biaya kepengurusan.
Menurut warga desa setempat, Arifin, sejak adanya Prona sekitar awal tahun lalu dirinya mendaftar program tersebut. Namun, hingga saat ini belum juga diterima sertifikat tersebut. "Sudah satu tahun lebih, sertifikat Prona belum jadi. Saya khawatir sertifikat tidak jadi, uang tak kembali. Untuk pembayaran Prona, saya memberikan pada pihak desa sebesar Rp 800.000," ujarnya, Kamis (20/7/2017).
Senada dikatakan warga lainnya, Umardani. Orang tuanya yang ikut program tersebut membayar kisaran Rp 800.000 dan hingga saat ini belum juga jadi sertifkat yang dimaksud. Sehingga, membuat pihak keluarga cemas. "Sebenarnya Prona sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan hak milik tanah maupun bangunan. Namun dengan adanya pungutan, tentunya sangat disayangkan. Bila dibandingkan dengan desa tetangga, desa ini lebih mahal," katanya.
Warga lainnya, Ujang mengungkapkan, Prona yang menjadi dambaan masyarakat, ternyata untuk meraup keuntungan semata. Maka, perlu adanya tindakan tegas dari pihak terkait. "Kalau pun ada pungutan sebaiknya disosialisasikan pada masyarakat besarnya uang yang dibayarkan tersebut, agar terjadi kemufakatan antara masyarakat dan pihak yang mengurus sertifikat tersebut. Disamping itu, panitia yang terlibat dalam Prona tersebut minimal memiliki surat tugas. Agar, legalitasnya jelas," ungkapnya.
Masih dikatakan Ujang, satu tahun lebih sertifikat Prona belum jadi. Sehingga, menimbulkan berbagai pertanyaan masyarakat dan gejolak di masyarakat. "Setahu saya, Prona yang sudah jadi dan langsung diberikan pada yang bersangkutan hanya dua termin. Misalnya termin pertama bulan ini, maka termin berikutnya tiga bulan yang akan datang. Tapi yang terjadi, sudah satu tahun belum jadi juga. Sehingga, masyarakat cemas. Memang, jika mengurus sendiri sertifikat tersebut mahal, tapi dengan adanya Prona sepertinya menjadi sarana untuk meraup keuntungan," jelasnya.
Saat dikonfirmasi ke balai desa, kuwu desa setempat dan pihak panitia tak ada di tempat. "Pa kuwu dan panitia tidak ada mas, silakan hubungi langsung saja," ujar salah seorang perangkat desa setempat yang enggan dikorankan.
Sekedar informasi, desa tersebut mendapatkan Prona sekitar 250 bidang dan sekitar 46 bidang lagi yang belum jadi. Menyikapi adanya hal tersebut, Arthamedia mencoba untuk mempertanyakan kepada salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Cirebon,R. Cakra Suseno lewat telfon. Dirinya menuturkan jika memang terjadi penyelewengan atau ketidak puasan Warga bisa mengadukannya kepada Anggota Dewan dari komisi I  “ Prona ini merupakan Program Nasional, dan tidak diperbolehkan adanya pungutan biaya terhadap Masyarakat, karena ini Program Gratis, namun jika terbukti adanya pungutan dan Masyarakat merasa dirugikan, bisa mengadukannya kepada Anggota Dewan dari komisi I, silahkan Masyarakat melakukan Audensi dengan pihak Panitia dan pihak Desa yang disaksikan langsung oleh Dewan dari Komisi I ‘‘Ungkap R. Cakra Suseno. Anggota DPRD Kab Cirebon dari Fraksi Gerindra.  ( 495 )

Alfa Mart belum berizin Ditutup Pihak Pemdes dan BPD Ciawi Japura





Cirebon, Artha Media- Pemerintahan Desa Ciawi Japura dan BPD Ciawi Japura, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, bersama puluhan perwakilan Masyarakat dan Pedagang Desa setempat, menolak berdirinya Mini Market, Alfa Mart.  Penolakan tersebut didasari, karena Perijinan yang dimiliki oleh pihak Alfa Mart belum semuanya rampung.  Untuk menghindari terjadinya kericuhan, maka pada Hari Jum’at , 14 Juli 2017. Pemdes, BPD dan perwakilan Masyarakat melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Alfa Mart, yang diselenggarakan di Kantor Desa Ciawi japura, dan disaksikan langsung oleh Camat Susukan Lebak, juga Danramil Sindanglaut.  Dalam pertemuan tersebut, sempat terlontar bahasa dari Ketua BPD Desa Ciawijapura, Didi, yang menyayangkan kurangnya terjalin Komunikasi yang baik antara Pemdes dan BPD  ‘’ Kami mewakili Masyarakat, jelas menolak beroperasinya Alfa Mart, dengan alasan belum dilengkapinya perijinan atau masih ada kelengkapan yang harus dipenuhi oleh pihak Alfamar, terlebih, kami sangat menyayangkan kurang terjalinnya komunikasi dengan pihak Pemdes, karena selama ini kami tidak dilibatkan dalam masalah pendirian otau beroperasinya Alfa Mart ‘’ Ungkap Didi.  Sementara, saat Artha Media menanyakan hal tersebut kepada Kuwu Ciawi Japura, Maman, dirinya membantah, bahwa pihaknya tidak berkomunikasi dengan pihak BPD   ‘’tidak benar, Kang, kalau kami dari Pemerintahan Desa tidak berkomunikasi dengan pihak BPD, la wong yang pertamakali menyodorkan informasi tentang akan berdirinya Alfa Mart itu dari pihak BPD, jadi apa yang disampaikan oleh Ketua BPD tersebut sangat tidak tepat.  Dan kami dari Pemerintahan Desa tentu akan berpihak kepada Masyarakat, makanya kami mengundang Warga, BPD dan unsur Muspika, juga perwakilan dari pihak pengusaha ( Alfa Mart-Red ) dan dari kesepakatan bersama, kami menuntut kepada pihak Alfa Mart untuk menutup segala kegiatannya, sampai segala perijinannya sudah terpenuhi, selain dari itu, kami sangat menyayangkan atas tindakan Alfa Mart, yang melakukan Opening atau pembukaan Toko, tanpa terlebih dahulu melakukan pemberitahuan kepada pihak Pemdes Ciawijapura ‘’ tutur Maman.  Senada dengan yang disampaikan oleh Kuwu dan BPD Ciawi Japura, Camat Susukan Lebak, H.  Yono Purnomo, S.Sos.,M.Si  mengharap agar pihak Alfa Mart terlebih dahulu melengkapi segala sesuatunya  ‘’ kami menyarankan kepada pihak Alfa Mart untuk melakukan penutupan sementara, sampai kelengkapannya benar-benar sudah falid, selain itu, kami pun sangat mengharapakan , jika akan melakukan sesuatu, entah itu opening atau apapun namanya, alangkah baiknya melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait, jadi tidak menimbulkan prasangka buruk dan saling curiga ‘’ tegas Camat Susukan Lebak, H.  Yono Purnomo, S.Sos.,M.Si   ( Ags )

12 Jul 2017

Kuwu Cipeujeh Wetan Sesalkan adanya penarikan Mobil Siaga Desa




Cirebon, Indomedia Newsc- Berawal dari kepedulian Pemdes Cipeujeh Wetan akan perlunya kepemilikan Mobil Siaga Desa, maka pada Tahun 2013 Pemdes beserta BPD melakukan Musyawarah untuk memiliki Mobil Siaga Desa dengan menggunakan Dana Talangan milik Pribadi Kuwu Cipeujeh Wetan, H. Suprapto. Dikarenakan pada saat itu belum ada Program Mobil Siaga Desa, sementara Masyarakat sangat membutuhkannya.  Ini lah awal petaka datang.  Kuwu dan BPD sepakat melakukan pembelian Mobil Siaga Desa dengan cara Credit, karena aturan Kredit tidak membolehkan atas nama Pemdes, maka Kuwu membelinya dengan mengatasnamakan dirinya pribadi. Namun sayang, mobil tersebut kini keberadaannya entah dimana, karena pada Bulan Oktober Tahun 2016, tiba-tiba datang petugas dari eksternal Kita Finance untuk mengambil mobil tersebut dengan alasan keterlambatan setoran  ‘’ saat itu saya disuruh datang ke kantor Niaga Finance, dengan alasan Kita Finance telah bangkrut dan diganti oleh Niaga Finance, saya akhirnya datang ditemani oleh sopir saya, dengan tujuan untuk melunasi mobil tersebut, karena saya sudah melakukan setoran sebanyak 25 kali. Tiba-tiba datang seorang petugas dari Niaga finance menghampiri saya dan meminta Kunci mobil untuk melakukan pengecekan, ternyata setelah ditunggu-tunggu mobil tersebut tidak kunjung datang, singkat cerita, akhirnya saya meminta bantuan kepada salah seorang Pengacara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut , karena sampai saat ini, status mobil tersebut dipertanyakan keberadaannya ‘’ ungkap Kuwu Suprapto.  Bahkan dari peristiwa tersebut, kini pihaknya telah membuat Laporan kepada pihak Kepolisian Polres Kota dengan alasan adanya dugaan Perampasan yang dilakukan oleh pihak Niaga Finance  ‘’ saya sudah melapor kepada pihak Kepolisian, karena saya merasa telah ditipu oleh perusahaan tersebut, namun sangat disayangkan, sampai saat ini kepastian kasus tersebut tidak ada kejelasan, bahkan petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut mengatakan, bahwa kasus ini tidak bisa dipidanakan, karena Bapak ( Prapto- Red ) telah menandatangani penarikan mobil tersebut, padahal saya belum pernah menandatangani apapun, untuk menghindari prasangka dari semua pihak, maka saya akan melaporkan peristiwa ini kepada Bapak Bupati, agar mobil tersebut bisa dikembalikan kepada Pemdes, karena memang kendaraan tersebut dipergunakan untuk kepentingan Masyarakat desa Kami ‘’ tegas Kuwu yang akrab disapa Prapto, menuturkan.  Dirinya kini hanya mengharap kepedulian dari Bupati Cirebon untuk menyelesaikan permasalahan Hukum, karena selama ini, dirinya menganggap Hukum masih bisa dipermainkan oleh mereka ( Pengusaha-Red ) dan dimanfaatkan oleh mereka yang paham akan Hukum  ‘’ saya merasa aneh kang, sudah jelas Mobil saya dirampas, walau dengan cara halus, tetapi pelakunya ( Niaga Finance-Red ) malah tidak bisa dipidanakan ‘’ pungkas Kuwu Prapto, sekaligus mengakhiri perbincangan  ( Ags )

Pemdes Kanci dan Puskesmas Astanajapura Laksanakan Giat Posyandu Serentak





Cirebon, Indomedia Newsc – Menanamkan pemahaman Kesehatan sejak dini, terus diterapkan oleh Kader Posyandu dan Pemerintahan Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.  Seperti yang dilaksanakan oleh Pemdes kanci bekerjasama dengan Puskesmas Astanajapura Selasa 11 Juli 2017. Menurut informasi yang disampaikan  oleh Sekretaris BPD Desa Kanci, Upie Christiani, S. Sos  kepada Indo Media  ‘’ Posyandu kali ini dilaksanakan secara serentak di 4 Dusun yang ada di Desa Kanci, dan sasaran dari program ini sebanyak 700 Balita, mereka ( Balita-Red ) akan mendapat asupan Vitamin A dan minuman kesehatan yang telah disediakan oleh Para Kader dan petugas dari Puskesmas itu sendiri ‘’ungkap Upie Kepada Indo Media.  Sementara itu, Kuwu Desa Kanci, Lilis,  sangat menyambut Program Posyandu yang dilaksanakan di Desanya, dengan harapan Para Orang tua lebih mengedepankan dan meningkatkan kepedulian terhadap Putra-putrinya untuk tetap memelihara Kesehatan  ‘’Kami dari Pemerintahan Desa Kanci, tidak akan hentinya untuk memberikan dukungan dan support kepada Para Kader Posyandu, agar Masyarakat Desa Kanci, khususnya Anak-anak Balita supaya diperhatikan kesehatannya, tentunya hal ini pun perlu mendapat dukungan dari semua pihak, terlebih lagi Dinas Kesehatan, dan seharusnya Program Posyandu serentak ini dilaksanakan di Bulan Agustus, namun dikarenakan pada Bulan tersebut ada Program untuk Sekolah, maka Pelaksanaan Posyandu serentak ini dilaksanakan pada Bulan ini ‘’ jelas Kuwu lilis.  Masyarakat Desa Kanci sendiri sangat antusias menyambut Pelaksanaan Posyandu serentak tersebut, hal ini terbukti dengan Animo Masyarakat yang membawa buah hatinya menuju pos-pos yang telah disediakan sejak pagi hari.  ( Ags )