21 Jul 2017

Satu Tahun Lebih Sertifikat Prona Belum Jadi Warga Harus Bayar Rp.800.000





Cirebon, Arthamedia News-
Masyarakat Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon, mempertanyakan belum jadinya sertifikat dalam Program Nasional (Prona) 2016 lalu. Selain itu, diduga Prona tersebut masyarakat dipungut kisaran Rp 500-800.000, untuk biaya kepengurusan.
Menurut warga desa setempat, Arifin, sejak adanya Prona sekitar awal tahun lalu dirinya mendaftar program tersebut. Namun, hingga saat ini belum juga diterima sertifikat tersebut. "Sudah satu tahun lebih, sertifikat Prona belum jadi. Saya khawatir sertifikat tidak jadi, uang tak kembali. Untuk pembayaran Prona, saya memberikan pada pihak desa sebesar Rp 800.000," ujarnya, Kamis (20/7/2017).
Senada dikatakan warga lainnya, Umardani. Orang tuanya yang ikut program tersebut membayar kisaran Rp 800.000 dan hingga saat ini belum juga jadi sertifkat yang dimaksud. Sehingga, membuat pihak keluarga cemas. "Sebenarnya Prona sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan hak milik tanah maupun bangunan. Namun dengan adanya pungutan, tentunya sangat disayangkan. Bila dibandingkan dengan desa tetangga, desa ini lebih mahal," katanya.
Warga lainnya, Ujang mengungkapkan, Prona yang menjadi dambaan masyarakat, ternyata untuk meraup keuntungan semata. Maka, perlu adanya tindakan tegas dari pihak terkait. "Kalau pun ada pungutan sebaiknya disosialisasikan pada masyarakat besarnya uang yang dibayarkan tersebut, agar terjadi kemufakatan antara masyarakat dan pihak yang mengurus sertifikat tersebut. Disamping itu, panitia yang terlibat dalam Prona tersebut minimal memiliki surat tugas. Agar, legalitasnya jelas," ungkapnya.
Masih dikatakan Ujang, satu tahun lebih sertifikat Prona belum jadi. Sehingga, menimbulkan berbagai pertanyaan masyarakat dan gejolak di masyarakat. "Setahu saya, Prona yang sudah jadi dan langsung diberikan pada yang bersangkutan hanya dua termin. Misalnya termin pertama bulan ini, maka termin berikutnya tiga bulan yang akan datang. Tapi yang terjadi, sudah satu tahun belum jadi juga. Sehingga, masyarakat cemas. Memang, jika mengurus sendiri sertifikat tersebut mahal, tapi dengan adanya Prona sepertinya menjadi sarana untuk meraup keuntungan," jelasnya.
Saat dikonfirmasi ke balai desa, kuwu desa setempat dan pihak panitia tak ada di tempat. "Pa kuwu dan panitia tidak ada mas, silakan hubungi langsung saja," ujar salah seorang perangkat desa setempat yang enggan dikorankan.
Sekedar informasi, desa tersebut mendapatkan Prona sekitar 250 bidang dan sekitar 46 bidang lagi yang belum jadi. Menyikapi adanya hal tersebut, Arthamedia mencoba untuk mempertanyakan kepada salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Cirebon,R. Cakra Suseno lewat telfon. Dirinya menuturkan jika memang terjadi penyelewengan atau ketidak puasan Warga bisa mengadukannya kepada Anggota Dewan dari komisi I  “ Prona ini merupakan Program Nasional, dan tidak diperbolehkan adanya pungutan biaya terhadap Masyarakat, karena ini Program Gratis, namun jika terbukti adanya pungutan dan Masyarakat merasa dirugikan, bisa mengadukannya kepada Anggota Dewan dari komisi I, silahkan Masyarakat melakukan Audensi dengan pihak Panitia dan pihak Desa yang disaksikan langsung oleh Dewan dari Komisi I ‘‘Ungkap R. Cakra Suseno. Anggota DPRD Kab Cirebon dari Fraksi Gerindra.  ( 495 )

Alfa Mart belum berizin Ditutup Pihak Pemdes dan BPD Ciawi Japura





Cirebon, Artha Media- Pemerintahan Desa Ciawi Japura dan BPD Ciawi Japura, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, bersama puluhan perwakilan Masyarakat dan Pedagang Desa setempat, menolak berdirinya Mini Market, Alfa Mart.  Penolakan tersebut didasari, karena Perijinan yang dimiliki oleh pihak Alfa Mart belum semuanya rampung.  Untuk menghindari terjadinya kericuhan, maka pada Hari Jum’at , 14 Juli 2017. Pemdes, BPD dan perwakilan Masyarakat melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Alfa Mart, yang diselenggarakan di Kantor Desa Ciawi japura, dan disaksikan langsung oleh Camat Susukan Lebak, juga Danramil Sindanglaut.  Dalam pertemuan tersebut, sempat terlontar bahasa dari Ketua BPD Desa Ciawijapura, Didi, yang menyayangkan kurangnya terjalin Komunikasi yang baik antara Pemdes dan BPD  ‘’ Kami mewakili Masyarakat, jelas menolak beroperasinya Alfa Mart, dengan alasan belum dilengkapinya perijinan atau masih ada kelengkapan yang harus dipenuhi oleh pihak Alfamar, terlebih, kami sangat menyayangkan kurang terjalinnya komunikasi dengan pihak Pemdes, karena selama ini kami tidak dilibatkan dalam masalah pendirian otau beroperasinya Alfa Mart ‘’ Ungkap Didi.  Sementara, saat Artha Media menanyakan hal tersebut kepada Kuwu Ciawi Japura, Maman, dirinya membantah, bahwa pihaknya tidak berkomunikasi dengan pihak BPD   ‘’tidak benar, Kang, kalau kami dari Pemerintahan Desa tidak berkomunikasi dengan pihak BPD, la wong yang pertamakali menyodorkan informasi tentang akan berdirinya Alfa Mart itu dari pihak BPD, jadi apa yang disampaikan oleh Ketua BPD tersebut sangat tidak tepat.  Dan kami dari Pemerintahan Desa tentu akan berpihak kepada Masyarakat, makanya kami mengundang Warga, BPD dan unsur Muspika, juga perwakilan dari pihak pengusaha ( Alfa Mart-Red ) dan dari kesepakatan bersama, kami menuntut kepada pihak Alfa Mart untuk menutup segala kegiatannya, sampai segala perijinannya sudah terpenuhi, selain dari itu, kami sangat menyayangkan atas tindakan Alfa Mart, yang melakukan Opening atau pembukaan Toko, tanpa terlebih dahulu melakukan pemberitahuan kepada pihak Pemdes Ciawijapura ‘’ tutur Maman.  Senada dengan yang disampaikan oleh Kuwu dan BPD Ciawi Japura, Camat Susukan Lebak, H.  Yono Purnomo, S.Sos.,M.Si  mengharap agar pihak Alfa Mart terlebih dahulu melengkapi segala sesuatunya  ‘’ kami menyarankan kepada pihak Alfa Mart untuk melakukan penutupan sementara, sampai kelengkapannya benar-benar sudah falid, selain itu, kami pun sangat mengharapakan , jika akan melakukan sesuatu, entah itu opening atau apapun namanya, alangkah baiknya melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait, jadi tidak menimbulkan prasangka buruk dan saling curiga ‘’ tegas Camat Susukan Lebak, H.  Yono Purnomo, S.Sos.,M.Si   ( Ags )

12 Jul 2017

Kuwu Cipeujeh Wetan Sesalkan adanya penarikan Mobil Siaga Desa




Cirebon, Indomedia Newsc- Berawal dari kepedulian Pemdes Cipeujeh Wetan akan perlunya kepemilikan Mobil Siaga Desa, maka pada Tahun 2013 Pemdes beserta BPD melakukan Musyawarah untuk memiliki Mobil Siaga Desa dengan menggunakan Dana Talangan milik Pribadi Kuwu Cipeujeh Wetan, H. Suprapto. Dikarenakan pada saat itu belum ada Program Mobil Siaga Desa, sementara Masyarakat sangat membutuhkannya.  Ini lah awal petaka datang.  Kuwu dan BPD sepakat melakukan pembelian Mobil Siaga Desa dengan cara Credit, karena aturan Kredit tidak membolehkan atas nama Pemdes, maka Kuwu membelinya dengan mengatasnamakan dirinya pribadi. Namun sayang, mobil tersebut kini keberadaannya entah dimana, karena pada Bulan Oktober Tahun 2016, tiba-tiba datang petugas dari eksternal Kita Finance untuk mengambil mobil tersebut dengan alasan keterlambatan setoran  ‘’ saat itu saya disuruh datang ke kantor Niaga Finance, dengan alasan Kita Finance telah bangkrut dan diganti oleh Niaga Finance, saya akhirnya datang ditemani oleh sopir saya, dengan tujuan untuk melunasi mobil tersebut, karena saya sudah melakukan setoran sebanyak 25 kali. Tiba-tiba datang seorang petugas dari Niaga finance menghampiri saya dan meminta Kunci mobil untuk melakukan pengecekan, ternyata setelah ditunggu-tunggu mobil tersebut tidak kunjung datang, singkat cerita, akhirnya saya meminta bantuan kepada salah seorang Pengacara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut , karena sampai saat ini, status mobil tersebut dipertanyakan keberadaannya ‘’ ungkap Kuwu Suprapto.  Bahkan dari peristiwa tersebut, kini pihaknya telah membuat Laporan kepada pihak Kepolisian Polres Kota dengan alasan adanya dugaan Perampasan yang dilakukan oleh pihak Niaga Finance  ‘’ saya sudah melapor kepada pihak Kepolisian, karena saya merasa telah ditipu oleh perusahaan tersebut, namun sangat disayangkan, sampai saat ini kepastian kasus tersebut tidak ada kejelasan, bahkan petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut mengatakan, bahwa kasus ini tidak bisa dipidanakan, karena Bapak ( Prapto- Red ) telah menandatangani penarikan mobil tersebut, padahal saya belum pernah menandatangani apapun, untuk menghindari prasangka dari semua pihak, maka saya akan melaporkan peristiwa ini kepada Bapak Bupati, agar mobil tersebut bisa dikembalikan kepada Pemdes, karena memang kendaraan tersebut dipergunakan untuk kepentingan Masyarakat desa Kami ‘’ tegas Kuwu yang akrab disapa Prapto, menuturkan.  Dirinya kini hanya mengharap kepedulian dari Bupati Cirebon untuk menyelesaikan permasalahan Hukum, karena selama ini, dirinya menganggap Hukum masih bisa dipermainkan oleh mereka ( Pengusaha-Red ) dan dimanfaatkan oleh mereka yang paham akan Hukum  ‘’ saya merasa aneh kang, sudah jelas Mobil saya dirampas, walau dengan cara halus, tetapi pelakunya ( Niaga Finance-Red ) malah tidak bisa dipidanakan ‘’ pungkas Kuwu Prapto, sekaligus mengakhiri perbincangan  ( Ags )

Pemdes Kanci dan Puskesmas Astanajapura Laksanakan Giat Posyandu Serentak





Cirebon, Indomedia Newsc – Menanamkan pemahaman Kesehatan sejak dini, terus diterapkan oleh Kader Posyandu dan Pemerintahan Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.  Seperti yang dilaksanakan oleh Pemdes kanci bekerjasama dengan Puskesmas Astanajapura Selasa 11 Juli 2017. Menurut informasi yang disampaikan  oleh Sekretaris BPD Desa Kanci, Upie Christiani, S. Sos  kepada Indo Media  ‘’ Posyandu kali ini dilaksanakan secara serentak di 4 Dusun yang ada di Desa Kanci, dan sasaran dari program ini sebanyak 700 Balita, mereka ( Balita-Red ) akan mendapat asupan Vitamin A dan minuman kesehatan yang telah disediakan oleh Para Kader dan petugas dari Puskesmas itu sendiri ‘’ungkap Upie Kepada Indo Media.  Sementara itu, Kuwu Desa Kanci, Lilis,  sangat menyambut Program Posyandu yang dilaksanakan di Desanya, dengan harapan Para Orang tua lebih mengedepankan dan meningkatkan kepedulian terhadap Putra-putrinya untuk tetap memelihara Kesehatan  ‘’Kami dari Pemerintahan Desa Kanci, tidak akan hentinya untuk memberikan dukungan dan support kepada Para Kader Posyandu, agar Masyarakat Desa Kanci, khususnya Anak-anak Balita supaya diperhatikan kesehatannya, tentunya hal ini pun perlu mendapat dukungan dari semua pihak, terlebih lagi Dinas Kesehatan, dan seharusnya Program Posyandu serentak ini dilaksanakan di Bulan Agustus, namun dikarenakan pada Bulan tersebut ada Program untuk Sekolah, maka Pelaksanaan Posyandu serentak ini dilaksanakan pada Bulan ini ‘’ jelas Kuwu lilis.  Masyarakat Desa Kanci sendiri sangat antusias menyambut Pelaksanaan Posyandu serentak tersebut, hal ini terbukti dengan Animo Masyarakat yang membawa buah hatinya menuju pos-pos yang telah disediakan sejak pagi hari.  ( Ags )

KBT Akui Tak Berikan Laporan Triwulan Dan bantah Limbahnya bermasalah





Cirebon. Indomedia Newsc- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ungkapkan bahwa PT. Kemilau Bintang Timur (KBT)  termasuk salah satu perusahaan yang tidak taat aturan. Hal itu berdasarkan pada temuan tidak adanya laporan triwulan dari perusahaan terkait soal lingkungan. Padahal perusahaan tersebut telah beroperasi mulai dari tahun 2013 silam.
“Secara administrasi, mereka sudah punya dokumen lingkungan, terbit sejak 2015. Tapi mereka tidak lakukan laporan triwulan. Laporan tahun kemarin pun baru disampaikan bulan ini. Mereka tidak taat,”ungkap ‎Yuyu Jayudin, Kabid P2DL DLH di lokasi.
Mestinya, ketika telah beroperasi, pihak perusahaan mestilah rutin melakukan laporan. Tetapi ketika tidak adanya laporan, tentu manakala terdapat keanehan disekitar perusahaan akan menjadi perhatian. Atas kelalaian KBT,  Yuyu sampaikan pihaknya sementara ini hanya memberikan pembinaan.
Terkait pencemaran sungai, pihaknya akan melakukan pengambilan sample untuk diuji lab pada tanggal 19 Juli mendatang. Dia mengajak perusahaan, legislator, serta LSM untuk menyaksikan langsung pengujaian sample diwaktu yang telah ditentukan tersebut, dengan cara mendatangkan langsung orang yang benar-benar ahli dibidangnya.
“Pengambilan sample itu enggak bisa sembarangan. Kita sudah tawarkan tanggal 19 Juli,” imbuhnya.
Sementara, Aris Guntoro GM PT. KBT mengakui bahwa ‎pihaknya tidak melakukan laporan triwulan, karena beralasan tidak paham cara membuat laporan tersebut. Ia mengaku bahwa hadirnya PT KBT di Cirebon ini semata untuk berusaha serta menciptakan lapangan pekerjaan. Adapun ketika menjalankannya, dirinya siap mengikuti prosedur yang diberlakukan.
 “Laporan triwulan baru dilaksanakan 2016, karena saya enggak ngerti. Sebelumnya saya sempat tanya ke DLH bagaimana cara membuat laporannya. Soal pengambilan sample uji lab, apapun hasilnya kami siap menerimanya. Pada dasarnya kita akan selalu mengikuti prosedur,” terangnya.
Aris mengaku, dalam menjalankan perusahaannya, pihaknya tidak menggunakan bahan kimia. Karena perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan ikan itu memanfaatkan tekhnik pendinginan, adapun soal air limbah yang keluar itu, merupakan air cucian dari pengolahan.“Jadi ikannya itu awet karena pembekuan, manakala ada aduan warga terkait limbah, kami bukannya membela, tetapi kami telah ikuti aturan, bahkan dari air pembungan tersebut, ikan lele tetap masih bisa hidup, bahkan sempat panen nyampai dua kwintal,”pungkasnya. (Ags)