Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan

28 Mar 2023

Kasus TPPU Mantan Bupati Cirebon, dr.Eni Setor Uang Ke Sunjaya Dari Pemberian Suami

Foto : Sidang Tipikor Sunjaya P.


 Cirebon - Indomedianewsc. 

Agenda pemeriksaan saksi perkara TPPU mantan Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Jl LLRE Martadinata, Kota Bandung Jawa Barat, Senin (27/3/2023).

Jaksa KPK sedikitinya  menghadirkan 10 orang  saksi  pejabat Pemkab Cirebon dan 3 diantaranya sudah purna tugas.

Ke 10 orang pejabat dimaksud adalah.

1. Hendra Nirmala mantan kepala Inspektorat kabupaten Cirebon,sekarang jadi kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon.

2. Supadi Priyatna, Mantan Kepala BKPSDM 

3. Sri Darmanto, mantan Kabid Mutasi di BKPSDM yang sekarang menjadi Camat  Gempol.

4. Yayat Ruhiyat, mantan Kabid Jalan Dinas PUPR

5. Encus Suswaningsih, Sekdis Pertanian Kabupaten Cirebon.

6. Pahim, Mantan Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon,sekarang menjabat sebagai Wakil Direktur RSUD Waled Kabupaten Cirebon.

7. Suparman, mantan Kabid Teknik dinas PUPR Kabupaten Cirebon, sekarang jadi Camat  Sedong Kabupaten Cirebon.

8. Hidayat, mantan Kabid Jalan di dinas PUPR, saat ini sudah purna tugas.

9. dr. Hj. Eni Suhaeni, mantan Kadinkes Kabupaten Cirebon, saat ini menjabat sebagai kepala DPPKBP3A kabupaten Cirebon

10. dr. Neneng Hasanah, mantan Sekdis Kesehatan kabupaten Cirebon, jabatan sekarang Kadinkes kabupaten Cirebon.


Sementara itu, dalam fakta persidangan yang digelar di PN  Tipikor Bandung kemarin.

Hanya dua orang saksi, Hendra Nirmala dan Yayat mantan Sekda yang tidak terungkap  menyetorkan sejumlah uang kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Meski demikian, di persidangan tersebut ada yang menggelitik dan geli saat giliran Jaksa KPK mencecar pertanyaan yang ditujukan kepada mantan Kadinkes kabupaten Cirebon, dr. Hj. Eni Suhaeni.

Pertanyaan jaksa KPK sendiri yakni seputar pemberian uang mulai Rp 10 juta, Rp. 15 juta hingga Rp.20 juta dan Rp.30 juta.Yang diberikan Hj. Eni Suhaeni kepada Sunjaya.

Mendapat pertanyaan jaksa KPK seperti itu, Hj. Eni sepertinya gugup.

Dan ia pun memaparkan bahwa pemberian uang Rp.10 juta dan 2 ekor sapi yang diberikan selama 2 tahun berturut-turut tersebut mulai  2017 dan 2018 tersebut. Sebagai hewan kurban yang diberikan kepada Sunjaya. Dengan harga sapi perekornya mencapai Rp. 24,5 juta.

Sedangkan terkait pemberian uang Rp.10 juta yang diberikannya kepada Sunjaya.

Menurut pengakuan Hj. Eni adalah sebagai kado ulang tahun Sunjaya.

Namun saat ditanya oleh Jaksa KPK sumber dana tersebut dari mana.

Hj.Eni Suhaeni menjelaskan bahwa dana tersebut bersumber dari TPP atau tunjangan kinerja (Tukin). Dan juga dari uang pemberian suami Hj. Eni yang kemudian  diberikan kepada Sunjaya.

Dari pengakuan Hj. Eni seperti itu sontak membuat Jaksa KPK dan pengunjung sidang  senyum-senyum geli.

Bahkan dalam fakta persidangan terungkap bahwa Hj.Eni  menjelaskan adanya setoran yang mengalir setiap bulannya ke Sunjaya. Dari Rp.9 juta hingga Rp.13 juta.

Parahnya sumber dana tersebut merupakan hasil dari karcis atau tiket di Puskesmas sekebupaten  Cirebon.

Menurut Hj. Eni dana yang terkumpul akan dikembalikan lagi kepada dinas secara utuh 100 persen.

Peruntukannya 60 persen untuk kepentingan dinas dan 40 persen nya untuk tenaga kesehatan.

Hal ini tersebut menurut Eni sudah sesuai dengan Perbup. (Zeki Mulyadi).

11 Mar 2023

Berkas TPPU Sunjaya dilimpahkan, Aktivis Minta Oknum ASN yang Terlibat Siap-Siap


Foto : Zeki Mulyadi Aktifis anti korupsi cirebon


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sudah melimpahkan berkas, tersangka, dan barang bukti kasus suap, gratifikasi, serta TPPU mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, pada jumat kemarin.  Melalui Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, penyerahan dari tim penyidik kepada Jaksa KPK tersebut dilaksanakan di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Tentu kabar tersebut menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan, termasuk kalangan aktivis anti korupsi di Kabupaten Cirebon. Salah satu aktivis, Zeki Mulyadi memberikan aspresiasi kepada pihak KPK. Menurutnya, tudingan miring kepada KPK dari sebagian masyarakat bahwa kasus TPPU akan berhenti, tidak terbukti.

"Banyak yang menduga kasus TPPU  Sunjaya tidak akan dilanjut oleh KPK. Tapi semua kekhawatiran saat ini terbantahkan," kata Zeki, Minggu ini.

Zeki menjelaskan, pihaknya dan beberapa aktivis anti korupsi lainnya berharap, Saat sidang TPPU nanti, Sunjaya akan "bernyanyi" dipersidangan.  Masalahnya, TPPU diduga melibatkan banyak orang. termasuk dugaan kalangan ASN terutama Pemkab Cirebon.

"Bukan rahasia umum lagi lah. Masyarakat sudah banyak tahu siapa ASN yang diduga terlibat dalam TPPU ini. Saya harap Sunjaya buka bukaan dan mereka juga ikut diseret," jelas Zeki.

Zeki juga mengaku kaget dengan pernyataan jaksa yang menyebutkan kasus suap, gratifikasi, serta TPPU Sunjaya mencapai nilsi Rp. 64 milliar. Ini membuktikan, selama menjabat keserakahan Sunjaya sangat luar biasa. Namun Zeki menduga, dalam melakukan kejahatannya, Sunjaya pasti tidak sendirian.

"Kami sebetulnya sudah punya data tentang siapa siapa yang diduga terlibat dalam kasus TPPU Sunjaya.  Siap siap saja, yang merasa terlibat jangan duduk manis. Saya berharap mereka bisa satu sel dengan Sunjaya nanti," jelas Zeki.

Zeki menambahkan, pihaknya sangat berharap besar kepada KPK. Pasalnya, saat ini dirinya menilai hanya KPK garda terakhir yang bisa mengungkap kasus kasus korupsi. Sedangkan sampai saat ini, dirinya menduga masih banyak oknum pejabat Pemkab Cirebon yang korupsi, namun belum terungkap.

"Datanya sudah kami pegang semua. Pejabat mana saja yang terindikasi korupsi, kami punya. Kami akan terus intens berkomunikasi dengan KPK," tukas Zeki.