Tampilkan postingan dengan label Pandemi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pandemi. Tampilkan semua postingan

13 Agu 2021

Akal sehat VS Pandemi

oleh 
Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

Setahun lebih pandemi melanda negeri ini. Setiap hari berita nestapa tiada henti. Ramainya pemberitaan menjadikan covid-19 bagai hantu yang membuat ngeri. Meskipun begitu, masih banyak yang tidak mempercayai keberadaannya. Memang covid-19 tidak kasat mata, tetapi nyatanya korban terus berjatuhan.

Banyak pihak mencurigai bahwa ini masalah bisnis. Pandemi seolah dijadikan ladang bisnis untuk berjualan obat dan vaksin. Memang tidak bisa dipungkiri, pandemi telah menyedot banyak amunisi. Tidak terkira banyaknya uang digelontorkan untuk menangani penyakit yang semula diduga berasal dari Wuhan-Cina tersebut.

Masalahnya, masih banyak yang tidak taat protokol kesehatan.
Lebih parahnya lagi, ketika diberlakukan berbagai pembatasan, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai akhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sekalipun, masih banyak anggota masyarakat yang tidak peduli.

Sampai kapan cobaan bangsa ini akan terhenti, tak ada yang tahu pasti. Namun, ikhtiar harus dilakukan di semua lini. Kita semua berharap perbaikan segera terjadi. Tidak seorang pun ingin terus dalam kondisi seperti ini. Oleh karena itu, marilah semua masing-masing menjaga diri.

Dalam kondisi seperti ini sangat dibutuhkan penggunaan akal sehat. Jangan sampai kita terpengaruh pikiran-pikiran sesat. Jangan sampai kita menyesal setelah datangnya sekarat.  

Bukankah sehat menjadi terasa sangat berharga ketika sakit? Oleh karena itu, mencegah lebih baik daripada mengobati. Sekali lagi, marilah kita gunakan akal sehat agar pikiran dan tubuh kita senantiasa sehat walafiat.

Semoga saja pandemi yang melahirkan banyak duka nestapa pada banyak keluarga ini segera sirna. Terlalu lama bangsa ini tenggelam dalam duka. Kasihan keluarga yang tulang punggungnya terkena PHK. Bahkan setelah itu mereka tak bisa lagi ke mana-mana. Padahal, perut anak-anaknya sudah menganga. 

Oh Tuhan, kasihanilah mereka. Kasihanilah kami semua. Segerakan angkat segala derita nestapa. Jangan desak kami ke tepi jurang putus asa hingga tak tahu lagi mara bahaya.

19 Jan 2021

Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Cirebon Dinilai Berhasil



Indomedianewsc- Pemerintah Kabupaten Cirebon menilai pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayahnya dinilai berhasil. Karena angka terkonfirmasi positif covid 19 pada pemberlakuan PPKM menurun.

Bupati Cirebon Drs H Imron,M.Ag mengatakan, bahwa selain menurunnya angka terkonfirmasi positif covid 19, ia juga mengklaim angka kesembuhan di Kabupaten Cirebon meningkat.

"Diberlakukannya PPKM ini, berdampak pada menurunnya angka positif dan meningkatnya kesembuhan. selain itu, sekarang juga kita sudah masuk zona orange," ujar Imron, Senin 18 Januari 2021.

Walaupun dianggap berhasil, pihaknya juga tetap melakukan evaluasi dari pelaksanaan PPKM yang sudah berjalan selama satu minggu ini.

Dalam pelaksanaan PPKM, masih ditemukan sejumlah tempat yang belum menerapkan protokol kesehatan yang benar. Sehingga akhirnya, diberikan sanksi oleh petugas.

Selain itu, ia juga mendapatkan informasi adanya dua jenazah warga Kedawung dan Klayan yang ditolak masyarakat. Ternyata, hal tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi dari pihak rumah sakit dengan Pemkab Cirebon.

"Oleh karena itu, kami sudah minta ke Kesbangpol, untuk menitipkan nomor telpon yang bisa dihubungi oleh rumah sakit yang berada di Kota Cirebon. Sehingga nantinya bisa berkoordinasi," kata Imron.

Imron juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Karena menurut Imron, penyebaran virus covid 19, salah satunya terjadi karena adanya kontak fisik.

Pemerintah Kabupaten Cirebon sendiri, akan memberlakukan PPKM hingga minggu depan. Ia berharap, kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan juga menerapkan aturan yang sudah dibuat, menjadi lebih meningkat (1c)

2 Jan 2021

Pemkab Cirebon Tanggap Tangani Klaster Pesantren Gempol



Indomedianewsc- Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Satuan Tugas Covid 19 langsung tanggap untuk melakukan penanganan klaster pesantren di Kecamatan Gempol.

Kepala Dinas Kesehatan  Pemkab Cirebon, Eni Suhaeni menuturkan, adanya klaster pesantren di Kecamatan Gempol tersebut, bermula saat adanya informasi mengenai, pengurus pondok pesantren yang mengalami gejala covid 19. Informasi tersebut, langsung direspon oleh Satgas Kabupaten Cirebon dan dibantu oleh Satgas Kecamatan Gempol.

Saat itu, beberapa pengurus dan santri mengalami keluhan penciuman dan rasa yang sudah tidak normal. Informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan PCR.

"Pada 12 Desember, dua orang dinyatakan positif setelah dilakukan tes PCR," kata Eni, Kamis 31 Desember 2020.

Eni melanjutkan, pihaknya melakukan tracing kontak erat dengan dua orang yang terkonfirmasi positif. Didapatkan 46 orang yang diduga kontak erat dan kembali dilakukan tes PCR.

Pada 18 Desember 2020, satgas kembali melakukan tes PCR kepada 46 orang yang diduga kontak erat. Hasil pemeriksaan tersebut, menyatakan sebanyak 26 orang diantaranya positif.

" Positf ratenya mencapai 56.60 persen,"kata Eni.

Untuk memastikan penanganan terhadap klaster pesantren di Kecamatan Gempol tersebut. Pihaknya kembali melakukan dua kali pemeriksaan tes PCR, yaitu pada 25 Desember dan 28 Desember 2020.

Pada 25 Desember, satgas melakukan tes kepada 457 sampel. Dari jumlah tersebut, didapati sebanyak 120 diantaranya, dinyatakan positif.

Sedangkan pada 28 Desember 2020, dilakukan tes kepada 272 sampel. Pada pemeriksaan kali ini, didapati sebanyak 17 orang dinyatakan positif.

Selain melakukan tracing dan tes PCR untuk santri yang kontak erat, Satgas juga sudah melakukan pengobatan kepada sejumlah santri yang terkonfirmasi positif. 

"Kami juga sudah arahkan para santri yang negatif dipulangkan dan yang positif, untuk isolasi mandiri. Kami juga bantu dalam hal kebutuhan obat-obatan dan vitamin," ujar Eni.

Untuk saat ini, wilayah pondok pesantren, diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan juga pembagian alat pendukung protokol kesehatan, seperti masker. (Ags 1c)