Tampilkan postingan dengan label Cegah Covid-19. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cegah Covid-19. Tampilkan semua postingan

13 Agu 2021

Zona Hijau Tetap utanakan prokes

INDOMEDIANEWSC- Meski masuk zona hijau, Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, terus lakukan himbauan pada masyarakat. 

Kapolsek Lemahabang, Kompol Sunarko mengatakan, berbagai upaya dilakukan untuk menekan kasus Covid 19. Antara lain, sukseskan vaksinasi dan himbauan pada warga untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). 

"Sudah satu pekan, kecamatan ini zona hijau. Meski zona hijau, kami terus edukasi masyarakat agar melaksanakan prokes," katanya, usai acara vaksinasi di Pabrik Gula (PG) Sindanglaut, Kamis (12/8/2021)

Sunarko menjelaskan, kewaspadaan Covid 19 terus dilakukan, salah satunya, dengan menggerakkan pihak desa untuk terus mendata warga yang pulang kampung dan melaporkan setiap ada yang terindikasi terpapar virus covid 19. 

"Meski kecamatan ini masuk zona hijau, kami bersama pemerintahan desa dan kecamatan terus menghalau, guna minimalisasi penyebaran Covid 19 di wilayah ini," jelasnya.

Masih dikatakan Sunarko, perkembangan virus covid 19 yang begitu masif, harus dibarengi dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut. Antara lain dengan hidup bersih dan edukasi masyarakat akan bahaya Covid 19.

 "Berbagai upaya dilakukan Muspika dan pihak desa dalam pencegahan Covid 19. Namun yang terpenting, kesadaran masyarakat itu sendiri, supaya, Covid 19 tak menyebar. Selain itu, kami lakukan tracking pada warga sekitar sebanyak 15 orang, bila ada yang diduga positip Covid 19, guna memutus rantai penyebaran Covid 19," ujarnya.

Ketika ditanya, apakah ada sanksi bagi yang melanggar PPKM Darurat, Sunarko menjawab, kewenangan Satpol PP. "Untuk sanksi, kewenangan Satpol PP. Bila diperlukan, kami siap," tegasnya.

Sementara itu, vaksinasi massal Covid 19 kali ini, dengan sasaran karyawan PG Sindanglaut, sebanyak 120 orang. "Vaksinasi dosis pertama ini disambut antusias, terlihat banyaknya karyawan yang divaksin," tutur Sunarko.

Dirinya menghimbau pada seluruh masyarakat untuk melaksanakan 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan di luar rumah. "Meski sudah divaksin, tetap menerapkan prokes," pintanya. (1C)

25 Jun 2021

Yon Arhanud 14/PWY jadi tempat serbuan vaksinasi

Indomedianewsc - Pelaksanaan Vaksinasi massal wilayah Kota Cirebon bertempat di Yon Arhanud 14 di hadiri oleh Danrem 063/SGJ, Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga K,.S.A.P , Jumat (25/6/2021) 

Kegiatan Vaksinasi Massal Covid - 19, bagi Pelayan Publik Perusahaan dan Masyarakat di wilayah Kota Cirebon sudah mulai berlangsung.Begitu antusias warga Kota Cirebon untuk mendapatkan vaksinasi dari Pemerintah Kota Cirebon. 

Vaksinasi massal merupakan bentuk sinergi antar instansi, kegiatan vaksina yang di laksanakan secara terus menerus merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memutus matai rantai penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kota Cirebon yang semakin hari semakin meningkat. 

" Vaksinasi harus tertib, semua pasti akan di vaksin, namun pelaksanaanya harus tetap melaksanakan protokol kesehatan terutama jangan berkerumun" ucap Danrem.
Danrem 063/SGJ bersama unsur Forkopimda Kota Cirebon langsung meninjau pelaksanaan vaksin sehingga dapat berjalan lancar dan tertib. 

" Vaksinasi ini merupakan tahap pertama bagi pelayan publik dan masyarakat dan akan terus berlangsung sehingga seluruh warga negara mendapatkan vaksin khususnya untu warga Kota Cirebon" pungkas Danrem. 

Kegiatan yang bertema *"Cirebon Sehat, Ekonomi bangkit"* di awali oleh sambutan Wakil Walikota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati dan dilanjutkan peninjauan bersama pelaksanaan vaksin. (Penrem063/1b)

16 Nov 2020

77 Karyawan PLTU tahap 2 Positif Corona " seluruhnya dilakukan Isolasi di dua Hotel Berbeda '

Indomedianewsc- Jajaran Satuan Tugas Pandemi Covid-19 Kecamatan Astanajapura , Kabupaten Cirebon, pada Senin, 16/11/2020 melakukan monitoring keperusahaan PLTU 2 dalam hal ini Cirebon Power dan PT Hyundai.

Monitoring yang dipimpin langsung Camat Astanajapura, Mahmud Iing Tadjudin, didampingi Kepala Puskesmas Astanajapura Dr Zenal, diperoleh informasi bahwa saat ini beberapa Karyawan PLTU 2 terkonfirmasi positif Corona, hal tersebut disampaikan Bagian Sefty Cirebon Power, Solikhin .

" Memang benar, saat ini ada sebanyak 77 Karyawan PLTU tahap dua yang terkonfirmasi positif Corona, dimana  dua diantaranya adalah Karyawan PT. Cirebon Power dan 75 lainnya merupakan Karyawan PT. Hyundai. Dan saat ini keseluruhannya telah dikarantina di dua Hotel berbeda yang ada di Cirebon" terang Solikhin.

Dari informasi yang diperoleh, bahwa PT . Hyundai telah memiliki Klinik pribadi untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap seluruh Karyawan, Sayangnya keberadaannya terkait legalitas keberadaan klinik tersebutlah dipertanyakan oleh Kepala Puskesmas Astanajapura, Ini pula yang dituturkan Dr. Zenal terkait keberadaan Klinik tersebut 

"Kami mempertanyakan legalitas klinik tersebut, sampai dimana perijinannya dan siapa Dokter yang bertanggungjawab, karena sampai saat ini kami belum mengetahui dan memiliki data tentang legalitas kelinik milik dari PT. Hyundai tersebut " tuturnya. 

Dirinya bahkan meminta kepada pihak PLTU untuk selalu berkomunikasi dan membuka data, khususnya terkait data karyawan yang positif Corona, jangan sampai terjadi miskomunikasi 

" Kami meminta kepada pihak Hyundai ataupun Cirebon power untuk melibatkan pihak Gugus Tugas Kecamatan, khususnya dalam data pasien positif Corona, ini semua agar tidak terjadi mis data antara pihak kecamatan dengan pihak Kabupaten ' lanjutnya.

Sementara itu, terkait banyaknya Karyawan PLTU yang terkonfirmasi Positif Corona, Camat Astanajapura, M.Iing Tadjudin, menuturkan

" Pada prinsipnya kami sebagai Gugus Tugas Kecamatan akan terus melakukan pantauan dan kegiatan yang intinya untuk memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid -19, terkait yang terjadi di PLTU dua, kami sangat mengapresiasi tindakan yang sudah dilakukan baik oleh Cirebon Power maupun Hyundai, selain mereka secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan dan menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh Karyawannya, juga yang patut untuk kita apresiasi adalah mereka langsung melakukan Isolasi atau Karantina mandiri yang tempatnya dan Biayanya mereka tanggung sendiri, dalam pengertian tidak membebani Anggaran Negara, namun demikian tetap kami mengimbau agar terus memaksimalkan penerapan protokol kesehatan bagi seluruh Karyawan, termasuk karyawan non Office" tutur Iing.(1c)

7 Nov 2020

Operasi Yustisi Desa Leuwidingding " puluhan pelanggar terjaring "

Indomedianewsc-terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, jajaran pol PP beserta unsur TNI, Polri dan pemerintahan Desa Leuwidingding, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, menggelar Operasi Yustisi, Sabtu, 07/11/2020.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi yang dipusatkan di depan Kantor Desa tersebut , berhasil menjaring beberapa warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.

Hal ini disampaikan seorang Anggota Pol PP Kecamatan Lemahabang, Ade.

" Dalam operasi yustisi kali ini, kami berhasil menjaring 50 pelanggar yang tidak memakai masker saat berkendara, dan bagi mereka yang melakukan pelanggaran tersebut, kami beri sangsi ringan berupa kerja sosial membersihkan halaman kantor Desa dan hukuman fisik ringan maupun membacakan teks Pancasila dan berjanji untuk membiasakan memakai masker " terang Ade.

Sementara itu, Kuwu Desa Leuwidingding, Imas Rasdianto, menuturkan kepada IM

" Kami dari pihak Pemdes tentunya berharap agar dengan diadakannya operasi ini semakin membuat kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan semakin tinggi, karena selain menjaga kesehatan untuk diri pribadi juga untuk orang lain " tuturnya.

Lebih lanjut Imas menuturkan
" Dengan adanya kesadaran untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti membiasakan mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan membiasakan memakai masker diharapkan bisa meminimalisir terjadinya penyebaran virus Corona, selain dari itu kami mengimbau kepada seluruh warga Masyarakat untuk tetap membudayakan dan membiasakan hidup sehat dengan tetap memohon kepada Allah, agar wabah ini segera berakhir agar kita kembali bisa menikmati hidup normal seperti sediakala" pungkas Imas. (1c)

6 Nov 2020

Pastikan Warganya Terapkan Protokol Kesehatan, Bupati Cirebon Terjun ke Desa



Indomedianewsc -Bupati Cirebon Drs H. Imron M.Ag, melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan, yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Cirebon.

Untuk memastikan warganya menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi covid 19 ini, Bupati melakukan monitoring langsung di Desa Krandon Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Dalam monitoring tersebut, Bupati mengaku mengapresiasi warga Krandon yang sudah banyak menerapkan protokol kesehatan, terutama menerapkan 3M.

"Saya bangga, banyak masyarakat yang sudah mengikuti 3 M," kata Imron, Kamis 5 November 2020.

Untuk mengapresiasi warga yang sudah taat dan menerapkan protokol kesehatan, Imron memberikan hadiah langsung. 

Sedangkan untuk warga yang tidak menggunakan masker, pihaknya hanya memberikan teguran, untuk tidak mengulanginya kembali.

"Bahkan Kecamatan Talun ada inovasi baru, yaitu mengirimkan surat kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Eni Suhaeni mengatakan, bahwa jumlah penderita covid 19 di Kabupaten Cirebon masih terus bertambah. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong desa-desa, untuk melakukan gerakan bersama, agar memastikan warga menerapkan protokol kesehatan.

"Salah satunya, yaitu dengan melakukan razia, seperti yang dilakukan di Kecamatan Talun dan Beber," kata Eni.

Hingga hari ini, tercatat sebanyak 1.276 warga Kabupaten Cirebon yang terkonfirmasi positif covid 19. Namun menurut Eni, Cirebon sudah tidak lagi masuk zona merah, namun zona orange.

Zona ini kata Eni, masuk dalam kategori resiko sedang. Walaupun begitu, penularan covid 19 di Kabupaten Cirebon masih saja terjadi. Untuk hari ini saja, tercatat sebanyak 17 kasus tambahan.

Eni juga menuturkan, hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan swab terhadap 27.500 warga Kabupaten Cirebon, dari target swab sebanyak 30ribu orang.

"Sehingga masih ada sisa, sekitar 2.500 swab lagi," kata Eni.

Untuk saat ini, pihaknya sedang melakukan swab massal terhadap petani dan nelayan. Untuk dua kelompok tersebut, ia menargetkan bisa melakukan swab terhadap 1.300 orang.

Namun menurut Eni, hingga saat ini, target tersebut belum bisa tercapai. Hal itu dikarenakan, banyak petani dan nelayan yang enggan dilakukan swab.

"Sehingga untuk bisa mencapai target tersebut, membutuhkan waktu yang lama," tutur Eni. (1c)

5 Nov 2020

Satu warga positif (OTG) " Kuwu Subandi minta ada ketegasan "

Indomedianewsc-memutus mata rantai penyebaran virus corona menjadi program perioritas Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Salah satunya melalui program operasi yustisi 
Dengan digencarkannya program tersebut diharapkan mampu meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19.

Hal ini pula yang dilakukan jajaran Pol PP kecamatan Astanajapura bersama unsur TNI,Polri dan Satgas Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Kamis, 05/11/2020.

Pelaksanaan operasi yustisi di Desa Kanci Kulon tersebut berhasil menjaring puluhan warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara, seperti yang disampaikan Kasi Trantib Kecamata. Astanajapura, Herry Soemardjono, kepada IM

" Pelaksanaan operasi yustisi ini digelar bertujuan selain sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, juga memberikan imbauan kepada masyarakat  untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menghindari kerumunan dan membiasakan mencuci tangan dengan sabun " tuturnya 

Saat ditanya terkait adanya informasi mengenai warga Desa Kanci Kulon yang terkonfirmasi positif Corona ( OTG) dirinya menjelaskan

" Untuk warga yang positif Corona ( org) saat ini sedang dilakukan isolasi mandiri, dan dikarenakan adanya hal tersebut, kami himbau untuk sementara segala bentuk apapun yang mengundang keramaiyan atau kerumunan dihentikan terlebih dahulu sampai semuanya berangsur membaik " ujarnya.

Bahkan dari informasi yang diperoleh, bahwa saat ini Kecamatan Astanajapura masuk dalam zona merah.

Sementara itu, Kuwu Desa Kanci Kulon, Subandi, menjelaskan terkait warganya yang positif Corona  

"Seharusnya ada tindakan tegas dari pihak yang terkait , khusunya mengenai penanganan warga yang sudah terkonfirmasi positif Corona, jadi bukan sebatas isolasi mandiri, akan lebih baik dilakukan karantina, ini perlu ketegasan demi keselamatan warga yang lebih banyak " ujarnya.

Lebih lanjut Subandi , menjelaskan " karena ada warga kami yang terkonfirmasi positif, .maka kegiatan yang berdampak terjadinya kerumunan akan saya hentikan sementara, salah satunya adalah kegiatan Pos Yandu, ini semua kami lakukan demi kesehatan dan keselamatan warga " pungkas Subandi. (1c) 

3 Nov 2020

Kesadaran Masyarakat masih rendah, Operasi Yustisi terus digalakan

Indomedianewsc- giat pelaksanaan operasi yustisi terus digalakkan sebagai salah satu cara memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Salah satunya seperti yang dilaksanakan jajaran Pol PP kecamatan Lemahabang beserta unsur TNI/Polri bersama Satgas dan Pihak Pemerintahan Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Selasa, 03/11/2020.

Dari informasi yang disampaikan Plt Kasi Trantrib Kecamatan Lemahabang, H. Rian Aryanto.SH. menuturkan, bahwa dalam.kegiatan tersebut berhasil menjaring beberapa warga yang tidak mengenakan masker.

" Dalam pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kami berhasil melakukan tindakan terhadap 25 Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, mereka diberikan sangsi berupa teguran lisan dan sangsi sosial dalam bentuk kerja bakti membersihkan rumput maupun sampah yang ada di lokasi pelaksanaan operasi yustisi " ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dilaksanakannya operasi tersebut diharapkan agar Masyarakat semakin tinggi kesadarannya dalam mematuhi imbauan Pemerintah

" Diharapkan kesadaran Masyarakat semakin tinggi dengan melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan, karena dalam pantauan kami masih banyak warga yang tidak mengenakan masker, dan dengan dilaksanakannya operasi masker atau Yustisi ini tentunya harapannya ada peran serta dari semua pihak untuk secara bersama sama menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan " pungkas Rian.(1c)

2 Nov 2020

Putus mata rantai Pandemi Covid -19 " puluhan Warga terjaring operasi yustisi"

Indomedianewsc - Dalam melakukan pencegahan pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid-19). Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama muspika dan Pemdes Cikulak melakukan penerapan protokol kesahatn untuk pencegahan penyebaran Covid-19. 
Mulai dari pemberlakukan bagi masyarakat, kewajiban untuk memakai masker di tempat umum, menjaga jarak dan mencuci tangan bagi masyarakat termasuk Instansi Pemerintah maupun swasta dalam melakukan aktivitasnya. 

Walaupun sudah ada korban Covid 19, Pemerintah Desa Cikulak, tidak mau lengah dan terus berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
 Salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemkab, muspika dan Pemdes adalah dengan menggelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Sidang Ditempat bagi yang terjaring operasi. 
Jelas Kuwu Yusnaedi ST. Kepada IM Saat pelaksanaan Operasi Yustisi di depan Kantor desa Cikulak, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Sabtu (30/10/2020).

"Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan digelar di jalan Raya depan kantor desa Cikulak. Operasi ini diselenggarakan atas kerja sama Pemkab Cirebon, Pemerintah Kecamatan Waled, Tim gabungan dari TNI dan Polri, Satpol PP dan Pemdes Cikulak." Tuturnya

 Yusnaedi ST lebih lanjut menjelaskan, Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan ini dilaksanakan di depan kantor desa, mulai pukul 17.00 WIB. Sebelum pelaksanaan Operasi, seluruh personil melakukan apel persiapan dan briefing di halaman Kantor desa Cikulak, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. 

" Kami berharap dengan adanya Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Selain bermanfaat bagi diri sendiri, menggunakan masker juga bermanfaat bagi orang lain sebagai langkah awal untuk menekan penyeebaran Covid-19." Ungkapnya.

Sementara itu, H. Purnama selaku Satpol PP dari Gugus Depan Kabupaten Cirebon menegaskan, dalam Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan ini banyak pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, baik pengendara roda dua dan pengendara roda empat. Sebagian besar dari mereka beralasan lupa dan adapula yang beralasan karena mengalami sesak nafas jika menggunakan masker. Ujarnya.

Sedangkan kata H. Purnama, bagi pengendara yang terkena operasi karena tidak menggunakan masker langsung diarahkan untuk memasuki halaman desa Cikulak. Mereka langsung di data dan di tegur serta harus membeli masker di pedagang sekitar desa dan memakai masker baru bisa pulang. 

"Dengan adanya Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Harapnya. (1a)

Gelar Operasi Yustisi " putus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19"

Indomedianewsc- mengantisipasi merebaknya penyebaran virus Corona, Pemerintahan Desa Panongan lor, bersatupadu dengan Pol PP, TNI dan Polri menggelar Operasi Yustisi pada Minggu, 01/11/2020.
Dalam pelaksanaan tersebut, Kuwu Desa Panongan Lor, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, Agus .s menuturkan, bahwa tujuan dilaksanakannya operasi Yustisi tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

" Kami bersama team dari satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri juga Satgas Desa menggelar operasi masker atau Yustisi yang bertujuan selain memutus mata rantai penyebaran Virus Corona juga untuk memberikan pemahaman kepada warga Masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat, salah satunya agar senantiasa membiasakan memakai masker saat keluar rumah atau berkendara, juga jauhi kerumunan dan biasakan mencuci tangan dengan sabun " ujarnya 

Lebih lanjut Agus , menuturkan, ditengah Pandemi Covid-19 ini diharapkan kepada semua pihak untuk secara bersama sama menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan dalam kondisi apapun

" Pandemi Covid - 19 ini telah banyak menyita waktu kita, yang dampaknya sangat terasa, baik secara perekonomian maupun sosial kehidupan lainnya, dengan adanya hal tersebut, maka sudah seharusnya kita secara bersama sama untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebarannya dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan, ini bukan tanggung jawab individu maupun golongan, tetapi menjadi tugas dan tanggungjawab kita semua, semoga dengan diterapkannya operasi Yustisi ini kesadaran Masyarakat semakin tinggi dalam menerapkan hidup sehat dan bersih " pungkas Agus. (1c)

3 Okt 2020

Ketua Koordinator PKH Kabupaten Cirebon Akan Menindak Jika terbukti ada Oknum yang bermain

Indomedianewsc - Berawal adanya Informasi yang disampaikan salah seorang Warga di salah satu Desa yang ada di Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, bahwa telah terjadi pungutan terkait penyaluran Bantuan Beras untuk Program PKH, yang dilakukan oleh salah seorang Ketua Kelompok di salah satu Desa, diadukan kepada Ketua Koordinator PKH Kabupaten Cirebon.

Seperti yang disampaikan salah seorang Warga kepada  IM ( Identitasnya tidak dipublikasikan-red ) “ saya merasa keberatan dengan adanya pungutan dengan dalih untuk biaya transportasi atau apapun jenisnya, karena sepengetahuan saya setiap kali ada bantuan dari Pemerintah tidak diperbolehkan adanya pungutan, dan yang lebih membuat saya kecewa, Ketua Kelompok setelah mengetahui kami mengadukan persoalan itu keada salah satu Lembaga, dirinya malah mengembalikan kartu PKH termasuk uang Pungutan sebesar Rp. 25.000,- sambil berkata, kamu bukan lagi kelompok saya dan tidak akan lagi menerima bantuan , itu yang membuat saya mengadukan persoalan tersebut kepada Lembaga Brigade 08 “ ujarnya. Dengan adanya peristiwa tersebut, Beberapa Anggota Brigade 08, beserta salah seorang Warga Penerima Manfaat , melakukan Konfirmasi dan klarifikasi kepada Kordinator PKH Kecamatan Pangenan yang dihadiri pula Ketua Kordinator PKH Kabupaten Cirebon, pada Sabtu, 03/10/2020 bertempat di salah satu Aula Kecamatan Pangenan yang dijadikan Gudang penyimpanan beras sementara.

Saat IM mempertanyakan persoalan tersebut kepada Ketua Koordinator PKH Kecamatan Pangenan, Heri Haryanto, dirinya menjelaskan “ Kami memang sudah mendengar adanya persoalan tersebut, namun kami belum melakukan kroscek langsung kelapangan dan mempertanyakan adanya hal tersebut dan apa alasannya, namun demikian, kami pastikan, dalam aturannya bahkan kami sudah wanti-wanti sebelumnya, jangan sampai ada pungutan dengan dalih apapun “ tegasnya.

Senada hal tersebut disampaikan Ketua Koordinator PKH Kabupaten Cirebon, Aris Purwantoro , dirinya akan melakukan tindakan jika benar hal tersebut terjadi, namun demikian sebelumnya akan memanggil yang bersangkutan dan menanyakan apa alasannya “ seharusnya pembagian beras ini dilakukan ditiap-tiap Desa yang besangkutan, namun ternyata banyak Desa yang menolak untuk melakukan pembagiannya di Kantor Desa, hingga akhirnya Pembagian beras tersebut dilakukan di beberapa kantor Kecamatan, mungkin ini salah satu alasan terjadinya pungutan dengan dalih biaya operasioanal atau hal lainnya, dan tidak menutup kemungkinan hal inipun terjadi di beberapa Desa, kalaupun memang terjadi pungutan atas dasar mufakat dan nominalnya kecil, mungkin tidak akan terjadi gejolak, apalagi kita memiliki adat ketimuran, sedangkan untuk persoalan yang dilaporkan dan terjadi di salah satu Desa tersebut, selain nilainya menurut kami sangat tidak pas, apalagi ditengah Pandemi, ini jelas sebuah pelanggaran, dan jika kita melihat pada aturan, tidak diperbolehkan melakukan pungutan dengan dalih apapun, jika nanti setelah kami lakukan pertemuan dengan yang bersangkutan, dan terbukti bersalah, maka kami akan lakukan tindakan sesuai aturan yang ada “ ujar Aris.

Sementara itu, Ketua IT Brigade 08 DPC Kabupaten Cirebon, Kuswara, menegaskan, bahwa pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada kementrian Sosial “ mediasi atau klarifikasi boleh saja dilakukan, namun kami tegaskan, berdasarkan bukti yang kami miliki, persoalan ini akan dilaporkan kepada pihak Kementrian Sosial, agar tidak lagi terjadi pungutan dengan dalih apapun, pada prinsipnya, aturan ya aturan, jangan hanya karena sesuatu alasan maka aturan dilanggar “ tegas Kuswara. ( 1c )

1 Okt 2020

Jumlah kesembuhan penderita covid 19 di Kabupaten Cirebon, meningkat signifikan

Indomedianewsc-. Jumlah kesembuhan penderita covid 19 di Kabupaten Cirebon, meningkat signifikan dalam satu minggu terakhir ini. Tercatat sebanyak 200-an pasein yang dinyatakan sembuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni membenarkan hal tersebut. Eni mengatakan, bahwa pasien yang sembuh dalam jumlah besar, merupakan pasien yang tanpa gejala (OTG).

Dinyatakan sembuhnya ratusan pasien OTG tersebut, berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi V Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

" Dalam aturan tersebut, jika pasien OTG sudah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, maka dinyatakan sembuh," ujar Eni, Rabu 30 September 2020.

Banyaknya pasien yang sembuh dalam minggu ini, dikarenakan ada peningkatan jumlah penderita covid 19, yang masuk dalam kategori OTG pada awal dan pertengahan september ini.

Eni menyebutkan, saat ini di Kabupaten Cirebon, terdapat sebanyak 804 warga yang terkonfirmasi positif. Namun 562 diantaranya merupakan OTG.

"Yang bergejala hanya 242 orang saja," katanya.

Dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 446 warga yang sempat dinyatakan terkonfirmasi positif, sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan 316 lainnya, masih dilakukan perawatan dan isolasi mandiri.

Ia menambahkan, bahwa saat ini sejumlah rumah sakit di Kabupaten Cirebon, masih bisa menampung pasien yang terkonfirmasi positif. Bahkan ada beberapa rumah sakit, yang saat ini jumlah pasien covid-19 nya nihil.

Pemerintah Kabupaten Cirebon juga, saat ini masih berupaya untuk bisa menyewa tempat penginapan, untuk digunakan sebagai tempat isolasi. Namun menurut Eni, hingga saat ini, sejumlah hotel masih belum siap untuk menerima kerjasama tersebut.

Walaupun begitu, Eni berharap masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar, sehingga angka terkonfirmasi positif di Kabupaten Cirebon, tidak kembali bertambah.

"Yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," kata Eni. (2a)

PEMDES) Kedungdawa kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa

Infomedianewsc-. Pemerintah Desa (PEMDES) Kedungdawa kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa ( DD ) lanjutan kepada warga penyaluran BLT DD berlangsung diaula Kantor Desa Kedungdawa Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon yang didampingi oleh karang taruna desa. Babinsa. Bhabinkamtibmas dan Puskesos. Rabu (30/09)

Kuwu kedungdawa H.Sanita mengatakan. pemberian BLT-DD lanjutan ini kami berikan kepada 160 Kepala Keluarga (KK) dan setiap warga penerima manfaat mendapatkan nominal sebesar Rp 300, selama tiga bulan, hal tersebut sesuai apa yang sudah menjadi keputusan bersama di dalam Musyawarah Khusus Desa (Musdesus) bersama BPD. Puskesos. RT/RW.

Untuk penyaluran BLT dana desa lanjutan ini kami ada perubahan data jadi untuk BLT DDs yang sekarang ini kami bagikan kepada yang belum menerima pada pembagian sebelumnya karena supaya tidak ada kecemburuan sosial antar warga dan semua warga bisa merasakan bantuan dari pemerintah.

Insya Allah penyaluran BLT dari Dana Desa tepat sasaran kami memberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan kesulitan akibat dari dampak pandemi wabah covid-19 ini dan saya tegaskan kepada perangkat desa Rw dan Rt tidak boleh ada pemotongan dana tersebut dan tolong agar bantuan ini dipergunakan sebaik baiknya .


Alhamdulillah ini dapat berjalan aman, lancar dan kondusif serta dalam pelaksanaan penyaluran BLT DD kami tetap melaksanakan mematuhi mentaati dan mengutamakan protokol kesehatan baik itu seperti memakai masker cuci tangan pengecekan suhu badan dan jaga jarak.


Kami berterima kasih kepada karang taruna. Babinsa. Bhabinkamtibmas. Puskesos dan BPD yang telah membantu dalam penyaluran BLT DDs lanjutan ini semoga melalui penyaluran bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga ditengah pandemi ini.

Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat desa kedungdawa agar tetap ikuti anjuran pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena dengan cara itulah kita akan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. (2a)

Secara resmi Acara mauludan ditiadakan

Indomedianewsc - Pemerintah Kabupaten Cirebon secara resmi tidak merekomendasikan pelaksanaan muludan, disejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon tahun ini. 

Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cirebon, Drs H Imron, M.Ag, Pemkab Cirebon melarang kegiatan muludan, demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. 

Karena melihat perkembangan penyebaran corona virus di Kabupaten Cirebon, berdasarkan angka pertambahan kasus, menunjukkan tren semakin naik. 

"Sehingga potensi penyebaran dan penularan covid 19 semakin tinggi," ujar Imron, Rabu 30 September 2020.

Oleh karena itu, Irmon mengatakan, dengan tidak mengurangi rasa khidmat dan menjunjung tinggi nilai luhur budaya, Pemerintah Kabupaten Cirebon, meniadakan kegiatan muludan yang dilakukan rutin setiap tahun, pada masa pandemi covid 19 ini. 

Dalam surat tersebut juga dituliskan, bahwa pelaksanaan kegiatan ritual adat istiadat di lingkungan setempat, hanya bersifat internal dengan memperhatikan protokol kesehatan. 

"Muludan hanya dilaksanakan bersifat internal dan tetap melaksanakan protokol kesehatan, " ujar Imron. (2a)

30 Sep 2020

Putus mata rantai pandemi dengan membiasakan memakai masker

Indomedianewsc- terus menggalakan pemahaman  terhadap pentingnya menjaga kesehatan ditengah Pandemi Covid-19, menjadi program prioritas Pemerintah Desa Beringin, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.                  

Salah satu upayanya adalah selain memberikan imbauan terhadap warga Masyarakat juga membagikan masker secara gratis. Seperti yang dituturkan Kuwu Desa Beringin Agung kepada IM, Rabu,30/09/2020.  " Kami tidak hentinya memberikan imbauan kepada warga Masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat dan bersih, dengan salah satu caranya adalah membiasakan untuk memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun, dan untuk menunjang program tersebut, dari pihak Pemdes telah membagikan masker secara gratis kepada warga Masyarakat kurang lebih sebanyak 2500 pic " terangnya.                

Lebih lanjut Agung menjelaskan   "Pandemi ini harus menjadi perhatian semua pihak secara serius, dan dengan mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah, seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan, diharapkan mampu menjadi salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, dan tentunya tidak lupa untuk memohon kepada Allah agar musibah ini segera berakhir dan kita kembali menikmati kehidupan normal " pungkas Agung. (1c

29 Sep 2020

Memutus mata rantai covid-19. Danramil Astanajapura Pimpin Operasi Yustisi

Indomedianewsc - Guna memotong mata rantai penyebaran Covid-19, berdasarkan wasef Aster Kodam Tiga, jajaran TNI dibawah pimpinan langsung Dandim  Letkol INF Sugir. S.ip melaksanakan operasi  Yustisi serentak yang diikuti oleh 21 Koramil se Kabupaten Cirebon. Salah satunya adalah kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Desa Japura Kidul Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon. 

Opesasi yang dipimpin langsung Danramil Astanajapura Kapten Arh. M. Jumatsyah , difokuskan di area pasar Desa Japura Kidul, Selasa, 29/09/2020. Dalam keterangannya, dirinya menuturkan bahwa operasi yustisi yang dilaksanakan dengan melibatkan unsur Polri dari dua Kecamatan (polsek Pangenan-Polsek Astanajapura ) dibantu Pol PP dari Dua Kecamatan yang sama termasuk Pemdes Japura Kidul dan Pemdes Japura Lor, difokuskan di Pasar Desa Japura Kidul. " Kami dari jajaran TNI melaksanakan Operasi Yustisi secara serentak yang melibatkan 21 Koramil se Kabupaten Cirebon sesuai wasef Aster Kodam tiga, untuk Astanajapura sendiri memang difokuskan di sekitaran pasar Desa Japura Kidul, diharapkan dengan adanya operasi yustisi ini semakin meningkatkan nilai kesadaran masyarakat untuk membiasakan memakai masker,  dalam pelaksanaan yang melibatkan banyak unsur ini kami lebih mengedepankan imbauan dan pemahaman terkait keberadaan Corona, jika didapat warga yang tidak memakai masker, maka kami memberikannya secara gratis dan sekaligus mengingatkan agar biasakan menggunakan masker " ujarnya.                

Lebih lanjut, Kapten Arh, Jumatsyah, mengharapkan adanya peran serta dari semua pihak untuk secara bersama sama membiasakan diri untuk menjaga kesehatan dan kebersihan, baik untuk pribadi maupun lingkungan sekitar.        

Sementara itu, Camat Astanajapura M.Iing Tajuddin, yang turun langsung mendampingi Danramil Astanajapura, menuturkan,  "Sesuai arahan dari Danramil, Operasi Yustisi ini  dilakukan secara humanis, namun demikian kami tetap menekankan kepada seluruh Masyarakat untuk membiasakan memakai masker, karena hal ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid- 19 " tuturnya.                    

Senada hal tersebut disampaikan Kuwu Desa Japura Kidul Dawud, dirinya sangat berharap adanya pemahaman dari semua pihak terkait keberadaan Corona  " Masyarakat kita masih banyak yang mengabaikan kesehatan, terutama pemakaian masker ditengah Pandemi Covid- 19, diharapkan dengan dilaksanakannya operasi yustisi ini semakin meningkatkan kesadaran Masyarakat untuk sama sama peduli dengan kesehatan, baik untuk pribadi maupun Orang lain " harap Dawud. Dari pantauan IM, masih banyak terdapat warga Masyarakat yang abai dan tidak mengenakan masker, bahkan beberapa pedagang pun didapat ada yang tidak mengenakan masker, dan hal tersebut menjadi perhatian semua pihak, diharapkan dengan adanya peran serta TNI dalam penanganan Corona diharapkan kehidupan normal akan kembali dirasakan oleh seluruh Anak Bangsa. ( 1c )

28 Sep 2020

penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan Kodim 0614/Kota Cirebon bersama instansi terkait

Indomedianewsc - Pelaksanaan protokol kesehatan menjadi salah satu kegiatan yang menjadi perhatian sebagai tolak ukur penanganan Covid-19 diwilayah. Pemantauan pelaksanaan Protokol Kesehatan dilakukan secara berjenjang dari tingkat bawah hingga pusat. Sebagai bentuk pengawasan terhadap program penegakan disiplin protokol kesehatan yang telah dilaksanakan oleh Kodim 0614/Kota Cirebon, Asisten Teritorial Kasdam III/Slw Kolonel Inf Puguh Suwito bersama Mayor Inf Agus (Pabandyaops Sopsdam III/Slw melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) diwilayah Kota Cirebon, 28/09 Dalam kegiatan Wasev, Aster bersama Pabandyaops melaksanakan pengecekan fasilitas dan penegakan disiplin protokol kesehatan di beberapa fasilitas umum seperti Stasiun Kejaksan, PGC, Terminal Harjamukti dan pusat perbelanjaan Grage Mall. Pengecekan guna memastikan kegiatan penegakan disiplin yang dilakukan Kodim 0614/Kota Cirebon bersama instansi terkait telah berjalan sesuai dengan arahan yang diberikan satuan atas. Mewakili Aster, Pabandyaops Sopsdam III/Slw menyampaikan dari beberapa tempat yang dikunjungi, seluruhnya telah melaksanakan SOP penerapan protokol kesehatan dari penyediaan tempat cuci tangan, pengecekan suhu, pembatasan antrian, jumlah pengunjung serta mengatur pintu masuk dan keluar secara berbeda.
Lebih lanjut Mayor Inf Agus menambahkan dari informasi pejabat yang berwenang dimasing masing tempat yang dikunjungi menyampaikan, kerja sama Kodim 0614/Kota Cirebon bersama instansi terkait dan pihak swasta dalam penegakan disiplin protokol kesehatan sudah berjalan dengan baik diantaranya penempatan petugas gabungan penegak protokol kesehatan yang terdiri dari personil Kodim 0614/Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota dan Satpol PP Kota Cirebon di berbagai fasilitas umum. "Selalu ingatkan masyarakat yang belum menggunakan masker secara persuasif dan humanis serta berikan pemahaman inti dari adaptasi kebiasaan baru yaitu cuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker demi kesehatan bersama" pesan Pabandyaops kepada petugas gabungan penegak protokol kesehatan. Selama kegiatan rombongan didampingi oleh Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Herry Indriyanto bersama Kasdim Danramil serta Perwira Staf dan disambut oleh Ratne (Kepala stasiun kereta api Daop III Cirebon), Riyani (Kepala Pasar PGC),Omarudin, SH (Kepala Terminal Harjamukti), Sukmayani (Direksi Gragemall) 2a

Dua Pekan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Jaring 21 Ribuan Pelanggar



Indomedianewsc - Sebanyak 21 ribuan pelanggar terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang digelar petugas gabungan Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, dan lainnya. Mereka terjaring operasi yustisi yang berlangsung selama dua pekan, tepatnya sejak 14 - 27 September 2020.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, melalui Kasubbag Humas Polresta Cirebon IPTU Suwito, S.H. mengatakan, jumlah pelanggar yang terazia mencapai 21.646 orang. Menurutnya, para pelanggar yang terjaring operasi yustisi tersebut diberi sanksi teguran, sanksi sosial, hingga sanksi administrasi berupa denda maksimal Rp 100 ribu.

"Para pelanggar tersebut terjaring operasi yustisi baik tingkat Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran, karena setiap harinya 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon juga menggelar operasi yustisi bersama TNI dan Satpol PP," ujar IPTU Suwito, S.H., Senin (28/9/2020).

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut pelanggar yang diberi sanksi teguran lisan mencapai 20.590 orang. Selain itu, terdapat 106 pelanggar yang disanksi teguran tertulis karena kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Petugas juga memberikan sanksi sosial berupa mengucapkan Pancasila kepada 644 pelanggar dan sanksi fisik seperti push up serta menyapu jalanan terhadap 231 orang yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan.

Setelah diberikan sanksi, mereka juga diingatkan mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan setiap saat. Di antaranya, selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Untuk sanksi administrasi berupa denda maksimal Rp 100 ribu diberikan kepada 75 pelanggar dan berhasil mengumpulkan Rp 1.940.000. Uang tersebut langsung disetorkan untuk kas daerah," kata IPTU Suwito, S.H. .

Suwito mengatakan, rata-rata bentuk pelanggaran yang dilakukan warga yang terjaring operasi yustisi tersebut ialah tidak mengenakan masker. Namun, pada dasarnya mereka telah membawa masker tetapi tidak mengenakannya dengan benar seperti digantung di dagu atau hanya disimpan di saku celana dan tas.

Karenanya, pelanggar yang disanksi denda maksimal Rp 100 ribu ialah mereka yang benar-benar tidak membawa masker. Jika warga yang membawa masker tetapi tidak mengenakannya, maka petugas akan memberikan sanksi sosial.

"Operasi yustisi di pekan kedua tidak ada pelanggar yang disanksi denda karena mereka membawa masker tapi tidak mengenakannya. Hasil operasi ini juga akan dilaporkan untuk bahan evaluasi bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon," ujar IPTU Suwito, S.H. .

Pihaknya berharap, kesadaran masyarakat Kabupaten Cirebon meningkat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Cirebon selalu mematuhi protokol kesehatan kapanpun dan di manapun.(2a)

26 Sep 2020

Mulai 1 Oktober 2020 mendatang, (Pemda) Kota Cirebon akan tindakan tegas pelanggar protokol kesehatan.

Indomedianewsc -Wali Kota Cirebon H. Nashrudin Azis kembali melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di Cirebon Super Blok (CSB), Jalan Ciptomangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu (26/9/2020). Dalam kesempatan itu, Azis menungkapkan, mulai 1 Oktober 2020 mendatang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akan melakukan tindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Selain itu, dirinya juga meminta pengusaha disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Pengelola harus membantu saya, supaya saya tidak ditekan untuk melakukan PSBB lagi,” tegasnya.

 Dijelaskan Azis, Pemda Kota Cirebon sudah menyiapkan rancangan jika terjadi kejadian terburuk terkait penyebaran Covid-19. Termasuk kemungkinan penerapan kembali PSBB atau pembatasan operasional usaha di Kota Cirebon. Namun, lanjut Azis, pihaknya masih belum menerapkan PSBB maupun pembatasan operasional usaha di Kota Cirebon. Ada pun yang dilakukan saat ini hanya pembatasan aktivitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk itu, Azis meminta pengelola usaha di Kota Cirebon untuk secara disiplin menaati protokol kesehatan. Kepada pengelola CSB maupun mall dan pusat perekonomian lainnya di Kota Cirebon, Azis memberikan waktu hingga 1 Oktober untuk melakukan sosialisasi dan pembenahan penerapan protokol kesehatan. “Kalau 1 Oktober masih melanggar, Pemda Kota Cirebon akan bertindak tegas, kalau perlu saya sendiri yang akan menutupnya,” tegas Azis. Saat melakukan monitoring di CSB mall, Azis satu persatu memasuki restoran dan tenant (penyewa) yang ada di kawasan CSB. Azis juga mengingatkan agar setiap tenant mematuhi protokol kesehatan. Seperti membatasi orang yang masuk ke toko mereka, lakukan jaga jarak dan selalu mengingatkan kepada pengunjung untuk menggunakan masker. Bahkan Azis sempat menegur sejumlah tenant yang tidak menerapkan jaga jarak bagi pengunjung mereka. “Jangan pernah mengatakan rugi untuk menyisihkan beberapa kursi, “ tegas Azis. Masih ada kerugian yang lebih besar jika protokol kesehatan tidak dijalankan yaitu terjadinya peningkatan jumlah orang yang terpapar Covid-19. Terlebih saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon cukup tinggi” tegasnya. ( 2a )

penanggulangan Covid -19 tingkat Kota hingga Kelurahan

Indomedianewsc -Upaya penanggulangan penyebaran Covid -19 diwilayah Kota Cirebon telah dilakukan Satgas penanggulangan Covid -19 dari tingkat Pemerintahan Kota sampai dengan Kelurahan dengan prioritas penegakan disiplin protokol kesehatan dan penyemprotan disinfektan ke berbagai fasilitas umum yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat

Hal serupa juga dilakukan oleh Sertu Muryadi Babinsa Kelurahan Sukapura bersama anggota Karang Taruna, Linmas dan Ketua RW 09 melaksanakan penyemprotan disinfektan di SLB Tuna Rungu dan Tuna Wicara Pancaran Kasih yang berada dijalan Wahidin Kota Cirebon. Walaupun tidak ada kegiatan belajar mengajar selama Pandemi Covid-19 namun perlu diantisipasi penyebaran virus Corona dilingkungan SLB terlebih anak anak yang belajar di sekolah ini memiliki keterbatasan secara fisik.

Kapten Chb Kasiman Danramil 1404/Kejaksan mewakili Dandim 0614/Kota Cirebon mengungkapkan kegiatan sebagai bentuk komitmen Kodim 0614/Kota Cirebon dalam mendukung Pemerintah Daerah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.

"Walaupun aktifitas sekolah belum dimulai sebagai langkah antisipasi, penyemprotan di SLB dinilai sangat tepat karena dengan kondisi anak didik yang memiliki keterbatasan akan menambah resiko dalam penularan Covid -19" terang Danramil. (2a)

23 Sep 2020

Bhabinkamtibmas Desa Pamengkang ajak Masyarakat patuhi Protokol Kesehatan



indomedianewsc,- Dalam Menjalankan tugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Brigadir Pendy Tristiyanto   tidak harus berkutat dengan keamanan lingkungan saja, namun di masa Pandemi Covid-19, Ia menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya virus Corona, Selasa (22/09/20).

Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polri dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menaati himbauan pemerintah, agar masyarakat tidak terpapar virus Corona, dan juga sebagai upaya dalam memutus rantai penyebarannya semakin menyebar luas.

Sebagai anggota kepolisian, dan saat ini bertugas di Polsek Mundu,  Pendy menyampaikan, sosialisasi protokoler kesehatan ini sebagai bagian dari ikhtiar, untuk  memberikan pemahaman  akan pentingnya menggunakan masker, dan dititikberatkan kepada masyarakat  yang beraktifitas di luar, terlebih masih banyaknya anak anak yang kedapatan tidak menggunakan masker.

"Anak anak sangat rentan terpapar virus Corona, sehingga dengan memberikan edukasi yang benar, berharap dapat 
melindungi diri dan keluarga serta lingkungan sekitar," ujarnya kepada (IM)

Lanjut Pandie dalam mencegah penyebaran Covid-19 tidaklah mudah dibutuhkan peran aktif semua pihak, baik pemerintah melalui dinas terkait, maupun masyarakat pada umumnya, dengan menjadi pioner dan teladan bagi diri maupun keluarga dengan memberikan edukasi akan bahayanya paparan virus Corona yang saat ini sedang melanda.

"Dimasa pandemi ini, kita mengajak  semua elemen masyarakat, untuk  tetap mematuhi protokol Kesehatan yang telah di tentukan, dan seyogyanya  dilakukan dengan kesadaran masyarakat itu sendiri", ungkapnya.

Menurutnya, kalau masyarakat sudah disiplin, mudah mudahan penyebaran Covid-19 tidak semakin menyebar luas, Dirinya berharap agar masyarakat menjadi garda terdepan dalam keluarga dan lingkungan sekitar dengan memberikan pemahaman akan pentingnya 4 M ( Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan). 

Selain mematuhi aturan protokol Kesehatan tersebut,  masyarakat juga  harus memperbanyak meminum vitamin untuk menjaga dan meningkatkan daya tahan tubuh, serta tetap berdoa semoga Allah swt memberikan perlindungan dan kesehatan kepada kita,  keluarga dan masyarakat Kabupaten agar terhindar dari paparan Virus Corona.

"Dan tidak kalah penting tetap jaga Kamtibmas di  lingkungan masing-masing, sebagai upaya membatu TNI/Polri agar wilayah hukum Polsek Mundu menjadi aman dan kondusif," pungkas Brigadir Pendy. pungkasnya (1e).