INDOMEDIANEWS- Penertiban lahan agar tidak terjadi tumpang tindih dan persoalan dikemudian hari dilakukan pemerintah Desa asem, kecamatan Lemahabang, kabupaten cirebon.
Salah satu upaya yang tengah dilaksanakan adalah pemagaran pembatas Tempat Pemakaman umum (TPU) dengan tanah milik perumahan panorama asri yang berlokasi di Blok pahing desa asem.
Pemagaran pembatas Tempat Pemakaman Umum tersebut anggarannya bersumber dari Dana Desa tahap 1 Tahun anggaran 2025.
Keterangan tersebut disampaikan Kuwu Asem, Ade Faturochman diruang kerjanya, Rabu, 16/04/2025.
"Saat ini kami tengah mengerjakan pembangunan tembok pembatas di Tempat Pemakaman Umum ( TPU) yang berlokasi di blok Pahing dan pembangunan jalan baru yang berlokasi di Blok manis, hal tersebut sebagai langkah kami dalam menertibkan aset desa termasuk memberikan pelayanan prima kepada warga Masyarakat, agar kedepannya tidak terjadi persoalan yang berujung merugikan semua pihak, seperti salah satunya adalah pembangunan tembok pembatas TPU yang berdampingan dengan tanah milik perumahan panorama asri, jangan sampai keberadaan TPU ini merembet ke tanah yang seharusnya tidak dipergunakan untuk pemakaman, makanya kami bangun tembok pembatas" Tuturnya.
Ade Faturochman lebih lanjut menjelaskan, bahwa tata kelola desa membutuhkan tenaga kerja yang profesuonal, bukan hanya ada dalam jajaran perangkat namun termasuk didalamnya adalah kelembagaan desa.
"Sinergitas antara Perangkat dan Lembaga Desa harus sejalan dan memiliki keinginan yang sama untuk memajukan keberadaan Desa, hususnya dalam memberikan pelayanan terhadap warga Masyarakat termasuk bagaimana cara mengelola keuangan dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya, intinya kami mengharapkan adanya penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan mekanisme berdasarkan Musyawarah yang berpatokan untuk kepentingan umum" Pungkasnya. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar