11 Mar 2025

Kasatgas Winduhaji tolak anggapan biaya perijinan hiburan mahal "karena adat ketimuran"

INDOMEDIANEWS - Rumor mahalnya biaya izin keramaian ( Hiburan hajatan) mendapat perhatian husus dari salah seorang aktivis Cirebon timur, Asep Saleh. 
Dirinya mempertanyakan apakah ada aturan yang menetapkan terkait besaran biaya untuk ijin keramaian, hususnya bagi Masyarakat yang akan menggelar acara hajatan baik itu pernikahan atau hitanan yang menampilkan sarana hiburan seperti dangdutan, organ tunggal atau sejenisnya. 

Untuk mencari kebenaran, pihaknya melakukan konfirmasi terhadap Kasatgas Desa winduhaji ,Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, Jamhadi. 
Bersama awak media, didapat informasi yang disampaikan Kasatgas desa tersebut diruang kerjanya, dirinya ( Kasatgas -red) membantah adanya informasi tersebut. 

"Mungkin ini adalah mis komunikasi, sebetulnya tidak ada biaya untuk perijinan keramaian, namun karena kita ini memiliki adat ketimuran, maka sudah menjadi hal lumrah ketika akan menggelar pesta, biasanya pihak tuan hajat meminta bantuan kepada pemdes untuk mengurus perijinan atau hal lainnya, ketika melakukan pengurusan biasanya ada nominal yang dikeluarkan sebagai ucapan terimakasih, dan mungkin hal tersebut terjadi juga di desa-desa lainnya, karena itu tadi, tradisi adat ketimuran " Tuturnya , Senin, 10/03/2025.

Saat ditanya berapa besaran anggaran yang diberikan pihak pelaksana atau tuan hajat bagi pra syarat perijinan , dirinya menuturkan dengan gamblang. 

"Sebetulnya tidak ada ketentuan berapa besarannya, hanya kebijakan dan komunikasi antara pihak tuan hajat dan kami dari pihak desa, yang terpenting adalah pesta hajatan atau keramaian bisa dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keamanan dan kondusifitas lingkungan" Jelasnya. 

Untuk mendapat informasi lebih jelas, team menghubungi pihak polsek Sedong, yang kebetulan ditemui langsung oleh Kanit Intel, Aiptu Rahmat Budiman. 
Dirinya menjelaskan terkait perijinan. 

"Disini terpampang dengan jelas bahwa untuk perijinan tidak dikenakan biaya, alyas geratis, perihal adanya stetmen mahalnya biaya acara hususnya yang menghadirkan hiburan, semuanya menjadi kewenangan desa, bila mana warga diminta besaran biaya untuk ijin hiburan oleh pihak desa, itu urusan warga dengan pemerintahan desa, yang pasti kami tegaskan, pihak kepolisian tidak ada biaya untuk perijinan, pada prinsipnya masyarakat bisa mengurus sendiri secara langsung untuk ijin keramaian atau hajatan yang menyuguhkan hiburan, yang penting prosedurnya ditempuh, dari mulai tingkat RT hingga polsek, agar lebih jelas bagaimana cara mengurus perijinan, kami persilahkan masyarakat datang langsung ke polsek dan akan kami jabarkan apa-apa saja yang harus dilakukan, jika semuanya sudah beres pasti ijin tersebut kami berikan tanpa dikenakan biaya, mungkin ada saja Masyarakat yang misalnya memberi sesuatu, semisal rokok atau uang es, itulah tradisi masyarakat ketimuran, sebagai ucapan terimakasih" Tuturnya. 

Related Posts:

0 $type={blogger}: