12 Feb 2025

Pemdes Susukan tonggoh " pembangunan pendopo berdasarkan Musyawarah "

INDOMEDIANEWS - Pembangunan sarana desa terus dilakukan Pemdes Susukan tonggoh, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon. 
Salah satunya yang telah dilaksanakan adalah pembangunan pendopo Desa yang menggunakan refil ukiran khas Jepara. 
Saat dikonfirmasi terkait program pembangunan  desa, Kuwu Susukan tonggoh, Faiza Nur menjelaskan target pembangunan desa selesai pada tahun 2025.

"InsyaAllah, Tahun 2025 program pembangunan  sarana desa akan terselesaikan secara menyeluruh" Tuturnya, Selasa, 11/02/2025.

Saat disinggung terkait sumber dana untuk pembangunan pendopo desa, dirinya menuturkan berasal dari Dana Desa. 

"Anggaran untuk membangun pendopo berasal dari Dana Desa" Jelasnya. 

Saat disinggung apa diperbolehkan menggunakan Dana Desa, Faizal menjelaskan. 

"Boleh kang, asalkan berdasarkan hasil Musyawarah, makanya saya berani menggunakan Dana Desa untuk membangun pendopo" Jelasnya. 

Terkait adanya pembangunan pendopo desa yang menggunakan Dana Desa, mendapat tanggapan dari salah seorang aktivis Aliansi Indonesia, Asep. 

"Aturan sudah jelas, Anggaran mana saja yang bisa dipergunakan untuk membangun sarana desa, termasuk pembangunan pendopo desa, aturannya sudah sangat jelas, jadi tidak bisa aturan dikalahkan dengan alasan hasil Musyawarah, jika semuanya dibenarkan dengan dalih Musyawarah, mau dibawa kemana aturan dan Hukum di Republik ini, semuanya harus taat aturan dan hukum yang berlaku, oleh karenanya, kami akan tindaklanjuti persoalan pengguna anggaran yang dilakukan Pemdes Susukan tonggoh ke pihak DPMPD, catatan desa diperbolehkan menggunakan anggaran Dana Desa untuk membangun desa, jika desa tersebut termasuk desa mandiri, itupun hanya 10 % yang diperbolehkan sesuai . Jadi jangan dijadikan musdes sebagai pembenaran, toh semuanya sudah ada aturan dan ketentuannya, kami berharap instansi terkait dari mulai kecamatan hingga dinas terkait lainnya harus sejalan dan satu kesepakatan, jangan sampai aturan dikalahkan dengan sesuatu yang bernama kebijakan apalagi berdalih hasil Musyawarah" Tegas Asep. (1c) 

0 $type={blogger}: