Hal tersebut tentunya berdampak positif akan peningkatan program pembangunan dimasa yang akan datang.
Dalam pemaparannya, Kuwu Leuwi dinding, Imas Rasdianto, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis, 06/02/2025.
"Kriteria desa anti korupsi salah satunya adalah tertib administrasi dan melaksanakan berbagai progres atau pembangunan desa sesuai dengan aturan, dan kami selalu menegaskan kepada seluruh jajaran perangkat desa untuk selalu taat aturan hingga apapaun program yang dilaksanakan akan berpengaruh positif dan mempercepat berbagai program desa yang telah tersusun" Tuturnya.
Lebih lanjut Imas menjelaskan, dengan masuknya desa Leuwi dinding sebagai salah satu desa anti korupsi tentunya menjadi pemicu dalam berbagai hal yang bertujuan untuk membangun desa.
"Kinerja seluruh perangkat yang sesuai dengan tupoksi dan selalu taat aturan, merupakan capaiaan yang sangat positif, dengan tertib administrasi dan melaksanakan kinerja sesuai konsep dan taat aturan, sudah menjadi keharusan bagi berbagai instansi, salah satunya pemerintahan desa, harapan kami tentunya bukan Leuwi dinding saja yang masuk dalam kriteria desa anti korupsi, namun seluruh desa yang ada di Kabupaten Cirebon hususnya dan Indonesia secara keseluruhan, karena mau tidak mau, dengan prilaku korupsi akan berdampak buruk pada perkembangan Bangsa dan Negara, terlebih bagi generasi muda sebagai penerus dan penentu maju mundurnya sebuah Bangsa" Jelasnya. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar