Dengan prestasi yang didapat sebagai salah satu Desa Anti korupsi menjadikan kinerja jajaran perangkat desa semakin positif, hususnya dalam hal tertib administrasi.
Hal tersebut disampaikan Kuwu Karangwuni, Suhedi , melaui Sekretaris desanya, Feby Apriadi Habi, Kamis, 06/02/2025.
"Kami selama ini bekerja dengan mengutamakan pelayanan prima dengan berlandaskan tertib administrasi dan peningkatan sumberdaya manusia yang berkesuaian hingga apapun progres atau program pembangunan desa dengan tetap mematuhi aturan dan sesuai regulasi yang ada" Tutur Feby.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa dengan tetap melaksanakan kinerja yang sesuai mekanisme akan berdampak positif pada perkembangan desa kedepannya.
"Satu kebanggaan bagi kami dengan predikat desa anti korupsi, ini menandakan bahwa kinerja kami dimata pemerintah telah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, InsyaAllah, dengan adanya predikat tersebut akan lebih memacu kinerja kami dalam memberikan pelayanan terhadap warga Masyarakat demi desa yang lebih maju dan berkembang yang berdampak kesejahteraan Masyarakat semakin baik dari yang sudah baik" Jelasnya.
Sementara itu, Kuwu Karangwuni, Suhedi, menjelaskan perlunya keselarasan dan kerjasama dari semua pihak untuk memajukan desa secara berkesinambungan.
"Kami senantiasa menjalin komunikasi dan kemitraan dengan berbagai pihak, baik itu Lembaga desa, Masyarakat dan dinas atau instansi lainnya, yang terpenting bagi kami adalah adanya keterbukaan informasi publik dan kinerja dilakukan sesuai tupoksi dengan tetap mengedepankan aturan hingga tidak bersebrangan dengan mekanisme yang berakibat adanya persoalan hukum, InsyaAllah, kami selalu berusaha maksimal demi pengembangan desa kearah yang lebih baik, intinya mari membangun desa dan utamakan komunikasi, dengan adanya kerjasama dan dukungan dari semua pihak, kami yakin Karangwuni bisa menjadi sebuah desa yang patut untuk dibanggakan" Pungkasnya. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar