19 Feb 2025

SDN 1 Banjarwangunan " Siap mewakili LCC tingkat Kabupaten " raih prestasi gapai harapan

INDOMEDIANEWS- Pendidikan dasar merupakan tolak ukur dan penentu maju mundurnya sebuah pengetahuan dalam melahirkan putra putri bangsa yang berkualitas. 
Hal ini menjadi salah satu program pembelajaran yang dilakukan jajaran pendidik SDN 1 Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon . 
Beragam prestasi dairaih siswa didik SDN 1 Banjarwangunan, diantaranya Lomba Azhan, Lomba Borangan putra ( Obrolan Sorangan) Lomba tari dan beragam perlombaan lainnya, baik yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan maupun Instansi lainnya. 

SDN 1 Banjar wangunan , merupakan salah satu sekolah dasar Negeri dengan jumlah murid terbanyak di Kabupaten Cirebon. 
Hal tersebut disampaikan Kepala SDN Banjarwangunan 1 Nia Nurani, S. Pd saat ditemui diruang kerjanya, kamis, 19/02/2025.

"Alkhamdulilah, saat ini kami memiliki jumlah murid sebanyak 758 siswa, ini menunjukan bahwa antusias orang tua dalam menunjang mutu pendidikan putra-putrinya sangat luar biasa, dengan jumlah murid yang terbilang banyak ini tentunya diperlukan pola pembelajaran yang mumpuni, selaras dan pembekalan positif bagi seluruh siswa, oleh karenanya kami memaksimalkan program Eskul sebagai salah satu penunjang diluar pembelajaran yang sudah ditentukan, Eskul yang kami laksanakan seperti, pramuka, Seni gamelan, Seni genjring, Paduan suara, Tari, PBB dan program Komputerisasi" Tuturnya. 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat anak didiknya akan mengikuti ajang LCC ( Lomba Cerdas Cermat) tingkat Kabupaten Cirebon. 

"Merupakan kebanggaan bagi kami, Karena SDN 1 Banjarwangunan menjadi predikat pertama tingkat Kecamatan yang akan mewakili LCC untuk tingkat Kabupaten, dimana siswa kami yang akan mengikuti ajang LCC tingkat Kabupaten adalah, Airin Cahaya Putri, Arafah Bayu Tirta Kusuma dan Hafiz Al Buqori, target kami tidak semata meraih prestasi atau juara semata, namun kami mendorong pada para siswa didik agar mampu berkarya dan berkreasi, tidak minder dan berani tampil dimuka umum, InsyaAllah, kami sebagai pendidik akan berupaya maksimal dalam memberikan yang terbaik bagi para generasi muda agar mampu meraih harapan  dan cita cita dengan tetap memegang teguh ciri bangsa anak Negeri, oleh karenanya saya sebagai kepala sekolah sangat bangga dengan berbagai prestasi yang telah diraih, baik tingkat kecamatan maupun Kabupaten, yang terpenting bagi kami adalah jangan pernah mudah menyerah dan terus belajar hingga mampu meraih harapan yang dapat membanggakan seluruh pihak, terlebih Orang tua " Tuturnya. 

Sedikit yang menjadi persoalan, dengan jumlah siswa yang sangat banyak ini kurang ditunjang dengan fasilitas yang memadai, hususnya dalam bidang kebersihan dan kesehatan. 

"Kekurangan yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan adalah kurangnya sarana MCK atau WC, karena idealnya dengan jumlah siswa sebanyak 758 diperlukan fasilitas MCK sebanyak 18, sementara yang tersedia saat ini hanya sebanyak 6 WC, tentunya ini sangat tidak berimbang, oleh karenanya kami memohon kepada instansi terkait untuk dapat memberikan bantuan kepada kami untuk mampu membangun fasilitas MCK atau WC agar para siswa semakin merasa nyaman dan tidak saling berebut jika ingin masuk ke kamar kecil" Pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua K3S Kecamatan Mundu, sekaligus kepala sekolah SDN 1 Setupatok, Encu Sudrajat, S. P, d sangat bangga dengan perkembangan pendidikan yang ada di kecamatan Mundu. 

"Peran serta Masyarakat dan antusias Anak-anak dalam menimba ilmu sangat patut untuk dibanggakan, selain itu keberadaan para pendidik dalam menciptakan generasi muda yang mumpuni sangatlah luar biasa, ini terlihat jelas dari berbagai prestasi yang diraih beberapa  Siswa yang menimba ilmu di beberapa sekolah dasar yang ada di Kecamatan Mundu, perkembangan dunia pendidikan dasar ini bisa terlaksana dengan baik karena adanya keselarasan dan keinginan yang sama untuk memajukan Bangsa, karena maju mundurnya sebuah Bangsa akan ditentukan oleh generasi muda kita, hal yang mendasar kami bangun selama ini adalah adanya komunikasi yang terjalin baik antar pendidik, kami selalu berdiskusi jika ada persoalan yang dirasa kurang baik atau perlu adanya pemecahan jika terjadi persoalan, oleh karena itu, saya sebagai ketua atau mungkin dianggap yang dituakan akan terus berupaya maksimal agar dunia pendidikan di seluruh sekolah yang ada di Kecamatan Mundu ini terus berkembang dan menghasilkan generasi muda yang mampu berprestasi dan berkarya sesuai kemampuan yang dimiliki" jelasnya. (1c) 

STOP ! Pungutan PIP " dengan dalih apapun"

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bentuk bantuan pemerintah untuk membantu pendidikan bagi siswa kurang mampu di tingkat SD,SMP,SMA dan SMK sederajat baik formal atau nonformal antara umur 6-21 tahun, PIP mulai dilaksanakan sejak tahun 2014 adalah penyempurnaan dari Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2013 adalah bagian dari pada Bantuan Sosial yg terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) kementrian Sosial. 

Bantuan untuk siswa yang berhak menerima berdasarkan Dapodik yg terdaftar memiliki NISN dan NIK dan mempunyai Kartu Identitas siswa yang disebut Kartu Indonesia Pintar(KIP) atau bagi masyarajat pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

KIP sendiri mengedepankan bantuan beasiswa untuk perkuliahan atau mahasiswa.
Adapun besaran dana bantuan PIP adalah untuk SD sederajat kelas 1-5 450rb dan untuk kelas 6,225rb SMP sederajat sebesar 750rb sedangkan untuk SMA dan SMK sederajat 1,8jt/tahun.
Sedangkan untuk mahasiswa yg berbentuk beasiswa berkisar antara 800rb-1,4jt/bulan.
Regulasi pencairan PIP adalah berdasarkan Perpres no 166 tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dah diperbaharui oleh Kemdikbudrustek no 14 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksana Program Indonesia Pintar Pendidikan  Dasar dan Menengah(juklak PIP didasmen)
PIP harus tepat sasaran dan transparan yg diterima langsung oleh penerima manfaat dan tidak ada pungutan ataupun potongan dengan dalih apapun,kecuali untuk kepentingan pendidikan anak yg tidak tercover dari bantuan pemerintah lainnya.
Atas dasar penelusuran yang tejadi dimasyarakat ,masih ada sekolah yang memanfaatkan hal ini memungut atau memotong dana pip untuk kepentingan pribadi dengan dalih dana adminstrasi dapat dikenakan sanksi teguran,pencopotan jabatan sampai ke pemecatan dan bahkan masuk kearah pidana dengan dasar pungli.
Untuk itu marilah kita belajar dari yg sudah terjadi bahwa penyaluran dana PIP wajib diterima langsung oleh yg berhak menerima sesuai dengan besarnya bantuan dan tidak ada pungutan.

Larangan Pungutan KIP. 

1. Melakukan pungutan KIP untuk kegiatan yang tidak terkait dengan pendidikan.
2. Melakukan pungutan KIP secara tidak transparan atau tidak akuntabel.
3. Menggunakan dana KIP untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
4. Mengenakan biaya tambahan kepada siswa atau orang tua siswa untuk kegiatan pendidikan yang telah dibiayai oleh KIP.
5. Melakukan diskriminasi atau membedakan siswa berdasarkan status sosial ekonomi atau agama dalam penerimaan KIP.

Kami sebagai Anak Bangsa tentunya sudah menjadi kewajiban untuk saling mengingatkan agar di Republik ini tidak ada lagi pelaku korup dengan dalih yang beragam. 
Atas dasar dan alasan apapun, pungutan sangat tidak diperbolehkan, Masyarakat harus turut serta membangun kebersamaan agar tidak ada lagi para oknum yang mengeruk keuntungan ditengah kewajibannya untuk memberikan pemahaman dan pendidikan kepada calon penerus bangsa, bahwa korupsi itu tidak benar dan harus diberantas dari muka bumi. 
Jika di bangku sekolah anak didik atau orang tua murid dibiasakan dengan persoalan pungli yang dikemas dengan berbagai dalih, maka jangan harap pelaku korup akan hilang dari Negeri tercinta ini . 

Penulis : Asep saleh,Sm,HK
Aktivis Pemerhati Pendidikan dan Desa

14 Feb 2025

Rencana pembongkaran bangunan di Karangasem disayangkan banyak pihak

INDOMEDIANEWS - Rencana pembongkaran beberapa bangunan yang berada di Desa Karangasem, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, menimbulkan polemik dan tanda tanya besar. 
Pembongkaran terhadap beberapa bangunan tersebut dikarenakan akan adanya rencana pendirian sebuah toko atau minimarket milik salah seorang pengusaha yang bergerak dibidang perdagangan. 
Rencana pembongkaran disayangkan beberapa pemilik bangunan termasuk pemerintah Desa setempat. 

Ditemui di kantornya, Kuwu Karangasem, Budi Ledlawan, menjelaskan persoalan terkait rencana penggusuran beberapa bangunan. 

"Bangunan yang rencananya akan dibongkar tersebut memang berdiri diatas lahan milik perairan, namun persoalannya mengapa baru sekarang akan dilakukan pembongkaran, sedangkan bangunan tersebut sudah lama berdiri, kalau memang tidak boleh membangun diatas lahan perairan, seharusnya sejak awal dilakukan larangan, sedangkan yang terjadi saat ini adalah rencana pembongkaran tersebut dilakukan disaat akan adanya pembangunan milik salah seorang pengusaha, yang kami sayangkan adalah tidak adanya koordinasi atau komunikasi pihak pengusaha dengan pihak pemdes, kami dari pihak pemdes hanya mengharapkan adanya kondusifitas lingkungan, alangkah baiknya jika dilakukan mediasi antara pihak pengusaha dan pemilik bangunan dan dicarikan solusi terbaik agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, karena bangunan yang akan dibongkar sudah berdiri sejak lama, kita duduk bersama agar didapat hasil yang baik" Tuturnya. Jum'at, 14/02/2025.

Sementara itu, salah seorang pedagang pisang, Rifai, yang bangunnya akan dibongkar menjelaskan bahwa tidak menolak asalkan ada konfensasi yang pantas. 

"Kami para pedagang memang sudah menerima surat pemberitahuan dari pihak pengairan untuk membongkar kios atau lapak yang kami tempati, silahkan saja asalkan ada konfensasi yang pantas, selain itu kami ingin bertemu langsung dengan pihak pengusahanya, bukan dengan pelantatanya, karena konfensasi yang ditawarkan kepada kami hanya sebesar Rp. 5.000.000 per bangunan, inikan jelas sangat tidak pantas" Jelasnya. 

Ditempat terpisah, saat dihubungi melalui ponsel, mantan Kuwu Karangasem, Heriyanto, sebagai penerima kuasa dari pihak pengusaha menuturkan, bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan beberapa pemilik bangunan yang akan dilakukan pembongkaran. 

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan beberapa pemilik bangunan, dan kami tawarkan konfensasi, namun belum ada kesepakatan, sedangkan para pemilik bangunan sudah mendapat surat dari pengairan untuk segera dibongkar, sayangnya dinas terkait tidak segera mengeksekusi bangunan yang memang salah karena berdiri diatas lahan milik pengairan, saya diberi kuasa oleh pengusaha untuk berkomunikasi dengan para pemilik bangunan, anehnya mereka ( pemilik bangunan -red) pengen ketemu langsung dengan pihak pengusaha, kan ada saya yang sudah diberi kuasa, ada apa inih, bahkan anehnya lagi saya dilaporkan ke pihak kepolisian, namun saya sudah jelaskan kepada pihak kepolisian dan semuanya sudah selesai" Tuturnya. (1c) 

13 Feb 2025

Desa Panongan Lor akan miliki sekolah baru " SD dan SMP As salaam " gratis bagi Siswa baru

INDOMEDIANEWS - Pendidikan merupakan hal terpenting dalam menjunjung tinggi nilai peradaban yang merupakan tolak ukur maju mundurnya sebuah Bangsa. 
Berdasarkan hal tersebut, Yayasan As Salaam dan pemerintah Desa Panongan Lor, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, menggelar acara sosialisasi perihal penerimaan Siswa didik baru untuk bisa menggapai cita dan harapan melalui pendidikan yang tersedia dan dekat dengan kehidupan warga sekitar. 
Dalam pemaparannya, Kuwu Panongan Lor, sekaligus Pembina Yayasan As salaam, Agus Syamsah, menyambut baik dengan berdirinya dan hadirnya As salaam sebagai salah satu tempat untuk menuntut ilmu bagi generasi muda sebagai salah satu cara untuk meraih cita dan harapan. 

"Alkhamdulillah, Tidak lama lagi di Desa kami akan berdiri sebuah sekolah setingkat SD dan SMP dibawah naungan Yayasan As salaam, yang InsyaAllah dengan berdirinya sekolah tersebut bisa meningkatkan kualitas mutu pendidikan khususnya bagi warga Masyarakat Panongan Lor dan Masyarakat luas secara umum, ini merupakan langkah baik dalam memberikan kesempatan bagi semua generasi muda untuk menuntut ilmu di tempat yang tepat dan dekat , sebagai bukti dukungan kami terhadap hadirnya sarana pendidikan di Desa kami, maka kami memberikan kesempatan bagi 30 Siswa yang mendaftar di As salaam bebas dari pembiayaan ( Gratis) , ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap perkembangan dunia pendidikan" Tuturnya. Kamis, 13/02/2025.

Senada hal tersebut disampaikan kepala SMP As salaam, Ravi Bahri  usai acara. 

"Kami sangat bersyukur dan berterimakasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Desa Panongan Lor, hususnya Bapak Kuwu Agus Syamsah, beliau sangat peduli dengan perkembangan dunia pendidikan , oleh karenanya dalam acara sosialisasi ini kami mengajak kepada seluruh Orang Tua untuk mendaftarkan Putra putrinya untuk menuntut ilmu di SD atau SMP As salaam, InsyaAllah, tahun ini, kami memulai pendaftaran perdana , sebagai langkah awal, sesuai apa yang dikatakan Bapak Kuwu, Bahwa untuk 30 pendaftar pertama, tidak dipungut biaya alias gratis dimana biayanya ditanggung pihak Desa, ini merupakan sesuatu yang sangat luar biasa, perlu diketahui, Pendidikan SD dan SMP As salaam ini statusnya plus, dalam artian tidak semata pengetahun umum yang kami ajarkan, namun ilmu agama menjadi nilai plus yang kami berikan, semoga dengan hadirnya SD dan SMP As salaam yang lokasinya dekat dengan lingkungan Masyarakat akan semakin mempermudah bagi warga untuk memberikan kesempatan bagi anak-anaknya dalam menimba ilmu pengetahuan umum dan Agama" Jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Yayasan As salaam, Moh Arief Iskandar, mengharapkan kepada seluruh warga Masyarakat Panongan Lor hususnya dan Sedong pada umumnya untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik. 

"Kami mengajak kepada semua Masyarakat untuk mendaftarkan Putra-Putrinya agar mendaftarkan diri baik di SD maupun SMP As salaam, InsyaAllah dengan menimba ilmu di As salaam akan bermanfaat bagi generasi muda dalam menggapai harapan dan cita-cita, yang terpenting lagi adalah para siswa tidak hanya dididik dalam hal ilmu pengetahuan umum, namun dibarengi dengan Ilmu Agama, ini sebagai upaya agar keilmuan para siswa ini tidak hanya bermanfaat secara duniawi, namun yang terpenting sebagai bekal di akhir hayat nanti, Ilmu duniawi harus seimbang dengan ilmu akherat, oleh karenanya, kami atas nama Keluarga besar Yayasan As salaam mohon doa serta dukungan dari seluruh pihak agar apa yang menjadi harapan kami dalam membangun mental dan akhlak generasi muda bisa tercapai dengan baik" Tuturnya. (1c) 

12 Feb 2025

Dana desa idealnya sepenuhnya dikelola Desa ' tanpa embel-embel"

Penulis : R. Agus Syaefuddin

pemerintah pusat dan provinsi menggelontorkan anggaran untuk desa dengan nilai yang bervariasi namun ke peruntukannya sudah ditetapkan dengan aturan yang tertera dalam Dana Desa (DD) atau Anggaran Dana Desa ( ADD) 
Untuk melaksanakan kegiatan penggunaan anggaran kewenangannya tidak bisa dilaksanakan oleh desa secara penuh, dalam artian, posko anggarannya sudah sangat jelas, semisal 20 % anggaran digunakan untuk kesehatan, 20% persen untuk kemasyarakatan dan lain sebagainya. 
Sementara untuk menggunakan anggaran pihak pemerintah Desa harus melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa. 
Pertanyaannya untuk apa dilakukan musdes jika posko anggarannya sudah ditentukan ke peruntukannya. 
Jika hal tersebut terus terjadi, maka kemungkinan untuk memajukan sebuah desa sangatlah lamban, betapa tidak, karena kebutuhan desa tidak bisa disamaratakan  sementara anggaran yang diterima desa harus digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui berbagai aturan, baik Pusat, Provinsi hingga Daerah. 
Alangkah baiknya, jika anggaran yang diberikan untuk desa diserahkan sepenuhnya kepada pihak desa untuk mengelolanya, dengan catatan digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan kebutuhan desa dan dilakukan pengawasan yang ketat. 
Berikan keleluasaan kepada desa dalam mengelola anggaran dengan dibarengi pengawasan dan sangsi ketat jika terjadi penyalahgunaan anggaran. 
Ada dua persoalan yang harus ditelaah dan disikapi dengan benar agar tidak terjadi persoalan yang berakibat kurang baik. 
Banyak desa yang terjerumus ke persoalan hukum dengan predikat korupsi. 
Seyogyanya, apa yang masuk dalam kriteria korupsi yang hakiki. 
Semisal sebuah desa menggunakan anggaran dengan baik dan sesuai aturan namun tidak melaksanakan musdes, apakah ini masuk dalam tanah korupsi, atau desa menggunakan anggaran tidak sesuai aturan sementara telah melaksanakan musdes tidak termasuk korupsi. 
Inilah yang terjadi selama ini, pemerintah selalu menegaskan kepada desa untuk melaksanakan sesuatunya berdasarkan musdes ( Musyawarah Desa) sementara dengan berdalih musdes desa bisa melaksanakan kegiatan yang keluar dari ketentuan hukum atau aturan yang telah ditetapkan. 
Akan lebih baik pemerintah melaksanakan kegiatan tanpa musdes namun dilaksanakan sesuai aturan, daripada melaksanakan musdes namun menabrak aturan. 
Dari kesimpulan diatas, sehebat apapun keinginan desa untuk melaju pesat, tidak. Akan terealisasi selama kebijakan pengguna anggaran sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. 
Untuk apa Pemerintah Desa diberi anggaran hingga ratusan juta bahkan milyar, jika pengelolaannya tidak bisa dilakukan oleh desa secara penuh. 
Biarkan desa mengelola anggaran dengan bebas asalkan demi kepentingan Rakyat, dan jika ditemukan ada penyelewengan, penegak hukum harus bertindak tegas, apapun alasannya jika terjadi penyelewengan, penjarakan dan tidak usah ada toleransi dengan bahasa pengembalian. 

Pemdes Susukan tonggoh " pembangunan pendopo berdasarkan Musyawarah "

INDOMEDIANEWS - Pembangunan sarana desa terus dilakukan Pemdes Susukan tonggoh, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon. 
Salah satunya yang telah dilaksanakan adalah pembangunan pendopo Desa yang menggunakan refil ukiran khas Jepara. 
Saat dikonfirmasi terkait program pembangunan  desa, Kuwu Susukan tonggoh, Faiza Nur menjelaskan target pembangunan desa selesai pada tahun 2025.

"InsyaAllah, Tahun 2025 program pembangunan  sarana desa akan terselesaikan secara menyeluruh" Tuturnya, Selasa, 11/02/2025.

Saat disinggung terkait sumber dana untuk pembangunan pendopo desa, dirinya menuturkan berasal dari Dana Desa. 

"Anggaran untuk membangun pendopo berasal dari Dana Desa" Jelasnya. 

Saat disinggung apa diperbolehkan menggunakan Dana Desa, Faizal menjelaskan. 

"Boleh kang, asalkan berdasarkan hasil Musyawarah, makanya saya berani menggunakan Dana Desa untuk membangun pendopo" Jelasnya. 

Terkait adanya pembangunan pendopo desa yang menggunakan Dana Desa, mendapat tanggapan dari salah seorang aktivis Aliansi Indonesia, Asep. 

"Aturan sudah jelas, Anggaran mana saja yang bisa dipergunakan untuk membangun sarana desa, termasuk pembangunan pendopo desa, aturannya sudah sangat jelas, jadi tidak bisa aturan dikalahkan dengan alasan hasil Musyawarah, jika semuanya dibenarkan dengan dalih Musyawarah, mau dibawa kemana aturan dan Hukum di Republik ini, semuanya harus taat aturan dan hukum yang berlaku, oleh karenanya, kami akan tindaklanjuti persoalan pengguna anggaran yang dilakukan Pemdes Susukan tonggoh ke pihak DPMPD, catatan desa diperbolehkan menggunakan anggaran Dana Desa untuk membangun desa, jika desa tersebut termasuk desa mandiri, itupun hanya 10 % yang diperbolehkan sesuai . Jadi jangan dijadikan musdes sebagai pembenaran, toh semuanya sudah ada aturan dan ketentuannya, kami berharap instansi terkait dari mulai kecamatan hingga dinas terkait lainnya harus sejalan dan satu kesepakatan, jangan sampai aturan dikalahkan dengan sesuatu yang bernama kebijakan apalagi berdalih hasil Musyawarah" Tegas Asep. (1c) 

11 Feb 2025

Dandim 0614/Kota Cirebon Lepas Anggota Berangkat Melaksanakan Ibadah Umroh

INDOMEDIANEWS– Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon, Letkol Inf. Saputra Hakki, S.H., M.P.M, melepas 5 (lima) anggota Kodim 0614/Kota Cirebon yang akan melaksanakan ibadah umroh. Acara pelepasan tersebut berlangsung di Masjid Darul Mutaqin Komplek Makodim 0614/Kota Cirebon jalan Karangjalak Kota Cirebon, dengan suasana penuh haru dan doa.

Pelepasan anggota yang akan menunaikan ibadah umroh ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan dari Dandim 0614/Kota Cirebon kepada anggotanya dalam menjalankan ibadah yang sangat istimewa tersebut. Dalam sambutannya, Dandim menyampaikan harapannya agar perjalanan umroh yang dijalani para anggota Kodim tersebut dapat berjalan dengan lancar, penuh berkah, dan mendapat ridho dari Allah SWT.

"Umroh adalah ibadah yang sangat agung. Saya berharap, selain mendapatkan pengalaman spiritual yang mendalam, anggota yang melaksanakan umroh dapat kembali ke tanah air dengan hati yang lebih bersih dan semangat baru untuk menjalankan tugas negara," ujar Letkol Inf. Saputra Hakki.

Lebih lanjut, Dandim mengingatkan agar anggota yang berangkat umroh selalu menjaga kesehatan dan keamanan selama perjalanan. Ia juga berharap agar para anggota dapat mendoakan seluruh keluarga besar Kodim 0614/Kota Cirebon, serta bangsa dan negara, agar selalu dalam lindungan Allah SWT.

Sebagai bentuk dukungan, keluarga besar Kodim 0614/Kota Cirebon juga mengadakan doa bersama sebelum keberangkatan para jamaah umroh. Acara pelepasan tersebut dihadiri oleh Kasdim 0614/Kota Cirebon beserta Staf nya dan seluruh anggota di Kodim 0614/Kota Cirebon.

Anggota yang diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah umroh kali ini diharapkan dapat membawa pulang doa dan harapan terbaik untuk kemajuan satuan dan bangsa Indonesia. Keberangkatan umroh ini menjadi salah satu bentuk penghargaan bagi anggota yang telah berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas di lingkungan TNI.

Pelepasan anggota umroh ini bukan hanya sekedar acara seremonial, tetapi juga menunjukkan hubungan yang kuat antara pimpinan dan anggota, serta menunjukkan bahwa keluarga besar Kodim 0614/Kota Cirebon selalu mendukung setiap langkah anggotanya dalam berbagai aspek kehidupan, baik itu tugas negara maupun ibadah.(1f) 


9 Feb 2025

Kuwu Cipeujeh kulon " Utamakan kemitraan dan keterbukaan informasi Publik "

INDOMEDIANEWS - Keterbukaan informasi dan jalinan kerjasama perlu ditingkatkan sebagai upaya menciptakan iklim yang kondusif dan prilaku positif hingga tidak terjadi mis komunikasi yang berujung pada persoalan yang berdampak negatif. 
Hal ini dikemukakan Kuwu Cipeujeh kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, H. Lili Mashuri. 

"Era moderen yang tidak terlepas dari Dunia Medsos perlu disikapi dengan baik, ini semua perlu kita lakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berdampak kurang baik, oleh karenanya komunikasi dan kemitraan harus kita lakukan dengan berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan maupun rekan media atau wartawan, kita harus menghargai dan menghormati profesi mereka, karena peran mereka sangatlah penting dalam memajukan pembangunan maupun program pemerintah lainnya, oleh karenanya kita sebagai Kuwu atau pimpinan, harus menjalin kemitraan dengan mereka tanpa harus menyudutkan apalagi mengeluarkan stetmen yang kurang baik, karena keberadaan mereka sangatlah kita perlukan, selain sebagai sosial kontrol juga sebagai corong penyampai informasi bagi masyarakat secara umum" Tuturnya, Sabtu, 08/02/2025.

Dirinya pun berharap adanya sinergitas dan kebersamaan dalam keselarasan yang sifatnya informasi keterbukaan publik. 

"Informasi yang kami maksud adalah tidak adanya penutupan informasi dalam berbagai hal, termasuk jika terjadi persoalan hukum, ini perlu dilakukan agar tidak ada praduga atau silang pendapat yang ujungnya saling curiga dan berakibat negatif  , intinya mari kita pererat kebersamaan tanpa harus saling memojokan dan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, jika ada sesuatu yang dirasa janggal, mari kita duduk bersama dan saling berbagi informasi, carilah solusi yang tepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan, tanpa adanya kemitraan dan kebersamaan yang terjalin baik, maka sulit rasanya membangun sebuah peradaban" Pungkas H Lili. (1c) 

LCC Ajang Prestasi Generasi Muda "Jangan mudah menyerah dalam menggapai Cita"

INDOMEDIANEWS -Membuka wawasan dan memberikan kesempatan untuk generasi muda dalam menunjukan kemampuan dan kesempatan meraih prestasi di bidang pendidikan yang dikemas dalam acara LCC ( Lomba Cerdas Cermat) tingkat sekolah dasar yang diikuti oleh seluruh Sekolah Dasar se Kabupaten Cirebon. 
Salah satunya adalah ajang LCC yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Lemahabang yang masuk dalam zona lima dengan peserta dari enam kecamatan, yaitu Kec Lemahabang, Susukan lebak, Greged, Karangsuwung , Sedong dan Kecamatan Karangsembung. 
Dalam pemaparan yang disampaikan Ketua Forum K3S Kabupaten Cirebon, Tony S. Pahreza. S. Pd. Menjelaskan bahwa acara ini sebagai upaya memberikan kesempatan bagi para pelajar untuk berlomba dalam prestasi. 

"Tujuan adalah memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk berani tampil dimuka umum dan meraih prestasi dalam bidang pendidikan yang dikemas dalam sebuah acara Lomba Cerdas Cermat, dengan dilaksanakannya acara tersebut tentunya kita bisa memahami dan mengetahui kemampuan siswa didik selama menyerap ilmu di sekolahnya masing-masing, LCC di Kecamatan Lemahabang ini merupakan zona lima yang diikuti oleh enam kecamatan, dimana nantinya hasil dari perlombaan tingkat kecamatan ini akan diikut sertakan dalam LCC tingkat Kabupaten" Tuturnya, Sabtu, 08/02/2025.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, bahwa tugas seorang pendidik tidaklah mudah dalam membangun karakter generasi muda untuk mencapai apa yang diharapkan, oleh karenanya perlu ada peran serta dari semua pihak agar generasi muda Indonesia bisa bersaing dengan Negara lain dalam berbagai karya atau prestasi. 

"Tidak cukup hanya pengajar, peran orang tua dan lingkungan pun sangat berpengaruh terhadap perkembangan para generasi muda, oleh karenanya kami berharap, baik Orang tua maupun lingkungan turut memperhatikan keberadaan anak-anak kita, semoga dengan adanya acara LCC ini dapat merangsang para penerus Bangsa ini untuk terus memacu kemampuan demi mencapai harapan dan mampu membawa nama baik sekolah sendiri pada khsunya dan mampu membawa nama harum Bangsa pada umumnya, kami ucapkan selamat berlomba dan raih prestasi dengan menjunjung tinggi nilai sportifitas dan jangan mudah putus asa dalam menggapai cita dan harapan" Pungkasnya. (1c) 

7 Feb 2025

Persit KCK Cab. XXV Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Kegiatan Jumat Berkah

INDOMEDIANEWS -  Persatuan Istri Tentara (Persit) KCK Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon, telah menggelar kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah. Acara ini berlangsung di depan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0614/Kota Cirebon, jalan Pemuda 45 Kota Cirenon, dengan melibatkan berbagai pihak, yaitu GMFKPPI, Paguyuban Payung Suci (Paguyuban Urang Sumedang Cirebon), dan Komunitas KCKC (Komunitas Cinta Kota Cirebon).

Kegiatan Jumat Berkah ini merupakan wujud kepedulian sosial yang digelar secara rutin sebagai bagian dari upaya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Dalam kegiatan ini, berbagai bantuan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti pembagian snack dan nasi kotak. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat serta mempererat hubungan antara TNI, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas di Kota Cirebon.

Kegiatan Jumat Berkah kali ini dimulai sejak pagi hari dengan pembagian snack dan nasi kotak kepada masyarakat yang melintas di sekitar Makodim 0614/Kota Cirebon. Ketua dan pengurus Persit KCK Cab. XXV, anggota GMFKPPI, serta perwakilan dari Paguyuban Payung Suci dan Komunitas KCKC bekerja sama dengan penuh semangat untuk menyukseskan acara tersebut.

Ketua Persit KCK Cab. XXV Kodim 0614/Kota Cirebon, Ny. Novi Hakki, pada kegiatan jumat berkah tersebut  menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan sosial seperti ini sangat penting untuk menjaga kebersamaan dan kepedulian antar sesama, terutama dalam meningkatkan rasa empati di tengah masyarakat.

Melalui kolaborasi antara Persit KCK Cab. XXV, GMFKPPI, Paguyuban Payung Suci, dan Komunitas KCKC, menunjukkan semangat gotong-royong yang kuat.

"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan inspirasi bagi komunitas lain untuk turut serta dalam berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, serta memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat." pungkas Ny. Novi Hakki.

Lebih lanjut, Ketua GMFKPPI yang juga merupakan Ketua Payuban Payung Suci, mengingatkan pentingnya semangat berbagi dalam kehidupan sehari-hari. "Meskipun ini adalah kegiatan rutin kami setiap hari Jumat, namun kami berharap dapat menginspirasi banyak pihak untuk ikut serta dalam kegiatan sosial seperti ini, tidak hanya di Jumat Berkah, tapi juga di hari-hari lainnya," ungkapnya.

Melalui kegiatan Jumat Berkah tersebut, diharapkan dapat tercipta atmosfer positif yang mendukung kemajuan dan kesejahteraan bersama. Semangat kebersamaan yang terjalin akan menjadi pondasi kuat dalam membangun lingkungan yang harmonis dan penuh kepedulian.

Dengan adanya kegiatan itu pula, diharapkan semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk berbagi dan membantu sesama, serta mempererat tali persaudaraan antar organisasi dan komunitas di Kota Cirebon, dan pula sebagai wujud kepedulian bersama dalam membangun Indonesia yang lebih sejahtera (1f) 

Pemdes Pamengkang raih penghargaan sebagai Desa Anti Korupsi

INDOMEDIANEWS - pemerintah pusat memberikan apresiasi terhadap perkembangan desa terkait ketaatan dan pemahaman tentang pemanfaatan dan pengguna anggaran yang sesuai dengan mekanisme , penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, sebagai salah satu Desa anti korupsi Tahun 2024.

Dengan prestasi yang didapat sebagai salah satu Desa Anti korupsi diharapkan mampu meningkatkan kinerja Pemerintah desa semakin positif, hususnya dalam hal tertib administrasi. 

Hal ini disampaikan Kuwu Pamengkang, H. kosasih, SH . di ruang kerjanya, Jum'at 07/02/2025.

"Kami selama ini bekerja  mengutamakan pelayanan prima dibarengi penerapan tertib administrasi dan peningkatan sumberdaya manusia yang berkesuaian sehingga apapun progres atau program pembangunan desa dilaksanakan dengan tetap mematuhi aturan dan sesuai regulasi yang ada" Tuturnya. 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa dengan tetap melaksanakan kinerja yang sesuai mekanisme akan berdampak positif pada perkembangan desa kedepannya. 

"Satu kebanggaan bagi kami dengan predikat desa anti korupsi, ini menandakan bahwa kinerja kami  telah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, InsyaAllah, dengan adanya predikat tersebut akan lebih memacu kinerja kami dalam memberikan pelayanan terhadap warga Masyarakat demi desa yang lebih maju dan berkembang yang berdampak kesejahteraan Masyarakat semakin baik dari yang sudah baik" Jelasnya. 

Masih dituturkan H. kosasih   perlunya keselarasan dan kerjasama dari semua pihak untuk memajukan desa secara berkesinambungan dengan mengutamakan kepentingan warga diatas segalanya. 

"Menjalin komunikasi dan kemitraan dengan berbagai pihak, baik itu Lembaga desa, Masyarakat dan dinas atau instansi lainnya, yang terpenting bagi kami adalah  merealisasikan adanya keterbukaan informasi publik dan kinerja dilakukan sesuai tupoksi dengan tetap mengedepankan aturan hingga tidak bersebrangan dengan mekanisme yang berakibat adanya persoalan hukum, InsyaAllah, kami selalu berusaha maksimal demi pengembangan desa kearah yang lebih baik, intinya mari membangun desa dan utamakan komunikasi, dengan adanya kerjasama dan dukungan dari semua pihak, kami yakin Pamengkang bisa menjadi sebuah desa yang patut untuk dibanggakan, saya sebagai kuwu hanya berharap dan berpesan, jaga persatuan dan kesatuan utamakan kerukunan dan kebersamaan' pungkasnya. (1c) 

6 Feb 2025

Kuwu Karangwuni apresiasi sebagai desa anti korupsi " ini berkat tata kelola yang baik"

INDOMEDIANEWS - Apresiasi pemerintah pusat terhadap perkembangan desa melalui ketaatan dan pemahaman tentang pemanfaatan dan pengguna anggaran yang sesuai dengan mekanisme diberikan kepada Pemerintah Desa Karangwuni, Kecamatan Sering, Kabupaten Cirebon, sebagai salah satu Desa anti korupsi Tahun 2024.
Dengan prestasi yang didapat sebagai salah satu Desa Anti korupsi menjadikan kinerja jajaran perangkat desa semakin positif, hususnya dalam hal tertib administrasi. 
Hal tersebut disampaikan Kuwu Karangwuni, Suhedi ,  melaui Sekretaris desanya, Feby Apriadi Habi, Kamis, 06/02/2025.

"Kami selama ini bekerja dengan mengutamakan pelayanan prima dengan berlandaskan tertib administrasi dan peningkatan sumberdaya manusia yang berkesuaian hingga apapun progres atau program pembangunan desa dengan tetap mematuhi aturan dan sesuai regulasi yang ada" Tutur Feby. 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa dengan tetap melaksanakan kinerja yang sesuai mekanisme akan berdampak positif pada perkembangan desa kedepannya. 

"Satu kebanggaan bagi kami dengan predikat desa anti korupsi, ini menandakan bahwa kinerja kami dimata pemerintah telah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, InsyaAllah, dengan adanya predikat tersebut akan lebih memacu kinerja kami dalam memberikan pelayanan terhadap warga Masyarakat demi desa yang lebih maju dan berkembang yang berdampak kesejahteraan Masyarakat semakin baik dari yang sudah baik" Jelasnya. 

Sementara itu, Kuwu Karangwuni, Suhedi, menjelaskan perlunya keselarasan dan kerjasama dari semua pihak untuk memajukan desa secara berkesinambungan. 

"Kami senantiasa menjalin komunikasi dan kemitraan dengan berbagai pihak, baik itu Lembaga desa, Masyarakat dan dinas atau instansi lainnya, yang terpenting bagi kami adalah adanya keterbukaan informasi publik dan kinerja dilakukan sesuai tupoksi dengan tetap mengedepankan aturan hingga tidak bersebrangan dengan mekanisme yang berakibat adanya persoalan hukum, InsyaAllah, kami selalu berusaha maksimal demi pengembangan desa kearah yang lebih baik, intinya mari membangun desa dan utamakan komunikasi, dengan adanya kerjasama dan dukungan dari semua pihak, kami yakin Karangwuni bisa menjadi sebuah desa yang patut untuk dibanggakan" Pungkasnya. (1c) 

Leuwi dinding "Desa Anti Korupsi"

INDOMEDIANEWS -pemerintahan Desa Leuwi dinding, kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon  merupakan salah satu desa yang masuk dalam kriteria desa anti korupsi tahun 2024.
Hal tersebut tentunya berdampak positif akan peningkatan program pembangunan dimasa yang akan datang. 
Dalam pemaparannya, Kuwu Leuwi dinding, Imas Rasdianto, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis, 06/02/2025.

"Kriteria desa anti korupsi salah satunya adalah tertib administrasi dan melaksanakan berbagai progres atau pembangunan desa sesuai dengan aturan, dan kami selalu menegaskan kepada seluruh jajaran perangkat desa untuk selalu taat aturan hingga apapaun program yang dilaksanakan akan berpengaruh positif dan mempercepat berbagai program desa yang telah tersusun" Tuturnya. 

Lebih lanjut Imas menjelaskan, dengan masuknya desa Leuwi dinding sebagai salah satu desa anti korupsi tentunya menjadi pemicu dalam berbagai hal yang bertujuan untuk membangun desa. 

"Kinerja seluruh perangkat yang sesuai dengan tupoksi dan selalu taat aturan, merupakan capaiaan yang sangat positif, dengan tertib administrasi dan melaksanakan kinerja sesuai konsep dan taat aturan, sudah menjadi keharusan bagi berbagai instansi, salah satunya pemerintahan desa, harapan kami tentunya bukan Leuwi dinding saja yang masuk dalam kriteria desa anti korupsi, namun seluruh desa yang ada di Kabupaten Cirebon hususnya dan Indonesia secara keseluruhan, karena mau tidak mau, dengan prilaku korupsi akan berdampak buruk pada perkembangan Bangsa dan Negara, terlebih bagi generasi muda sebagai penerus dan penentu maju mundurnya sebuah Bangsa" Jelasnya. (1c) 

Aktifis Aliansi Indonesia sayangkan pernyataan Wakil Ketua FKKC Kab Cirebon " korupsi kok gak yakin "

INDOMEDIANEWS -Stetmen wakil Ketua FKKC Kabupaten Cirebon, mendapat sorotan dari beberapa aktifis , berawal adanya pemberitaan pada Sabtu tanggal 1 Januari 2024 wakil ketua Fkkc yang juga Kuwu cipeujeuh kulon, H. Lili Mashuri, melontarkan dua statement di salah satu media online ,yang langsung ditanggapi oleh Aktifis Aliansi Indonesia, Asep Saleh 

"menurut saya  pernyataan beliau tidak tepat.diantaranya bahwa beliau menuturkan (sangat yakin kalau Kuwu tidak mungkin korupsi sampai ratusan juta- stetmen H. Lili- Red) pernyataan ini saya bantah dengan menyatakan sebaliknya,bahwa saya yakin ,beberapa contoh yang sudah terjadi mantan Kuwu sarajaya(AL)alm.354jt,mantan Kuwu cipanas 600jt,mantan Kuwu Tambelang 200jt lebih dan ciwaringin 500jt lebih dan yg terjadi sebelumnya,ini menandakan keyakinan saya, 
Dan juga beliau berstatement bahwa memakai anggaran yg bukan keperuntukannya karena bersifat urgent seperti sumbangan,hajatan atau warga kena musibah,menurut hemat beliau itu bukan korpsi , itu juga saya menyatakan sebaliknya bahwa hal ini masuk ke katagori korupsi.
Dianggaran Dana desa ada 3% untuk oprasional desa,itu bisa digunakan diantaranya untuk membantu warga yang kena musibah,hajatan,nengok warga sakit,persediaan kain kafan dll yg sejenisnya.
Perencanaan dan tindakan penyalahgunaan anggaran pemerintah yg bukan keperuntukannya itu masuk kriteria korupsi walaupun anggaran tersebut akhirnya dikembalikan,hal ini pelanggaran prinsip2 good governance seperti trasparasi,akuntabilitas dan integritas,kerugian yg telah terjadi baik langsung maupun tidak langsung serta potensi kerugian yg dapat terjadi dimasa yg akan datang" Tutur Asep, kamis 06/02/2025.

Lebih lanjut Asep menuturkan, bahwa persoalan korupsi Oknum Kuwu yang terjadi berulang kali akibat lemahnya penegakan hukum yang mengedepankan sebatas pembinaan. 

"Saat ada temuan inspektorat, maka Kuwu berkewajiban untuk mengembalikan, setelah adanya pengembalian maka selesailah, ini tentunya berdampak kurang baik, seharusnya jika memang terbukti Kuwu menyeleweng kan anggaran atau tidak sesuai regulasi, harus dilakukan penegakan hukum yang tegas, proses dan majukan ke tanah hukum, jadi istilah dikembalikan tidak menjadi kebiasaan, Pemerintah ini sudah membuat aturan dengan tegas, maka laksanakan aturan tersebut dengan tegas juga, dan jangan ada batas minimal, sekecil apapun penyalahgunaan anggaran, Hukumnya tetap salah dan harus diproses, jika terbukti, masukan ke balik jeruji besi" Tegasnya. (1c) 

5 Feb 2025

Ketua LSM Kampak sayangkan pernyataan Wakil Ketua FKKC Kabupaten Cirebon

INDOMEDIANEWS -Gaduhnya pemberitaan yang berisi adanya dugaan korupsi oleh beberapa desa dari salah satu media online, mendapat perhatian husus dari wakil ketua FKKC Kabupaten Cirebon, H. Lili Mashuri. 
Dalam pemaparnnya yang disampaikan Wakil Ketua FKKC Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa tidak yakin kalau Kuwu Korupsi. 

"Saya tidak yakin kalau Kuwu melakukan korupsi, kalau terpakai kemungkinan iya  ini dikarenakan adanya keperluan yang sifatnya mendadak, seperti bencana atau musibah" Tuturnya. 

Adanya pernyataan wakil ketua FKKC Kabupaten tersebut, mendapat sorotan tegas dari Ketua DPP LSM Kampak ( Komando Aliansi Masyarakat Peduli Aspirasi Keadilan) Satori. 
Ditemui di kediamannya, dirinya sangat menyayangkan adanya stetmen dari Wakil Ketua FKKC Kabupaten Cirebon tersebut. 

"Pernyataan beliau (H.Lili -red) sangat tidak beralasan, toh nyatanya banyak oknum Kuwu yang tersandung permasalah karena korupsi, ini menandakan bahwa tidak ada kata tidak mungkin.
yang harus dipahami adalah adanya Permendagri no 20 Tahun 2018 tentang keuangan desa, dimana salah satu poinnya adalah Kuwu dilarang mengendalikan keuangan, semuanya harus ada di kaur keuangan dan ada dalam rekening desa, yang walaupun pada kenyataannya tidak sedikit keuangan tersebut  dikelola sama Kuwu" Tuturnya, Rabu, 05/02/2025.

Lebih lanjut Satori menegaskan, jangan ada alibi bahwa kebutuhan diluar anggaran. 

"Jangan hanya terfokus dengan Dana Desa atau Banprov, di desa itu ada aset lainnya, diantaranya PAD Pendapatan Asli Desa, yang di dalamnya termasuk bengkok atau titisara, semuanya itu harus masuk APBDes, jadi kalau ada stetmen yang mengatakan Dana Desa atau lainnya terpakai karena situasi sensasional, atau mendadak, sangat disayangkan, apalagi sampai ada ungkapan Anggaran yang terpakai diluar ke peruntukannya merupakan hal yang tidak termasuk perbuatan korupsi, kami tegaskan, apapaun alasannya jika Anggaran dipergunakan diluar ke peruntukannya, itu merupakan kesalahan yang harus dipertanggung jawabkan" Tegasnya. 

Bahkan dirinya menantang bagi siapapun yang beranggapan kalau penyalahgunaan anggaran tidak termasuk korupsi. 

"Aturan sudah jelas, dan regulasinya pun sangat jelas, Anggaran yang terserap baik yang berasal dari DD/ADD atau sejenisnya yang digunakan diluar pagu, itu sudah jelas melanggar aturan, apapun alasannya, apalagi kalau ada Kuwu yang membangun disaat anggaran belum cair dengan alasan menggunakan dana talangan, ini sudah jelas menyalahi aturan, sayangnya penegakan Hukum di Negara kita kesannya sangat lemah, sementara setiap tahun tim inspektorat turun ke desa, bahkan pihak kecamatan pun turun sebagai pembina, tapi nyatanya penyalahgunaan anggaran terkesan dibiarkan, jelas ini ada kesalahan, ironisnya jika ada pergerakan atau demo dari Masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, baru penegak hukum bergerak, jadi bagaimana kinerja si pembuat aturan, jika aturan yang dibuat dengan mudahnya dilanggar" Pungkasnya. (1c) 

Perangkat Desa " Antara Hak dan Kewajiban"

Penulis : R. Agus Syaefuddin

Idealnya jam kerja perangkat desa disesuaikan dengan jam kantor pada umumnya. 
Sayangnya, tidak sedikit perangkat desa termasuk Kuwu tidak melaksanakannya sesuai jam kerja. 
Sementara saat ini perangkat maupun Kuwu sudah memiliki penghasilan tetap layaknya sebagai pegawai yang menikmati gajih dari hasil uang Rakyat. 
Ini tentunya harus dilakukan pembenahan dan pengawasan agar pegawai desa mematuhi aturan dengan baik. 
Walaupun memang sebagai pegawai desa jam kerjanya terkadang tidak mengenal waktu, dalam artian malam haripun masih memberikan pelayanan terhadap Masyarakat, namun yang perlu diingat, ada jam wajib yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran perangkat desa, yaitu bekerja dari hari senin sampai jum'at dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 atau disesuaikan dengan mekanisme desa itu sendiri. 
Dari hasil pantauan dilapangan, bahkan tidak sedikit desa yang kondisinya sudah kosong ( tidak ada yang bertugas) walaupun waktunya masih masuk dalam tugas kantor ( pukul 12.00 sudah kosong) 
Ini menandakan bahwa adanya rasa kurang memiliki dan terkesan mengabaikan kewajibannya sebagai pelayan Masyarakat. 
Banyak diantara perangkat yang berdalih, bahwa kerja mereka tidak mengenal waktu, malam hari bahkan pagi buta mereka memberikan pelayanan terhadap Masyarakat. 
Jika memang dalih ini yang menjadi alasan, maka tidak perlu juga adanya kantor sebagai tempat dimana mereka ( Perangkat) bekerja. 
Hakekatnya bekerja menjadi perangkat desa adalah pengabdian, namun demikian bukan berarti harus membenarkan sesuatu yang tidak benar. 
Keberadaan perangkat desa dalam memberikan pelayanan merupakan tolak ukur berjalannya progres dan aturan desa. 
Hal ini tidak dapat dibiarkan dan dijadikan dalih pembenaran, jika kinerja perangkat desa tidak mentaati aturan, sementara Hak mereka telah terpenuhi secara materi. 
Ironisnya lagi, banyak orang yang berlomba bahkan menghalalkan segala cara hanya untuk menjadi pimpinan Desa ( Kuwu) termasuk menjadi perangkat desa 
Untuk menjadi seorang Kuwu diperlukan biaya yang tidak sedikit, terlebih jika wilayah atau desa yang bersangkutan merupakan desa berpenghasilan lebih, dalam artian memiliki pendapatan asli desa yang lumayan. 
Calon kuwu berani mengeluarkan kocek besar karena dalam benaknya akan memperoleh penghasilan lumayan setelah terpilih menjadi seorang kuwu. 
Hal serupa pun terjadi pada jajaran perangkat desanya, betapa tidak, walaupun memang tidak tertulis bahkan sulit dibuktikan secara hitam diatas putih, menjadi perangkat desa pun harus mengeluarkan Rupiah yang tidak sedikit, hususnya untuk menduduki suatu jabatan di desa ada nilai nominal yang harus dikeluarkan. 
Dari pemaparan diatas, mereka berjibaku dan berani mengeluarkan Rupiah karena ingin memiliki jabatan dan atribut sebagai perangkat atau pelayan Masyarakat, yang hakekatnya bekerja dengan aturan dan disediakan kantor yang jelas. 
Lagi-lagi, sayangnya atribut atau kantor yang telah tersedia tidak dimanfaatkan sebaik mungkin, sementara seragam melekat dengan nama terpampang didada dan di struktur kepemerintahan desa. 
Adakah yang salah atau Siapakah yang salah hal ini terus terjadi dan seakan menjadi pembenaran akan sesuatu yang tidak benar. 
Seluruh jajaran perangkat desa berhak untuk mendapatkan penghasilan tetap, namun merekapun berkewajiban untuk bekerja dengan mematuhi aturan.

4 Feb 2025

Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Makodim 0620/Kab Cirebon

INDOMEDIANEWS – Upacara bendera Merah Putih yang dilaksanakan di Lapangan Makodim 0620/Kab Cirebon pada hari Senin, 3 Februari 2025, berlangsung dengan penuh khidmat. Upacara yang dimulai pukul 07:00 WIB ini dihadiri oleh seluruh anggota Kodim 0620/Kab Cirebon.

Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) pada kesempatan tersebut, Komandan Kodim 0620/Kab Cirebon, Letkol Inf Wawan Iswanto, S. Sos,. yang diwakili oleh Kapten Arh Jumatsyah, memimpin jalannya upacara dengan penuh semangat dan kebanggaan. Dalam amanatnya, Irup mengingatkan seluruh peserta upacara tentang pentingnya menjaga nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila serta semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Upacara pengibaran bendera Merah Putih ini yang disertai  Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan dengan penuh semangat, mengingatkan kembali pada semangat perjuangan yang telah dicontohkan oleh para pahlawan terdahulu.

Selama upacara, seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan penuh khidmat, dimulai dari pengibaran bendera, pengucapan Sapta Marga, hingga mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan. Pidato singkat yang disampaikan oleh Kapten Arh Jumatsyah turut mengingatkan kita akan pentingnya persatuan, kesatuan, dan rasa cinta tanah air.

Dan menghadapi musim penghujan ini kita harus waspada terhadap kemungkinan yang terjadi, banyak insiden yang terjadi air meluap debit air naik sehingga dampaknya ada kampung yang banjir. longsor, dll.

Dengan berakhirnya upacara bendera, diharapkan semangat kebangsaan yang ditunjukkan hari ini dapat terus berkembang dalam kehidupan sehari-hari, serta menginspirasi seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribus. (1f) 

3 Feb 2025

Kuwu Mertapadawetan keluhkan persoalan sampah " terkendala anggaran "

INDOMEDIANEWS - Tempat pembuangan sampah sementara milik Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon dikeluhkan Kuwu setempat. 
Hal ini  dikarenakan tempat sampah yang seharusnya hanya diperuntukan bagi warga Masyarakat Mertapadawetan, pada kenyataannya banyak warga dari luar desa pun membuang sampah di TPS Mertapadawetan. 
Hal tersebut dikeluhkan Kuwu Mertapadawetan wetan, H. Munif. AR. 

"Jika hanya untuk menampung sampah dari warga desa kami, tentunya tidak akan menjadi persoalan, sementara pada kenyataannya banyak warga dari desa lain bahkan kecamatan diluar Astana japura yang membuang sampah disini, hingga akhirnya sampah menumpuk dan tidak sedap dipandang mata bahkan mengeluarkan bau yang tidak sedap" Tuturnya , Senin,  03/02/2025.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kendala yang ada bukan hanya persoalan warga desa lain yang membuang di TPS, namun anggaran untuk pengelolaan sampah pun dirasa sangat berpengaruh. 

"Anggaran yang terbatas pun menjadi persoalan, selain tidak adanya bantuan dari Pihak Kabupaten, sarana angkutan pun menjadi persoalan, kami sangat kewalahan karena kurangnya sarana angkutan sampah,  jika kita melakukan kontrak dengan LH (Lingkungan Hidup -red) maka setiap pengangkutan sampah kita dikenakan biaya sebesar Rp. 300.000, ini jelas menjadi beban yang sangat berat, berapa biaya yang harus kami keluarkan, sementara anggaran desa itu sangat terbatas, andai saja setiap desa diberikan kewenangan menggunakan pagu anggaran sebesar 5% husus menangani sampah, mungkin persoalan sampah sedikit bisa tertangani, intinya dengan adanya TPS yang berada di Desa kami sangat membantu jika dibarengi dengan adanya anggaran yang memadai, sementara selama ini kami harus berfikir keras bagaimana menanggulangi persoalan sampah, namun kami hanya bisa berfikir dengan beban yang sangat berat, sedangkan TPS di desa kami letaknya di pinggir jalan, itu pun masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, bisa terlihat dipinggiran jalan banyak sampah yang menumpuk, kami hanya mengharap adanya perhatian dari pemerintah untuk memberikan solusi yang terbaik, jangan sampai desa kami menjadi lumbung sampah dan menghasilkan penilaian yang kurang baik" Pungkasnya. (1c) 

Wakil Ketua FKKC Kabupaten Cirebon "tidak yakin kuwu lakukan korupsi ratusan juta"

INDOMEDIANEWS -Beredarnya pemberitaan yang terjadi pada beberapa desa se Kabupaten Cirebon yang berisi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran ( Korupsi) yang dilakukan kepala desa, mendapat tanggapan serius dari wakil Ketua FKKC Kabupaten Cirebon, H. Lili Mashuri yang merupakan Kuwu Desa Cipeujeh Kulon, Kec Lemahabang, Kabupaten Cirebon. 
Ditemui di kediamannya, Kuwu yang akrab disapa jiwu ini menjelaskan, bahwa secara pribadi dirinya tidak yakin jika ada Kuwu yang melakukan korupsi hingga mencapai angka ratusan juta. 

"Saya sangat yakin, tidak mungkin kalau Kuwu melakukan korupsi sampai ratusan juta, kemungkinan yang terjadi adalah terpakainya anggaran diluar  peruntukannya sementara yang bersangkutan tidak dapat atau belum dapat untuk mengembalikannya, maka terjadilah pemeriksaan oleh penegak hukum, ini terjadi karena kemungkinan anggaran tersebut diperuntukan untuk kegiatan lain yang tidak sesuai dengan seharusnya" Jelasnya, Sabtu, 01/02/2025.

Dirinya lebih lanjut menjelaskan, bahwa seorang Kuwu terkadang harus mengeluarkan uang yang tidak masuk dalam peruntukannya, semisal untuk memberikan sumbangan atau kegiatan warga yang sifatnya urgent atau sejenisnya. 

"Jika ada warga yang hajatan atau terkena musibah, maka mau tidak mau Kuwu harus membantunya baik secara materi atau non materi, karena Kuwu tidak memiliki uang maka terpakailah anggaran tersebut untuk memberikan bantuan, inilah realita yang ada, namun menurut hemat saya itu bukan tindakan korupsi, walaupun memang salah menggunakan anggaran diluar ke peruntukannya, namun hakekatnya mungkin hanya terpakai tetapi bukan tindakan korupsi" Tegasnya. 

Bahkan Jiwu menjelaskan, bahwa Masyarakat pun harus paham, bahwa anggaran yang diterima desa tidak sepenuhnya untuk pembangunan, sepersekiannya dipergunakan untuk honor perangkat dan lembaga desa. 

"Desa Cipeujeh kulon misalnya menerima anggaran sebesar 1.3 Milyar dalam setahun, dimana anggaran tersebut sepersekiannya diperuntukan bagi honor pendapatan perangkat dan honor Lembaga, belum lagi dipotong pajak, jadi tidak mutlak anggaran yang diterima dipergunakan untuk pembangunan, oleh karenanya Masyarakat atau pihak lain harus memahaminya, selain itu tentunya hal yang terpenting adalah adanya keterbukaan informasi publik, dimana penyampaian informasi ini tidak cukup hanya terpampang di desa, namun harus ada peranserta dari seluruh jajaran, termasuk lembaga desa, oleh karenanya harus ada sinergitas antara pemdes dan lembaga desa juga seluruh unsur terkait lainnya" Ungkapnya. 

Dirinya pun berpesan kepada seluruh kuwu untuk menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, baik itu lembaga maupun media. 

"Lembaga atau media adalah Mitra kita, jika ada media atau lembaga yang mempertanyakan anggaran, berilah jawaban yang sesuai dan jangan menghindar, karena jika menghindar bukan menyelesaikan persoalan namun menambah persoalan karena berdampak pada praduga" Pungkasnya. (1c) 

1 Feb 2025

Cegah Stunting " PKK berperan aktif" Japura bakti tertinggi Stunting

INDOMEDIANEWS - Pertemuan rutin Kader Penggerak PKK dilaksanakan di Kantor Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon, Jum'at 31/01/2025.
Acara yang dihadiri Ketua Penggerak PKK Kecamatan sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Frisma elsa tamara dan para kader PKK se Kecamatan Astana japura tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup sehat dan sejahtera. 
Hal tersebut disampaikan Ketua PKK Kecamatan Astana japura, Elsa. 

"Kader penggerak PKK merupakan salah satu organisasi atau perkumpulan yang berfungsi sebagai salah satu media atau sarana untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat dalam berbagai hal, termasuk salah satu didalamnya adalah menciptakan masyarakat yang sejahtera dan sehat, baik dalam keluarga maupun masyarakat sekitar" Tuturnya. 

Saat disinggung terkait Srunting yang ada di Kecamatan Astana japura, dirinya menuturkan, bahwa salah satu peran atau tugas PKK adalah bagaimana caranya menjadikan bebas stunting atau minimalnya zero stunting. 

"Persoalan stunting tidak hanya ada di Kecamatan Astana japura saja, karena sudah masuk dalam agenda nasional, oleh karenanya kami menggenjot seluruh kader PKK agar persoalan stunting ini bisa ditangani dengan baik, salah satunya dengan cara memberikan edukasi tentang perlunya menjaga pola makan dan membiasakan hidup sehat" Jelasnya. 

Sementara dari data data yang diperoleh berdasarkan informasi yang disampaikan salah seorang kader PKK Kecamatan Astana japura, Ibu Upi, bahwa kasus stunting di kecamatan Astana japura termasuk tinggi. 

"Dari data yang kami peroleh, bahwa kasus stunting di Kecamatan Astana japura sebanyak 180, dimana yang terbanyak adalah di Desa Japura Bakti sebanyak 33 kasus dan Desa Kanci kulon dengan kasus yang sama sebanyak 33, dengan data tersebut tentunya perlu perhatian dan penanganan serius agar tidak terjadi penambahan ( Zero stunting) oleh karenanya peran PKK maupun Kader Pos yandu perlu ditingkatkan agar penanganan srunting ini bisa maksimal" Jelasnya. 

Sementara itu, Ketua PKK Desa Mertapadawetan, Hj. Ida sangat berterima ksih atas kinerja dan semangat seluruh kader Di desanya yang semangat dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada Masyarakat. 

"Alhamdulillah, selama ini kader PKK sudah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan sangat baik, diharapkan kedepannya persoalan kesehatan yang hususnya mengenai srunting bisa terselesaikan dengan baik, intinya jangan sampai ada kasus tambahan ( zero stunting) tentunya kita semua harus semangat dan bersatu dalam melaksanakan berbagai program yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, bekerja dengan ikhlas dan semangat merupakan kunci utama" Jelasnya (1c) 

Sekolah larang tahan Izajah " Akankah aturan dipatuhi? "

Merujuk pada surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 3597/PK.03.04/SEKRE Tanggal 23 Januari 2025 Perihal: Percepatan Penyerahan Ijazah jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023 / 2024 atau sebelumnya, surat tersebut ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Drs. WAHYU MIJAYA, S.H., M.Si.  Dalam surat dimaksud ditujuka kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB  Negeri dan Swasta se-Jawa Barat.
Adapun isinya adalah instruksi kepada Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Jawa Barat  tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan Ijazah tahun 2023/2024  atau tahun pelajaran sebelumnya kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun.  Yang belum diserahkan kepada lulusan yang berhak menerimanya Ijazah paling lambat tanggal 3 Pebruari 2025. Apabila sampai batas waktu sebagaimana angka 1 tidak terealisasi, maka pihak sekolah menyerahkan ijazah tersebut kepada kepala cabang dinas pendidikandi masing-masing wilayah, dan selanjutnya kepala cabang dinas menyerarahkan ijazah tersebut kepada lulusan yang berhak menerima ijazah. 
Hal tersebut mendasarkan pada Permendikbud Nomor:58 Tahun 2024 Tentang Ijazah jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dan Persesjen Kemendikbudristek No. 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Persesjen Kemendikbudristek No. 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah  Lampiran II huruf A, huruf h dinyatakan bahwa Satuan Pendidikan , dinas pendidikan kabupaten/Kota /Provinsi.
Dengan adanya surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat , para orang tua murid merasa  terbantu dapat meringankan beban ekonomi. Dan akhirnya  orang tua murid mendatangi sekolah dimana anaknya disekolahkan diwilayah kecamatan kedawung dan pihak orang tua telah menemui pihak sekolah diantaranya TU, Wakil Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah.  Intinya dari keterangan mereka Ijazah tersebut tidak bisa diambil terkeculai telah melunasi tunggakan yang belum terbayarkan
Melihat dari fakta dilapangan yang ada,  yang jelas surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat  yang ditanda tangani oleh Drs. WAHYU MIJAYA, S.H., M.si. tidak dihargai oleh pihak SMA/SMK/SLB ? atas pembangkangan pihak sekolah apa sanksinya ?

Polsek Lemahabang sigap tanggap laporan warga

INDOMEDIANEWS - Mendapatkan aduan dari masyarakat bahwa ada salah satu warga Desa Sindanglaut Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon yang mengamuk di rumahnya dan membahayakan orang lain, yang duga mengalami gangguan kejiwaan.
terkait adanya aduan tersebut personil Polsek Lemahabang Polresta Cirebon respon cepat dengan mendatangi warga masyarakat tersebut ke rumahnya. Jum'at siang 31/01/2025.

Dalam keterangannya, Kapolsek Lemahabang, AKP Suhada, menuturkan 

"Bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu warga Desa Sindanglaut Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon yang bernama Jamari mengamuk di rumahnya dan membahayakan orang lain, di duga mengalami gangguan kejiwaan, kemudian anggota kami langsung mendatangi warga tersebut dan mengamankan serta membawanya ke RSUD Waled untuk mendapatkan pelayanan medis kejiwaan." Tuturnya. 

Kapolsek Lemahabang melanjutkan 

"kami segera mengantar warga Desa Sindanglaut yang bernama sdr. Jamari tersebut ke RSUD Waled Kabupaten Cirebon kemudian sesampainya di sana Alhamdulillah di layani dengan baik dan di berikan tindakan medis yang semestinya." Tambahnya

Sementara itu, Nursari , keluarga dari sdr. Jamari merasa sangat terbantu dengan peran Polisi khususnya Kapolsek Lemahabang bersama jajaran, 

"Terima Kasih banyak Pak Kapolsek Lemahabang, atas bantuan bapak, saudara saya Jamari sudah mendapatkan pelayanan medis yang semestinya dan saat ini di rawat di RSUD Waled." Ucapnya

Kapolsek Lemahabang AKP H. Suhada, SH. MH. mengatakan 

"ini adalah salah satu program kepolisian yaitu merespon cepat setiap laporan dari warga, semoga warga masyarakat bisa terus aktif memberikan informasi kepada kami terkait hal apapun yang terjadi di lingkungannya." Himbau Kapolsek

(Lis hum 1c)