11 Jan 2025

77 Desa menerima Anggaran Penambahan " gunakan sesuai aturan"

INDOMEDIANEWS - Aktifis Aliansi Indonesia menyoroti adanya anggaran penambahan yang diterima oleh Pemerintah Desa di tahun anggaran 2024.

Sebabyak 77 Desa di kabupaten Cirebon  
mendapatkan insentif desa dari alokasi dana desa tambahan tahun 2024.
Hal ini adalah bentuk reward pemerintah atas dasar kinerja pemerintahan desa dengan mencakup  kriteria utama dan kriteria kinerja yang baik yang merupakan indikator tata kelola keuangan desa yang efektif,efisien dan bebas dari korupsi dengan kinerja keuangan dan pembangunan yang akuntabilitas keuangan desa serta penghargaan dari kementrian negara/lembaga.
Adapun anggaran tersebut disalurkan untuk meningkatkan perekonomian,perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa maksimal 25%  dari dana desa,program ketahanan pangan dan hewani minimal 20% dari dana desa,program pencegahan dan penurunan stunting skala desa serta program sektor prioritas didesa sesuai potensi dan karakteristik desa atau penyertaan modal pada BUMDES.
Aturan penyaluran tersebut sudah diatur  PMK 145/2023 dan PMK 146/2023 tentang pengalokasian,penyaluran dan penggunaan Dana Desa 2024 
Untuk Desa yang mendapatkan anggaran tersebut akan diminta laporan pertanggung jawaban kepada pemberi anggaran dan untuk desa yang belum mendapatkan anggaran tersebut ikutilah kriteria utama dan kriteria kinerja. 
Namun yang perlu menjadi catatan apakah anggaran tersebut dipergunakan sesuai juknis atau keluar dari ketentuan. 
Dengan adanya anggaran penambahan tersebut,  diperlukan adanya pengawasan dan peranserta semua pihak,  termasuk adanya keterbukaan informasi publik,  hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi mis komunikasi yang berakibat kurangnya kondusifitas lingkungan. 

"Anggaran penambahan yang diterima desa diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dengan tetap berpegang pada aturan,  jangan sampai anggaran yang diterima dipergunakan tidak sesuai peruntukannya atau tepatnya seenaknya sendiri,  setiap penerima harus memahami juknis dan membahasnya terlebih dahulu dengan  seluruh jajarannya,  pastikan adanya berita acara dan hasil musyawarah,  jangan sampai ada persoalan yang hanya didasari niat baik namun tidak benar dalam merealisasikannya" Tutur Asep. (1c) 

0 $type={blogger}: