INDOMEDIANEWS - Diduga ada oknum yang bermain, Ahli waris pemilik tanah yang berlokasi di Blok Sijumbleng, Desa Kanci, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon, akan menempuh jalur hukum demi mempertahankan Hak yang dirampas
Hal tersebut disampaikan Deden, Aktifis Cirebon Timur yang mendampingi Ahli waris untuk memperoleh Haknya.
"Keluarga maupun ahli waris pemilik Tanah yang berlokasi di blok Sijumbleng, Desa Kanci tidak pernah menjual tanah yang dimiliki kepada pihak manapun, namun sayangnya ada oknum yang bermain hingga ada kesan tanah tersebut di jual kepada salah seorang pengusaha yang rencananya untuk membangun pabrik sepatu, kami tentunya akan terus berupaya dan menuntut kebenaran termasuk melaporkan oknum yang bermain, karena tanah yang di klim jumlahnya tidak sedikit" Tuturnya. Minggu, 01/12/2024.
Lebih lanjut Deden menuturkan, Hukum dan aturan harus ditegakan, jangan sampai Hak orang dirampas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
'Tanah seluas 6250 meter ini milik bapak Sudira Hanafi, saya akan melakukan pendampingan kepada seluruh ahli waris ( Bapak Sudirman dan Ibu Sari) agar Hak pemilik tanah tidak dikebiri dan dimanfaatkan demi kepentingan pribadi, silahkan dibangun untuk apa saja, asalkan hak mereka dipenuhi, yang pasti kami tegaskan, akan melaporkan siapa saja yang telah bermain terlebih lagi menjual tanah tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari seluruh ahli waris" Tegasnya.
Sementara itu, salah seorang ahli waris, Sudirman ( 60 Tahun) menjelaskan bahwa dirinya akan mempertahankan haknya apapun yang akan terjadi.
"Kami akan mempertahankan hak kami dengan resiko apapun, karena kami selaku pemilik tanah tidak merasa menjual tanah kepada pihak manapun, atas hasil musyawarah dengan seluruh keluarga maka langkah yang akan kami tempuh adalah selain mempertahankan hak kami, juga akan melaporkan oknum yang bermain, intinya tanah milik kami belum pernah dijual belikan, jadi menjadi kewajiban bagi kami untuk mempertahankannya jangan sampai mereka yang bermain memanfaatkannya demi kepentingan pribadi" Tuturnya yang diamini seluruh ahli waris yang hadir dilokasi tanah tersebut. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar