INDOMEDIANEWS – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Tambelang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, hingga kini belum juga selesai, dengan salah satu masalah utama terkait instalasi listrik yang tak kunjung dipasang dan menyala.
Falah, rekanan yang terlibat dalam pemasangan instalasi listrik Pamsimas Tambelang, menjelaskan bahwa dirinya bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Falah menyebutkan bahwa dirinya telah mengurus berbagai keperluan administratif untuk pemasangan listrik, mulai dari perizinan Sertifikat Laik Operasi (SLO) hingga mengajukan Administrasi berkas ke PLN serta melakukan pembayaran registrasi. Namun, ia menyesalkan bahwa meski anggaran untuk instalasi listrik tersebut sebesar Rp 13.250.000, sudah ada dipokmas dari tahap awal, kenapa hanya baru Rp 11.000.000 yang diterima oleh dirinya dari Pokmas (Kelompok Masyarakat) Tambelang, dan penerimaan nyapun dengan sistem bertahap. Falah mengungkapkan bahwa masih ada beberapa material yang harus dibeli, namun hingga saat ini Pokmas belum melunasi pembayaran tersebut dan ada apa ?
Disinggung kapan listrik tersebut akan menyala, dirinya menjelaskan bahwa kebijakan sepenuhnya ada di PLN, sebab tanggung jawabnya sudah dilakukan semua, mulai dari perizinan sampai pembayaran registrasi sudah ditempuh semuanya. Dirinya sifatnya hanya sebatas membantu Pokmas dan masyarakat Tambelang untuk mengurusi instalasi listrik tersebut.
Sementara itu, Suparta seorang aktivis dan sebagai Ketua LSM GMBI Cirebon timur angkat bicara mengenai pelaksanaan program Pamsimas di Desa Tambelang. parta menilai ada banyak kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut, yang diduga mengarah pada praktik korupsi. Salah satunya adalah anggaran untuk pemasangan instalasi listrik yang tidak diberikan secara penuh oleh Pokmas sesuai dengan yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Diduga pembelanjaan matrial lainnya pun kami tanda tanya, hal kecil saja untuk anggaran listrik belum dibayar fuul . Selain itu, Parta juga menyoroti pengadaan material, seperti pembelian pipa, meteran air, pengeboran air, dan bahan lainnya untuk pembuatan menara air.
“Kami dari kelompok sosial kontrol berhak untuk mempertanyakan pertanggungjawaban anggaran dari tahap ke tahap, terutama karena dana untuk proyek ini bersumber dari APBN. Kami berencana untuk menyurati Pokmas Tambelang agar segera mengadakan audiensi dengan kami terkait masalah ini. Kami ingin memastikan tidak ada yang disembunyikan terkait penggunaan anggaran yang telah diterima,” kata parta. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan dugaan praktik korupsi, pihaknya tidak akan segan untuk melaporkannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pokmas Tambelang terkait masalah ini. (1c)