Sebagai Ketua PWRI Kota Cirebon, saya merasa perlu menyampaikan beberapa catatan terhadap kinerja KPU Kota Cirebon di bawah kepemimpinan Mordeko. Beberapa hal mencerminkan lemahnya profesionalisme lembaga ini, khususnya dalam persiapan Pilkada 2024.
1. *Minimnya Sosialisasi Publik*
Sosialisasi kepada masyarakat kota Cirebon dirasa sangat lemah. Selama ini hampir tidak terlihat papan informasi, billboard, atau spanduk yang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi, karena sudah menjadi salah tugas KPU untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, termasuk melalui sosialisasi ajakan untuk menciptakan pilkada yang damai, adil, dan demokratis karena himbauan seperti itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi, serta menjaga kondusivitas selama pelaksanaan pemilu
2. *Diskriminasi Media*
KPU hanya menggandeng media cetak dan elektronik, sementara media online diabaikan. PWRI, yang terdaftar resmi di Kesbangpol, bahkan tidak pernah diundang dalam acara sosialisasi tahapan Pilkada, meskipun elemen LSM dan ormas lainnya dilibatkan.
3. *Kesalahan Pemasangan Baliho Paslon*
Di daerah Kebon Pelok Kalijaga kecamatan Harjamukti, baliho paslon wali kota dipasang tidak sesuai nomor urut. Gambar paslon nomor 3 justru berada di depan nomor 1 dan 2. Apakah ini kelalaian atau ada unsur kesengajaan?
4. *Polemik Pembagian BOP*
Pembagian Biaya Operasional Pemilu (BOP) di setiap KPPS menjadi sorotan para ketua KPPS. Anggaran untuk sound sistem yang tidak tercantum, dan konsumsi dinilai sangat kurang. Petugas hanya diberi makan satu kali plus snack box meskipun bisa terjadi kemungkinan bekerja dari pagi hingga malam.
5. *Dugaan Ketidaknetralan Ketua KPU*
Hal yang lebih mengejutkan adalah beredarnya kabar bahwa Ketua KPU mengirim pesan kepada eks caleg PKB dengan mencantumkan redaksi "02" (nomor urut salah satu paslon). Perilaku ini mencederai prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh penyelenggara pemilu. meskipun hal ini perlu pendalaman namun sangat tidak etis dilakukan oleh seorang pemimpin KPU yang dituntut kenetralannya.
Kinerja KPU Kota Cirebon jauh dari harapan ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU seharusnya mampu bekerja profesional, adil, dan melibatkan semua elemen, termasuk media. Saya berharap ada perbaikan segera agar demokrasi di Kota Cirebon tetap terjaga dengan baik.
0 $type={blogger}:
Posting Komentar