INDOMEDIANEWS - Merasa dicemarkan, Kuwu Desa Karangasem Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon, Budi Ledlawan, akan malaporkan para pihak yang diduga telah memperkeruh kondusivitas desa.
Menurut Budi, dugaan perselingkuhan yang disangkakan terdapat dirinya tidak benar. Karena, dirinya sudah melakukan nikah siri dengan yang bersangkutan. Maka, dalam waktu dekat akan melaporkan para pihak yang diduga telah membuat suasana desa tidak kondusif.
"Dimana letak asusilanya. Toh saya dengan Kadus berinisial E, sudah melakukan pernikahan, walaupun hanya bersifat nikah siri dan itu, ada bukti surat nikahnya," katanya, Selasa 24/9/2024.
Budi menjelaskan, kedatangan warga ke balai desa yang menuntut mundur dari jabatan, tentu ada mekanisme dan aturan yang harus ditempuh. Sedangkan, tidak terbukti telah melakukan perselingkuhan.
"Sekarang saya sedang menyelesaikan permasalahan dengan keluarga, jika nanti masalah dengan keluarga telah selesai, maka langkah selanjutnya adalah akan melaporkan para pihak yang telah mencemarkan nama baik saya, peristiwa ini adalah peristiwa saya dengan istri pertama dan keluarga tidak ada sangkut paut dengan pihak lain, memang disayangkan ada beredar vidio dimana yang merekam vidio tersebut anak saya sendiri dan yang menyebarkannya pun anak saya sendiri hingga timbul polemik seperti sekarang ini" Tuturnya.
Dirinya mengharapkan, masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan membangun desa, guna menjadi percontohan desa lain.
"Pilwu telah usai dan mari kita bersama membangun desa agar lebih baik lagi" Pungkasnya
Sebelumnya, ratusan warga desa Karangasem mendatangi balai desa untuk menuntut kuwu desa setempat mundur dari jabatannya.
Dalam aksinya, warga setempat, Wartani mengungkapkan, dugaan perselingkuhan antara kuwu dan perangkat desa sudah terjadi sejak lama dan puncaknya, masyarakat datang ke balai desa untuk mendesak kuwu mundur dari jabatannya.
"Aksi damai warga di depan balai desa tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kuwu yang diduga telah melakukan asusila," ungkapnya.
Wartani menjelaskan, dugaan perselingkuhan antara kuwu dan perangkat desa telah membuat resah masyarakat dan nama desa tercemar dengan ulah yang bersangkutan. Sehingga kuwu diminta legowo untuk mengundurkan diri.
"Kami meminta kuwu segera mundur dari jabatannya karena diduga telah merusak rumah tangga orang hingga bercerai dan mencemarkan nama baik desa," jelasnya. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar