INDOMEDIANEWS -Merasa nama desanya tercemar karena prilaku Oknum kuwu yang diduga melakukan asusila terhadap seorang warga sekaligus bawahanya ( Perangkat desa-red) warga desa karangasem, Kecamatan karangwareng, Kabupaten Cirebon melurug kantor desa setempat dan meminta agar kuwu karangasem, Budi Ledlawanan, segera mengundurkan diri.
Kegusaran warga tersebut berawal dari beredarnya vidio yang berisi kuwu keluar bersama seorang wanita hingga pukul 04.00 dinihari. Selain itu warga mempersoalkan kedekatan kuwu dengan bawahannya hingga mengakibatkan perceraian yang walaupun menurut kuwu saat ini sudah dinikahinya secara sirih.
Dalam aksi demo tersebut, salah seorang warga setempat, Yanto, meminta Kuwu Budi segera mundur karena telah melakukan hal yang tidak patut
"Kami meminta Kuwu segera mundur dari jabatannya karena telah merusak rumahtangga orang hingga bercerai dan merusak nama desa, memang saat ini Kuwu mengaku telah melakukan nikah siri dengan bawahannya, namun kan ada sebab akibat, wanita itu atau bawahannya yang merupakan seorang kadus awalnya masih punya suami, tapi karena ada main antara Kuwu dan kadus tersebut, akibatnya rumah tangga si kadus dengan suaminya berahir, setelah rame beredar kabar yang tidak baik, barulah Kuwu mengakui bahwa dirinya telah melakukan nikah siri dengan kadus tersebut yang saat ini sudah mengundurkan diri ( Kadus-red) " Tuturnya yang diamini oleh warga dengan tuntutan agar Kuwu Budi segera mundur.
Lebih lanjut Yanto menuturkan, bahwa pihaknya akan melakukan aksi kembali jika tuntutan warga tidak diindahkan.
"Kuwu ini panutan, jika kelakuannya begini kan memalukan, terlepas dari secarik kertas yang diperlihatkan Kuwu bahwa pihaknya telah melakukan nikah siri, kami akan mencari tahu lebih lanjut, apakah surat itu benar, siapa yang menikahkan dan siapa saksinya, intinya apa yang dilakukan Kuwu sangat tidak patut untuk dijadikan panutan, bukan kami saja yang merasa kecewa dengan prilaku Kuwu Budi, keluarga istrinya pun sangat malu atas prilakunya yang memang tidak patut untuk di tauladan" Tuturnya. Senin, 23/09/2024.
Sementara itu, ketua BPD Karangasem, M. Sanusi, saat ditanya apa tindakannya terkait tuntutan warga, pihaknya akan berdiskusi dengan berbagai pihak terkait langkah apa yang harus dilakukan.
" Sebelumnya memang antara Kuwu Budi dan kadus Eti Juhaeti yang saat ini menjadi buah bibir telah membuat surat pernyataan tidak akan melakukan sesuatu yang kurang terpuji, namun surat pernyataan itu dibuat tanpa diketahui oleh pihak kami, hingga akhirnya saat ini timbul persoalan yang menurut warga sangat kurang baik, terkait ibu Eti saat ini yang bersangkutan telah mengundurkan diri, dan kalau ditanya apakah benar saudari Eti sudah bercerai dari suaminya, mungkin saja benar karena saya belum melihat secara langsung surat cerainya, dan terkait tuntutan warga agar Kuwu segera mundur, tentunya akan kami bahas dengan beberapa pihak, karena menurunkan Kuwu itu ada prosesnya" Jelasnya.
Ditempat terpisah saat aksi demo belum digelar, Kuwu Budi Ledlawan, membantah bahwa dirinya telah melakukan asusila.
"Dimana letak asusilanya. Toh saya dengan Eti sudah melakukan pernikahan, walaupun hanya bersifat nikah siri, dan itu ada bukti nikahnya, jadi kalaupun mau dibawa kemana dan jam berapa menurut saya tidak ada salahnya, karena yang saya bawa adalah istri saya, terkait tuntutan warga atau keinginan warga dalam hal apapun, silahkan tempuh sesuai aturan, yang pasti saya dengan Eti secara agama telah syah sebagai suami istri" Ujar Kuwu Budi sembari memperlihatkan secarik kertas bukti pernikahannya yang telah dilakukan pada tgl 14,Juli 2024.(1c)