Hal ini pula yang tengah dilakukan kuwu Sampih, Kecamatan susukanlebak, Kabupaten Cirebon, Suherman.
Dalam keterangannya, dirinya menuturkan, bahwa penambahan 2 tahun masa bakti kuwu menjadi berkah untuk terus berupaya memaksimalkan program Desa.
"Harapan kami dengan bertambahnya masa bakti kuwu yang semula enam tahun menjadi delapan tahun tentunya selain menjadi berkah juga menjadi sebuah keharusan untuk bisa memakimalkan program pembangunan, salah satunya yang tengah kami laksanakan saat ini adalah membangun jalan usaha tani berupa hotmix (HRS) yang anggarannya diperoleh dari Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2024. Pembangunajan jalan usaha tani yang berlokasi di blok Bong diharapkan mampu meningkatkan dalam sektor pertanian" tuturnya, Kamis,16/05/2024.
Lebih lanjut suherman menjelaskan, dalam penambahan masa jabatan ini sebagai langkah baik dalam mensukseskan progran pemerintah.
"Kita mendapat perhatian yang sangat positif dari pemerintah, tentunya sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk memanfaatkan perhatian tersebut dengan upaya membangun desa ke arah yang lebih baik, harapan kami sebagai kuwu tentunya adanya dukungan dan peran serta dari semua pihak, tanpa adanya dukungan serta sokongan dari semua pihak, maka akan sulit untuk merealisasikan program pembangunan desa, mari bersama membangun desa agar desa kita menjadi desa yang bisa dibanggakan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat secara menyeluruh" pungkasnya. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar