7 Mei 2024

Pemberian Reward Desa Perlu Dievaluasi " PBB jadi acuan "

INDOMEDIANEWS - Sebagai garda terdepan untuk mensukseskan program pemerintah pusat hingga daerah, pemerintah desa (pemdes) yang ada di Kabupaten Cirebon terus berupaya maksimal dalam pencapaian pajak Buku dan dan Bangunan (PBB).

Namun, PBB yang setiap tahun mengalami kenaikan dalam pembayaran, sepertinya tak dibarengi dengan perbaikan infrastruktur. Salah satunya yang ada di Kecamatan Lemahabang dan Kecamatan Astanajapura, masih ada yang rusak. Walau sekarang sedang perbaikan jalan, namun hanya sebatas menambal yang berlubang.

Pajak yang dibayarkan masyarakat semestinya dikembalikan lagi warga setempat, dalam bentuk pembangunan. Namun yang terjadi, sepertinya jauh dari yang diharapkan. Selain itu, reward atau penghargaan bagi desa, hanya yang mencapai 100 persen. Padahal, tidak sedikit desa yang lebih besar target PBB dengan desa lain dan tidak mendapatkan reward atau penghargaan.


Meski demikian, pihak desa tetap berupaya maksimal untuk mencapai target PBB yang ditentukan. Antara lain Pemerintah Desa (Pemdes) Tukkarangsuwung dan Desa Sigong Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, terus tingkatkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Antara lain dengan memaksimalkan kinerja kolektor dan bagi masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di balai desa wajib menyertakan lunas PBB.

Kuwu Des Munjul Kecamatan Astanajapura, Chaeruddin mengatakan, PBB yang ditargetkan desa sangat berbeda dengan desa lain. Sehingga, perlu adanya perhatian serius dari pihak terkait. "Kami telah maksimal untuk mencapai target, namun kembali lagi pada wajib pajak (wp) itu sendiri," katanya, Jumat (26/4/2024).

Kuwu dua periode ini mencontohkan, desa A yang target PBB hanya Rp 50 juta, bisa jadi sangat mudah mencapai 100 persen dan mendapatkan reward atau penghargaan. Tapi desa B yang target PBB Rp 150 juta dan hanya mencapai 50 persen (75 juta), tidak mendapatkan reward atau penghargaan. Padahal lebih besar pendapatan PBB dengan desa A. "Perlu adanya evaluasi dari pihak terkait, mengenai reward yang diberikan pada desa. Jangan hanya 100 persen lalu diberi penghargaan. Padahal, desa yang target PBB besar, lebih besar pula dibandingkan dengan yang lunas 100 persen," paparnya.


Kuwu Desa Tukkarangsuwung Kecamatan Lemahabang, Azis Maulana mengungkapkan, PBB sangat diperlukan guna meningkatkan pembangunan nasional. "Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan lagi pada masyarakat, salah satunya perbaikan infrastruktur," ungkapnya.

Pria berkacamata ini menjelaskan, target PBB tahun ini kisaran Rp 51 juta dan tahun lalu sekitar Rp 39 juta. "Sebagai ujung tombak dalam berbagai hal, salah satunya perolehan PBB, maka, kami tetap menagih pada wajib pajak," jelasnya pria yang biasa dipanggil Azis ini.

Masih dikatakan Azis, PBB sangat diperlukan pemerintah pusat untuk membangun sarana dan prasarana di berbagai wilayah Indonesia. Termasuk Kabupaten Cirebon. Maka, perlu untuk dibayarkan tepat waktu. "Kami terus berupaya maksimal untuk mencapai target PBB. Salah satunya, menggerakkan kolektor desa dengan mendatangi rumah wajib pajak," ujar ketua FKKC kecamatan setempat.

Dirinya menghimbau pada seluruh masyarakat untuk segera membayar PBB sebelum jatuh tempo. Karena dengan membayar PBB, turut membangun negara. "Meski masih lama jatuh tempo sekitar Oktober mendatang, namun dengan membayar PBB secepatnya, akan membantu pembangunan nasional," tuturnya.

Senada dikatakan Kuwu Desa Sigong. Sumarsono. Target PBB tahun ini hampir Rp 100 juta dari tahun lalu kisaran Rp 78 juta. "Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut, bagi yang ingin mengurus administrasi kependudukan maupun keperluan lainnya, wajib menyertakan lunas PBB 2024," ungkapnya.

Sumarsono mengajak masyarakat untuk segera membayar pajak, mengingat sangat penting untuk pembangunan nasional dan daerah. "Mari kita bersama taat pajak, dengan membayar tepat waktu," ajaknya.(1c)


0 $type={blogger}: