13 Mei 2024

Kuwu Cipeujeuh wetan tegaskan IMB Syarat mutlak Pembangunan

INDOMEDIABEWS - Sudah menjadi hal yang lumrah dibanyak proyek pembangunan yang tanpa dibekali IMB ( ijin mendirikan bangunan )  atau perijinan bangunan gedung ( PBG )membuat banyak orang yang bertanya-tanya mengapa hal ini bisa terjadi.
Salah satunya terkait adanya pembangunan Rumah Sakit Sumber Kasih yang berlokasi di Desa Cipeujeuh wetan, Kecamatan lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Menepis adanya kekhawatiran terkait proyek tanpa IMB, Kuwu Cipeujeuh wetan, Cecep Supriatna menegaskan, bahwa setiap proyek pembangunan harus dibekali IMB.

"Untuk Pembangunan Rumah sakit IMB nya sedang dalam proses, makanya kami tegaskan agar tidak ada aktifitas, dan sampai saat ini memang belum ada kegiatan kecuali pemagaran, intinya peroyek tidak akan dilaksanakan sebelum memiliki IMB ( ijin mendirikan bangunan " tegasnya.

Sementara itu, Kasi trantrib kecamatan Lemahabang,  Unang Priatna, saat disinggung terkait IMB seputar peroyek Rumah Sakit menyampaikan ketidak tahuannya.

"Masalah pembangunan Rumah sakit kami tidak mengetahui, apa sudah ada IMB atau belum, namun pada umumnya pihak pengusaha kerap mengesampingkan masalah IMB, biasanya walau belum ada IMB proyeknya sudah berjalan, makanya lebih baik tanyakan ke Dinas terkait agar lebih jelas" tuturnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin, 13/05/2024. (1c)

0 $type={blogger}: