INDOMEDIANEWS - Penambahan masa jabatan kuwu Kabupaten Cirebon, menjadi semangat para kuwu untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat. Salah satunya para kuwu Kecamatan Greged, yang berkomitmen untuk memberikan terbaik bagi desa.
Ketua FKKC Kecamatan Greged, Sukirman mengatakan, penambahan masa bakti kuwu harus dijadikan semangat dalam membangun desa dan tak hanya pihak desa, namun masyarakat itu sendiri. Sehingga, perlu adanya kesadaran warga untuk mendukung program desa. "Program desa yang telah disusun harus didukung warga supaya bisa direalisasikan," katanya, Jumat 10/5/2024.
Kuwu Desa Durajaya kecamatan setempat ini menjelaskan, masa bakti kuwu menjadi delapan tahun harus dijadikan semangat untuk memajukan desa dan merealisasikan program yang belum tercapai. Baik bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat maupun lainnya. Sehingga, masing-masing desa lebih maju dan lebih baik.
"Jangan terlena dengan bertambahnya masa jabatan, niatkan ibadah dan membangun desa," ujarnya bersama Kuwu Desa Nanggela, Mamat.
Sementara itu, Kuwu Desa Gumulungtonggoh, Agus Saefuddin mengungkapkan, semangat para kuwu dalam membangun desa dengan bertambahnya masa jabatan, harus dibarengi anggaran desa yang mencukupi. Sehingga, program yang sudah tersusun dapat direalisasikan.
"Memang, saat ini anggaran desa sudah sangat besar. Akan tetapi, sudah diatur dalam pusat. Sehingga, belum ada kewenangan penuh dalam penggunaan anggaran," ungkapnya.
Kuwu dua periode ini memaparkan, dalam membangun desa tak lepas dari anggaran dan sinergitas seluruh pihak. Sehingga, program desa yang telah disusun dapat terealisasikan.
"Kami ucapkan terima kasih pada bupati Cirebon dan para kuwu yang berjuang dalam realisasikan penambahan masa bakti kuwu," pungkasnya saat bersama Kuwu Desa Greged, Ehom. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar