29 Mei 2024

RSSK Lemahabang siap dibangun " Kabupaten Cirebon masih kurang 200 tempat tidur"

INDOMEDIANEWS - Peresmian dan peletakan batu pertama pembangunan  Rumah sakit Sumber kasih Lemahabang, merupakan anak dari  kasih grup yang ke 10. RS Sumber kasih lemahabang merupakan Rumah sakit tipe c yang direncanakan pembangunan dapat diselesaikan dalam kurun waktu 10 bulan.

Peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Sumber Kasih Lemahabang, Kabupaten Cirebon, dilaksanakan pada Rabu,29/05/2024.

Acara Ground Breaking menandai dimulainya pembangunan RSSK  yang merupakan cabang ke 10 dari Kasih Group yang berlokasi di Desa Cipeujeuh wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Bunda Setia, dr. Carla Permanasari MM , menyatakan rasa bangganya atas terealisasinya pembangunan Rumah Sakit Sumber Kasih Lemahabang.

"Kami sangat bangga dan antusias dengan dimulainya pembangunan RSSK yang nerupakan komitmen Kasih Group untuk senantiasa menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas tinggi bagi Masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Cirebon bagian timur, Rumah Sakit Sumber Kasih Lemahabang ini direncanakan memiliki kapasitas 100 tempat tidur dengan berbagai layanan medis termasuk didalamnya layanan gawat darurat, rawat inap, rawat jalan, kamar operasi, kamar  bersalin dll, selain itu kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam hal kesehatan, utamanya lagi menyediakan berbagai program kesehatan preventif bagi Masyarakat termasuk melayani program BPJS " tuturnya.

Hadir pula dalam acara tersebut Pj.Bupati Kabupaten Cirebon, Drs Wahyu mijaya, Kadis Kesehatan kabupaten Cirebon, dr.Hj.Neneng Hasanah, Kapolresta Cirebon, Kombes pol Sumarni dan Komandan Kodim 0620/Kab Cirebon, Letkol Inf Aditya Wira Respati, juga unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya,Pj.Bupati kabupaten Cirebon, Wahyu Mijaya, sangat mendukung dan berterimakasih atas didirikannya RS Sumber Kasih Lemahabang.

"Kami sangat mendukung dengan dibangunnya Rumah sakit yang ada di Kabupaten cirebon bagian timur ini, semoga dengan semakin bertambahnya Rumah Sakit pelayanan kesehatan kepada Masyarakat akan semakin baik dan maksimal, secara umum jumlah tempat tidur yang di miliki Rumah Sakit di Kabupaten Cirebon sudah hampir mencukupi, saat ini tempat tidur yang sudah tersedia sebanyak 2200, sementara cakupan yang dibutuhkan untuk kabupaten Cirebon sebanyak 2400 tempat tidur, jadi kita masih kekurangan sebanyak 200 tempat tidur, harapan kami dengan hadirnya Rumah Sakit ini semakin mempermudah bagi Masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan" jelasnya. (1c)

27 Mei 2024

Monev Pemcam Lemahabang " Anggaran sesuai aturan"

INDOMEDIANEWS - Upaya pembenahan dan pemantauan pengguna anggaran dilakukan pihak kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon melalui Monitoring dan evaluasi ( Monev) ke desa-desa binaan yang berada di wilayah Kecamatan Lemahabang.
Dalam pelaksanaan monev di Desa Wangkelang dan Belawa, Sekretaris Kecamatan lemahabang, Martin Bhutto menjelaskan agar pihak pemdes mampu melaksanakan program pembangunan desa yang taat aturan.

"Tujuan monev ini merupakan upaya kami agar pihak pemdes dalam melaksanakan segala bentuk program di sesuaikan dengan mekanisme yang ada, dalam artian pemanfaatan anggaran harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, diharapkan dengan dilaksanakannya monev semua desa bisa melaksanakan segala sesuatunya sesuai ketentuan agar tidak ada kendala dikemudian hari " jelasnya.Senin, 27/05/2024.

Sementara itu, Kuwu Desa Wangkelang, Sakid, sangat berterimakasih kepada pihak kecamatan yang melaksanakan monev di desanya.

"Apa yang dilakukan pemcam Lemahabang melalui monev tentunya sangat bermanfaat bagi kami, selain menambah wawasan pengetahuan bagi kami, tentunya yang tidak kalah pentingnya adalah agar kami pihak pemdes lebih berhati hati dalam menggunakan anggaran, baik DD maupun ADD, karena anggaran yang digelontorkan Pemerintah bertujuan untuk kemajuan desa, oleh karenanya, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memanfaatkan anggaran demi kemajuan desa ke arah yang lebih baik" jelasnya.

Senada hal tersebut disampaikan Kuwu Desa Belawa, Deni, usai pelaksanaan monev.

"Seluruh anggaran yang telah diserap dan direalisasikan merupakan upaya kami dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan desa, dengan adanya monev ini diharapkan apa-apa yang masih kurang bisa segera dilakukan perbaikan, yang terpenting adalah apapun program yang kami galakan semuanya demi kesejahteraan Masyarakat, semoga program yang telah kami realisasikan benar-benar manfaatnya dapat dirasakan seluruh warga Masyarakat Belawa" tuturnya. (1c)

23 Mei 2024

Gus Sozu diusung dalam Musda FPP ke 3

INDOMEDIANEWS - Musda FPP ( Forum Pondok Pesantren ) Jawa Barat yang ke tiga akan dilaksanakan pada tgl 25 Mei 2024 di Gren Astilia bandung.

Musda tersebut bertujuan untuk menentukan dan memilih ketua umum yang mampu mengemban amanat dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan.

Salah satu kandidat yang akan mengikuti pemilihan ketua umum FPP adalah KH.Soleh Zuhdi ( Gus Sozu ) yang merupakan Pimpinan Pondok pesantren Al-Islah 2 Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten cirebon.

Saat di temui dikediamannya, Kiyai Karismatik yang terkenal dekat dengan berbagai kalangan menuturkan niatnya untuk maju dalam pemilihan Ketua umum FPP.


"Sebenarnya saya awalnya tidak akan ikut dalam bursa pemulihan ketua umum FPP, namun karena adanya keinginan dari beberapa kalangan agar saya maju dalam musda tersebut, maka InsyaAllah saya akan memenuhi harapan sahabat-sahabat saya, dalam setiap organisasi apapun diperlukan seorang pemimpin yang memiliki keinginan dan niat baik dalam mengembangkan organisasi, selain itu harus memiliki visi misi yang jelas, oleh karenanya, saya dengan segala kekurangan yang ada, mempunya visi misi untuk menjadikan pesantren mandiri dan bermartabat, tentunya tidak mudah untuk mewujudkan hal tersebut tanpa adanya dukungan dari semua pihak, insyaAllah jika memang saya pantas dan layak untuk menjadi ketua, maka tidak ada kata tidak mungkin harapan itu akan terwujud" jelasnya.Kamis,23/05/2024.


Sementara saat disinggung terkait dirinya akan maju dalam pilbub Kabupaten Cirebon, dengan politis menuturkan kesiapannya.


"Pada prinsipnya saya siap, namun tentunya kesiapan saya harus mendapat dukungan yang kuat, walau demikian saya sebagai manusia biasa hanya berharap sesuatu yang terbaik, persoalannya adalah saya bukan orang partai dan bukan orang politik, jadi kesimpulannya kita lihat bagaimana langkah selanjutnya, kesiapan saya pun bukan semata karena banyaknya dukungan dari para tokoh Agama, namun tokoh politikus pun mengharapkan agar saya maju dalam pilbub nanti, saat ini yang terpenting adalah berdoa dan mohon petunjuk kepada Allah agar diberikan sesuatu yang terbaik" pungkasnya. (1c)

22 Mei 2024

Program Stunting Kec Lemahabang tidak sesuai ketentuan

INDOMEDIANEWS - Program pemerintah untuk bantuan pangan dalam penurunan stunting  dan pengentasan daerah rentan rawan pangan yang dilaksanakan di dua desa Sarajaya dan Sigong , kecamatan lemahabang Kabupaten Cirebon tidak berjalan sebagamana mestinya.
Hal ini dikarenakan paket yang seharusnya berisi telur dan daging ayam mengalami kendala, karena warga hanya menerima telur saja yang berisi 10 butir.

Keterangan yang disampaikan Pendamping PKH Kecamatan Lemahabang, Lukman Hakim, menjelaskan kalau ayamnya masih dalam perjalanan.

"Untuk kecamatan Lemahabang, yang menerima program stunting sebanyak  10052 ( seribu lima puluh dua KPM) dalam setiap KPM menerima bantuan berupa telur dan ayam, namun untuk sarajaya dan sigong memang ada keterlambatan dalam pengiriman ayam, jadi sementara hanya menerima telur dan ayamnya menyusul" tuturnya.Rabu, 22/05/2024.

Hal ini tentunya sangat disayangkan oleh para penerima bantuan.salah satunya dikeluhkan Ibu Dedeh Warga Desa Sigong.

"Terpaksa kami harus menunggu lagi untuk mendapatkan ayam, karena yang diterima saat ini hanya telur ayam, katanya sih ayamnya dalam perjalanan, jadi mau tidak mau saya harus nunggu lagi" keluhnya. (1c)

CDPOB PROVINSI CIREBON

oleh
Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jabar




Belakangan ini ramai beredar pemberitataan bahwa akan terjadi banyak pemekaran wilayah di Indonesia. Disebutkan bahwa akan terbentuk beberapa provinsi baru dan tentu saja banyak kabupaten/kota baru. 

Namun, hal itu tentu saja sangat tergantung pada kebijakan Pemerintah Pusat. Masalahnya, kelahiran daerah pemekaran --baik provinsi maupun kabupaten/kota-- sangat tergantung pada dicabut atau tidaknya moratorium. 

Moratorium seolah-olah menjadi kran pembuka/penutup disetujui atau tidaknya calon daerah pemekaran otonomi baru (CDPOB). Padahal, banyak usulan dari beberapa provinsi untuk melahirkan CDPOB.  

Misalnya saja 9 CDPOB kabupaten/kota yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hingga saat ini, belum satu pun yang disetujui Pemerintah Pusat. Sekali lagi, itu karena adanya moratorium terkait CDPOB.

Bahkan, di luar itu, beberapa pihak sudah menggulirkan isu tentang CDPOB provinsi di Jawa Barat. Misalnya, Provinsi Bagasasi, Provinsi Galuh, dan tentu saja Provinsi Cirebon.

Beberapa tahun lalu memang sempat muncul gagasan tentang pembentukan Provinsi Cirebon. Wilayahnya meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan. Calon ibu kotanya adalah Kota Cirebon. 

Secara umum, orang lebih mengenal wilayah cakupan geografis tersebut sebagai Ciayumajakuning. Usulan dan pemikiran tersebut sebenarnya cukup beralasan. Cirebon memiliki sejarah panjang dalam perjalanan negeri ini. Di Kota Cirebon masih terdapat bukti sejarah peradaban yang tak bisa dihapuskan begitu saja. 

Di Kota Udang tersebut terdapat empat keraton, yakni Keraton Kanoman, Keraton Kasepuhan, Keraton Kacirebonan, dan Keraton Keprabonan. Itu sebabnya ada pula yang menyebut Kota Cirebon sebagai Kota Keraton. 

Tidak jauh dari Kota Cirebon, terdapat pula makam salah satu Wali Songo, yakni Sunan Gunungjati. Dari segi adminstratif geografis, makam tersebut termasuk wilayah Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon.

Jika benar terbentuk Provinsi Cirebon, minimal sudah ada 5 kabupaten/kota yang selama ini dijuluki Ciayumajakuning. Bahkan, jika kran moratorium dibuka dan CDPOB Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Cirebon Timur disahkan lebih dulu, berarti Provinsi Cirebon akan terdiri dari 7 kabupaten/kota.

Untuk sementara ini, luas wilayah 5 kabupaten/kota yang akan menjadi Provinsi Cirebon adalah sekitar 5.377,79 km persegi dengan jumlah penduduk total 7,142 juta jiwa lebih. Adapun APBD di wilayah tersebut hingga tahun anggaran 2023, secara total di Ciayumajakuning sekitar Rp 15-16 triliun. 

Kota Cirebon memiliki APBD Rp 1,5 triliun lebih dengan penduduk 345.578. Kabupaten Cirebon memiliki APBD Rp 3,6 triliun lebih dengan penduduk 2.339.555. Kabupaten Indramayu memiliki APBD Rp 3,632 triliun lebih dengan penduduk 1.892.043. APBD Kabupaten Majalengka Rp 3,840 triliun lebih dengan penduduk 1.351.828. Sementara itu, Kabupaten Kuningan memiliki APBD Rp 2,85 triliun lebih dengan penduduk 1.211.553.

Peluang untuk menjadi Provinsi Cirebon sebenarnya sangat terbuka. Namun, semua itu --sekali lagi-- sangat tergantung pada dibukanya moratoriun CDPOB oleh Pemerintah Pusat. Artinya, CDPOB sangat tergantung pada kebijakan Pemerintah Pusat.

Sejatinya, dari berbagai sisi persyaratan, semestinya CDPOB Provinsi Cirebon sudah sangat layak untuk disahkan. Tujuan mulia yang mesti diwujudkan --dan ini yang paing penting-- adalah membuat masyarakat menjadi lebih sejahtera. 

Dengan jumlah penduduk Jabar yang sudah 50.052.605 juta jiwa, Provinsi Cirebon sudah menjadi keniscayaan. Dengan total APBD sebesar Rp 34,39 triliun lebih, rasanya juga bukan sebuah halangan jika kemudian Jabar melahirkan "anak baru" di wilayahnya.

Sekadar perbandingan, berikut ini luas wilayah provinsi di pulau-pulau besar di Indonesia. 

Luas Provinsi di Pulau Sumatra
Aceh (Banda Aceh): 57.956,00 km²
Sumatra Utara (Medan): 72.981,23 km²
Sumatra Selatan (Palembang): 91.592,43 km²
Sumatra Barat (Padang): 42.012,89 km²
Bengkulu (Bengkulu): 19.919,33 km²
Riau (Pekanbaru): 87.023,66 km²
Kepulauan Riau (Tanjung Pinang): 8.201,72 km²
Jambi (Jambi): 50.058,16 km²
Lampung (Bandar Lampung): 34.623,80 km²
Bangka Belitung (Pangkal Pinang): 16.424,06 km²

Luas Provinsi di Pulau Kalimantan
Kalimantan Timur (Samarinda): 129.066,64 km²
Kalimantan Barat (Pontianak): 147.307,00 km²
Kalimantan Tengah (Palangkaraya): 153.564,50 km²
Kalimantan Selatan (Banjarbaru): 38.744,23 km² (sebelumnya adalah Banjarmasin, lalu menjadi Banjarbaru berdasarkan ketetapan UU RI Nomor 8/2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan)
Kalimantan Utara (Tanjung Selor): 75.467,70 km²

Luas Provinsi di Pulau Sulawesi
Sulawesi Utara (Manado): 13.892,47 km²
Sulawesi Barat (Mamuju): 16.787,18 km²
Sulawesi Tengah (Palu): 61.841,29 km²
Gorontalo (Gorontalo): 11.257,07 km²
Sulawesi Tenggara (Kendari): 38.067,70 km²
Sulawesi Selatan (Makassar): 46.717,48 km²

Luas Provinsi di Pulau Jawa
DKI Jakarta (Jakarta): 664,01 km²
Banteng (Serang): 9.662,92 km²
Jawa Barat (Bandung): 35.377,76 km²
Jawa Tengah (Semarang): 32.800,69 km²
DI Yogyakarta (Yogyakarta): 3.133,15 km²
Jawa Timur (Surabaya): 47.803,49 km²

Luas Provinsi di Pulau Nusa Tenggara dan Bali
Bali (Denpasar): 5.780,06 km²
Nusa Tenggara Barat (Mataram): 18.572,32 km²
Nusa Tenggara Timur (Kupang): 48.718,10 km²

Luas Provinsi di Pulau Maluku dan Papua
Maluku Utara (Sofifi): 31.982,50 km²
Maluku (Ambon): 46.914,03 km²
Papua Barat (Manokwari): 102.955,15 km²
Papua (Jayapura): 319.036,05 km²
Papua Selatan (Kabupaten Merauke): 127.280 km²
Papua Tengah (Kabupaten Nabire): 66.129 km²
Papua Pegunungan (Kabupaten Jayawijaya): 108.476 km²
Papua Barat Daya (Sorong): 38.820,90 km²

Top 10 Provinsi Indonesia dengan Wilayah Terluas
Papua: 319.036.05 km²
Kalimantan Tengah: 153.564,50 km²
Kalimantan Barat: 147.307,00 km²
Kalimantan Timur: 129.066,64 km²
Papua Selatan: 127.280 km²
Papua Pegunungan: 108.476 km²
Papua Barat: 102.955,15 km²
Sumatra Selatan: 91.592,43 km²
Riau: 87.023,66 km²
Kalimantan Utara: 75.467,70 km²

21 Mei 2024

FKDC dan SIGAB Indonesia Luncurkan Program SOLIDER untuk Inklusi Sosial Difabel di Cirebon

INDOMEDIANEWS - Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC),  merupakan sebuah organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup komunitas difabel di Kabupaten Cirebon, berkolaborasi dengan SIGAB Indonesia meluncurkan program baru bertajuk SOLIDER – Strengthening Social Inclusion for Difability Equity and Rights (Memperkuat Inklusi Sosial untuk Kesetaraan dan Hak-hak Difabel).

Program SOLIDER dirancang untuk menciptakan inklusi sosial dan pemenuhan hak-hak kelompok difabel. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan akses temen-temen difabel terhadap berbagai layanan publik seperti identitas kependudukan, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan akses difabel terhadap pekerjaan dan pemulihan ekonomi pasca COVID-19, serta memperkuat partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan dan pembangunan.

Di masyarakat, difabel sering kali dipandang sebagai orang cacat karena ketidakmampuan mereka dalam beraktivitas sehari-hari. Pandangan ini mengakibatkan mereka terisolasi dari kehidupan sosial. Namun, menurut model sosial, kondisi difabel sebenarnya disebabkan oleh lingkungan yang tidak mendukung.

Program SOLIDER bertujuan untuk mendorong perubahan menuju masyarakat yang inklusif melalui pengembangan Desa Inklusi. Wilayah sasaran program ini mencakup Kecamatan Greged di Desa Durajaya, Nanggela, Sindang Kempeng, serta Kecamatan Lemahabang dengan enam desa dampingan yaitu Lemahabang Wetan, Tuk Karangsuwung, dan Leuwidingding.

Hal ini disampaikan ketua FKDC Kabupaten Cirebon, Abdul Mujib, saat melaksanakan acara di salah satu Rumah Makan di Cirebon timur.

"Pendataan difabel merupakan langkah kunci dalam mengidentifikasi dan mengatasi hambatan yang mereka hadapi. FKDC telah membentuk tim enumerator yang akan bertugas mendata difabel di desa-desa intervensi untuk memastikan hak-hak mereka dapat terpenuhi" tuturnya, Selasa,21/05/2024.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk:
1. Meningkatkan kesadaran dan dukungan pemerintah desa terhadap pendataan difabel.
2. Memperbarui data difabel di tingkat desa.

Lebih lanjut Mujib menjelaskan, kegiatan tersebut dihadiri oleh 63 peserta terdiri dari berbagai perwakilan Pemerintah Desa dan anggota Masyarakat.

"Kami berharap segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan akan bermanfaat dan membuahkan hasil positif bagi berbagai unsur termasuk difabel itu sendiri" pungkasnya. 

Sementara itu Camat Lemahabang yang hadir dalam acara tersebut, Yuyun Kusumawati sangat merespon kegiatan yang digagas FKDC.

"Kami sangat mendukung kegiatan yang dimotori oleh FKDC, ini menandakan kebersamaan menuju kesetaraan sangat jelas dengan tujuan yang sangat mulya, harapan kami tentunya apa yang diinginkan FKDC dalam hal ini desa inklusi bisa tercapai dengan baik sesuai harapan" jelasnya. (1c)

Pemcam Lemahabang adakan monev 3 Desa serempak

INDOMEDIANEWS- Pemerintah Kecamatan lemahabang, Kabupaten cirebon melaksanakan Monev ( Monitoring Evaluasi )  Dana Desa Tahap 1 di tiga desa serempak pada Senin, 20/05/2014.
Desa desa yang melaksanakan monev adalah Picungpugur, Leuwidinding dan Sindanglaut.
Pelaksanaan monev yang di pimpin Sekretaris Kecamatan lemahabang, Martin Bhutto merupakan agenda rutin setiap Terealisainya anggaran Dana Desa.

"Monitoring ini sebagai upaya untuk melakukan kontrol dan memberikan masukan kepada seluruh desa dalam menggunakan dan memanfaatkan Dana Desa agar sesuai dengan mekanisme dan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan " tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, saat ini pengguna anggaran harus lebih teliti dan bijak dalam memanfaatkannya, karena selain Masyarakat bisa melakukan kontrol, telah dilakukan MOU dengan pihak Polri.

"Pemerintah dan Polri telah membuat MOU untuk melakukan pengawasan terkait pengguna anggaran, baik itu Dana Desa maupun lainnya, diharapkan dengan semakin ketatnya pengontrolan, bisa menjadikan kinerja kita dalam menyerap dan menggunakan anggaran lebih baik lagi, secara keseluruhan untuk di Kecamatan Lemahabang selama ini pengguna atau yang mengelola anggaran dalam hal ini pihak pemdes sudah sesuai dengan ketentuan, dan kami berharap untuk pemdes segera membuat Laporan agar pada bulan Juli Anggaran Dana Desa tahap 2 segera bisa terealisasi" pungkasnya.

Sementara itu, Kuwu Leuwidinding, Imas Rasdianto, sangat merespon dengan diadakannya Monev.

"Kami dari pihak desa sangat merespon dengan adanya kegiatan monev, hal ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami agar kedepannya setiap anggaran yang diterima bisa dimanfaatkan dengan baik dan sesuai dengan keperuntukannya tanpa melanggar ketentuan atau aturan yang telah di tetapkan" jelasnya.(1c 

20 Mei 2024

Gus Sozu dan Suharto " Siap maju dalam Pilkada Kabupaten Cirebon 2024"

INDOMEDIANEWS - Diperlukan sosok yang mumpuni untuk memimpin Kabupaten Cirebon ke arah yang lebih baik dalam segala hal, tidak hanya semata sosial, Pendidikan maupun kebudayaan, namun infrastruktur yang selama ini terabaikan perlu mendapat perhatian lebih.

Hal ini pula yang mendasari sosok suharto yang saat ini masih menduduki jabatan Camat Astanajapura dan KH.Soleh Zuhdi ( Gus Sozu ) siap melakukan perubahan dengan mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon yang tidak lama lagi akan dilaksanakan pilkada ( Pemilihan Kepala Daerah )

Saat ditemui di ruang kerjanya, Camat Suharto yang didampingi KH.Soleh zuhdi menuturkan kesiapan untuk maju dalam pilkada Kabupaten Cirebon 2024.

"Kabupaten Cirebon merupakan kabupaten yang memiliki potensi yang sangat besar, baik dalam industri dan hal lainnya, namun sayangnya potensi yang ada kurang diimbangi dengan pembangunan yang selama ini kita lihat, salah satu contohnya adalah infrastruktur seperti jalan raya, ini tentu sangat ironis, oleh karenanya saya mencalonkan diri menjadi pemimpin Kabupaten cirebon bersama KH. Soleh Zuhdi, kebetulan masa bakti saya hanya tinggal beberapa waktu, disaat saya memasuki masa pensiun, tentunya ada harapan besar agar kami bisa berkarya demi perkembangan Kabupaten cirebon" tuturnya, Senin, 20/05/2024.

Senada hal tersebut disampaikan KH.Soleh Zuhdi ( Gus sozu ) yang merupakan Ketua Kopi Jabar sekaligus Pimpinan Pondok pesantren Al-Islah 2 Buntet Pesantren.

"Saya siap mendampingi Bapak Soharto untuk memimpin kabupaten Cirebon, dan ini merupakan komitnen yang telah kami sepakati bersama, dalam arti lain ibaratnya Suharto adalah saya, dan saya adalah Suharto, jadi kita saling mengisi dan melengkapi" jelasnya.

Saat disinggung dari partai mana yang mendukung keduanya maju menjadi calon Bupati dan wakil Bupati Cirebon, Gus Sozu menjawab diplomatis.

"Partai itu kendaraan dan sifatnya sangat flexibel, kalo ingin tau partai mana yang mendukung, kita tunggu nanti setelah mendekati pilkada, saat ini kan kita baru mulai, tetapi perlu untuk diketahui secara umum, bahwa kita siap melakukan perubahan dan Masyarakat pun mengharap adanya wajah baru dengan harapan mampu mengemban tugas dan tanggung jawab sesuai harapan Masyarakat secara keseluruhan" pungkas Gus Sozu . (1)

Kasus Vina Dongkrak Jumlah Berita Hoaks Kasus Kriminal di Cirebon

INDOMEDIANEWS -  Ramai laginya pembahasan mengenai kasus pembunuhan serta perkosaan yang dialami Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky), ikut mendongkrak jumlah berita hoaks yang tersebar di Cirebon.

Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Cirebon, Akhmad Rofahan mengatakan, bahwa kasus Vina, membuat jumlah berita hoaks di Cirebon, meningkat 1.000 persen pada bulan ini.

Rofahan yang juga pengurus Kabupaten Cirebon Saber Hoaks mengatakan, biasanya laporan atau identifikasi kasus hoaks di Cirebon setiap bulannya, hanya sekitar 1-3 kasus saja. 

"Hoaks yang sumber informasinya dari Cirebon, biasanya hanya berkisar 1-3 kasus dalam tiap bulannya," kata Rofahan, Senin 20 Mei 2024.

Hoaks tersebutpun, lebih mengarah kepada unsur penipuan, seperti penyalahgunaan nomor telepon pejabat, atau lowongan pekerjaan, yang fiktif dan merugikan masyarakat.

Namun menurut Rofahan, dalam dua minggu terakhir ini, hoaks di Cirebon didominasi dengan hoaks yang bersumber dari kasus kriminalitas.

Hal tersebut dikarenakan dalam waktu berdekatan, ada sebanyak tiga kasus besar yang cukup menggegerkan publik, yaitu penemuan mayat di Desa Tegalgubug Lor, penemuan mayat di kos Kedawung dan kasus pembunuhan Vina.

Rofahan mengungkapkan, tiga kasus ini cukup memiliki andil besar, dalam meningkatnya informasi hoaks di Cirebon dalam dua minggu terakhir ini.

Ia menyebut, hampir ada sebanyak 40 informasi hoaks yang bersumber dari peristiwa di Kabupaten Cirebon, yang akhirnya tersebar di level lokal maupun nasional.

"Kasus penemuan mayat di Tegal Gubug, banyak info liar yang disebarkan oleh masyarakat, bahwa penyebabnya karena hamil dan dibunuh. Namun ternyata salah," kata Rofahan.

Informasi hoaks yang paling banyak, bersumber dari kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada tahun 2016 silam. Hal ini kata Rofahan, dikarenakan banyaknya masyarakat yang mengutarakan asumsinya melalui media sosial.

Fatalnya, asumsi-asumsi yang dipublikasikan itu, banyak yang dimakan mentah-mentah oleh Netizen, dan kemudian dibagikan ulang, seakan-akan informasi tersebut adalah fakta.

Tidak sedikit juga, netizen yang menggunakan ilmu cocokologi, untuk ikut berupaya mengungkap kasus ini. Hal tersebut, membuat banyak warga lainnya yang menjadi korban.

"Contohnya, banyak akun dengan nama Egi,dipublikasikan oleh netizen dan dianggap sebagai pelaku yang DPO," ujar Rofahan.

Hal ini perlu segera diantisipasi, karena kesalahan menunjukkan akun seseorang, bisa berakibat fatal, terutama bagi pemilik akun. Sehingga tidak sedikit juga kata Rofahan, pemilik akun menjadi sangat tertekan.

"Sekarang banyak orang harus klarifikasi, karena namanya dikaitkan dengan kasua Vina," ujar Rofahan.

Agar penyebaran hoaks ini tidak terus terulang, Rofahan meminta kepada masyarakat, untuk lebih bijak lagi dalam menyebarkan informasi.

Ia juga menyarankan untuk tidak menyebut nama orang, nama akun atau lainnya, jika hal tersebut masih berupa praduga yang belum tentu kebenarannya.

"Karena jika merasa dirugikan, bisa dilaporkan dengan menggunakan UU ITE," kata Rofahan.

Rofahan juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), untuk bisa segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini, agar tidak menjadi lebih liar.

Karena menurut Rofahan, salah satu cara untuk bisa menyelesaikan penyebaran hoaks ini, yaitu dengan adanya kepastian hukum atas kasus tersebut.

"Kalau masalah ini bisa selesai, saya yakin penyebaram hoaks ini akan segera mereda," kata Rofahan. (1c)

PENGELOLAAN KUALITAS DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR

oleh
Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat



Indonesia boleh berbangga menjadi tuan rumah World Water Forum 2024 di Pulau Dewata. Forum keren ke 10 tersebut berlangsung di Nusa Dua Bali 18--25 Mei 2024. 

Lewat forum tersebut, pesan bahwa betapa pentingnya air diharapkan sampai ke seluruh penjuru dunia. Seluruh manusia di dunia ini diharapkan mendapat kemudahan dalam mengakses air bersih.

Air merupakan anugerah Tuhan yang sangat banyak manfaatnya bagi kehidupan umat manusia. Dengan air tumbuhan akan menjadi tumbuh subur dan biasanya daunnya menjadi rimbun. 

Lalu tumbuhan itu akan menghasilkan buah. Pada akhirnya buah yang ada mayoritas dikonsumsi oleh umat manusia.

Air juga akan menjadikan beraneka satwa hidup dan beranak-pinak sebagai hasil dari berkembang biak. Lantas, mayoritas hewan-hewan itu --apalagi hewan ternak-- dagingnya menjadi santapan manusia. 

Bahkan, banyak pula hewan yang menjadi santapan hewan lainnya. Hewan--hewan di bumi ini juga membutuhkan air. Jadi, air memang dibutuhkan oleh hewan maupun tumbuhan.

Manusia pun mutlak membutuhkan air. Kadar air di dalam tubuh manusia saja adalah sekitar 70%. Bisa dibayangkan jika tubuh manusia kekurangan air. 

Pasti manusia itu akan kurus kering dan jika terus dibiarkan bisa jadi akan mempercepat kematian. Sekali lagi, itu menunjukkan bahwa air memiliki peran dan fungsinya yang sangat strategis.

Oleh karena itulah, air harus dijaga kualitasnya agar tidak tercemar. Dengan kualitas air yang baik, apalagi tidak tercemar, bisa dipastikan manfaatnya pun akan menjadi lebih optimal. 

Namun, manusia banyak khilafnya. Bahkan, ada pencemaran yang disengaja/disadari dan ada pula yang tak disengaja/tak disadari sepenuhnya.

Mengingat begitu kompleksnya masalah kualitas dan pencemaran air, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berusaha mengaturnya supaya lebih baik. Maka, lahirlah Perda Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

Judul Perda tersebut sebenarnya bisa dipersingkat hanya "Pengendalian Pencemaran Air" atau "Pengelolaan Kualitas Air" karena dalam Pengelolaan Kualitas Air salah satu langkah strategisnya adalah berupaya dalam hal Pengendalian Pencemaran Air. Pada intinya, judul manapun yang digunakan cukup satu saja.

Selain Perda Nomor 3 Tahun 2004 Tetang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, sebenarnya Provinsi Jawa Barat telah pula memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Air Tanah. 

Akan tetapi, Perda Nomor 1 Tahun 2017 memang lebih fokus pada pengaturan air tanah dalam. Hal ini menunjukkan bahwa ada hal-hal strategis dan teknis yang harus diatur untuk mengelola, mengendalikan, dan menanggulangi pencemaran air.

Namun, air secara keseluruhan memang harus dikendalikan kualitasnya. Selain itu, air juga harus senantiasa dijaga agar tidak tercemar. Dengan demikian, air akan memberi manfaat kepada seluruh umat manusia secara lebih baik pula. 

Air yang kualitasnya baik dan tidak tercemar bukan hanya akan berguna bagi manusia. Hewan dan tumbuhan pun bisa dipastikan tidak akan terganggu dan sangat membutuhkannya. 

Kiranya alam memang harus dijaga kelestariannya supaya memberi manfaat untuk kelestarian segenap makhluk hidup secara keseluruhan. Khusus bagi umat manusia, manfaat tersebut juga bukan hanya untuk generasi saat ini. 

Bukankah generasi mendatang pun membutuhkan air? Bukankah hak mereka pula untuk menikmati air yang kualitasnya baik dan tidak tercemar? Oleh karena itu, marilah kita jaga bersama air kita untuk warisan bagi anak cucu kita kelak.

19 Mei 2024

Kopi Jabar dukung "RIDO" menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat

INDOMEDIANEWS - Jawa barat membutuhkan sosok pemimpin yang mampu mengayomi dan melayani Masyarakat dengan baik.
Berdasarkan hal tersebut, maka tidak salah jika seluruh warga jawa barat menginginkan adanya calon pemimpin ( Gubernur dan Wakil Gubernur ) yang memahami kultur Jawa Barat.

Tidak lama lagi, Jawa barat akan menentukan siapa yang akan menjadi Gubernur/Wakil , dan hal tersebut mengerucut pada sosok Ridwan Kamil dan Ono Surono.
Hal ini disampaikan ketua Kopi Jabar ( Momunitas Pesantren kiyai, Nyai dan santri ) KH. Soleh zuhdi yang akrab disapa Gus Sozu.
Dirinya menuturkan kepada IM dikediamannya akan dukungannya kepada Ridwan dan Ono untuk maju sebagai Gubernur dan Wakil gubernur Jawa Barat.

"Kami dari Kopi Jabar sangat mendukung adanya pasangan Ridwan kamil dan Ono Surono untuk menduduki jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, ini bukannya tanpa alasan, menurut hemat kami keduanya sangat cocok untuk memimpin jawa Barat, Ridwan Kamil merupakan mantan Gubernur Jawa Barat yang sudah terujii dan terlihat kemampuannya dalam membangun jabar, begitu pula dengan sosok Ono Surono, keduanya merupakan anak Bangsa yang memang memiliki kemampuan yang tidak diragukan lagi, oleh karenanya, kami sangat berharap kepada dua Anak Bangsa ini mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk dari partai dimana keduanya bernaung, yaitu Golkar dan PDIP, jika untuk sesuatu yang terbaik, tidak ada salahnya jika kedua partai mendukung kader terbaiknya untuk maju dalam kontestasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat" tuturnya.Minggu, 19/05/2024.

Lebih lanjut kiyai Karismatik yang terkenal dekat dengan berbagai kalangan ini menjelaskan, Bahwa dalam kancah perpolitikan tidak ada kata yang tidak mungkin.

"Golkar dan PDIP bisa bersatu demi perubahan yang lebih baik, jadi kemungkinan keduanya berkoalisi sangatlah dimungkinkan, yang terpenting adalah menciptakan sosok pemimpin yang pro Rakyat dan mengedepankan kepentingan Rakyat, jadi kami tegaskan, Kopi Jabar sangat mendukung adanya dua pasangan yang kami sebut dengan RIDO ( Ridwam Kamil Ono Surono) untuk maju dan menjadi pemimpin di Jawa barat, InsyaAllah Para Kiyai, Nyai, santri dan pesantren yang ada di jawa Barat mendukung penuh Ridwan/Ono sebagai Gubernur dan Wakil gubernur Jawa Barat yang memadukan Pasundan dan Pantura menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan" pungkasnya. (1c)

PESANTREN JABAR DIFASILITASI?

oleh
Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat



Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Perda ini merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Perda Jabar tersebut ditetapkan di Bandung pada tanggal 10 Februari 2021. 

Selain merujuk pada peraturan perundang-undangan di atasnya, perda ini juga pastinya merujuk pada peraturan lainnya di Jawa Barat. Peraturan tersebut adalah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provins Jawa Barat Tahun 2018-2023.

Perda Pesantran terdiri dari XII Bab dan 35 pasal. Adapun ruang lingkupnya adalah: 
a. Perencanaan
b. Pembinaan dan Pemberdayaan Pesantren, yakni meliputi pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi. 
c. koordinasi dan komunikasi; 
d. partisipasi masyarakat; 
e. sinergitas, kerja sama, dan kemitraan; 
f. sistem informasi; 
g. tim pengembangan dan pemberdayaan Pesantren; dan 
h. pendanaan. 

Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau sebutan lain yang di dalam perda itu disebut Pesantren adalah lembaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, dan/atau masyarakat. 

Lembaga tersebut menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’alla, menyemaikan akhlak mulia serta memegang teguh ajaran Islam rahmatan lil'alamin. Itu tercermin dari sikap rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat, dan nilai luhur bangsa Indonesia lainnya melalui pendidikan, dakwah Islam, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Sebagai provinsi yang mayoritas penduduknya muslim, wajar jika Jabar memiliki banyak pesantren. Para pesantren yang didirikan secara swadaya masyarakat itu pasti sangatlah membutuhkan afirmasi dan fasilitasi. 

Afirmasi Pesantren adalah penguatan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Ini dibutuhkan mengingat pesantren memiliki peran strategis dalam pembangunan. 

Fasilitasi pesantren adalah bantuan yang diberikan kepada pesantren untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarananya. Dengan demikian, pesantren akan dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. 

Sumber dana yang akan diberikan kepada pesantren dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat. 

Pesantren di dalam perda ini memenuhi unsur-unsur kiai; santri yang bermukim di pesantren; pondok atau asrama; masjid atau musalla atau langgar; dan kajian kitab kuning atau dirasah Islamiah dengan pola pendidikan mu’allimin. 

Pemberdayaan pesantren dilakukan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren dan perekonomian masyarakat di lingkungannya dilakukan dalam bentuk:  
a. fasilitasi peningkatan kapasitas pesantren dalam rangka menumbuhkembangkan kewirausahaan di lingkungan pesantren; 
b. fasilitasi akses permodalan; 
c. fasilitasi akses pemasaran produk hasil usaha pesantren; dan 
d. fasilitasi kerja sama dan kemitraan. 

Pelaksanaan pembinaan pesantren dilakukan oleh Unit Kerja; Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang sosial; Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang teknologi informasi dan komunikasi; dan Perangkat Daerah lain terkait. 

Pembuatan perda ini tentu, sekali lagi, dilakukan untuk lebih memperi peran lebih kepada pesantran yang –suka tidak suka dan mau tidak mau—harus diakui peran positifnya selama ini. Pesantren telah melahirkan banyak anak bangsa yang memiliki karakter positif yang lantas menjadi pemimpin negeri ini. 

Semoga dengan adanya perda ini, Jawa Barat akan lebih banyak lagi melahirkan pemimpin bangsa yang memiliki karakter positif sehingga lebih mempercepat terwujudnya Negara Kesatuan Rapublik Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.

18 Mei 2024

RA Patwa Mertapada kulon grebeg Polsek Lemahabang

INDOMEDIANEWS - Kunjungan siswa-siswi RA Patwa Mertapada kulon , Kecamatan Astanajapura, Kab Cirebon, ke Polsek Lemahabang, Kabupaten Cirebon, disambut baik  anggota kepolisian setempat 
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendekatkan warga dengan kepolisian sekaligus untuk memperkenalkan rambu lalu lintas dan hal lainnya.

Dalam keterangannya, Kanit Lantas Polsek Lemahabang, AKP  Elevando, sangat merespon kegiatan yang dilakukan para pendidik dan siswa RA Patwa Mertapada kulon.

"Kami sangat respek dengan kegiatan yang dilaksanakan siswa RA Patwa di polsek Lemahabang, ini menandakan polisi sudah semakin dekat dengan masyarakat, dan dalam kegiatan tersebut kami mengajak para siswa untuk pengenalan rambu lalulintas sekaligus diajak berkeliling untuk mengetahui keberadaan kantor polsek hingga ketempat tahanan.ini bertujuan agar kami bisa mengedukasi kepada para siswa untuk paham aturan dan taat akan aturan yang berlaku di Republik kita" tuturnya.Sabtu 18/05/2024.

Lebih lanjut Elevando menjelaskan, bahwa kecintaan anak bangsa kepada penegak hukum harus ditanamkan sejak dini.

"Jika sejak dini sudah diajarkan tentang hal yang positif termasuk taat aturan, maka kedepannya para anak Bangsa ini mampu meniti kehidupan dengan alur yang benar, yang membuat kami bangga, banyak diantara para siswa yang cinta hingga ingin menjadi polisi" pungkasnya.

Sementara itu, Kepala RA Patwa Mertapadakulon, Yiyin Hayinah, megharapkan dengan adanya kegiatan yang digelar, mampu menjadi pembelajaran bagi seluruh anak didiknya.

"Kami rasa kegiatan ini lebih positif, selain bisa jalan-jalan hal lainnya adalah para siswa mendapat pengetahuan seputar rambu lalulintas dan lebih mencintai kinerja kepolisian, dan kami sangat berterimakasih kepada polsek Lemahabang yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk mengedukasi para siswa sekaligus mengajak kami berkeliling kantor hingga ketempat tahanan bahkan sampai memperbolehkan para siswa melihat persenjataan yang ada, semoga program yang kami laksanakan dapat bermanfaat bagi para siswa dan seluruh orang tua siswa yang turut hadir dalam acara kunjungan tersebut" jelasnya (1c)

17 Mei 2024

Giat KTMDU " Astanajapura penunggak tertinggi "

INDOMEDIANEWS -  Operasi gabungan yang diaksanakan oleh Bapenda Prov Jawa Barat melaui P3DW  ( Pusat Pengelola Pendapatan Daerah ) Wilayah Cirebon II Ciledug yang melibatkan Dishub, Pom dan Polri dilaksanakan selama tiga hari , Rabu sampai jum'at di Desa Mertapada, Kecamatan astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Dalam giat tersebut setiap harinya terjaring kendaraan roda 2 maupun 4 yang rata -rata belum membayar pajak kendaraan.

Hal ini disampaikan Jafung Depen, Nuresna Irmayana, SE.MM , Jum'at, 17/05/2024.

"Setiap harinya kisaran 300 sampai 400 lebih kendaraan baik roda 2 maupun 4 yang terjaring, walaupun tidak semuanya belum melakukan pembayan pajak kendaraan, namun  kebanyakan belum melakukan pembayaran pajak kendaraan, dalam operasi gabungan ini memang sasarannya adalah pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan, dan untuk di Kecamatan Astanajapura sendiri masuk dalam KTMDU ( kendaraan tidak melakukan daftar ulang ) dalam artian tertinggi KTMDU nya, ( penunggak KBM KTMDU ) tertinggi wilayah Cirebon timur dan untuk tingkat kabupaten masuk dalam lima besar penunggak pajak kendaraannya" tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran bagi pemilik kendaraan agar taat pajak, salah satunya melibatkan pihak Bumdes.

"Kami kerap melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang salah satunya melibatkan bumdes, ini dilakukan dengan harapan agar para pemilik kendaraan taat dalam membayar pajak kendaraan, ini tentunya akan berdampak baik pula bagi kemajuan dan perkembangan dalam pembangunan, harapan kami dengan dilaksanakannya operasi ini masyarakat semakin paham, bahwa dengan kendaraan yang dilengkapi surat-surat akan semakin nyaman untuk berkendara, semoga dengan adanya kegiatan yang kami laksanakan, baik yang dilaksanakan secara gabungan maupun tim yang turun langsung jemput bola ( ke desa-desa) akan berdampak bagi seluruh pemilik atau pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat, selama tiga hari pelaksanaan, data penertiban opgab sebagai berikut : Hari 1. R2 444 dan R4 170 KBM, Hari ke 2. R2 425 dan R4 152 KBM dan hari hari ke 3. R2 301 dan R4 198 KBM "pungkasnya. (1c) 

Gus Sozu dipinang banyak tokoh Masyarakat "Siap wakil Bupati Cirebon"

INDOMEDIANEWS - Jelang perhelatan pemilihan calon bupati dan wakil bupati cirebon semakin banyak memunculkan figur atau sosok yang dianggap cocok memimpin Kabupaten cirebon.
Bermunculannya para calon bupati dan wakil yang sudah terlihat jelas maupun hanya sebatas obrolan belaka, menjadi perbincangan hangat dan obrolan di berbagai kalangan.
Dengan bermunculannya para tokoh baru, diharapkan Kabupaten Cirebon akan mendapatkan sosok pemimpin yang benar-bear mampu menjadikan cirebon lebih baik.
Hiruk pikuk perhelatan tersebut menjadikan  banyak orang berlomba atau mencari siapa saja yang cocok menjadi Bupati atau wakil Bupati, salah satunya adalah KH.Soleh Zuhdi ( Gus Sozu ) yang kerap didatangi dan diminta oleh beberapa tokoh untuk maju sebagai Calon wakil Bupati Cirebon.
Saat ditanya terkait adanya bebarapa tokoh Masyarakat yang mengharap dirinya maju sebagai Calon Wakil Bupati, dengan diplomatis dirinya menjawab siap saja.

"Saya ini kan masyarakat biasa, memang sudah banyak beberapa tokoh Masyarakat yang meminta saya untuk maju sebagai Calon wakil Bupati, pada prinsipnya siap-siap saja, hanya masalahnya saya kan bukan orang partai, jadi tidak semudah itu untuk maju sebagai calon wakil bupati, tetapi jika ditanya siap atau tidak, saya tegaskan siap, toh itu kan sifatnya hanya permintaan" tutur Gus Sozu yang merupakan Pimpes Al-islah 2 Buntet Pesantren, Astanajapura, Kab Cirebon, Jum'at 17/05/2024. 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan dengan banyaknya pinangan menandakan adanya harapan akan adanya perubahan.

"Saya sendiri tidak paham alasan mereka datang dan meminta saya untuk maju sebagai wakil Bupati, namun demikian saya hargai keinginan mereka, karena penilaian itu kan hak masing-masing, namun jika memang ditakdirkan saya harus menjadi wakil Bupati, itu kan lain cerita, intinya saya selalu siap jika diminta sesuatu untuk hal yang baik, kita lihat saja arah selanjutnya bagaimana" pungkas Gus Sozu. ( 1c)

16 Mei 2024

Pemdes Sampih bangun jalan usaha tani " Maksimalkan program Desa"

INDOMEDIANEWS - Bertambahnya masa jabatan kuwu dijadikan momentum untuk terus berupaya memaksimalkan program pembangunan desa.
Hal ini pula yang tengah dilakukan kuwu Sampih, Kecamatan susukanlebak, Kabupaten Cirebon, Suherman.

Dalam keterangannya, dirinya menuturkan, bahwa penambahan 2 tahun masa bakti kuwu menjadi berkah untuk terus berupaya memaksimalkan program Desa.

"Harapan kami dengan bertambahnya masa bakti kuwu yang semula enam tahun menjadi delapan tahun tentunya selain menjadi berkah juga menjadi sebuah keharusan untuk bisa memakimalkan program pembangunan, salah satunya yang tengah kami laksanakan saat ini adalah membangun jalan usaha tani berupa hotmix  (HRS) yang anggarannya diperoleh dari Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2024. Pembangunajan jalan usaha tani yang berlokasi di blok Bong diharapkan mampu meningkatkan dalam sektor pertanian" tuturnya, Kamis,16/05/2024.

Lebih lanjut suherman menjelaskan, dalam penambahan masa jabatan ini sebagai langkah baik dalam mensukseskan progran pemerintah.

"Kita mendapat perhatian yang sangat positif dari pemerintah, tentunya sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk memanfaatkan perhatian tersebut dengan upaya membangun desa ke arah yang lebih baik, harapan kami sebagai kuwu tentunya adanya dukungan dan peran serta dari semua pihak, tanpa adanya dukungan serta sokongan dari semua pihak, maka akan sulit untuk merealisasikan program pembangunan desa, mari bersama membangun desa agar desa kita menjadi desa yang bisa dibanggakan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat secara menyeluruh" pungkasnya. (1c)

14 Mei 2024

Ada apa dengan Baliho Bupati

INDOMEDIANEWS - Menjadi perbincangan di berbagai kalangan adanya pemasangan baliho ucapan terimakasih pihak pemdes kepada pemkab yang disayangkan hanya foto bupati yang terpampang tanpa didampingi foto wakil bupati.
Hal ini pula yang disayangkan Kuwu Desa Cipeujeuh kulon ,kecamatan Lemahabang, H.Lili mashuri, sekaligus wakil Ketua FKKC Kabupaten Cirebon.

"Seharusnya ucapan terimakasih itu bukan hanya memajang foto Bupati tanpa ada foto wakil Bupati, wajar jika kami bertanya ada apa dan mengapa demikian, apalagi mengatasnamakan pemerintah desa yang memberi ucapan, alangkah bijak dan elok jika baliho tersebut dipasang dengan foto Bupati dan wakil, karena biasanya juga demikian " tuturnya.

Lebih lanjut H.Lili menuturkan, peran Bupati dan wakil Bupati dalam membangun desa itu selaras.

"Ditengah kekurangan dan kelebihannya selama memimpin Kabupaten Cirebon ( Bupati dan Wakil ) sama-sama berperan dalam membangun Cirebon, jangan sampai ada kesan yang kurang baik, walaupun hanya bersifat pemasangan baliho, tetapi kebersamaan harus tetap ada sampai masa jabatan berahir, makanya saya secara pribadi tidak mau memasang baliho tersebut" tegasnya.  Dari hasil pantauan memang tidak semua desa memasang baliho tersebut, termasuk di kecamatan Lemahabang hanya ada beberapa desa yang memasang Baliho Ucapan terimakasih, ini pula yang menjadi pertanyaan. sementara dari pihak kecamatan Lemahabang melaui Kasi pemerintahan H.Rian , menuturkan bahwa pihak kecamatan hanya membuat tiga baliho.

"Kami hanya membuat tiga baliho, satu untuk di kecamatan sendiri, yang dua untuk Desa Belawa dan Desa Asem" jelasnya, Selasa,14/05/2024. (1c)

13 Mei 2024

Kuwu Cipeujeuh wetan tegaskan IMB Syarat mutlak Pembangunan

INDOMEDIABEWS - Sudah menjadi hal yang lumrah dibanyak proyek pembangunan yang tanpa dibekali IMB ( ijin mendirikan bangunan )  atau perijinan bangunan gedung ( PBG )membuat banyak orang yang bertanya-tanya mengapa hal ini bisa terjadi.
Salah satunya terkait adanya pembangunan Rumah Sakit Sumber Kasih yang berlokasi di Desa Cipeujeuh wetan, Kecamatan lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Menepis adanya kekhawatiran terkait proyek tanpa IMB, Kuwu Cipeujeuh wetan, Cecep Supriatna menegaskan, bahwa setiap proyek pembangunan harus dibekali IMB.

"Untuk Pembangunan Rumah sakit IMB nya sedang dalam proses, makanya kami tegaskan agar tidak ada aktifitas, dan sampai saat ini memang belum ada kegiatan kecuali pemagaran, intinya peroyek tidak akan dilaksanakan sebelum memiliki IMB ( ijin mendirikan bangunan " tegasnya.

Sementara itu, Kasi trantrib kecamatan Lemahabang,  Unang Priatna, saat disinggung terkait IMB seputar peroyek Rumah Sakit menyampaikan ketidak tahuannya.

"Masalah pembangunan Rumah sakit kami tidak mengetahui, apa sudah ada IMB atau belum, namun pada umumnya pihak pengusaha kerap mengesampingkan masalah IMB, biasanya walau belum ada IMB proyeknya sudah berjalan, makanya lebih baik tanyakan ke Dinas terkait agar lebih jelas" tuturnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin, 13/05/2024. (1c)

FKDC bersama SIGAB " wujudkan desa inklusi "

INDOMEDIANEWS - Pergerakan kaum disabilitas dalam mewujudkan persamaan derajat terus dilakukan. Salah satunya yang dilakukan Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) Kabupaten Cirebon dengan menggandeng 
Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (Sigab) Yogyakarta, untuk mendata disabilitas yang ada di kabupaten.

Menurut Ketua FKDC Kabupaten Cirebon, Abdul Mujib, persamaan derajat yang selama ini dirasakan teman-teman disabilitas sangat minim. Sehingga, perlu adanya perhatian serius dari berbagai pihak untuk adanya persamaan derajat dengan yang normal. 

"Sebagai makhluk ciptaan tuhan dan dilindungi Undang-undang, tentunya sama derajat dengan non disabilitas. Akan tetapi yang terjadi, masih kurang dalam mendapatkan sarana dan prasana yang dibutuhkan. Salah satunya di tempat pelayanan publik," katanya, Minggu 12/5/2024.

Mujib menjelaskan, persamaan derajat terus di gaungkan dan salah satunya, dengan mekakukan pendataan disabilitas yang ada di desa. Agar tepat sasaran dan saat ini, sedang ada pembekalan bagi koordinator disabilitas desa. 

"Kami menggandeng 'Sihab' Yogyakarta untuk lakukan pendataan secara online dan manual. Kemudian data yang ada, akan diserahkan ke desa, supaya dianggarkan pihak desa," jelasnya.

Sementara itu, Project Operasional Program Solider, Uni Fatonah mengungkapkan, pembekalan bagi imunerator atau koordinator desa untuk pendataan bagi disabilitas, bertujuan guna memudahkan desa dalam memberi kesempatan teman-teman disabilitas untuk membangun desa. 

"Pendataan ini sebagai embrio atau cikal bakal, bagi para disabilitas desa untuk berkiprah d desa masing-masing," ungkapnya.

Fatonah memaparkan, para imunerator yang mengikuti pelatihan ini dari enam desa yakni Desa Lemahabang, Leuwidingding, Tukkarangsuwung Kecamatan Lemahabang dan Desa Nanggela, Sindangkempeng dan Desa Greged Kecamatan Greged. Kemudian, para imunerator ini akan mendata dan profil disabilitas masing-masing desa. 

"Pembentukan desa inklusif sangat diperlukan agar menjadi contoh bagi desa lain, sehingga para disabilitas terakomodir dalam berbagai hal yang ada di desa," tuturnya.

Dirinya mengharapkan, pihak desa dapat memberikan kesempatan bagi para disabilitas dalam berbagai bidang dan membantu mengurus administrasi kependudukan (adminduk). 

"Identitas sangat penting untuk berbagai keperluan, maka diperlukan peran serta seluruh pihak," pungkas Fatonah. (1c)

12 Mei 2024

Masa jabatan kuwu bertambah " Manfaatkan sebaik mungkin" demi Masyarakat

INDOMEDIANEWS - Perjuangan para kuwu untuk realisasikan revisi UUDes membuahkan hasil yang memuaskan. Salah satunya, penambahan masa jabatan kuwu dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Menurut Wakil Ketua FKKC Kabupaten Cirebon, H Lili Mashuri, penambahan masa jabatan kuwu menjadi delapan tahun harus menjadi momentum dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat. 

"Alhamdulillah, perjuangan para kuwu membuahkan hasil dengan adanya penambahan masa jabatan," katanya, Sabtu 11/5/2024.

Kuwu Desa Cipeujeuhkulon Kecamatan Lemahabang ini menjelaskan, masa jabatan kuwu dari enam tahun menjadi delapan menjadi kesempatan dalam memberikan pelayanan masyarakat yang maksimal dan pembangunan desa. 

"Dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan perlu adanya sinergitas seluruh pihak, termasuk masyarakat itu sendiri. Maka, penambahan masa jabatan ini untuk mengejar program desa yang belum terlaksana. Khususnya, saat Covid-19 lalu," jelasnya bersama Kuwu Desa Cipeujeuhwetan, Cecep.

Dirinya mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak, khususnya para kuwu yang berjuang dalam realisasikan revisi UUDesa. 

"Mari jadikan kesempatan ini untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, desa dan kabupaten," jelasnya.

Sementara itu, Ketua FKKC Kecamatan Lemahabang, Azis Maulana mengungkapkan, rasa syukur atas penambahan masa jabatan kuwu. 

"Waktunya untuk membangun desa dengan program yang belum terealisasi. Sehingga, desa lebih baik dari yang sudah baik dan menjadikan masing-masing maju dalam berbagai aspek," ungkapnya bersama Kuwu Desa Lemahabangkulon, Rudiana.

Kuwu Desa Tukkarangsuwung Kecamatan Lemahabang ini mengharapkan, dukungan seluruh pihak dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat. Khususnya lembaga desa dan Muspika, guna realisasikan program desa. 

"Terima kasih, bupati Cirebon yang secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pada para kuwu atas penambahan masa jabatan kuwu dan tetap semangat, bagi kuwu untuk membangun dan menyejahterakan warga, yang terpenting manfaatkan anggaran yang ada dengan tetap mematuhi aturan dan hukum yang berlaku" pungkasnya bersama Kuwu Desa Picungpugur, Dwi Saki. (1c)

Jangan terlena masa jabatan bertambah

INDOMEDIANEWS -  Penambahan masa jabatan kuwu Kabupaten Cirebon, menjadi semangat para kuwu untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat. Salah satunya para kuwu Kecamatan Greged, yang berkomitmen untuk memberikan terbaik bagi desa.

Ketua FKKC Kecamatan Greged, Sukirman mengatakan, penambahan masa bakti kuwu harus dijadikan semangat dalam membangun desa dan tak hanya pihak desa, namun masyarakat itu sendiri. Sehingga, perlu adanya kesadaran warga untuk mendukung program desa. "Program desa yang telah disusun harus didukung warga supaya bisa direalisasikan," katanya, Jumat 10/5/2024.

Kuwu Desa Durajaya kecamatan setempat ini menjelaskan, masa bakti kuwu menjadi delapan tahun harus dijadikan semangat untuk memajukan desa dan merealisasikan program yang belum tercapai. Baik bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat maupun lainnya. Sehingga, masing-masing desa lebih maju dan lebih baik. 

"Jangan terlena dengan bertambahnya masa jabatan, niatkan ibadah dan membangun desa," ujarnya bersama Kuwu Desa Nanggela, Mamat.

Sementara itu, Kuwu Desa Gumulungtonggoh, Agus Saefuddin mengungkapkan, semangat para kuwu dalam membangun desa dengan bertambahnya masa jabatan, harus dibarengi anggaran desa yang mencukupi. Sehingga, program yang sudah tersusun dapat direalisasikan. 

"Memang, saat ini anggaran desa sudah sangat besar. Akan tetapi, sudah diatur dalam pusat. Sehingga, belum ada kewenangan penuh dalam penggunaan anggaran," ungkapnya.

Kuwu dua periode ini memaparkan, dalam membangun desa tak lepas dari anggaran dan sinergitas seluruh pihak. Sehingga, program desa yang telah disusun dapat terealisasikan. 

"Kami ucapkan terima kasih pada bupati Cirebon dan para kuwu yang berjuang dalam realisasikan penambahan masa bakti kuwu," pungkasnya  saat bersama Kuwu Desa Greged, Ehom. (1c)

Masa Jabatan Kuwu bertambah "maksimalkan kinerja"

INDOMEDIANEWS - Penambahan masa jabatan kuwu Kabupaten Cirebon, menjadi angin segar dalam mewujudkan desa yang lebih maju dan menyejahterakan masyarakat.

Ketua FKKC Kecamatan Sedong, Agus Syamsah menuturkan, penambahan masa jabatan kuwu menjadi delapan tahun harus menjadi perubahan bagi desa dalam berbagai aspek. Khususnya, pelayanan dan pembangunan desa. 

"Maksimalkan pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan bertambahnya masa jabatan kuwu," katanya, Sabtu ,11/5/2024.

Kuwu Desa Panonganlor Kecamatan Sedong ini menjelaskan, perjuangan para kuwu dalam realisasikan revisi UUDesa, salah satunya penambahan masa jabatan, telah diwujudkan. Maka, sudah waktunya untuk terus berjuang di desa masing-masing dalam membangun dan memberikan dampak positip. Sehingga, bertambahnya masa jabatan, agar jangan terlena. 

"Kita harus berlomba untuk memajukan desa, agar menjadi percontohan bagi kabupaten lain. Karena dengan bertambahnya masa bakti kuwu, bertambah pula kesempatan untuk memberikan yang terbaik bagi desa," jelasnya bersama Kuwu Desa Kertawangun, Mastidja.

Senada dikatakan Kuwu Desa Panambangan, Dadang. Penambahan masa bakti kuwu menjadi momentum, untuk memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat juga pembangunan desa. 

"Tentunya kami sangat berterima kasih pada seluruh pihak, khususnya bupati Cirebon dan para kuwu yang telah memperjuangkan penambahan masa jabatan kuwu," ucapnya.

Dirinya mengharapkan, kuwu yang sudah baik dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat agar tetap semangat dan bagi yang belum maksimal, supaya terus membenahi desa dalam berbagai bidang. 

"jadikan masing-masing desa lebih baik dari yang sudah baik, dan tetap melaksanakan segala program desa dengan taat aturan dan hukum yang berlaku" pungkas Dadang. (1c)

8 Mei 2024

UU HKPD PERKUAT KEARIFAN LOKAL?

oleh
Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat


Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 5 Januari 2022. Undang-Undang tersebut dimaksudkan untuk memperkuat desentralisasi fiskal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Negara Kesatuan Rapublik Indonesia.

Mengingat pemerintahan di Indonesia terdiri dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, dibutuhkan sinergitas program/kegiatan di semua tingkatan. Semua yang dilakukan pun harus hanya demi dan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Jika itu terjadi, barulah kita dapat mengatakan bahwa negara sudah hadir. Harapan bahwa masyarakat menjadi lebih sejahtera pun bukan hanya sebatas mimpi belaka.

Hal itu pasti akan menjadi angin segar untuk seluruh masyarakat. Mereka akan merasa "diurus" oleh negara. Mereka pun akan merasa sangat bahagia dan bangga menjadi warga negara republik yang kita cintai ini. 

Namun, untuk mewujudkan hal itu memang bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan kesiapan mental dan semangat semua pihak untuk merealisasikannya. Dibutuhkan integritas dan loyalitas yang mumpuni demi kejayaan negeri ini. Jadi, sekali lagi, ini bukan perkara mudah.

Salah satu syarat mutlak yang harus dilakukan untuk mewujudkannya memang sinergitas, baik secara vertikal maupun horisontal. Sinergitas juga bukan hanya dalam satu urusan, tetapi dalam semua urusan, termasuk masalah fiskal.

Sebagai langkah konkret penguatan sinergi keuangan pusat dan daerah --terutama dalam mendukung perbaikan desentralisasi fiskal-- pada 2022 silam pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. 

UU HKPD menggantikan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Salah satu upaya pembenahan yang dilakukan melalui UU HKPD adalah melakukan pembaruan rancangan transfer ke daerah (TKD), antara lain melalui redesain dana bagi hasil (DBH).

//Redesain DBH//

UU HKPD bertujuan untuk mewujudkan alokasi sumber daya nasional yang efisien dan efektif. Artinya, daerah diharapkan lebih fokus, efisien, dan efektif. Juga lebih peduli pada lingkungan masing-masing dalam pengelolaan fiskal.

Melalui HKPD yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, diharapkan mampu mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok NKRI. Ada 4 pilar utama yang digunakan, yaitu penguatan local taxing power, ketimpangan vertikal dan horizontal yang menurun, peningkatan kualitas belanja di daerah, serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Kebijakan fiskal harus dijaga agar tetap sehat dan mampu mengemban 3 fungsi utamanya, yaitu fungsi alokasi, ditribusi, dan stabilisasi. APBN maupun APBD dituntut harus gesit dan mampu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sangat dinamis. Tujuan utamanya untuk mewujudkan Reformasi Sumber Daya Manusia, Reformasi Fiskal, Reformasi Sektor Keuangan, serta Reformasi Struktural, dan Transformasi Ekonomi.

Berbagai capaian desentralisasi fiskal selama 20 tahun terakhir telah menunjukkan berbagai kinerja positif dan ikut berkontribusi dalam pencapaian kinerja nasional untuk mendorong pemerataan kemampuan keuangan daerah dan perbaikan layanan publik daerah. Selain itu, desentralisasi fiskal juga mendorong kemandirian fiskal pemerintah daerah dan peningkatan kualitas pembangunan di desa. 

Hal ini dapat terlihat dari kemampuan Pemerintah Daerah dalam memungut PAD meningkat, meskipun TKD masih dominan sebagai sumber utama pendapatan APBD. Dengan adanya implementasi UU HKPD ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi kemampuan daerah dalam menggali PAD. 

Dari sisi pengelolaan Dana Desa juga telah dihasilkan jumlah Desa Mandiri yang meningkat secara signifikan dari 313 di tahun 2018 menjadi 11.456 desa di tahun 2023.

Meskipun telah menunjukkan kinerja-kinerja positif, pelaksanaan desentralisasi fiskal masih dihadapkan pada berbagai tantangan seperti pemanfaatan TKD yang belum optimal, struktur belanja daerah yang belum memuaskan, local tax ratio masih cukup rendah, pemanfaatan pembiayaan yang masih terbatas, sinergi fiskal pusat-daerah yang belum optimal.

UU HKPD mengedepankan transfer berbasis kinerja, perbaikan pengelolaan belanja daerah melalui disiplin yang ketat dan upaya penguatan sinergi fiskal nasional. Ini merupakan upaya perbaikan untuk memperkuat kualitas desentralisasi fiskal itu sendiri. Tanggung jawab lebih kuat ke daerah dalam upaya memperbaiki kualitas layanan publik dan memeratakan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekali lagi, UU HKPD diharapkan dapat menciptakan pengalokasian sumber daya nasional secara efektif dan efisien melalui Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. UU HKPD juga diharapkan menjadi bagian dari agenda reformasi di bidang fiskal dan struktural untuk mencapai Indonesia Maju 2045.


//Kearifan Lokal?//

UU HKPD deiharapkan melahirkan kebijakan pembangunan yang lebih membumi di wilayah masing-masing. Kebijakan yang dihasilkan tentu saja akan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. 

Seiring dengan peningkatan Pendapatan Daerah, masing-masing kabupaten/kota diharapkan menjadi lebih mampu membiayai banyak program/kegiatan pembangunan. Tinggal bagaimana kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memilah dan memilih skala prioritas mana yang akan diambil pada setiap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing wilayah.

Di situlah sesungguhnya kearifan lokal bisa lebih mendapat skala prioritas utama. Dengan demikian, arah pembangunan semua kabupaten/kota akan menjadi lebih terarah. Tentu saja, semua pasti berharap bahwa masing-masing daerah akan menjadi lebih berdaulat dan maju, tanpa melupakan keberlanjutan.

7 Mei 2024

Pemberian Reward Desa Perlu Dievaluasi " PBB jadi acuan "

INDOMEDIANEWS - Sebagai garda terdepan untuk mensukseskan program pemerintah pusat hingga daerah, pemerintah desa (pemdes) yang ada di Kabupaten Cirebon terus berupaya maksimal dalam pencapaian pajak Buku dan dan Bangunan (PBB).

Namun, PBB yang setiap tahun mengalami kenaikan dalam pembayaran, sepertinya tak dibarengi dengan perbaikan infrastruktur. Salah satunya yang ada di Kecamatan Lemahabang dan Kecamatan Astanajapura, masih ada yang rusak. Walau sekarang sedang perbaikan jalan, namun hanya sebatas menambal yang berlubang.

Pajak yang dibayarkan masyarakat semestinya dikembalikan lagi warga setempat, dalam bentuk pembangunan. Namun yang terjadi, sepertinya jauh dari yang diharapkan. Selain itu, reward atau penghargaan bagi desa, hanya yang mencapai 100 persen. Padahal, tidak sedikit desa yang lebih besar target PBB dengan desa lain dan tidak mendapatkan reward atau penghargaan.


Meski demikian, pihak desa tetap berupaya maksimal untuk mencapai target PBB yang ditentukan. Antara lain Pemerintah Desa (Pemdes) Tukkarangsuwung dan Desa Sigong Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, terus tingkatkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Antara lain dengan memaksimalkan kinerja kolektor dan bagi masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di balai desa wajib menyertakan lunas PBB.

Kuwu Des Munjul Kecamatan Astanajapura, Chaeruddin mengatakan, PBB yang ditargetkan desa sangat berbeda dengan desa lain. Sehingga, perlu adanya perhatian serius dari pihak terkait. "Kami telah maksimal untuk mencapai target, namun kembali lagi pada wajib pajak (wp) itu sendiri," katanya, Jumat (26/4/2024).

Kuwu dua periode ini mencontohkan, desa A yang target PBB hanya Rp 50 juta, bisa jadi sangat mudah mencapai 100 persen dan mendapatkan reward atau penghargaan. Tapi desa B yang target PBB Rp 150 juta dan hanya mencapai 50 persen (75 juta), tidak mendapatkan reward atau penghargaan. Padahal lebih besar pendapatan PBB dengan desa A. "Perlu adanya evaluasi dari pihak terkait, mengenai reward yang diberikan pada desa. Jangan hanya 100 persen lalu diberi penghargaan. Padahal, desa yang target PBB besar, lebih besar pula dibandingkan dengan yang lunas 100 persen," paparnya.


Kuwu Desa Tukkarangsuwung Kecamatan Lemahabang, Azis Maulana mengungkapkan, PBB sangat diperlukan guna meningkatkan pembangunan nasional. "Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan lagi pada masyarakat, salah satunya perbaikan infrastruktur," ungkapnya.

Pria berkacamata ini menjelaskan, target PBB tahun ini kisaran Rp 51 juta dan tahun lalu sekitar Rp 39 juta. "Sebagai ujung tombak dalam berbagai hal, salah satunya perolehan PBB, maka, kami tetap menagih pada wajib pajak," jelasnya pria yang biasa dipanggil Azis ini.

Masih dikatakan Azis, PBB sangat diperlukan pemerintah pusat untuk membangun sarana dan prasarana di berbagai wilayah Indonesia. Termasuk Kabupaten Cirebon. Maka, perlu untuk dibayarkan tepat waktu. "Kami terus berupaya maksimal untuk mencapai target PBB. Salah satunya, menggerakkan kolektor desa dengan mendatangi rumah wajib pajak," ujar ketua FKKC kecamatan setempat.

Dirinya menghimbau pada seluruh masyarakat untuk segera membayar PBB sebelum jatuh tempo. Karena dengan membayar PBB, turut membangun negara. "Meski masih lama jatuh tempo sekitar Oktober mendatang, namun dengan membayar PBB secepatnya, akan membantu pembangunan nasional," tuturnya.

Senada dikatakan Kuwu Desa Sigong. Sumarsono. Target PBB tahun ini hampir Rp 100 juta dari tahun lalu kisaran Rp 78 juta. "Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut, bagi yang ingin mengurus administrasi kependudukan maupun keperluan lainnya, wajib menyertakan lunas PBB 2024," ungkapnya.

Sumarsono mengajak masyarakat untuk segera membayar pajak, mengingat sangat penting untuk pembangunan nasional dan daerah. "Mari kita bersama taat pajak, dengan membayar tepat waktu," ajaknya.(1c)


Kuwu karangasem maksimalkan pembangunan kantor Desa

INDOMEDIANEWS - Banyak hal yang harus dilakukan dalam melakukan berbagai program pembangunan desa, baik Sosial, Kebudayaan, sosial maupun kemasyarakatan, termasuk diantaranya adalah ketersediaan fasilitas kantor desa yang memadai.
Hal ini pula yang menjadi skala prioritas Kuwu desa Karangasem, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, Budi.

Ditengah kesibukannya dalam membetikan pelayanan terhadap Masyarakat, Budi menuturkan program skala prioritas yang akan digalakan dibawah kepemimpinannya.

"Ada beberapa progran skala prioritas yang kami canangkan, salah satunya adalah pembenahan kantor Desa secara bertahap, dimana hal ini disesuaikan dengan anggaran yang ada" tuturnya, selasa, 07/05/2024.

Lebih lanjut dirina menuturkan, selain mencanangkan program pembangunan kantor desa, hal lainya adalah melakukan antisipasi penumpukan sampah.

"Antisipasi sampah hal yang kami lakukan adalah pembangunan TPS ( tempat pembuangan sampah) diharapkan dengan tersedianya TPS minimalnya bisa menangani persoalan sampah, tentunya selain itu hal yang kami lakukan adalah memaksimalkan kinerja perangkat desa dalam memberikan pelayanan terhadap warga masyarakat" pungkasnya (1c)

6 Mei 2024

Tasyakur SMKM Lemahabang " gelar berbagai kegiatan"

INDOMEDIANEWS -  586 siswa kelas XII SMK Muhammadiyah Lemahabang Kabupaten Cirebon, mengikuti  tasyakur/pelepasan. 
Acara tersebut selain dihadiri orang tua, hadir pula Bupati Cirebon, H Imron, dan jajaran pendidik.
Acara tersebut dilaksanakan di aula sekolah setempat dengan diisi dengan berbagai kegiatan lainnya.

Menurut Kepala SMK Muhammadiyah Lemahabang, Ruspandi, acara pelepasan atau tasyakur yang dilaksanakan ini sebagai wujud ungkapan syukur pada yang maha  kuasa yang telah memberikan ilmu bermanfaat bagi para siswa. 

"Alhamdulillah, sebanyak 586 siswa yang lulus tahun ini dan siap kerja juga menciptakan lapangan kerja termasuk mungkin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi," tuturnya usai acara di sekolah setempat, Senin ,6/5/2024.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, acara tasyakuran atau perpisahan di sekolah ini diisi dengan berbagai kegiatan. Antara lain, pembuatan dan perpanjangan SKCK dengan bekerjasama Polsek Lemahabang, Karangsembung, Sedong dan Polsek Susukanlebak. Selain itu, donor darah, pembuatan kartu kuning dan bazar. 

"Setelah komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, gayung bersambut maka diadakan kegiatan ini," jelasnya didampingi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kesiswaan, Jimmy.

Sementara itu, Jimmy mengungkapkan, siswa yang lulus tahun ini sudah siap kerja dan membuka usaha diseesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki. Hal ini sesuai dengan, materi dan keahlian siswa. 

 "Kami berusaha maksimal untuk mencetak generasi penerus bangsa yang siap menghadapi tantangan global, khususnya siap kerja dan membuka usaha. Maka, perlu dukungan semua pihak, agar siswa yang baru lulus sekolah tahun ini dapat langsung kerja," ungkapnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak, khususnya Polsek, PMI, Disnakertrans dan Bupati Cirebon, yang berkenan hadir dan meriahkan acara pelepasan siswa sekolah ini. 

"Menjadi kewajiban kita semua untuk turut mencerdaskan anak bangsa dengan memberikan ilmu dan keahlian, harapannya tentunya ilmu yang telah didapat bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain" jelasnya.

Di tempat yang sama, Bupati Cirebon, H Imron menambahkan, ilmu yang didapat saat sekolah akan diimplementasikan saat terjun ke masyarakat dan dunia kerja. Maka, perlu sebaik mungkin dalam menuntut ilmu. 

"Dunia kerja membutuhkan lulusan yang siap bekerja, sehingga sangat diperlukan kesungguhan dalam menuntut ilmu, yang perting jangan melupakan almamater dan teruslah berkarya demi masa depan dan kemajuan yang berlandaskan norma agama sebagai petunjuk kearah yang diridloi" tuturnya.

Sementara itu, kapolsek lemahabang Kompol Sutarja melalui Kanit Intel Polsek Lemahabang, Aiptu Sukma Sutrisno, menjelaskan pelaksanaan pembuatan SKCK di Sekolah merupakan salah satu upaya untuk mempermudah dan mendekatkan para pelajar dengan pihak kepolisian.

"Program ini sangat bermanfaat bagi para siswa, selain untuk mempermudah dalam pembuatan SKCK, tentunya hal lainnya adalah adanya kedekatan para siswa dengan pihak kepolisian, selain itu program ini sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya tawuran antar pelajar, terlebih acara ini diikuti oleh empat polsek, tentunya hal ini perlu mendapat apresiasi dan dukungan dari semua pihak" jelasnya. (1c)

4 Mei 2024

Pelantikan perangkat baru " utamakan komunikasi"

INDOMEDIANEWS- Pemerintah Desa Sedongkidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon, mengadakan pelantikan perangkat desa setempat.

Kuwu Desa Sedongkidul, H Ahmad Saehu mengatakan, pelantikan perangkat desa ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya bidang administrasi kependudukan. 

"Sebagai pelayanan masyarakat, salah satunya administrasi kependudukan. Maka diadakan pelantikan perangkat desa," katanya usai acara di balai desa setempat, Kamis , 2/5/2024.

Lebih lanjut Saehu menjelaskan, salah satu tugas utama pihak desa yakni memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, khususnya bidang administrasi kependudukan. 

"Dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan tidak lepas dari peran serta seluruh pihak, baik perangkat dan lembaga desa juga masyarakat itu sendiri. Selain itu, bimbingan dan arahan dari Muspika sangat diperlukan, guna minimalisasi kesalahan dalam pembuatan laporan, hususnya keuangan desa," jelasnya.

Masih dikatakan Saehu, sebagai kuwu yang baru dilantik akhir 2023 tentu memerlukan bimbingan dan arahan juga saran yang membangun dari seluruh masyarakat, guna kemajuan desa. 

"Kapanpun warga membutuhkan pengesahan administrasi dari pihak desa, Insyaallah kami siap," tegasnya.

Dirinya mengharapkan, perangkat desa yang baru dapat bekerja maksimal dan bagi perangkat desa lama, untuk membimbing perangkat yang baru. 

"Jangan malu untuk bertanya, bila belum tahu tugasnya,intinya utamakan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak agar program pembangunan desa bisa berjalan dengan baik" pungkasnya. (1c)

Nur Usman dilantik menjabat kuwu Karangmangu " persiapkan PAW "

INDOMEDIANEWS - Nur Usman, dilantik menjadi Penjabat Kuwu Desa Karangmangu Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon.

Dalam keterangannya, Camat Susukanlebak, Carmin mengatakan, pelantikan ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan masyarakat. 

"Setelah adanya SK dari kabupaten kemudian diadakan acara pelantikan," katanya usai acara di aula balai desa setempat, Jumat 3/5/2024.

Lebih lanjut Carmin menjelaskan, adanya penjabat kuwu di desa ini dikarenakan kuwu definitif meninggal dunia dan untuk memaksimalkan pelayanan juga pembangunan desa. 

"Diharapkan, penjabat kuwu dapat berkerja maksimal dan mengantarkan adanya kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW)," jelasnya.

Sementara itu, Penjabat Kuwu Desa Karangmangu, Nur Usman mengungkapkan, akan bekerja maksimal dan akan bermusyawarah dengan BPD juga pihak terkait, untuk adanya kuwu PAW. 

"Perlu dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh pihak dalam menjalankan roda pemerintahan juga pembangunan desa," tuturnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat dan lembaga desa, yang dipercaya menjadi penjabat kuwu desa ini. 

"Mari kita bersama membangun dan menjaga kondusivitas desa hingga adanya kuwu PAW, yang terpenting adalah roda pemerintahan tetap berjalan dan kondusifitas tetap terjaga dengan baik" pungkasnya. (1c)