Keadaan tersebut membuat bukan hanya pemandangan yang kurang nyaman, namun pejalan kaki yang seharusnya menikmati jalan yang menjadi haknya sekan hanya bisa mengeluh tanpa dapat berbuat banyak.
Kondisi semerawut keberadaan PKL yang bebas berjualan dan mendirikan lapaknya tanpa aturan, mengundang perhatian salah seorang aktifis Cirebon timur, Pepeng.
"Kondisi ini sudah sangat lama dan ada kesan dibiarkan, bahkan kita sebagai warga pengguna jalan jangan terlalu banyak berharap agar mendapat haknya sebagai pejalan kaki, karena sudah dipastikan kalau kita berteriak untuk dulakukan penertiban, ujungnya pasti saling lempar tangan dan tanggung jawab, Pihak Kabupaten akan mengatakan itu tanggung jawab kecamatan, sementara pihak kecamatan pun pasti akan berkata hal yang sama, jadi saat ini kita hanya berharap akan muncul penguasa atau pemilik kebijakan yang berani berbuat tegas sesuai aturan dami ketertiban dan kenyamanan para pejalan kaki" tuturnya, kamis, 21/03/2024.
Lebih lanjut Pepeng menjelaskan, semerawut dan ketidak nyamanan tersebut letaknya tidak jauh dari Kantor Kecamatan Lemahabang.
"Ironis kang, kondisi PKL yang membangun lapaknya sembarangan tersebut letaknya sangat berdekatan dengan kantor Kecamatan setempat, jadi sangat dimaklumi jika hampir sepanjang jalan dari Cipeujeuh hingga Lemahabang banyak bangunan liar, yong deket kantor Kecamatan saja dibiarkan tumbuh dengan nyaman" pungkasnya (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar