1 Mar 2024

Bantah adanya pungli " karena tidak ada BOP" dari pihak Pos

INDOMEDIANEWS - Kuwu Desa Winduhaji, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, Ika Nurhanika membantah adanya pungli dalam program CPP ( Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah ) berupa beras sebanyak 10 Kg per KPM ( Keluarga Penerima manfaat )

Ditemui diruang kerjanya, Ika menjelaskan bahwa tidak benar ada pungutan bagi penerima bantuan.

"Seharusnya beras tersebut dibagikan di Kantor Pos, namun karena berbagai pertimbangan yang salah satunya adalah jarak dari desa ke kantor pos terlalu jauh maka kami bersedia membantu pihak pos untuk menyalurkannya di Kantor Desa, terkait adanya informasi bahwa kami meminta uang kepada setiap penerima beras sebesar Rp. 3000, memang benar, namun kami kira itu bukan pungli, karena selain hasil kesepakatan para warga penerima, juga karena tidak adanya anggaran untuk biaya operasional" tuturnya, Jum'at 1/03/2024.

Lebih lanjut Ika menuturkan, bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada warga untuk mengambil beras di Kantor pos, namun para warga memintanya tetap di Desa.

"Mungkin keinginan warga tetap mengambil beras di Desa, karena selain jaraknya yang jauh pasti akan mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit, oleh karenanya warga sepakat memberikan uang sebesar Rp.3000 sebagai sekedar untuk membeli es atau membantu kinerja Puskesos yang telah bekerja demi warga, karena menurut hemat kami, kinerja puskesos untuk membantu warga untuk menerima bantuan sudah sangat maksimal, ini terbukti dari awal penerima sebanyak 300 KPM saat ini sudah mencapai 750 KPM, jadi saya kira sesuatu yang wajar jika warga memberi bantuan, memang kami paham dan warga pun paham, bahwa beras tersebut gratis karena program dari Pemerintah, namun kita juga harus paham, para pekerja dalam hal ini pusksos harus bekerja dari mulai pendataan, membagikan undangan hingga pendistribusian beras bagi seluruh KPM, mereka ( Puskesos- red ) butuh makan, minum dan lain-lain, sementara biaya operasinal dari pihak Kantor Pos tidak ada, inilah yang membuat kami mengambil kebijakan dengan jalan Musyawarah hingga disepakati tiap KPM memberikan bantuan sebesar Rp.3000, kami kira ini sangat wajar" jelasnya.

Sementara salah seorang warga penerima bansos menuturkan pihaknya tidak keberatan mengeluarkan uang sebesar Rp.3000.

"Kami kira itu sangat wajar, dan kami ikhlas mengeluarkannya, daripada kami harus mengambilnya di kantor pos, sedangkan tidak sedikit para penerima bansos yang usianya sudah sangat renta, kasihan kalau harus ke kentor pos, takut terjadi kecelakaan di jalan, selain jauh juga jalannya kan banyak yang rusak mas " jelasnya dan meminta namanya jangan dipublikasikan ( 1c)

0 $type={blogger}: