Dirinya menuturkan, bahwa apa yang dilaporkan pihak Puskesos ke Polresta sangat tidak mendasar dan sangat merugikan pihaknya bahkan berdampak iklim yang tidak kondusif dan disinyalir bermuatan fitnah.
Hal ini dijelaskannya saat ada selebaran akan ada aksi demo hingga pihak polsek Astanajapura dan polresta Cirebon turun langsung kelapangan dengan hasil yang tidak jelas karena aksi demo hanya selebaran tanpa bukti.
"Kami menerima selebaran bahwa hari ini, Senin 26/02/2024 akan ada demo yang isinya mempersoalkan masalah beras yang katanya saya curi, ini tentunya sangat disayangkan, sementara apa yang mereka tuduhkan tidak terbukti sedikitpun, bahkan saat kami dipertemukan dengan pihak puskesos oleh pihak Kepolisian diruang kerja saya, pihak Puskesos mengakui ada kesalahan dan memohon maaf, bahkan akan membuat surat pernyataan permohonan maaf" tuturnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa terkait beras yang diangkut ke mobil siaga dibenarkannya.
"Memang benar saya mengangkut beras ke mobil siaga desa, dan itu beras milik warga yang akan saya antarkan jumlahnya pun hanya dua karung, bahkan hingga saat ini beras bansos yang tersisa di desa sebanyak 7 karung karena belum ada warga yang mengambil, jadi kalau ada berita bahwa saya membawa beras sebanyak 30 karung itu sangat tidak masuk akal, intinya semua tuduhan itu tidak benar, bahkan pihak kepolisian pun telah melakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya beras yang hilang, ini pun diperkuat oleh salah seorang pengurus puskesos yang menjelaskan bahwa tidak ada beras yang hilang" jelasnya.
Menindaklanjuti adanya laporan dan pemberitaan yang merugikan dirinya, kuwu yang baru duduk beberapa bulan ini menegaskan, bahwa saat ini dirinya akan berkonsultasi dengan penasehat hukum untuk langkah selanjutnya.
"Kami jelas sangat dirugikan dengan adanya berita fitnah tersebut, terkait langkah apa selanjutnya yang akan saya lakukan, tentunya akan berkonsultasi dengan kuasa hukum, dalam hal ini pak Mustamid, apakah kami akan melapor balik atas dasar pencemaran nama baik atau bagaimana, kita tunggu saja nanti" pungkasnya.
Selebaran pencurian hingga aksi demo yang nyatanya hanya selebaran tanpa kenyataan, membuat warga bertanya, apakah ini intrik politik perkuwuan atau ada pihak yang sengaja membuat iklim tidak kondusif.
"Yang bertanggung jawab mengelola dan mendistribusikan beras adalah Puskesos, tapi lucunya kuwu yang dilaporkan melakukan pencurian, kami sih sebagai warga sangat berharap agar proses hukum ini dilanjut, supaya diketahui siapa yang salah dan siapa yang benar, pihak penegak hukum pun harus jeli dalam menyikapi hal tersebut, jika memang terbukti ada yang berbuat salah, maka hukum harus tegas, intinya penegakan hukum harus sesuai dengan fakta dan jangan ada tedeng aling-aling" tutur nya dan meminta namanya tidak dipublikasikan .
Ditempat terpisah, Kuasa Hukum Kuwu Munif, Mustamid. A.M. S.pd..SH..MH C.L.A yang merupakan ketua LBH Sunan Gunung Jati, sekaligus mantan ketua Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Cirebon, menuturkan kepada IM.
"Kami sebagai Kuasa Hukum tentunya akan memberikan pendampingan maksimal terhadap kuwu Munif, terkait langkah apa yang akan ditempuh, kita lihat saja perkembangan dan hasil diskusi dengan pak Kuwu, jadi kita tunggu waktu yang tepat" jelasnya (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar