Bertempat di Aula Kantor setempat, sebanyak 97 Bidang program PTSL dibagikan kepada 97 Warga untuk mendapatkan hak legalitas tanah kepemikikan atau sertifikat murah dari program pemerintah pusat.
Hadir dalam acara pembagian sertifikat tersebut Kuwu mantan ( Sumarno) pihak kecamatan, BPN dan Kuwu baru Mertapadawetan, H.Moh Munif.
"Kami mengucapkan terimakasih dengan adanya program PTSL, karena bukan saja mempermudah warga untuk memperoleh sertifikat tanah, juga terbantu dengan nominal atau biaya murah dalam pengurusannya, karena kalau mengurus sendiri tentunya biayanya tidak murah, oleh karenanya program PTSL ini sangat membantu warga, karena proses pembuatannya dilaksanakan sebelum saya menjadi Kuwu, maka dalam penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh Kuwu mantan ( Sumarno-red) inipun tentunya dapat berjalan baik atas jasa beliau juga " tuturnya, Rabu, 17/01/2024.
Sementara itu, mantan Kuwu Sumarno berharap dengan adanya program PTSL ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Masyarakat.
"Data kepemilikan tanah ini sangat perlu, tentunya dengan adanya Program PTSL sangat bermanfaat bagi warga, hal ini merupakan kepedulian Pemerintah terhadap Masyarakat, harapan kami agar Sertifikat tanah ini dapat dipergunakan sebaik mungkin, InsyaAllah dibawah kepemimpinan pak Kuwu Munif, program PTSL ini akan berlanjut, tentunya disesuaikan dengan program pemerintah pusat" jelas Sumarno. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar