INDOMEDIANEWS- Antisipasi melonjaknya stunting dan gizi buruk terus digalakan berbagai pihak, tidak terkecuali Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hingga pusat.
salah satunya seperti yang dilakukan Calon Anggota DPR RI dapil 8 Jabar sekaligus penasehat Menteri Kelautan dan perikanan Prof.DR.H.Rohkmin Dahuri yang didampingi Calon Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dapil 7 dari PDI Perjuangan, Khaerudin.
Acara yang dilaksanakan di Desa Munjul, Kecamatan Astanajapura kabupaten Cirebon tersebut dihadiri para undangan dengan mengusung tema Safari Gemarikan " Ayo makan ikan"
dalam penuturannya, Rokhmin Dahuri menjelaskan perlu adanya sosialisasi dan pemahaman kepada Masyarakat untuk menjaga kesehatan sebagai upaya pencegahan stunting dan gizi buruk.
"dengan tema Ayo makan ikan melaui program safari gemarikan dalam rangka peningkatan konsumsi ikan dan percepatan penurunan stunting dan gizi buruk, intinya kemi memberikan pemahaman tidak semata hanya cukup dengan makan ikan, namun pola makan dan budaya hidup sehat harus selalu diperhatikan,harapan kami dengan adanya acara yang dilaksanakan mampu memberikan pemahaman kepada seluruh warga Masyarakat, bahwa dengan makan ikan itu berdampak sangat baik, tentunya dengan adanya pola makan yang baik dan membiasakan hidup sehat akan berdampak pada perkembangan generasi muda agar memiliki tubuh yang sehat dan jiwa yang kuat demi masa depan yang semakin baik" tuturnya, Sabtu, 16/12/2023.
saat disinggung adanya teguran yang dilakukan Panwascam Astanajapura terkait tidak adanya STTP ( Surat tanda terima pemberitahuan ) sebagai salah satu syarat pelaksanaan kampannye, dengan tegas dirinya membantah.
"tidak ada itu, apa yang kami lakukan di sini hanya sebatas sosialisasi terkait upaya penurunan gizi buruk atau stunting, dan kami paham mana dan apa batasan kampanye, ini sesuai posisi saya sebagai penasehat mentri kelautan dan perikanan, jadi kami tegaskan apa yang dilakukan disini bukan kampanye" tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Astanajapura, Ali Akbar didampingi salah satu anggotanya, Iwan Fauzi beserta PKD, menjelaskan adanya pelanggaran yang dilakukan dalam pelaksanaan Safari Gemarikan.
"kami dari panwascam sempat melakukan teguran bahkan memberhentikan sementara acara tersebut karena didalamnya terselip ajakan yang masuk dalam ranah kampanye, selain itu setiap pelaksanaan kampanye harus terlebih dahulu memiliki STTP atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan, sementara dalam acara yang dihadiri Calon DPRD Kabupaten Cirebon dan DPR RI tersebut hingga saat ini tidak kami terima, entah kalau nantinya dibuat surat susulan, namun yang pasti dalam acara yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 Wib tersebut tidak ada STTP, dan terlihat jelas di samping tempat pelaksanaan tertera jelas nama Calon Anggota Dewan yang berpasangan, intinya kalau berkampanye ada tahapannya" terang Ali.(1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar