dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, yang dihadiri oleh pengurus puskesos dan pendamping desa juga para Kuwu sekecamatan Lemahabang,Kamis, 23/11/2023.
hadir juga dalam acara tersebut Camat Lemahabang, Yuyun Kusumawati, Kapolsek Lemahabang, AKP Sutarja dan Danramil Sindanglaut Kap Chb Agung.p.
dalam pertemuan tersebut ada pernyataan yang disampaikan pendamping desa terkait pertanyaan yang menjurus pada dugaan pengondisian perihal KPM yang harus menggunakan ATM BNI sementara banyak Bank yang ada selain BNI.
menyikapi hal tersebut, dengan tegas Sabid Albani , pekerja sosial 1 Dinas Sosial, membantah pernyataan tersebut.
"tidak benar dan tidak ada ituh pengondisian, mengapa kami mengharuskan KPM menggunakan ATM BNI, karena memang itu sudah aturan dari Pemerintah, hal ini untuk mempermudah jika terjadi sesuatu yang merugikan KPM, jika menggunakan Bank lain justru akan kesulitan jika terjadi sesuatu" jelasnya.
lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa banyak persoalan yang terjadi dan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"salah satu persoalan adalah adanya pengondisian yang dilakukan oleh oknum saat terjadi pencairan, termasuk saat penyaluran bansos dan hal lainnya, semua datanya ada di kami, oleh sebab itu kami terus berupaya memberikan pemahaman kepada puskesos untuk tidak melakukan tindakan yang akan merugikan masyarakat, karena dampaknya akan berhadapan dengan proses hukum, dan ini banyak terjadi di beberapa Desa" jelasnya.
sementara itu, Camat Lemahabang, Yuyun Kusumawati, menegaskan jangan main-main dengan Bansos.
"hati-hati dalam penyaluran bantuan sosial, walaupun saya diam, namun saya memiliki banyak mata-mata, jadi kami tahu apa yang terjadi dilapangan, intinya jangan coba -coba memanfaatkan Bansos untuk sesuatu yang akhirnya berhadapan dengan proses Hukum" tegas Yuyun.
senada hal tersebut disampaikan Kapolsek Lemahabang, AKP .Sutarja.
"sudah sering kita mendengar ada oknum puskesos yang memanfaatkan bansos untuk kepentingan pribadi atau golongan,kami tegaskan jika ada yang mencoba bermain dengan bansos, Pidana imbalannya, dan kami dari jajaran kepolisian akan terus melakukan pengawasan dalam penyaluran bansos, jangan sampai ada warga yang dirugikan dengan dalih apapun, intinya jangan memanipulasi data terlebih pungli, karena akan berhadapan dengan hukum dan bisa dipidanakan" tegasnya. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar