INDOMEDIANEWSC - Warga Desa Sindang kempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, gerudug kantor Desa setempat dan menuntut Kuwu Sindang kempeng, Yaya , untuk segera menyalurkan BLT DD ( bantuan langsung tunai dana desa) .
Tuntutan warga tersebut didasari karena adanya keterlambatan penyaluran yang dilakukan Kuwu, hingga berujung dilakukannya audensi pada tgl 07/08/2023.
Saat puluhan perwakilan warga menuntut segera dibagikannya BLT DD tahap ll, Kuwu Sindang Kempeng membuat surat pernyataan yang isinya bersedia dan akan disalurkan pada Selasa,08/08/2023, jika dirinya tidak bisa merealisasikannya maka siap untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Salah seorang perwakilan RT, menuturkan, jika sampai batas waktu sesuai surat pernyataan tidak direalisasi, maka pihaknya akan melaporkan ke penegak Hukum.
"Kami sih menuntut Kuwu untuk memenuhi apa yang telah di buatnya sesuai isi surat pernyataan, bahwa akan menyalurkan BLT DD pada tanggal 08/08/2023, jika hal tersebut dilanggar, terpaksa kami akan melaporkan kepada pihak yang verwenang" tegas jamruhi.
Terkait polemik tersebut, Camat Greged. H. Tarsidi, turun tangan guna mencari solusi terbaik, hingga memanggil kuwu yang bersangkutan.
"Dengan adanya persoalan tersebut, kami memanggil Kuwu dan mempertanyakan adanya polemik yang terjadi, akhirnya pada hari ini, persoalan tersebut bisa terselesaikan dan uang BLT DD dapat disalurkan hari ini sesuai keinginan warga" tuturnya, Selasa,08/08/2023.
Ditengah adanya tuntutan warga yang mempersoalkan keterlambatan penyaluran BLT DD yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan peribadi, Kuwu Sindang Kempeng, Yaya, menjelaskan.
"Sebenarnya bukan keterlambatan, dan terkait adanya dugaan dari warga, saya anggap itu hal yang wajar, namun perlu kami jelaskan, keterlambatan penyaluran BLT DD tahap ll bagi 80 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) dikarenakan belum dilantiknya BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) karena sesuai aturan harus dilaksanakan pelantikan terlebih dahulu, namun Alkhamdulillah, hari ini atas dasar kesepakatan dan disaksikan Camat juga para RT, BLT DD tahap II sebesar Rp.72.000.000 bagi 80 KPM" tuturnya.
Sementara itu salah seorang warga yang tidak bersedia dicantumkan identitasnya menjelaskan, bahwa warga meminta kuwu membuat surat pernyataan agar hal serupa tidak terulang kembali
"Kami meminta kepada Kuwu untuk membuat surat pernyataan yang isinya tidak mengulangi hal serupa, dalam artian jangan di demo atau dituntut dulu, baru dibagikan, ini kan jelas kurang baik bagi Masyarakat juga pemerintahan desa sendiri" jelasnya.(1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar