INDOMEDIANEWSC -Penyakit kusta dan konsekuensinya masih menjadi tantangan bersama dalam mencapai status eliminasi. Penanganan kusta menuntut koordinasi dan kerjasama lintas sektor, karena kusta tidak hanya terkait dengan aspek kesehatan.
Seperti diketahui bahwa penyakit ini merupakan salah satu peyakit yang mampu menimbulkan stigma pada penderitanya, masyarakat, dan bahkan tenaga kesehatan. Kurangnya literasi tentang kusta diduga menjadi penyebab mengapa penyakit ini masih dianggap penyakit yang berbahaya, sehingga penderitanya layak dihindari.
Berdasarkan kondisi diatas, NLR Indonesia melalui proyek SUKA (suara untuk Indonesia bebas kusta) dan FKDC melangsungkan kegiatan Leprosy Roadshow yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan penyadaran publik.
Disampaikan oleh pengelola proyek SUKA, Fanny Rachma, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan penularan serta pengurangan stigmatisasi orang yang pernah mengalami kusta atau OYPMK.
Kecamatan Lemahabang dipilih karena dalam tiga bulan terakhir telah ditemukan 10 pasien kusta baru, 3 diantaranya sudah mengalami kondisi kerusakan organ tubuh atau deformitas. Pada tahun lalu ditemukan sebanyak 164 kasus baru kusta dengan daerah endemik di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
Melibatkan unsur TNI-POLRI
Pendekatan transformatif mulai dikembangkan secara lebih masif untuk menanggulangi kusta. Keterlibatan Babinsa dan Babinkamtibmas dinilai efektif dalam melakukan edukasi terkait penyakit kusta di masyarakat.
Mereka yang setiap hari bertugas untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat setempat, juga harus paham tentang kusta sehingga mampu memberikan solusi yang tepat dalam menangani permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya dalam isu kesehatan.
NLR adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang didirikan di Belanda pada 1967 untuk menanggulangi kusta dan konsekwensinya di seluruh dunia dengan tiga pendekatan yaitu zero transmission (nihil penularan), zero disability (nihil disabilitas) dan zero exclusion (nihil eksklusi). Saat ini NLR beroperasi di Mozambique, India, Nepal, Brazil dan Indonesia. Di Indonesia, NLR mulai bekerja pada tahun 1975 bersama Pemerintah Republik Indonesia. Pada 2018 NLR bertransformasi menjadi entitas nasional dengan maksud untuk membuat kerja-kerja organisasi menjadi lebih efektif dan efisien menuju Indonesia bebas dari kusta. Sama dengan Aliansi NLR Internasional, tagline NLR Indonesia adalah: Hingga kita bebas dari kusta.
Usai dilaksanakannya acara tersebut, seluruh yang hadir membumbuhkan tanda tangan bersama yang dimotori PLT Camat Lemahabang dan seluruh unsur terkait lainnya.(1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar