INDOMEDIANEWSC- Beredar isu adanya penjualan tanah lapanga bola Curugwetan, Kecamatan Susukan lebak, Kabupaten Cirebon yang dilakukan oleh mantan Kuwu Curugwetan, menimbulkan polemik yang berujung pada adanya laporan kepada pihak kepolisian ( Polsek Susukan lebak)
Dengan beredarnya isu tersebut, Pihak Pemdes Curugwetan, menggelar Musyawarah dengan mengundang kuwu yang terdahulu (Jaenudin-red) dan ketua BPD ( Bagya-red)
Dalam Musyawarah tersebut terkuak bahwa timbulnya isu tersebut akibat adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak BPN, hal ini disampaikan Kuwu Curug wetan, Anang , usai acara, Senin, 08/05/2023.
"Timbulnya persoalan tersebut akibat kelalaian dari pihak BPN, yang akibatnya terjadi kekisruhan pada masyarakat kami, yang pasti kami akan melakukan konfirmasi kepada pihak BPN bagaimana bisa keluar Denah tanah di lapangan bola atas nama PT.Tanjung jati, sementara dari hasil musyawarah, Kuwu yang terdahulu (Jaenudin) membeberkan hal yang sebenarnya hingga terkuak bahwa Tanah lapangan bola tersebut tidak pernah dijual, dan kami tegaskan beredarnya isu tentang penjualan Tanah lapangan bola itu tidak benar" jelasnya.
Sementara itu, mantan Kuwu Curugwetan, Jaenudin, sangat menyayangkan adanya isu tentang penjualan lapangan bola yang dilakukan oleh dirinya.
"Terus terang, kami merasa terzolimi dan difitnah dengan beredarnya isu penjualan lapangan bola, sementara selama saya menjadi kuwu curugwetan, bukannya mengurangi tanah desa bahkan bertambah, oleh karenanya isu tersebut sangat menyakiti hati saya maupun keluarga, dengan hal tersebut kami meminta kepada siapapun yang telah menyebarkan informasi tidak benar untuk bertanggung jawab, selain itu kami meminta agar nama baik kami dibersihkan" jelasnya.
Senada hal tersebut disampaikan ketua BPD Curug wetan 2020, Bagya .
"Ini jelas pencemaran nama baik dan telah merusak segala bentuk pengabdian yang telah kami lakukan selama saya menjadi ketua BPD dan bermitra dengan pihak pemdes, dengan adanya hal yang tidak pernah kami lakukan dan diisukan yang tidak-tidak, maka saya mengambil langkah tegas dengan membuat laporan ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Susukan lebak, jika perlu akan kami laporkan ke polres kota Cirebon, dan kami meminta pihak penegak Hukum untuk mengusut tuntas" tegasnya. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar