INDOMEDIANEWSC- Diduga adanya perang sarung, mengakibatkan hilangnya nyawa seorang remaja, Tio Quraihan (17 tahun) warga Desa Pangenan Dusun 3, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.
Perang sarung yang menelan korban hingga meninggal dunia terjadi pada 11 April 2023 sekitar pukul 21.30 Wib.
Dari keterangan yang disampaikan Charsan Ali ( uwa korban-red) keesokan hari setelah terjadi peristiwa tersebut, dirinya langsung membuat Laporan LP di Polsek Pangenan, sayangnya apa yang diharapkannnya tidak sesuai sengan keinginan.
"Kami tidak begitu paham terkait aturan Hukum, yang kami tahu adalah Anak kami ( Tio-red) meninggal dunia dengan luka parah dibagian kepala, oleh karenanya kami langsung membuat LP tertanggal 12 April 2023, sayangnya hingga saat ini para terduka atau pelaku yang berjumlah 10 Orang tidak satupun yang diamankan ( ditangkap) dengan dalih masih dibawah umur, lantas bagaimana dengan korban yang meninggal, apa tidak ada artinya sama sekali, kami hanya ingin pihak kepolisian tidak semata berbicara aturan, namun sisi kemanusiaan pun harus diutamakan" tuturnya. Minggu, 21/05/2023.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, nyawa Anaknya jangan disia-siakan.
"Jika bicara takdir, mungkin ini sudah merupakan takdir bagi kami, hanya saja tidak salah jika kami mengharapkan adanya keadilan di republik ini, minimalnya penegakan Hukum dan adanya pengertian dari pihak keluarga pelaku, kami tidak bicara pinansial, minimalnya datang dan ada kadedeh sebagai obat penawar, sekali lagi kami dari keluarga meminta adanya hukum yang berpihak.bagi masyarakat kecil seperti kami, pihak kepolisian sudah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, hanya saja yang membuat tanya bagi kami, mengapa para pelaku hingga saat ini masih bebas berkeliaran" pungkasnya.(1)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar