16 Mar 2023

Kuwu Tambelang bermasalah " Listrik Desa di segel"

INDOMEDIANEWSC - Adanya desakan Masyarakat Tambelang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Agar Kuwu Desa setempat segera lengser, mendapat perhatian Anggota DPRD Kabupaten Cirebon.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan.saat kunjungan kerja di Desa setempat, Kamis, 16/03/2023.

"Terkait adanya tuntutan warga Masyarakat Tambelang agar Kuwu setempat segera mengundurkan diri, tentunya menjadi perhatian kami, oleh karenanya kami meminta kepada instansi terkait untuk segera menyikapi hal tersebut, namun tentunya segala sesuatunya harus dilakukan secara prosedur, namun demikian kami sangat mendukung keinginan warga Tambelang, ini dikarenakan setelah kami menggelar gelar pendapat dengan Masyarakat yang ternyata banyak segali persoalan yang dialukan oleh Kuwu, bahkan yang kami dengar, pihak kecamatan pun telah melayangkang Surat Peringatan kepada Kuwu Gustiawan, namun demikian kami tetap.berharap pada pihak Pemdes yang ada untuk tetap memberikan pelayanan terhadap warga Masyarakat, untuk proses adanya keinginan warga, kami meminta kepada BPD untuk segera menjalankan segala proses maupun kelengkapannya maksimal satu bulan, agar sesegera mungkin persoalan yang ada di Tambelang segera dapat terselesaikan" tuturnya.

Sementara itu, Ketua BPD Tambelang, Castalim, menjelaskan adanya desakan dari warga agar Kuwu segera mundur.

"Sebebarnya secara lisan Kuwu sudah mengatakan dirinya mau mengundurkan diri, tetapi tentu semuanya harus sesuai prosedur, tuntutan atau mosi tidak percaya terhadap kuwu ini sudah final, bukan hanya terhadap adanya  penyalah gunaan anggaran juga termasuk pelayanan terhadap Warga Masyarakat, bahkan sudah lima bulan kuwu sudah tidak masuk kantor, hal ini lah yang membuat kami miris dan tentunya akan segera menyusun segala sesuatunya agar proses mundurnya kuwu ini sesuai aturan, intinya kami mendukung penuh keinginan warga" jelasnya.

Hal senada disampaikan ketua PABPDSI ( persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) Kecamatan Karangsembung, Toat.

"Kami mendesak instansi terkait untuk segera memperoses persoalan tuntutan warga agar Kuwu mundur, apalagi didukung oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, bahkan dalam keterangan yang kami peroleh, Anggota Dewan memberi batas waktu satu bulan untuk memperoses persoalan mundurnya Kuwu Tambelang, jelas hal ini harus didukung oleh semua pihak, intinya keinginan warga harus diprioritaskan, jika dalam kurun waktu satu bulan belum ada kepastian, maka kami akan melakukan audensi dengan instansi terkait" jelasnya.

Dari pantauan IM , sangat disayangkan dengan adanya persoalan terkait Kuwu Tambelang berdampak pada tidak terawatnya mobil siaga Desa, bahkan listrik desa pun telah dilakukan penyegelan oleh PLN (1c)


0 $type={blogger}: