INDOMEDIANEWSC- Limbah identiknya adalah barang bekas tidak terpakai.namun pada kenyataannya Limbah kerap menimbulkan persoalan yang dirasa tidak adil bahkan menguntungkan seseorang atau golongan terntentu.
Hal ini pula yang disayangkan oleh warga Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tiga Desa ( Fortigades ) Kanci, Kanci Kulon dan Waruduwur.
Kekecewaan tersebut disampaikan Salah seorang Kordinator Desa Kanci, Muh Alwi, kepada IM, di depan pintu gerbang PLTU unit 2 Cirebon, Selasa, 28/03/2023.
"Kami sangat menyayangkan pelaksanaan lelang limbah yang patut diduga hanya permainan saja, mengapa demikian, dugaan kami , pelaksanaan lelang limbah scrap kabel sudah diatur siapa pesertanya dan siapa pemenangnya, karena terkesan dilakukan secara tertutup,,dengan adanya hal tersebut, kami meminta kepada PT. Hyundai agar terbuka dan transparan dalam melaksanakan kegiatan lelang limbah, jika ketidak transparanan ini dibiarkan akan menimbulkan gejolak di Masyarakat, intinya kami masyarakat penyangga memiliki hak akan limbah yang dikeluarkan PLTU, dan semuanya ada aturan mainya" tuturnya.
Senada hal tersebut disampaikan Dewan Penasehat Fortigades, Moh Jaenudin, yang akrab disapa Ending.
"Kami sangat kecewa terkait tata kelola limbah Scrap PLTU Unit 2, kalau memang ada lelang, lakukan lelang sesuai aturan, terbuka dan transparan, ini yang terjadi seolah ditutup tutupi dan ada oknum yang diuntungkan, bahkan seharusnya limbah itu diserahkan sepenuhnya kepada tiga Desa Penyangga, yaitu, Kanci Kecamatan Astanajapura, Kanci Kulon Kecamatan Astanajapura dan Desa Waruduwur Kecamatan Mundu. Kami menduga pelaksanaan lelang limbah scrap ini dilakukan tidak sesuai aturan atau cacad Hukum, oleh karenanya Fortigades mendesak agar lelang limbah scrap digagalkan, mari kita bersama- sama mengutamakan kondusifitas lingkungan, dan lakukan segala sesuatunya secara transparan dan terbuka" jelasnya.
Hal seperti ini seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh pihak untuk senantiasa mengedepankan serta mengutamakan kepentingan lingkungan diatas kepentingan golongan.
"Kami mengutuk keras perilaku para oknum stakeholder dengan sadar menutup mata dan telinga atas suara rakyat yang berjuang melawan kesewenangan oknum PT Hyundai E &C. Kami meminta dan percaya bahwa PT CEPR sebagai perusahaan yang pro terhadap lingkungan dapat menegur keras kesewenangan oknum PT Hyundai E&C, karena atas kesewenangan itu masyarakat sangat dirugikan" pungkas Ending. (1)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar